Pengertian Norma – Perlu kita ketahui, pengertian Norma yakni kaidah, ajaran, contoh, atau ketentuan bertingkah & berinteraksi antar insan dlm suatu golongan penduduk ketika menjalani kehidupan bantu-membantu.
Kata norma berasal dr bahasa Belanda, yakni “Norm” yg artinya tolok ukur, pedoman atau pokok kaidah. Namun beberapa pertimbangan menyampaikan bahwa istilah norma berasal dr bahasa latin, “Mos” yg artinya kebiasaan, tata kelakuan, atau budpekerti istiadat.
Norma biasanya berlaku dlm suatu lingkungan penduduk tertentu. Misalnya dlm suatu etnis atau negara tertentu. Namun, ada pula norma yg berlaku bagi semua insan & sifatnya universal.
Pengertian Norma yaitu aturan berperilaku dlm kehidupan bermasyarakat. Baik bagi individu atau pun kalangan yg melanggar norma-norma yg berlaku di masyarakat tersebut, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan. Oleh karena itu, norma mempunyai kekuatan & sifatnya memaksa.
Daftar Isi
Pengertian Norma Menurut Beberapa Ahli
Untuk memahaminya lebih terang mari kita lihat usulan para andal perihal definisi norma. Berikut ini ialah pengertian norma menurut beberapa hebat:
Baca Juga: Pengertian Ekosistem
1. Isworo Hadi Wiyono
Isworo Hadi Wiyono beropini bahwa pengertian norma ialah peraturan atau isyarat hidup yg memberi ancar-ancar perbuatan mana yg boleh dikerjakan & perbuatan mana yg mesti disingkirkan untuk merealisasikan ketertiban & keteraturan dlm penduduk .
2. Soerjono Soekano
Menurut Soerjono Soekano, pengertian norma yakni suatu perangkat aturan semoga hubungan antar insan di dlm penduduk terjalin dgn baik.
3. E. Ultrecht
Sedangkan menurut E. Ultrecht, arti norma yaitu petunjuk hidup yg menertibkan tata tertib dlm suatu penduduk atau bangsa yg mana peraturan itu diwajibkan untuk ditaati oleh setiap masyarakat, jikalau ada yg melanggar maka akan ada langkah-langkah dr pemerintah.
4. John J. Macionis
John J. Macionis menunjukkan pemahaman bahwa norma yakni aturan-aturan & cita-cita-cita-cita masyarakat yg memandu sebuah sikap anggota-anggotanya.
5. Robert Mz. Lawang
Bagi Robert Mz. Lawang, arti norma yaitu gambaran mengenai apa yg diinginkan baik & pantas sehingga sejumlah angggapan yg baik & perlu dihargai sebagaimana mestinya.
6. Broom & Selznic
Broom & Selzniceng mendefinisikan pengertian norma selaku rancangan ideal mengenai perilaku manusia yg mana memperlihatkan batas-batas untuk anggota-anggota penduduk guna menerima tujuan hidupnya.
7. Antony Giddens
Sedangkan Antony Giddens berpendapat bahwa pengertian norma ialah suatu prinsip atau aturan yg konkret, yg sebaiknya diperhatikan oleh penduduk .
8. Craig Calhoun
Dan berdasarkan Craig Calhoun, pemahaman norma yakni aliran atau aturan yg menyatakan mengenai bagaimana seseorang supaya bertindak dlm suasana-situasi tertentu.
Ciri-Ciri Norma
Untuk mengetahui norma yg berlaku di penduduk kita dapat memperhatikan karakteristiknya. Berikut ini merupakan beberapa ciri-ciri norma:
- Biasanya norma tak tertulis, kecuali norma hukum.
- Norma mempunyai sifat mengikat & terdapat sanksi di dalamnya.
- Norma yaitu bentuk kesepakan bersama dr anggota penduduk .
- Seluruh anggota masyarakat wajib menaati norma yg berlaku.
- Anggota masyarakat yg melanggar norma akan dikenakan hukuman.
- Norma mampu mengalami pergeseran sesuai pertumbuhan budaya penduduk .
Baca Juga: Pengertian Inflasi
Fungsi Norma di Dalam Kehidupan Masyarakat
Fungsi & peranan norma dlm masyarakat dengan-cara lazim ialah sebagai pemikiran bagi seluruh masyarakat dlm berperilaku di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Berikut ini ialah beberapa contoh fungsi norma bagi masyarakat:
- Norma berfungsi sebagai anutan & aturan dlm kehidupan bermasyarakat.
- Norma membuat keteraturan & stabilitas dlm bermasyarakat.
- Sebagai dasar dlm menunjukkan hukuman pada anggota penduduk yg melanggar.
- Norma menciptakan keterlibatan & keadilan dlm bermasyarakat.
- Norma membantu masyarakat dlm mencapai tujuan bareng .
Jenis-Jenis Norma Dalam Masyarakat
C.J.T. Kansil beropini bahwa norma mampu dikelompokkan menjadi beberapa jenis. Dan berikut ini klarifikasi mengenai macam-macam norma yg ada di masyarakat:
1. Norma Hukum
Norma aturan yaitu peraturan yg dibentuk oleh lembaga-lembaga tertentu yg memiliki wewenang untuk mengontrol kehidupan bermasyarakat, berbangsa, & bernegara. Peraturan ini bersumber dr perundang-ajakan & yurisprudensi. Fungsi dr norma hukum ini antara lain:
- Berfungsi selaku aksesori norma lain dgn hukuman yg tegas & nyata.
- Berfungsi mengendalikan banyak sekali hal yg belum ada pada norma lain.
- Namun kerap kali norma hukum berlawanan dgn norma lain. Misalnya saja hukuman mati, padahal pada norma lain ada larangan untuk membunuh.
Biasanya hukuman yg diberikan pada pelanggar norma hukum sifatnya tegas, memaksa, mengikat kepada siapa saja. Misalnya saja eksekusi penjara atau tahanan, denda, bahkan eksekusi mati. Contoh dr Norma Hukum
- Kewajiban untuk membayar pajak.
- Dilarang mencuri & merampok.
- Dilarang melaksanakan tindak kekerasan atau membunuh.
- Setiap pengendara wajib mengamati & mengikuti rambu lalu lintas.
2. Norma Agama
Norma agama menjadi pemikiran hidup manusia yg sumbernya dipercaya dr Tuhan yg Maha Esa. Untuk norma ini bersifat pasti, tak bisa dikurangi & tak bisa ditambah.
Pemeluk agama tertentu meyakini jikalau norma agama menertibkan ihwal peribadatan & dlm kekerabatan manusia dgn sesamanya & pula dgn penciptanya.
Dalam norma agama pula terdapat sanksi yaitu berupa hukuman di alam baka. Dengan kata lain, hukuman norma agama tak pribadi diberikan, namun akan diberikan sehabis insan meninggal dunia. Contoh dr Norma Agama:
- Tidak diizinkan untuk mencuri.
- Tidak boleh berzina.
- Harus melaksanakan perintah yg tertulis dlm kitab suci.
- Tidak boleh membunuh.
- Tidak boleh berbuat jahat & garang pada orang lain.
- Harus melaksanakan peribadatan sesuai dgn kepercayaan.
3. Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan yaitu aturan atau pemikiran hidup yg dianggap sebagai suara dr sanubari insan yg berafiliasi dgn baik-buruknya suatu perbuatan. Untuk norma kesusilaan biasanya perlindungan sanksi bersifat tak tegas.
Bentuk sanksi norma kesusilaan biasanya lebih banyak pada rasa aib, rasa bersalah, penyesalan atas pelanggaran. Contoh dr Norma Kesusilaan:
- Harus jujur pada orang lain untuk membangun keyakinan.
- Harus berbuat baik pada sesama.
- Tidak boleh mencuri hak milik orang lain.
- Harus berlaku adil pada semua orang.
4. Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah peraturan yg muncul dr relasi antar insan dlm golongan penduduk & dianggap penting dlm pergaulan masyarakat. Untuk norma ini bersumber dr budaya masyarakat itu sendiri yg sifatnya relatif & berlainan-beda di aneka macam lingkungan & waktu.
Sanksi yg diberikan pada seorang pelanggar norma kesopanan sifatnya tak tegas. Bentuk hukuman norma ini umumnya yaitu celaan atau ejekan dr orang lain yg mengakibatkan rasa aib, & dikucilkan dr penduduk . Contoh dr Norma Kesopanan:
- Kebiasaan untuk menawarkan salam atau menyapa pada orang lain.
- kebiasaan untuk mencampakkan sampah pada tempatnya.
- Harus bertutur kata baik & tak agresif.
- Harus menghargai orang yg lebih tua.
Baca Juga: Pengertian Budaya Politik
5. Norma Kebiasaan
Norma kebiasaan yakni aturan sosial yg terbentuk dengan-cara sadar atau pun tak sadar, dimana terdapat isyarat sikap dengan-cara terus menerus yg alhasil menjadi kebiasaan.
Sanksi yg diberikan pada seorang pelanggar norma kebiasaan ini biasanya berbentukkritikan, usikan, bahkan dikucilkan dr penduduk . Contoh dr Norma Kebiasaan:
- Kebiasaan mandi terstruktur setiap hari.
- Menggosok gigi setiap hari untuk kebersihan mulut.
- Selalu membaca doa sebelum makan & tidur.
- Kebiasaan membelikan oleh-oleh pada orang renta atau kerabat.
Demikian macam-macam pengertian & contoh norma yg ada di sekitar penduduk . Kaprikornus norma yakni aturan yg dibuat semoga seseorang tak melakukan hal yg salah dlm persepsi hukum, agama, kesopanan maupun kebiasaan yg ada pada penduduk . Semoga info yg diberikan dapat bermanfaat bagi setiap pembaca.