close

Upaya Mewujudkan Pengelolaan Sampah (Pkm)

KERETA ANTI PANIK SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN PENGELOLAAN SAMPAH (PKM)
RINGKASAN
Sampah ialah istilah yang sudah tidak ajaib di indera pendengaran kita. Dalam UU No. 18 tahun 2008 pasal 12 disebutkan bahwa pengelolaan sampah mesti berwawasan lingkungan. Kebijakan dari pemerintah saja tidak cukup, yang lebih penting ialah kesadaran dan agresi aktual utamanya dari penduduk demi suksesnya upaya pengelolaan sampah berwawasan lingkungan. Masyarakat mesti mampu mampu berdiri diatas kaki sendiri dan produktif. Sampah yang berasal dari masyarakat, diatur oleh masyarakat, dan keuntungannya juga akan kembali terhadap masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu diadakan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (PSBM). Melalui acara Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (PSBM), diharapkan masyarakat akan tergerak dan menyadari akan pentingnya keikutsertaan mereka dalam pengelolaan sampah, terutama dalam skala rumah tangga. Salah satu aktivitas yang mampu dilaksanakan dalam Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (PSBM) adalah dengan mengolah sampah organik lunak rumah tangga menjadi kompos.
Berdasarkan pengamatan yang kami kerjakan di Desa Tanjungsekar, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, kami mendapati bahwa kesadaran penduduk dalam pengelolaan sampah organik utamanya sampah rumah tangga masih sangat minim. Oleh sebab itu, kami berencana mengadakan pembinaan yang kami beri nama KERETA ANTI PANIK (Keranjang Takakura Atasi Timbunan Sampah Organik), ialah pembuatan kompos skala rumah tangga dengan Keranjang Takakura, demi terwujudnya penduduk yang mandiri dan produktif lewat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (PSBM). Pembuatan kompos Keranjang Takakura ini simpel dan sederhana, karena tidak membutuhkan lahan, sehingga sangat sesuai untuk kecil-kecilan rumah tangga.
Pelaksanaan pelatihan ini dimulai dari survei lapangan dan kerjasama dengan pihak sekolah, dilanjutkan dengan sosialisasi dan pretest. Pretest bermaksud untuk mengenali seperapa jauh kemampuan bahasa Inggris kepala Desa Tanjungsekar, lalu dilanjutkan dengan sosialisasi program dan pelaksanaan acara. Dalam proses pelaksanaan, dimulai dari tahap: 1) Pengumpulan sampah, 2) Pemilahan sampah, 3) Persiapan pelaksanaan, berupa antisipasi alat dan bahan penunjang, 3) Pembuatan kompos keranjang Takakura, dan 4) Uji coba. Terakhir ialah penilaian acara yang bermaksud mengecek perkembangan pelaksanaan pengerjaan kompos Keranjang Takakura di desa Tanjungsekar.
Tujuan dari training ini ialah mengembangkan kepedulian masyarakat kepada pemanfaatan sampah organik. Dengan adanya acara ini, diperlukan sampah organik yang mulanya dibuang begitu saja, menjadi diatur dan dimanfaatkan oleh penduduk , bahkan mampu menjadi kegiatan yang bernilai ekonomi tinggi. Tak cuma itu, aktivitas ini juga dapat menurunkan risiko penyakit berbasis lingkungan serta membangun budaya higienis dan sehat bagi penduduk .

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sampah, suatu kata yang sudah tidak asing lagi di indera pendengaran kita. Sampah adalah sisa sebuah perjuangan atau acara (insan) yang berwujud padat (baik berupa zat organik maupun anorganik yang bersifat mampu terurai maupun tidak terurai) dan dianggap sudah tidak berkhasiat lagi (sehingga dibuang ke lingkungan). Secara lazim, sampah dibedakan menjadi dua jenis, yakni sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik ialah sampah yang berasal dari alam dan dapat mengalami pembusukan secara alami, contohnya: daun, kulit buah, ranting, dan sisa makanan. Sedangkan sampah anorganik adalah sampah yang tidak mampu mengalami pembusukan secara alami (Wikipedia: 2013). Kedua-duanya, baik sampah organik maupun sampah anorganik mampu mengakibatkan pencemaran lingkungan bila tidak diatur dengan baik. Dalam UU No. 18 tahun 2008 pasal 12 disebutkan bahwa setiap orang wajib menghemat dan menangani sampah secara berwawasan lingkungan. Meskipun begitu, banyak penduduk kita masih gemar menyampah dan mendewakan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS). Tak ada upaya nyata baik dari pemerintah maupun penduduk untuk benar-benar mewujudkan bunyi pasal 12 tersebut. Padahal, untuk mewujudkan adanya pengelolaan sampah berwawasan lingkungan, membutuhkan kerjasama dari aneka macam pihak, baik penduduk maupun pemerintah. Masyarakat memegang peranan yang sangat penting. Perlu adanya kesadaran dari berbagai lapisan masyarakat terkait pengelolaan sampah tersebut. Dalam hal ini, diperlukan adanya metode Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (PSBM) secara mampu berdiri diatas kaki sendiri, produktif, dan ramah lingkungan. Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (PSBM) atau yang lebih dikenal dengan istilah Pengelolaan Sampah Mandiri (PSM) merupakan penanganan sampah yang dijadwalkan, dikerjakan, dikembangkan dan dijaga kelangsungannya oleh sebuah kelompok masyarakat/ komunitas (RT/ RW/ Kampung/ Dusun) (Iswanto, 2005). PSBM menempatkan penduduk selaku subjek (pelaku utama) dan penangung jawab dalam pengelolaan sampah di komunitasnya. Secara garis besar acara PSBM mencakup: 1) minimiasasi timbulan sampah (reduce); 2) pemilahan sampah sesuai jenis di sumbernya; 3) pemanfaatan (reuse), pengolahan (recycle), dan/ atau penjualan sampah; dan 4) pemrosesan akhir sampah residu di TPAS secara ramah lingkungan.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2013, Kabupaten Pati dengan luas wilayah 1.491,20 km2 mempunyai kepadatan penduduk 817/ km2. Dalam Perda Kabupaten Pati No 7 pasal 7 Tahun 2010, disebutkan bahwa setiap orang dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga berkewajiban: meminimalisir timbunan sampah, menyeleksi sampah sesuai jenisnya mulai dari sumber timbunan sampah, dan menangani sampah sesuai dengan cara yang berwawasan lingkungan. Dengan kepadatan penduduk yang cukup tinggi, ditambah dengan adanya peraturan tempat tersebut, tentunya semakin memperkuat argumentasi perlunya diselenggarakan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (PSBM). Sampah yang berasal dari penduduk , dikelola oleh masyarakat, dan keuntungannya juga akan kembali kepada penduduk . Sampah yang dihasilkan dalam rumah tangga ada lima macam, adalah sampah gampang terurai (organik), sampah anorganik laku jual, sampah anorganik yang dapat dimanfaatkan/ diolah oleh komunitas, sampah B3 (bahan berbahaya beracum) rumah tangga, dan sampah lain (residu).
Seperti yang telah kita pahami, sampah organik lunak (gampang terurai) biasanya diolah menjadi kompos. Pengolahan menjadi kompos ini bisa dibentuk menggunakan lubang tanah, ataupun biopori. Untuk skala rumah tangga, pembuatan seperti ini kurang efektif alasannya adalah memerlukan tenaga dan lahan yang cukup luas. Untuk itu, diperlukan komposter skala rumah tangga yang sederhana, gampang, dan tidak membutuhkan banyak tenaga dalam pembuatannya. Salah satu komposter yang mudah dan sederhana adalah keranjang takakura. Keranjang Takakura ialah hasil temuan dari seorang ahli berjulukan Mr. Koji Takakura dari Jepang. Sampah yang mampu dimasak menggunakan komposter keranjang takakura yakni sampah sisa sayuran, sisa nasi, sisa ikan, ayam, kulit telur, serta sampah buah yang lunak. Sampah jenis ini ialah sampah yang setiap hari mampu didapatkan dalam rumah tangga.
Berdasarkan observasi yang telah kami kerjakan di Desa Tanjungsekar, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, kami mendapati bahwa belum ada samasekali penduduk yang melaksanakan pengelolaan sampah organik rumah tangga. Sampah ornganik yang yang dihasilkan dari rumah tangga cuma dibuang begitu saja. Padahal jikalau mereka tahu, sampah organik yang biasa mereka buang ternyata masih bisa dimasak menjadi sesuatu yang berguna. Pengolahannya pun praktis dan sederhana, alasannya tidak membutuhkan lahan, tidak membutuhkan banyak tenaga dalam pembuatannya, serta sungguh murah, bahkan jika dikembangkan bisa menjadi sebuah aktivitas yang bernilai ekonomi tinggi. Oleh karena itu, kami Tim Program Kreativitas Mahasiswa bidang Pengabdian Masyarakat dari Universitas Negeri Semarang bermaksud melakukan pembinaan pengerjaan pupuk kompos seserhana menggunakan keranjang Takakura, selaku upaya untuk mewujudkan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (PSBM) di Desa Tanjungsekar, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati. 
1.2 Rumusan Masalah
Permasalahan yang dihadapi yaitu kurangnya kesadaran masyarakat perihal pemanfaatan sampah organik, khususnya sampah organik lunak rumah tangga. Kami menghalangi rumusan problem selaku berikut.
  • Bagaimanakah cara mengoptimalkan pemanfaatan sampah organik?
  • Bagaimanakah cara pengerjaan pupuk kompos menggunakan keranjang Takakura?
  • Bagaimana cara meningkatkan kepedulian penduduk kepada pemanfaatan sampah organik?
  Pengabdian Terhadap Masyarakat (Pkm) Dan Pemberdayaan Penduduk
1.3 TujuanKegiatan
Tujuan yang hendak diraih dari program ini ialah:
  • Mengoptimalkan pemanfaatan sampah organik.
  • Mengenalkan dan mempraktikkan tentang cara-cara pembuatan pupuk kompos dengan keranjang Takakura.
  • Meningkatkan kepedulian penduduk terhadap pemanfaatan sampah organik.
1.4 Luaran yang Diharapkan
Target luaran yang diperlukan dari kegiatan ini ialah:
  • Masyarakat Tanjungsekar dapat mempergunakan sampah organik melalui pengerjaan pupuk kompos dengan menggunakan keranjang Takakura.
  • Kompos keranjang takakura nantinya dapat dijadikan selaku kegiatan yang bernilai ekonomi.
  • Meningkatkan lapangan usaha dan pemasukan bagi penduduk .
  • Terciptanya budaya bersih dan sehat bagi penduduk .
1.5 Manfaat Kegiatan
a. Bagi penduduk
  1. Memperoleh pengetahuan dan wawasan baru perihal pemanfaatan sampah organik menjadi kompos memakai keranjang Takakura. 
  2. Dapat menciptakan sendiri pupuk kompos dengan cara yang simpel, sederhana, serta terjangkau.
  3. Dapat dijadikan salah satu acara yang bernilai ekonomi.
b. Bagi lingkungan sekitar
  1. Lingkungan sekitar menjadi bersih dan sedap dipandang.
  2. Terwujudnya budaya higienis dan sehat di lingkungan kawasan tinggal.
  3. Bagi pemerintah
a) Mendukung terwujudnya pengelolaan sampah berwawasan lingkungan sesuai pasal 12 UU No. 18 tahun 2008
BAB II
GAMBARAN UMUM MASYARAKAT SASARAN
2.1 Letak Geografis
Desa Tanjungsekar terletak di Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati. Desa Tanjungsekar lebih kurang terletak 32 km dari sentra Kabupaten Pati. Secara administrasi, Desa Tanjugsekar berbatasan dengan:
  1. Sebelah Utara : Desa Plosorejo 
  2. Sebelah Selatan : Desa Kepohkencono 
  3. Sebelah Barat : Desa Triguno 
  4. Sebelah Timur : Desa Soko Puluhan
Desa Tanjungsekar mempunyai luas tanah darat 25,5 ha dan tanah sawah 300 ha. Jarak dari pusat pemerintahan desa ke pusat pemerintahan kecamatan yaitu 3 km. Jarak pusat pemerintahan kecamatan ke sentra pemerintahan kabupaten yaitu 32 km, sedang jarak dengan pusat pemerintahan provinsi ialah 600 km.Keadaan topografi di Desa Tanjungsekar ialah dataran tinggi. Mata pencaharian secara umum dikuasai masyarakatnya adalah sebagai petani.
2.2 Demografi
Penduduk kecamatan Wedarijaksa berjumlah 57.666 jiwa (2006) dengan komposisi 28.630 jiwa laki-laki dan sisanya 29.036 jiwa perempuan.
Sedangkan penduduk sasaran dalam Program Kreativitas Mahasiswa ini yakni warga penduduk desa Tanjungsekar, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati. Penduduk Desa Tanjungsekar sebagian besar bermatapencaharian selaku Petani Tadah Hujan. Sebagai petani tadah hujan penghasilannya tidak menentu, apalagi kalau gagal panen. Jika tidak merantau, maka tidak ada penghasilan lain. Hampir tidak ada petani tadah hujan yang berhasil di desa ini. Keberadaan keadaan ekonomi petani tadah hujan di desa ini sudah tersingkirkan dengan pemasukan para perantau yang ada di mancanegara. Kesenjangan sosial ekonomi makin lama makin nampak.
Tak ada lapangan kerja, kecuali ladang persawahan. Usaha kecil menengah pun masih belum nampak di desa ini. Sementara itu, warga masyarakat Tanjungsekar yang notabenenya yakni penduduk desa yang bekerja selaku petani ternyata belum bisa mempergunakan sampah organik yang ada di sekitarmereka, baik sampah organik rumah tangga maupun sampah organik dari pertanian mereka. Kesadaran pengelolaan sampah di desa ini masih sangat rendah. Kondisi ini sangat memprihatinkan. Padahal jika mereka tahu, sampah organik yang lazimnya mereka buang begitu saja ternyata mampu dimanfaatkan untuk membuat kompos. Akan tetapi belum banyak masyarakat yang tahu tentang pembuatan kompos dari sampah organik rumah tangga.

BAB III
METODE PELAKSANAAN
Langkah pelaksanaan dalam pembinaan pembuatan kompos keranjang Takakura dari sampah organik di Desa Tanjungsekar yakni sebagai berikut.
1. Survei Lapangan 
Survei lapangan di Desa Tanjungsekar, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati. Hal bertujuan untuk mengamati suasana dan keadaan masyarakat yang direncakan sebagai objek sasaran. 
2. Koordinasi dengan pihak kepala desa 
Berkoordinasi dengan pihak kepala desa Tanjungsekar, kecamatan Pucakwangi, Pati untuk memilih kesepakatan mufakat antara waktu dan tempat pelaksanaan pembinaan pengerjaan kompos keranjang Takakuradari sampah organik rumah tanggakepada masyarakat desa Tanjungsekar, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati. 
3. Sosialisasi Program 
Sosialisasi acara bertujuan untuk memberi info ihwal rencana serangkaian pelaksanaan program yang disampaikan terhadap warga penduduk Desa Tanjungsekar yang hendak mengikuti pembinaan.
4. Pelaksanaan Program 
Berupa demonstrasi training pembuatan kompos keranjang Takakura bersama-sama dengan warga Tanjungseka. 
Adapun alat dan materi, serta cara proses pengerjaan pupuk memakai keranjang takakura yaitu sebagai berikut:
  • Alat : Keranjang plastik (keranjang), jarum jahit, benangnilon,kain jaring, gunting, termometer, garu kecil, sprayer, sekop, sarung tangan, masker, dan baskom
  • Bahan : Sampah organik, mikroorganisme cair (yang dibentuk sendiri), sekam, dan kardus.
  • Cara Kerja : 
  Pkm; Kenaikan Sikap Hidup Higienis Dan Sehat (Phbs)
  1. Menyiapkan bak dan mengisi dengan sekam seperlunya, lalu ambil mikroorganisme cair, tuangkan ke dalam sprayer.
  2. Menyemprotkan mikroorganisme cair dengan memakai sprayer secara merata dengan sesekali mengaduk sekam dengan sekop.
  3. Menggunting jaring untuk membuat dua kantong sesuai ukuran alas dan bab atas keranjang dengan cara menjahit bab tepi jaring.
  4. Setelah jaring berupa kantong, dilanjutkan dengan mengisi masing-masing kantong jaring dengan sekam seperlunya lalu jahit hingga menyerupai bantal;
  5. Mengambil kardus dan memangkas dengan menggunakan gunting sesuai ukuran sekeliling keranjang lalu tempelkam bagian kardus tadi di sekeliling bagian dalam keranjang.
  6. Setelah bagian dalam keranjang terlapisi kardus, kemudian meletakkan bantal sekam pada bantalan keranjang.
  7. Menyemprotkan Microorganisme cair pada permuakaan luar dalam kardus dan bantal sekam dengan memakai sprayer hingga berair merata.
  8. Memasukkan sampah organik segar yang sebelumnya sudah dicacah terlebih dahulu, sesekali menekan sampah dengan sekop.
  9. Memasukkan termometer sebagai alat pengukur suhu pada dikala proses pengomposan.
  10. Melapisi permukaan atas dengan menggunakan bantal sekam yang sudah disemprot dengan Mikroorganisme cair.
  11. Setelah terlapisi dengan bental sekam, kemudian menutup bab verbal keranjang dengan memakai kain stocking supaya serangga kecil tidak masuk.
  12. Setelah keranjang tertutup kain stocking, kemudian mengambil epilog dari keranjang tersebut lalu tutup dan tekan hingga rapat dan besar lengan berkuasa.
Bagan proses pengerjaan kompos keranjang Takakuradari sampah organik lunak rumah tangga: 
  • Anorganik
  • Sampah-sampah organik lunak rumah tangga
  • Sampah Rumah tangga
  • Organik 
  • Pemilahan sampah
  • Persiapan Pelatihan
  • Persiapan alat dan bahan; latihan pembuatan kompos keranjang Takakura
  • Pelaksanaan pelatiahan
5. Evaluasi Kegiatan
Mengevaluasi perkembangan pelaksanaan pengerjaan kompos keranjang Takakura yang dijalankan oleh warga Tanjungsekar.
6. Indikator Keberhasilan 
Indikator kesuksesan yang menjadi acuan dalam pelaksanaan pelatihan ini yaitu: 
  • Masyarakat desa Tanjungsekar dapat melaksanakan pengelolaan sampah organik lunak rumah tangga lewat pengerjaan kompos keranjang Takakura. 
  • Terciptanya lingkungan bersih dan sehat karena dengan pengelolaan sampah organik yang baik dan berwawasan lingkungan.
  Pengabdian Terhadap Masyarakat (Pkm) Dan Pemberdayaan Penduduk