Pengabdian Terhadap Masyarakat (Pkm) Dan Pemberdayaan Penduduk

Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dan Pemberdayaan Masyarakat 
ABSTRAK
Dalam acara pemberdayaan penduduk , dan bergulir ialah satu faktor penting akan namun kelembagaainnya masih perlu penyempurnaan. Makalah ini membahas salah satu alternataif kelembagaan yang mungkin dikerjakan. 
Pembahasan memakai metode deskriptif ihwal kasus perguliran dana mikro yang dijalankan selaku bab dari program dedikasi kepada masyarakat (PKM) menggunakan observasi aksi.
Dengan menggunakan skema perguliran dana mikro yang disebut sketsa berkala , kegiatan PKM mampu memberikan hasil yang bagus bagi pemberdayaan penduduk . Kelurahan sebagai basis kegiatan dapat memanfaatkan lembaga penduduk yang telah ada menjadi komponen pokok bagi pencapaian hasil berdaya tersebut, meskipun masih diharapkan adaptasi jikalau akan diterapkan di level wilayah yang lebih luas, apalagi jika diharapkan dapat mensinergikan antara kegiatan PKM, pemberdayaan penduduk dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan. Hal-hal pokok yang dicakup dalam versi ini yaitu kelurahan sebagai basis aktivitas, LKM berbadan hukum selaku pelaksana, lingkungan Rt sebagai konsentrasi kerja, dan pendampingan berkesinambungan dijalankan secara intensif.
Kata Kunci : pengabdian terhadap masyarakat, perguliran dana mikro, pemberdayaan penduduk
Latar Belakang, Masalah dan Tujuan
Pemberdayaan masyarakat ialah salah satu aspek penting yang mesti dikerjakan pada ketika ini sebab ketidakberdayaan penduduk menjadi salah satu sumber dari urusan nasional yang sedang dihadapi ketika ini. Ketidakberdayaan itu mulai dari golongan yang paling kecil, keluarga atau rumahtangga, sampai dengan kalangan yang besar, mirip lembaga-lembaga pemerintahan.
Seperti dikenali, utamanya di Jakarta, ketika ini di daerah kelurahan banyak terdapat program-acara pemberdayaan masyarakat, yang berbentukperguliran dana untuk dipergunakan bagi kepentingan pemberdayaan rakyat tersebut. Program-program tersebut antara lain terdiri atas : Jaring Pengaman Sosial (JPS), P2KP (Program Pengentasan Kemiskinan Perkotaan), Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK), dan program-acara pengembangan penduduk yang lain yang berasal dari departemen pemerintah seperti dari Kementrian Pertanian dan Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah.
Dari acara-program yang pernah dan sedang dilakukan sampai sekarang tersebut, bila kita total jumlah duit yang sudah disalurkan oleh semua acara di Jakarta ada dana sekitar Rp. 4.000.000.000,- (empat milyar rupiah) di setiap kelurahan. Jumlah ini ialah jumlah dana yang sungguh besar sekali untuk orde reformasi ini yang belum pernah terjadi sebelumnya di kurun Orde Baru. Besaran itu gres berupa uang tunai dan belum dalam bentuk lain mirip peralatan yang diberikan oleh acara-program pemberdayaan oleh departemen-departemen teknis.
Pertanyaan yang timbul sekarang ialah apakah masyarakat di tingkat kelurahan tersebut mampu untuk melakukan perguliran duit dari dana yang masuk ke kawasan tersebut sehingga mampu terjadi proses distribusi pemasukan atau distribusi ekonomi yang lebih merata di kelompok warga kelurahan sebagai satu kesatuan daerah otonomi ?
Pertanyaan lain yang muncul adalah hingga seberapa jauh kepentingan integral “pemberdayaan penduduk ” telah diimplementasikan di lapangan di satu kesatuan wilayah “kelurahan” ?
Kedua pertanyaan yang muncul tersebut ialah hal yang menarik untuk diamati, dikaji dan dianalisis, dan lalu dicarikan kemungkinan-kemungkinan pengembangannya di masa depan biar dapat diraih salah satu tujuan program pemberdayaan masyarakat berupa “penduduk mandiri”
Salah satu jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut ialah dikembangkannya aktivitas Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang merupakan salah satu dharma dari tiga dharma yang ada di akademi tinggi, yaitu pendidikan, penelitian dan dedikasi terhadap penduduk . Pada penduduk yang meningkat , PKM harusnya menjadi “motor penggagas” sekolah tinggi tinggi untuk berbagi lembaganya dan juga untuk menyebarkan masyarakatnya selaku lingkungan ekstern, serta yang tidak kalah pentingnya adalah PKM dapat menjadi sumber bagi pengembangan ilmu wawasan, teknologi dan seni yang diajarkan di akademi-perguruan tinggi tinggi.
Apa orientasi dari PKM semoga mampu mendukung program pemberdayaan masyarakat yang dimaksud ? Merujuk pada uraian hebat dikemukakan bahwa pengutamaan terhadap faktor tertentu sebagai prioritas ide penyempurnaan acara penanggulangan kemiskinan adalah dengan membentuk forum yang bertanggung-jawab mengkoordinasi acara yang fokusnya berpola pemberdayaan (Sumodiningrat, 2001 : 12). 
Uraian berikut menawarkan satu contoh masalah pemberdayaan masyarakat lewat acara PKM, hasil yang diperoleh dan analisis atas hasil tersebut dari sisi pandang pemberdayaan penduduk .
Pemberdayaan Masyarakat : Kasus Perguliran Dana Mikro di Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kegiatan ini ialah salah satu dari aktivitas PKM oleh Lembaga Pengabdian terhadap Masyarakat (LPM) Universitas Gunadarma. Kegiatan ini bermula dari kegiatan pengentasan kemiskinan berafiliasi dengan BKKBN pada tahun 1996 yang kemudian. Dari pengalaman yang ada dan menurut analisis kepada hasil yang diperoleh kemudian dikembangkan aktivitas PKM berbentukperguliran dana mikro kepada kelompok penduduk . Kegiatan berbentukpendampingan golongan, di mana setiap bulan dikerjakan pertemuan berkala kelompok.
Kegiatan perguliran dana mikro kredit kalangan berdikari masyarakat kelurahan Lenteng Agung, tepatnya dijalankan di Rt 11 dan Rt 12, Rw 07. Kegiatan dimulai tanggal 01 Juli 2004 sampai dengan sekarang dan telah memiliki jumlah peserta sebanyak 15 orang, semua penerima mikro kredit ialah ibu-ibu (100%). Peserta tersebut terbagi menjadi dua kelompok, yakni peserta tetap atau orisinil jumlahnya sebanyak 7 orang, mereka semua pedagang (100%) dan akseptor perhiasan dengan jumlah sebanyak 8 orang terdiri atas 3 orang pedagang dan 5 orang ibu rumahtangga. Peserta tetap yaitu peserta yang sudah diseleksi dari acara perguliran dana sebelumnya serta memiliki usaha atau wiraswasta, sedangkan penerima embel-embel ialah peserta yang belum pernah mengikuti acara perguliran sebelumnya. Peserta tambahan mampu dilayani alasannya ada anjuran dari anggota sebelumnya dan kelompok mampu menemukan akumulasi dana mampu berdiri diatas kaki sendiri dari kas yang dibayarkan oleh akseptor.
Pola Perguliran dengan Skema Rutin
Pola perguliran dana mikro dilaksanakan dengan menunjukkan dana stimulan terhadap kalangan penduduk , dengan pendampingan diperkenalkan teladan perguliran yang dikehendaki, dan lalu dijalankan proses monitoring dan evaluasi kepada proses dan hasil yang diperoleh. 
Pelaksanaan perguliran seperti pada tabel di atas uraiannya ialah selaku berikut :
  • modal permulaan perguliran yakni Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah)
  • jumlah peserta yang mendapat pertolongan dana bergulir pada ketika awal 5 orang, sehingga masing-masing menerima tunjangan sebanyak Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah)
  • rentang waktu cicilan adalah 5 (lima) bulan, seperti ditentukan oleh peserta, sehingga besarnya cicilan adalah Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) per bulan. 
  • untuk masing-masing penerima dikenai kewajiban untuk membayar kas golongan sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) setiap kali pembayaran cicilan sebagai dana kas untuk golongan, seperti diputuskan oleh akseptor.
  • pada setiap bulannya akan terjadi kondisi-kondisi sebagai berikut :
  Upaya Mewujudkan Pengelolaan Sampah (Pkm)
a. penambahan penerima yang diberi pertolongan dana sekurang-kurangnyasebanyak 1 orang. Dana berasal dari cicilan peserta sebelumnya dan akumulasi kas kalangan.
b. penambahan kas kelompok sekurang-kurangnyasebesar Rp. 50.000,-
  • final tahap perguliran I (abad cicilan ke 6) :
  • disertakan modal sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah)
  • diperoleh total kas sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dan total sisa dana angsuran yang masuk sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah), sehingga total tambahan modal untuk perguliran ialah sebesar Rp. 1.350.000,- (satu juta tiga lima puluh ribu rupiah). Penggunaan komplemen modal ini ditentukan oleh penerima.
  • ketika ini jumlah penerima total adalah 10 orang, atau telah bertambah sebanyak 5 orang dari dikala permulaan perguliran dimulai.
  • pada tamat tahap perguliran berikutnya yaitu tahap II, diperoleh hasil sebagai berikut :
  • pemanis total kas sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dan total tambahan sisa dana angsuran yang masuk sebesar Rp. 660.000,- (enam ratus enam puluh ribu rupiah), ditambah dengan sisa embel-embel dana pada putaran satu sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) sehingga total pelengkap modal untuk perguliran putaran selanjutnya yaitu sebesar Rp. 1.210.000,- (satu juta dua ratus sepuluh ribu rupiah).
  • suplemen peserta sebanyak 5 orang, setiap satu kali tahap putaran perguliran.
  • pada final tahap perguliran selanjutnya, III dan seterusnya, diperoleh hasil selaku berikut :
  • suplemen total kas sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dan total pemanis sisa dana angsuran yang masuk sebesar Rp. 0,- (nol rupiah), sehingga total tambahan modal untuk perguliran putaran selanjutnya yaitu sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah). pelengkap peserta sebanyak 5 orang, setiap satu kali tahap putaran perguliran.
  • begitu seterusnya, hingga dengan golongan membubarkan diri atau dibubarkan. Pertambahan dana pada putaran selanjutnya oleh karena itu hanya berasal dari akumulasi kas yang diberikan oleh masing-masing akseptor perguliran dana. Pertambahan dana dari akumulasi sisa dana angsuran tidak terjadi lagi, alasannya adalah semua habis dialokasikan kepada akseptor gres selanjutnya. 
Dengan demikian tidak ada dana yang disimpan oleh pengelola karena semua dana yang terkumpul dialokasikan untuk digulirkan kepada peserta, jikalau ada dana tersisa maka jumlahnya akan sedikit dan jikalau sudah mencapai jumlah untuk satu paket perguliran yakni Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) maka dana tersebut mampu eksklusif kembali digulirkan kepada penerima baru yang lain.
Dalam pelaksanaan di lapangan semenjak bulan Juli 2004 hingga dengan Juni 2010, dari sisi realisasi proses perguliran dengan bagan rutin sejumlah hasil yang diperoleh ialah :
  1. proses perguliran dana dapat berlangsung seperti yang direncanakan, di mana dana yang diberikan selaku dana stimulan kepada kelompok telah mengalami peningkatan jumlah. Sampai dengan final acara observasi, Juni 2010, acuan berkala ini telah memasuki tahap perguliran yang banyak.
  2. pada final abad perguliran satu, kalangan telah dapat mengumpulkan dana bagi pengembalian pertolongan (jikalau modal permulaan berasal dari luar) sebesar Rp. 1.350.000,- (satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) atau lebih kurang 50% dari jumlah modal santunan. Sisa bantuan sebesar Rp. 1.150.000,- (satu juta seratus lima puluh ribu rupiah) dibayar dengan komplemen modal pada masa perguliran dana berikutnya, atau lebih kurang sebanyak 3 kali masa perguliran. Setelah itu kelompok tidak memiliki keharusan terhadap pihak luar. (dengan perkiraan bahwa kelompok tidak memperoleh tambahan modal apapun atau tidak melaksanakan transaksi peminjaman apapun selama kurun pengembalian cicilan berlangsung). Secara keseluruhan rentang waktu pengembalian derma paling lama yakni 20 (dua puluh) bulan.
  3. pada tamat kala perguliran satu, selain yang seperti disebutkan di item 1, pada kelompok masih terdapat duit sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta rupiah) yang bergulir. Jumlah duit ini kemudian menjadi modal mampu berdiri diatas kaki sendiri bagi kelompok, yang dapat dipergulirkan secara terus-menerus. 
Setelah masa perguliran satu rampung, golongan masih memperoleh akumulasi modal berdikari yang berasal dari tambahan jasa dan tambahan kas dari bagan perguliran yang ada.
Dalam proses perguliran, dengan menggunakan data semenjak tahun 2009 maka secara kuantitatif hasil yang diperoleh diantaranya adalah :
  • jumlah dana yang digulirkan yakni sebesar Rp. 21.100.000,- (dua puluh satu juta seratus rupiah), dengan rata-rata dana yang disalurkan per bulan yaitu Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah), dan rata-rata kas yang diperoleh per bulan ialah Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah). Dana kas tersebut berfungsi selaku pelengkap modal dana perguliran kalangan.
  • terjadi tunggakan oleh akseptor akan tetapi tunggakan tersebut pada akhir era perguliran dapat dilunasi sepenuhnya. Jika dijumlah dalam persentase maka 6 orang peserta tetap (40%) merupakan penerima yang sungguh tanpa hambatan dalam pengembalian perlindungan, 3 orang (20%) lancar, 3 orang (20%) kurang tanpa gangguan, ada 3 orang sisanya (20%) meragukan. 
  • pertumbuhan usaha penerima yang melakukan perjuangan ekonomi lazimnya tetap atau survive 
Selain contoh perguliran menggunakan bagan berkala , pada kalangan juga dikerjakan perguliran dana menggunakan acuan kagetan. Pola ini diberikan berbentukpeminjaman dana dalam jumlah terbatas, mirip Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), dalam rentang waktu cuma satu bulan atau paling lama dua bulan, dan dengan alasan yang mendesak.
Analisis dan Pembahasan : PKM dan Pemberdayaan Masyarakat 
Kegiatan PKM yang dilakukan ditujukan selain untuk melaksanakan salah satu dharma perguruan tinggi juga untuk mampu memberdayakan masyarakat. Dengan merujuk pada sejumlah pustaka maka mampu disimpulkan bahwa dalam proses pemberdayaan penduduk , ada 4 ciri yang mesti mampu diidentifikasi dari aktivitas yang dilaksanakan, yang mencakup :
  1. keberlanjutan (sustainability), tujuannya bahwa proses pemberdayaan berjalan sepanjang waktu dalam jangka panjang bahkan sehabis fasilitator telah tidak lagi bertugas (Bossel, 1999)
  2. mandiri (self-sustain), di mana penduduk tidak lagi memiliki ketergantungan yang besar kepada pihak dari luar daerah mereka (Djohani, 1996; Rowlands dalam Eade, 1996; World Bank, 2002)
  3. integratif (integrative), pemberdayaan melibatkan segala aspek yang ada di dalam penduduk (Robbins, 1991; Sen, 1999; Friedmann, 1992)
  4. partisipatif (participative), pemberdayaan melibatkan semua pihak yang terkait (stakeholder) di dalam masyarakat di mana proses tersebut dilaksanakan (World Bank, 2002; Conger dan Kanungo, 1988; Ohama, 2001)
  Pkm; Kenaikan Sikap Hidup Higienis Dan Sehat (Phbs)
Setelah dijalankan pelaksanaan yang cukup lama lebih kurang 6 tahun menggunakan bagan perguliran dana mikro yang ditentukan maka pencapaian hasil dibandingkan dengan indikator kesuksesan pemberdayaan masyarakat yang sudah ditetapkan diterangkan dalam uraian berikut.
Pola perguliran dana alternatif yang dijalankan, yakni teladan perguliran dengan skema berkala , dapat ditindaklanjuti bagi aktivitas berikutnya. Pertama kali sudah dilaksanakan identifikasi kekuatan dan kekurangan dari bagan berkala . Uraian sejelasnya yakni selaku berikut :
a. Kekuatan
  • modal awal yang dibutuhkan tidak terlalu besar, dan jumlah modal mampu dilakukan perubahan sesuai dengan keperluan.
  • pengelolaan sederhana, langsung diatur oleh masyarakat, sedangkan pihak luar mampu berfungsi sebagai fasilitator dan pengawas pelaksanaan. Lingkup masyarakat yang tidak terlalu luas, ialah lingkup kawasan Rt, menciptakan pengawasan atas pelaksanaan pengelolaan perguliran dana menjadi baik.
  • dapat memenuhi hampir semua indikator keberhasilan pemberdayaan masyarakat dengan pola perguliran yang sudah ditetapkan, dengan demikian teladan tersebut mampu dibutuhkan untuk membantu penduduk melaksanakan pemberdayaan diri mereka. Masyarakat mampu mengembalikan tunjangan (kalau santunan berasal dari luar penduduk ), mereka mampu memiliki modal mandiri, dan mereka juga mampu memperoleh akumulasi dari modal mandiri yang mereka miliki.
  • pemberian dapat secara fleksibel dipakai untuk konsumsi atau untuk perjuangan, walaupun konsentrasi penggunaan ialah pada konsumsi. Fokus ini secara tidak langsung dapat menolong masyarakat untuk menyediakan modal sendiri sehingga dapat terhindar dari contoh simpan-pinjam yang merugikan dari sumber modal lainnya, seperti bank keliling.
  • dalam jangka panjang, akan terjadi akumulasi modal mampu berdiri diatas kaki sendiri yang lebih besar, dengan demikian pemenuhan modal yang dibutuhkan oleh penduduk oleh mereka sendiri makin terbuka peluangnya. Hal itu juga berarti ketergantungan masyarakat terhadap sumber modal dari luar lingkungannya makin diperkecil.
b. Kelemahan
  • jangka waktu pengembalian terhadap pihak peminjam dari luar relatif lama, sekitar 4 kurun perguliran. Dalam masalah di atas pengembalian berlangsung selama 20 bulan, meskipun pengembalian untuk 50% pertama mampu dilakukan pada periode pertama perguliran (5 bulan pertama perguliran).
  • pertambahan peserta untuk setiap kali tahap cicilan hanya 1 (satu) orang, hal tersebut akan dapat mengakibatkan timbulnya jumlah antrian kandidat peminjam.
  • contoh perguliran mesti dijalankan secara “ketat”, tidak fleksibel, di mana denah pinjaman telah ditentukan utamanya dengan pertambahan akseptor, dalam pelaksanaan yang telah terjadi, pertambahan penerima setiap kala cicilan cuma satu orang. Dengan demikian bila diharapkan sasaran yang berlawanan maka perlu dilaksanakan penyesuaian pada teladan yang ditetapkan.
  • pengawasan yang ketat oleh masyarakat atas pengelolaan perguliran cuma mampu dijalankan pada lingkup yang tidak terlalu luas sehingga menjadikan ekspansi cakupan pelayanan pada wilayah yang lebih besar, seperti lingkungan kawasan 1 kelurahan, perlu adaptasi lebih lanjut
Dari semua uraian yang dibahas maka contoh perguliran dengan skema di atas kalau ingin diharapkan melayani aspek ekonomi produktif perlu dimodifikasi lebih lanjut, akan namun dari observasi teladan tersebut tampakditerima oleh golongan masyarakat selaku alternatif pemasokdana masyarakat. Oleh alasannya itu pola perguliran tersebut mampu diistilahkan dengan perguliran dana untuk “ekonomi kemakmuran” sebab berkonsentrasi pada penyediaan dana bagi kebutuhan konsumsi penduduk dan bukan termasuk pemasokdana bagi kegiatan ekonomi produktif.

Penutup
Dari pelaksanaan kegiatan dan analisis yang dilaksanakan, mampu disimpulkan bahwa pemberdayaan masyarakat dapat dikerjakan secara bersama-sama dengan aktivitas pengabdian terhadap masyarakat. Keempat ciri berdaya yang diuraikan, hampir seluruhnya mampu diraih oleh kalangan menggunakan acuan perguliran dana yang ada. Namun demikian masih diperlukan perbaikan terhadap teladan perguliran dana yang sudah dijalankan. Model pemberdayaan penduduk yang dipakai ialah versi pemberdayaan penduduk berbasis kelurahan (Budiman, 2007). Model ini menekankan pelaksanaan kegiatan di tingkat paling kecil yaitu kelurahan menggunakan forum penduduk yang memang telah ada sebelumnya atau forum yang baru dibuat berupa kalangan-kelompok masyarakat. Model ini menekankan pada proses pengawasan yang ketat terhadap kegiatan yang dikerjakan, sehingga jika ada masalah yang muncul dapat dengan segera dicarikan penyelesaiannya. Model ini juga dapat dilakukan secara partisipatif di mana keterlibatan peserta dalam kegiatan memiliki intensitas tinggi, mulai dari penyusunan rencana sampai dengan penentuan tindak-lanjut kepada apa yang telah dicapai sebelumnya.
Ada sejumlah argumentasi yang dikemukakan dalam pengajuan model tersebut, di antaranya adalah :
  1. Kelompok kecil yang dimaksud minimal ialah di level kelurahan. Kelurahan menjadi salah satu target karena di kelurahan pada saat ini masih menjadi kawasan otonom di mana masyarakatnya cukup banyak akan namun dengan keanekaragaman yang cukup tinggi, utamanya lagi di kawasan perkotaan, sehingga kesuksesan acara pemberdayaan di level kelurahan dibutuhkan dapat menjadi dasar bagi pengembangan perluasan program pemberdayaan dalam skala yang lebih besar.
  2. dalam pelaksanaan contoh manajemen diperlukan daerah pengawasan yang terjangkau dan dari observasi ditemukan bahwa kawasan kelurahan/desa merupakan wilayah dalam jangkauan yang tepat bagi pelaksanaan pengawasan acara. Warga yang masih memiliki ikatan yang akrab sehingga mereka mengenal dengan baik antara sesama warga dibandingkan dengan kawasan yang lebih luas mirip kecamatan.
  3. luas kawasan pengawasan tersebut berhubungan dengan proses pemeliharaan keberlanjutan dari program pemberdayaan yang dilakukan. Dalam wilayah kelurahan/desa salah satu ciri keadaan berdaya dari penduduk akan lebih gampang diwujudkan adalah keberlanjutan.
  4. dalam proses pemberdayaan ada tahapan-tahapan yang perlu dilaksanakan, dan tahap permulaan yakni konsolidasi organisasi (konsolidasi internal). Pada tahap ini dilaksanakan kenali sumberdaya yang dapat dimanfaatkan bagi pelaksanaan kerja dan kelurahan merupakan lingkup yang sempurna terjangkau untuk melaksanakan itu dalam waktu yang relatif singkat dan dengan hasil yang relatif lebih baik. 
  Upaya Mewujudkan Pengelolaan Sampah (Pkm)
Model pemberdayaan masyarakat bisa dilaksanakan dengan berpijak pada beberapa hal pokok utama, yakni :
  1. kawasan yang menjadi fokus kerja yakni kawasan kelurahan/desa, di mana lurah/kepala desa dan aparatnya menjadi koordinator bagi pelaksanaan program pemberdayaan penduduk seperti acara perguliran dana mikro yang ialah salah satu bagian dari acara pemberdayaan penduduk dan pembangunan masyarakat kelurahan.
  2. pengurus keuangan dana bergulir yakni forum keuangan mikro (LKM) yang berbadan aturan, hal itu dimaksudkan untuk dapat menjamin adanya saluran dana yang lebih besar kepada sumber dana lainnya mirip perbankan dan lembaga keuangan non-perbankan yang lain, dan untuk mampu menjamin kepastian aturan kepada peserta yang kemudian mengalami tunggakan pembayaran dukungan
  3. lingkungan rt menjadi lingkungan yang menjadi fokus bagi pelaksanaan perguliran dana mikro, di mana penyeleksian calon peserta dan pengawasan perguliran melalui kelompok penduduk yang sengaja dibentuk di lingkungan tersebut. Kelompok juga menjadi hal penting alasannya kontrol peserta perguliran tidak dapat dilakukan oleh perorangan sesama akseptor atau individu yang lain, kendali melalui golongan memperlihatkan pengaruh yang lebih besar dibanding dengan kendali oleh perorangan.
  4. untuk mampu meraih keberlanjutan dari sisi proses, dikerjakan pendampingan oleh pendamping yang direkrut oleh pemerintah kawasan. Model ditujukan mampu mencapai keberhasilan dalam jangka panjang maka untuk itu penyeleksian pendamping didasarkan pada kesediaan untuk mampu bekerja secara berkesinambungan dalam jangka panjang. Salah satu alternatif yang dapat dijadikan pendamping yaitu perguruan tinggi, di mana terdapat dharma pengabdian kepada penduduk . Pemerintah sentra, propinsi atau kotamadya, memberikan pemberian guna proses training terhadap akseptor dan golongan, utamanya dalam hal kewirausahaan dan pengelolaan keuangan keluarga. Disamping itu departemen terkait, mirip Departemen Sosial dan Departemen Koperasi dan UKM, mampu memberikan pendampingan pula kepada golongan atau LKM sesuai dengan program departemen masing-masing dengan koordinasi dengan acara pembangunan kelurahan. Departemen-departemen teknis terkait juga diharapkan dapat memberikan derma bagi dukungan dana-dana sosial bagi anggota penduduk yang memang tidak atau belum mampu untuk melakukan aktivitas ekonomi produktif ialah bawah umur, orang cacat dan orang lanjut usia.
Jika PKM dan proses pemberdayaan masyarakat akan dikaitkan dengan acara Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan maka yang perlu diperhatikan bahwa dalam program CSR itu sendiri belum ada kesamaan bahasa dalam merumuskan dan memaknai CSR (Wahyudi dan Azheri, 2008 : 31). Di satu sisi CSR berkaitan dengan harmonisasi dengan lingkungan dan di sisi yang lain CSR juga menuntut adanya janji perusahaan dalam proses pembangunan ekonomi yang berkesinambungan (sustainable economic development). Dari segi cakupan, CSR meliputi minimal 4 aspek eksternal di luar perusahaan yaitu pasar, kondisi lokasi kerja, masyarakat, dan lingkungan. Dengan demikian mengaitkan CSR dengan kedua hal tersebut yakni mungkin, akan tetapi jika melihat proses pemberdayaan semoga dapat mencapai hasil maksimal membutuhkan pendampingan secara intensif dan dalam jangka panjang maka CSR seharusnya juga bisa mencari alternatif teladan yang sesuai dengan keadaan lingkungan dan masyarakat di mana CSR akan dijalankan.
Sebagai catatan tamat, berikut dihidangkan beberapa kiat bagi kelangsungan perguliran dana mikro, yaitu :
  • dalam golongan, mesti diseleksi ketua kelompok yang memang sanggup menerima amanah oleh semua anggota
  • lingkungan yang dilibatkan adalah lingkungan kecil, yang paling sempurna dan terkecil adalah rukun tetangga (rt), selaku basis golongan
  • jumlah dana yang digulirkan dipertimbangkan sesuai dengan kondisi penduduk sekitar. Dalam masalah di atas Rp. 500.000,- per orang merupakan pengembangan dari contoh sebelumnya yang hanya berjumlah Rp. 200.000,- per orang yang dianggap selaku yang paling tepat sesuai dengan lingkungan di mana perguliran dikerjakan pada waktu itu dan sesuai dengan tujuan perguliran dana yang bisa untuk kepentingan konsumsi selain untuk perjuangan ekonomi.
  • perlu dikerjakan pertemuan berkala bulanan, sebagai wadah bagi anggota penduduk melaksanakan kontrol atas perguliran dana yang dikerjakan dan kinerja dari masing-masing peserta
  • jika dimungkinkan akan sangat bagus bila dikerjakan pendampingan oleh fasilitator hingga dengan golongan menjadi mampu berdiri diatas kaki sendiri : dalam pengambilan keputusan dan dalam hal dana. Pendampingan khususnya diharapkan untuk membenahi pencatatan dan pengembangan perjuangan yang dilaksanakan oleh masing-masing anggota.
  • dalam kaitannya dengan CSR, acara CSR sendiri harus menawarkan keleluasaan terhadap penduduk untuk memilih jenis kegiatan produktifnya sendiri, pribadi atau tidak pribadi terkait dengan proses bikinan yang dijalankan oleh perusahaan. 
Daftar Pustaka;
  • Budiman, 2007, Pengembangan Model Pemberdayaan Masyarakat lewat Program Perguliran Dana Mikro pada Masyarakat Perkotaan, Disertasi pada Universitas Gunadarma, Jakarta.
  • _______, 1999, Laporan Pelaksanaan Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Kuliah Kerja Nyata Usaha (KKNU) dan Magang Kewirausahaan (MKU) 31 Agustus 1998 s/d 31 Januari 1999, Lembaga Pengabdian terhadap Masyarakat (LPM) Universitas Gunadarma, Jakarta.
  • Bossel, Hartmut; 1999; Indicators for Sustainable Development : Theory, Methods, Applications; International Institute for Sustainable Development, Canada. 
  • Conger, Jay A., Rabindra N. Kanungo,.Jul 1988, The Empowerment Process : Integrating Theory And Practice; dalam Academy of Management. The Academy of Management Review. Briarcliff Manor:.Vol.13, Iss. 3; pg. 471, 12 pgs
  • Djohani, Rianingsih (editor), 1996, Berbuat Bersama Berperan Setara : Acuan Penerapan Participatory Rural Appraisal, Konsorsium Pengembangan Dataran Tinggi Nusa Tenggara, Bandung. 
  • Friedman, John, 1992, Empowerment : The Politics of Alternative Development, Blackwell Publishers, Cambridge, USA. 
  • Ohama, Yutaka, 2001, Conceptual Framework of Participatory Local Social Development (PLSD) diselenggarakan oleh JICA, Nagoya. 
  • Sen, Amartya, 1999, dalam Marris, Robin, 1999, Ending Poverty, Thames & Hudson, Slovenia.
  • Sumodiningrat, Gunawan, 2001, Kepemimpinan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat, Pidato Pengukuhan Guru Besar pada Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta..
  • Robbins, Stephen P, 1991, Management, 3rd ed.; Prentice-Hall Int. 
  • Rowlands, Jo, 1996, Empowerment Examined, dalam Deborah Eade (ed.) Development and Social Diversity, Oxfam, UK, hal. 86 – 92. 
  • Wahyudi, Isa dan Busyra Azheri, 2008, Corporate Social Responsibility : Prinsip, Pengaturan dan Implementasi, In-Trans Publishing, Malang-Jawa Timur.
  • World Bank, Poverty Reduction and Economic Management (PREM); 2002; Empowerment and Poverty Reduction : A Sourcebook; World Bank.