Pemahaman Kebijakan Moneter Dan Pemahaman Kebijakan Fiskal

EBIJAKAN MONETER DAN KEBIJAKAN FISKAL
Kita sudah mengetahui bahwa pemerintah ialah salah satu pelaku ekonomi, selain pelanggan, produsen dan penduduk mancanegara. Sebagai pelaku ekonomi, pemerintah juga ikut terlibat dalam kegiatan perekonomian. Pemerintah mempunyai dua peranan pentrng dalam perekonomian, yakni sebagai regulator dan fasilitator. Sebagai regulator. pemerintah berperan dalam membuat peraturan atau kebijakan untuk memutuskan aktivitas perekonomian berlangsung dengan tertib. Sedangkan selaku fasilitator, pemerintah berperan dalam menawarkan pelayanan atau menyedakan akomodasi (sumber daya) untuk mendukung kelancaran kegiatan perekonomian.
Dalam perekonomian sebuah negara, jika pemerinlah menatap bahwa pembangunan ekonomi, yang berlangsung tidak cocok dengan yang diperlukan, maka pemerintah akan mengambil serangkaian tindakan kebijakan untuk menstabilkan kembali suasana pererkonomian tersebut. Dalam mengerjakan fungsi tersebut, pemerintah melakukan berbagai kebijakan-kebijakan ekonomi, baik dalam tingkat mikro maupun dalam tingkat makro.
Pada bagian ini, kita akan mengkhususkan pembahasan mengenai kebijakan pemerintah di tingkat makro utamanya kebijakan moneter yang diambil oleh pemerintah, dalam hal ini bank sentral, dan kebijakan fiskal oleh pemerintah lewat menteri keuangan yang ialah kebijakan ekonomi pemerintah di tingkat maro.
A. Kebijakan Moneter
  1. Pengertian kebijakan moneter
  2. Peran dan fungsi kebijakan moneter
  3. Tujuan Kebijakan Moneter
  4. Jenis Kebiajakan Moneter
  5. Instrumen Kebijakan Moneter
B. Kebijakan Fiskal
  1. Pengertian kebijakan fiskal
  2. Peran dan fungsi kebijakan fiskal
  3. Tujuan Kebijakan Fiskal
  4. Instrumen kebijakan fiskal
  5. Bentuk Kebijakan Fiskal

A. KEBIJAKAN EKONOMI PEMERINTAH
Dalam mengerjakan fungsi regulator. pemerintah berperan dalam menciptakan peraturan atau kebijakan untuk memastikan acara perekonomian berjalan dengan tertib. Pemerintah melaksanakan banyak sekali kebijakan-kebijakan ekonomi, baik dalam tingkat mikro maupun dalam tingkat makro. Di tingkat makro, kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah memiliki sasaran antara lain menjaga tingkat kesempatan kerja penuh (full employment), menjaga tingkat inflasi yang relatif rendah dan stabil, mempertahankan keseimbangan neraca pembayaran, dan memajukan perkembangan ekonomi.
Untuk mencapai sasaran-target tersebut, pemerintah menggunakan bentuk kebijakan makro, di antaranya ialah kebijakan moneter, kebijakan fiskal, kebijakan tingkat kurs, dan kebijakan pendapatan. Kebijakan moneter terdiri atas kebijakan-kebijakan yang dibentuk untuk menghipnotis jumlah uang beredar dan/atau “harga duit”, yang disebut tingkat bunga. Kebijakan fiskal terlihat jelas pada APBN. Dalam kebijakan itu, pemerintah menentukan pemasukan dan pengeluaran untuk tahun anggaran yang akan datang. Kebijakan tingkat kurs kuat pada posisi keseimbangan neraca pembayaran. Sementara itu, kebijakan pendapatan lazimnya diartikan sebagai kebijakan “tingkat upah”.
B. KEBIJAKAN MONETER
Bank sentral merupakan bank yang memiliki otoritas untuk mengendalikan kondisi moneter di sebuah negara. Di ndonesia, otoritas ini dipegang oleh Bank Indonesia (BI). Menurut Undang-Undang No.23 Tahun 1999, tujuan BI adalah mencapai kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa yang tercermin pada pertumbuhan nilai tukar rupiah kepada mata duit negara lain. Untuk mencapai tujuan Bank Indonesia tersebut di atas, antara lain meraih dan memelihara kestabilan nilai rupiah, Bank Indonesia disokong oleh tiga pilar yang ialah tiga (3) bidang utama tugas Bank Indonesia. Tiga pilar itu ialah sebagai berikut. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter. Mengatur dan menjaga kelangsungan metode pembayaran. Mengatur dan mengawasi bank.
Dari ketiga pilar tugas Bank Indonesia, kita akan memfokuskan diri pada pembahasan perihal kebijakan moneter. Kita akan mengawali pembahasan dari pemahaman kebijakan moneter, hingga instrumen-instrumen yang digunakan bank Indonesia dalam meraih tujuan-tujuan kebijakan moneter tersebut.
1. Pengertian Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah tindakan yang diambil oleh penguasa moneter (bank Central atau bank Indonesia) untuk memengaruhi jumlah uang yang beredar atau daya beli uang. Caranya ialah dengan memakai instrumen-instrumen kebijakan moneter, mirip operasi pasar terbuka, kebijakan diskonto, rasio cadangan minimum, batas maksimum tunjangan kredit dan budbahasa suasion.
Melalui instrumen-instrumen tersebut akan terjadi pergeseran jumlah duit yang beredar. Perubahan jumlah uang ini pada balasannya akan memengaruhi kestabilan moneter semoga lebih kondusif kemajuan ekonomi masyarakat. Keberhasilan kebijakan moneter lazimnya diukur dari peningkatan peluang kerja, perbaikan neraca pembayaran dan perbaikan mutu kerja.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia, yang dimaksud “Kebijakan Moneter yaitu kebijakan yang ditetapkan dan dikerjakan oleh Bank Indonesia untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah yang dilakukan antara lain melalui pengendalian jumlah uang beredar dan atau suku bunga”
Kestabilan moneter sebuah negara adalah suatu kondisi yang memberikan jumlah uang yang beredar mencukupi untuk mendukung seluruh transaksi dalam perekonomian. Dalam kondisi tersebut, jumlah duit yang beredar tidak berlebih ataupun kurang. Bila terjadi kekurangan atau kelebihan uang, maka pemerintah harus mengambil sebuah langkah-langkah atau kebijakan sehingga jumlah duit yang beredar kembali stabil.
2. Peranan Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter ialah salah satu kebijakan di bidang ekonomi yang sangat berperan untuk mengendalikan dan mempertahankan stabilitas ekonomi sebuah negara. Apabila jumlah duit yang beredar di sebuah negara kurang dari yang diperlukan, negara yang bersangkutan cenderung mengalami kelesuan ekonomi. Begitu juga sebaliknya, jika uang yang beredar di sebuah negara melebihi dari yang dibutuhkan, maka negara yang bersangkutan cenderung mengalami inflasi yang tinggi. Sehingga kestabilan ekonomi akan terusik.
3. Tujuan Kebijakan Moneter 
Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai stablisasi ekonomi yang mampu diukur dengan Keseimbangan Neraca Pembayaran Internasional, Kesempatan Kerja, Kestabilan Harga, Stabilitas Ekonomi.
a. Stabilitas Ekonomi.
Stabilitas ekonomi yaitu suatu keadaan di mana kemajuan ekonomi berlangsung secara terkendali dan berkelanjutan. Artinya, perkembangan arus barang/jasa dan arus uang berlangsung sepadan.
b. Kesempatan Kerja.
Kesempatan kerja akan meningkat jikalau bikinan meningkat. Peningkatan. Produksi umumnya dibarengi dengan perbaikan nasib para karyawan ditinjau dari sisi upah maupun keamanan kerja. Perbaikan upah dan keamanan kerja akan memajukan taraf hidup karyawan dan akibatnya kemakmuran dapat tercapai.
c. Kestabilan Harga.
Kestabilan harga ditandai dengan stabilitas harga barang dari waktu ke waktu. Harga yang stabil mengakibatkan masyarakat yakin bahwa membeli barang pada tingkat harga kini sama dengan tingkat harga yang mau tiba, atau daya beli ang dari waktu ke waktu adalah sama.
d. Keseimbangan Neraca Pembayaran Internasional.
Neraca pembayaran mampu dikatakan dalam keadaan sepadan jikalau jumlah nilai barang yang diekspor sama dengan nilai barang yang diimpor. Untuk mendapatkan neraca pembayaran yang sebanding, pemerintah sering melaksanakan kebijakan moneter, contohnya dengan melakukan devaluasi. Dan dengan adanya devaluasi, dibutuhkan nilai ekspor Indonesia akan meningkat sehingga neraca jual beli dan neraca pembayaran mancanegara menjadi surplus dan sekurang-kurangnyamenjadi balance.
4. Jenis-jenis Kebijakan Moneter
Pelaksanaan kebijakan moneter oleh Bank Sentral mampu dilakukan secara eksklusif maupun secara tidak pribadi. Tindakan politik moneter langsung bermakna pemerintah atau bank sentral secara langsung campur tangan dalam hal peredaran duit atau kredit perbankan. Misalnya dengan mencetak uang gres, merombak metode penbankan, mengambil alih permasalahan perbankan/perkreditan, membekukan saldo perusahaan swasta/negara di bank dan lain sebagainya. Kebijaksanaan moneter tidak-pribadi yakni melalui imbas Bank Sentral terhadap pemberian kredit oleh dunia perbankan.
Pengaturan jumlah duit yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara memperbesar atau mengurangi jumlah duit yang beredar. Kebijakan moneter mampu digolongkan menjadi dua, yakni :
  1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka memperbesar jumlah uang yang beedar.
  2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka meminimalisir jumlah uang yang beredar. Disebut juga dengan kebijakan duit ketat (tight money policy). 
Seperti halnya kebijakan fiskal, kebijakan moneter mampu bersifat ekspansif maupun kontraktif. Kebijakan moneter ekspansif dilaksanakan pemerintah jikalau ingin memperbesar jumlah duit beredar di masyarakat atau dengan tujuan akhir mempercepat roda perekonomian yang Iebih diketahui sebagai kebijakan uang Ionggar (easy money policy). Kebijakan ini dilaksanakan untuk menanggulangi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (usul penduduk ) pada saat perekonomian mengalami resesi atau stress. Sebaliknya, kalau pemerintah ingin menghemat jumlah uang beredar di penduduk , kebijakan moneter yang ditempuh yaitu kebijakan moneter kontraktif atau yang lebih diketahui dengan nama kebijakan uang ketat (tight money policy) dengan tujuan tamat menurunkan tingkat infiasi.
Sebagai gambaran, Perhatikan kebijakan penetapan suku bunga dan kebijakan penetapan jumlah uang beredar berikut ini.
Kebijakan penetapan tingkat suku bunga menyiratkan bahwa penawaran duit (money supply) dibiarkan naik dan turun mengikuti perubahan undangan masyarakat terhadap uang pada tingkat bunga yang telah dipatok oleh bank Indonesia. Oleh sebab itu, Bank Indonesia akan mencetak duit sesuai dengan undangan duit oleh masyarakat, sedemikian hingga tingkat suku bunga yang telah ditargetkan oleh Bank Indonesia tercapai.
Ketika usul penduduk akan duit meningkat, maka respon Bank Indonesia yakni memperbesar penawaran uang beredar. Sebaliknya, pada dikala permintaan duit masyarakat berkurang, Bank Indonesia akan merespon dengan meminimalkan jumlah uang beredar. Untuk mendapat ilustrasi yang jelas, amati Peraga 7.1.
Kondisi keseimbangan permulaan pada pasar uang terjadi pada titik E dengan jumlah duit beredar Q dan tingkat suku bunga I. Misalkan seruan duit masyarakat bertambah sebagai balasan dari bertambahnya pendapatan masyarakat. Sebagai alhasil, kurva usul akan bergeser ke kanan, dari D menjadi D’. Karena bank sentral mengambil kebijakan penetapan tingkat suku bunga, maka kenaikan permintaan duit oleh penduduk akan direspon dengan peningkatan penawaran uang, sedemikian sampai tingkat bunga tidak berganti.
Pada Peraga 7.1, terlihat bahwa tanggapanpemerintah memperbesar uang beredar menyebabkan kurva penawaran duit bergeser dari S menjadi S’. Sementara tingkat suku bunga tetap sebesar I. Berbeda dengan pematokan tingkat suku bunga, penentuan penawaran (jumlah uang beredar) menyiratkan bahwa bank sentral mesti menghilangkan keunggulan atau memulihkan kembali kelangkaan duit yang terjadi, tanpa menghiraukan berapa besar naik turun tingkat bunga jangka pendek. Itulah mengapa dengan kebijakan bank sentral mirip ini, tingkat suku bunga bank akan bergerak sesuai dengan perubahan seruan akan uang. Kebijakan penetapan jumlah uang beredar ini dapat dilihat pada Peraga 7.2.
Ekuilibrium awal pasar duit terjadi pada titik E dimana jumlah uang beredar sebesar Q dan tingkat suku bunga sebesar I. Ketika permintaan duit masyarakat bertambah alasannya adalah bertambahnya pemasukan, maka kurva usul akan bergeser dari D menjadi D’. Karena bank sentral mengambil kebijakan penetapan jumlah uang beredar, maka perubahan usul ini tidak direspon oleh bank sentral. Akibatnya, tingkat suku bunga naik menjadi I’ sementara jumlah uang beredar tetap. Pun demikian halnya ketika undangan terus naik menjadi D’’, maka tingkat suku bunga akan terus naik menjadi I’’.
Pengaruh kebijakan moneter yang pertama kali terasa ialah pada sektor moneter dan perbankan (tingkat bunga, inflasi, kredit dan sebagainya), yang lalu ditransfer ke sektor riil (misalnya investasi dan konsumsi) yang mempunyai arti terbukti bahwa adanya kebijakan moneter akan menghipnotis aktivitas ekonomi.
Dalam menjalankan kebijakan moneter ini Bank Indonesia dapat menempuh kebijakan melalui instrumen kebijakan moneter mirip operasi pasar terbuka, politik diskonto, cadangan minimum atau perkreditan yang dapat memepengaruhi jumlah uang beredar.
5. Instrumen Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter merupakan bab integral dari kebijakan ekonomi makro. Tujuan kebijakan ekonomi makro umumnya yaitu meraih kesejahteraan masyarakat (social welfare). Untuk meraih tujuan kebijakan moneter sebagaimana sudah diungkapkan di atas, maka bank sentral mengeluarkan berbagai instrumen atau alat untuk mensugesti suasana perekonomian sehingga mampu sesuai dengan tujuan yang diharapkan pemerintah. Instrumen-instrumen tersebut antara lain:
a. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Policy).
Operasi Pasar Terbuka (OPT) ialah cara mengatur duit yang beredar dengan memasarkan atau berbelanja surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, bank sentral dapat menyuruh para pialang obligasinya untuk membeli obligasi dari semua pasar obligasi di seluruh negara. Uang yang dibayarkan bank sentral untuk membeli surat berharga ini akan mengalir dan memperbanyak jumlah uang yang beredar di pasar. Namun, jikalau ingin jumlah duit yang beredar berkurang, maka bank sentral mampu melakukan hal yang sebaliknya. Ia akan memasarkan surat berguna pemerintah yang dimilikinya terhadap publik di pasar saham. Masyarakat akan mengeluarkan uang surat berguna itu dengan duit tunai atau simpanan mereka di bank. Hal ini dengan sendirinya akan meminimalisir jumlah duit yang beredar di pasar.
Operasi pasar terbuka ini relatif gampang dilakukan alasannya adalah bank sentral dapat melaksanakan kebijakan ini tanpa mesti mengganti peraturan atau undang-undang perbankan. Karenanya, operasi pasar terbuka ini ialah salah satu instrumen kebijakan moneter yang sering dijalankan bank sentral.
Di Indonesia, operasi pasar terbuka ini dijalankan dengan tiga cara, pertama Lelang Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Surat berharga yang dijual oleh Bank Indonesia yakni Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU). SBI yaitu surat berharga atas unjuk dalam rupiah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek dan diperjualbelikan dengan diskonto. Melalui penggunaan SBI tersebut, BI secara tidak eksklusif mampu memengaruhi tingkat bunga di pasar uang. Kedua, Penggunaan Fasilitas Bank Indonesia (Fasbi) di Pasar Uang Rupiah. Selain lelang SBI mingguan, Bank Indonesia juga melakukan aktivitas secara eksklusif di pasar duit rupiah lewat Fasilitas Bank Indonesia (Fasbi). Hal ini dilakukan terutama bila terjadi pertumbuhan di luar perhitungan yang mampu menimbulkan tidak tercapainya target duit primer lewat lelang SBI. Ketiga Sterilisasi atau intervensi di pasar valuta abnormal (valas). Pada saat-dikala tertentu, Bank Indonesia juga melaksanakan intervensi di pasar valuta ajaib. Hal ini dilakukan utamanya jika pemerintah akan membiayai kegiatan suatu proyek (membutuhkan rupiah) dengan cara menggunakan dana valuta asingnya yang disimpan sebagai cadangan devisa di Bank Indonesia.
b. Kebijakan Diskonto.
Kebijakan Diskonto (Discount Rate). Kebijakan diskonto ialah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat suku bunga bank sentral pada bank umum. Bank lazim sering kali mengalami kelemahan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral.
Suku bunga akan dinaikkan jika jumlah uang yang beredar dalam penduduk berlebih. Dengan naiknya suku bunga, masyarakat akan berlomba-lomba menabung di bank. Di pihak lain, para pebisnis akan menghemat investasi yang dibiayai pemerintah. sebaliknya, suku bunga diturunkan jikalau jumlah uang beredar dalam penduduk berkurang. Penurunan suku bunga akan mendorong usahawan mengadakan Investasi dengan meminjam uang dari bank.
c. Kebijakan Perubahan Cadangan Minimun (Minimum Reserve Requirement)
Kebijakan Perubahan Cadangan Minimun atau Giro Wajib Minimum (GWM) yaitu menertibkan jumlah duit yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang mesti disimpan pada Bank Indonesia. Untuk memperbesar jumlah uang, Bank Indonesia menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, Bank Indonesia memaksimalkan rasio cadangan wajib.
Giro Wajib Minimum (GWM) intinya merupakan sejumlah dana dalam jumlah minimum yang mesti senantiasa tersedia pada saldo giro setiap bank di Bank Indonesia. Keharusan menawarkan jumlah minimum ini disebut juga sebagai likuiditas wajib minimum.
Kenaikan angka cadangan minimum ini akan memaksa bank mempertahankan lebih banyak dananya untuk cadangan, sehingga persentase deposito yang dapat disalurkan selaku pemberian menyusut. Itu artinya peningkatan giro wajib minimum menjadikan kenaikan rasio cadangan sehingga menurunkan penggandaan duit dan pada jadinya menurunkan jumlah uang beredar. Sebaliknya, penurunan cadangan minimum ini akan menurunkan rasio cadangan sehingga menambahpenggandaan duit dan pada balasannya akan mengembangkan jumlah duit beredar.
Dalam praktik Bank sentral tidak terlampau sering mengubah ketentuan cadangan minimum sebab pergantian yang terlalu sering dijalankan akan mengusik bisnis perbankan. Sebagai pola, jikalau bank sentral secara tiba-tiba memajukan cadangan minimum, sebagian bank akan eksklusif kelemahan dana sekalipun jumlah deposito yang mereka miliki tidak berubah. sebagai risikonya, bank-bank ini akan terpaksa menutup pertolongan bantuan sampai mereka memiliki dana cadangan sebanyak kewajiban yang ditetapkan dalam ketentuan gres itu. Di Indonesia, terdapat berulang kali pergantian angka cadangan minimum. Pada tahun 1988, melalui Pakto 1998, GWM setiap bank ada Bank Indonesia ialah 2%. Jumlah ini berkembangmenjadi 3% pada tahun 1996. Terakhir pada tahun 1997, tingkat likuiditas wajib minimum (statutory reserve requirement) ini sebesar 5%.
d. Penerapan Batas Maksimum Pemberian Kredit.
Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) yakni legal leading limit yakni batas maksimum penyediaan dana yang diperkenankan untuk dijalankan oleh bank kepada peminjam atau kelompok peminjam tertentu.
Bank sentral memutuskan batas maksimum santunan kredit terhadap nasabahnya. Misalnya, 80% dari nilai-ilai surat berharga yang dibeli oleh penjualsurat-surat berguna dibiayai dengan dana sendiri. Sementara 20% sisanya, dibiayai dengan cara meminjam dana dari bank. Jika jumlah duit beredar melampaui kemampuan ekonomi, bank mampu mengoptimalkan batas maksimum tunjangan kredit. Sebaliknya, kalau jumlah uang beredar kurang, maka bank sentral menurunkan batas maksimum perlindungan kredit.
e. Dorongan Moral.
Himbauan Moral (Moral Persuasion).Himbauan sopan santun yaitu kebijakan moneter untuk mengendalikan jumlah duit beredar dengan jalan memberi himbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya mirip menghimbau perbankan pemberi kredit untuk waspada dalam mengeluarkan kredit untuk meminimalkan jumlah uang beredar dan menghimbau semoga bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
  • Kebijakan ini dikerjakan oleh Bank Indonesia selaku bank sentral untuk meminta atau menghimbau bank-bank yang ada untuk menimbang-nimbang berbagai kondisi dan situasi mikro setiap bank dalam menyusun planning kreditnya.
  • Kebijakan dorongan budpekerti ini pada dasarnya dijalankan oleh bank sentral semoga perbankan senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menunjukkan kredit, tetapi dengan tetap menawarkan kebebasan bagi perbankan untuk berkembang dan meningkat menurut prosedur pasar.
  • Bank sentral dapat juga memakai media massa dengan cara melakukan pidato, pengumuman, atau surat edaran, agar setiap forum moneter dan individu yang dituju mampu bersikap sesuai dengan keinginanpenguasa moneter.
  Sejarah Administrasi Pembangunan
Meskipun bank sentral memiliki perangkat untuk menghipnotis jumlah uang yang beredar, tidak selamanya perangkat ini dapat bekerja dengan sempurna. Dua persoalan sebagai berikut dapat terjadi. Bank sentral tidak mampu mengendalikan jumlah duit yang dipegang rumah tangga dalam bentuk tabungan deposito di bank. Bila semakin banyak penduduk yang menyimpan dalam bentuk deposito di bank, maka akan kian besar cadangan yang dimiliki bank. Pada akibatnya, akan makin besar kesanggupan perbankan dalam menciptakan duit. Demikian pula sebaliknya, jikalau semakin sedikit dana penduduk yang disimpan di bank, maka akan semakin kecil cadangan bank sampai akhirnya menurunkan kemampuan bank untuk membuat uang. Mengapa hal ini bisa sampai terjadi? Andaikan sebuah hari penduduk kehilangan doktrin kepada metode perbankan sehingga lalu menetapkan untuk menarik tabungan mereka di bank dan memilih menyimpannya sendiri dalam bentuk duit tunai. Kalau hal ini hingga terjadi, maka perbankan akan kehilangan cadangan dan kemampuan untuk menciptakan duit akan jauh berkurang. Dalam masalah ini, jumlah duit yang beredar di dalam masyarakat akan berkurang tanpa pemberian dari bank sentral.
C. KEBIJAKAN FISKAL
Salah satu kebijakan ekonomi makro yang berada didalam otoritas pemerintah ialah kebijakan fiskal. Kebijakan ini seperti dengan kebijakan moneter untuk mengendalikan jumlah uag yang beredar, tetapi kebijakan fiskal lebih menekankan kepada pengaturan pengeluaran dan pemasukan pemerintah.
1. Pengertian kebijakan fiskal (Fiskal Policy)
Fiskal (Latin: Fiscus) berasal dari nama eksklusif dari pemegang keuangan pertama pada zaman Kekaisaran Romawi, secara harfiah dapat diartikan selaku “keranjang” atau “tas”, (inggris: fisc) berarti perbendaharaan negara atau perbendaharaan kerajaan.
Kebijakan Fiskal yakni sebuah kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan keadaan perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengganti penerimaan dan pengeluaran pemerintah.
Kebijakan fiskal ialah salah satu kebijakan ekonomi makro yang otoritas utamanya berada di tangan pemerintah dan diwakili oleh Kementerian Keuangan. Hal tersebut dikontrol dalam dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ihwal Keuangan Negara, yang menyebutkan bahwa presiden menunjukkan kuasa pengelolaan keuangan dan kekayaan negara terhadap Menteri Keuangan selaku pengelola fiskal dan wakil pemerintah dalam pemilikan kekayaan negara yang dipisahkan.
Dari semua unsur APBN hanya pembelanjaan Negara atau pengeluaran Negara dan pajak yang mampu dikontrol oleh pemerintah dengan kebijakan fiskal. Contoh kebijakan fiskal ialah jika perekonomian nasional mengalami inflasi, pemerintah dapat menghemat keunggulan usul masyarakat dengan cara memperkecil pembelanjaan dan atau mengoptimalkan pajak supaya tercipta kestabilan lagi. Cara demikian disebut dengan pengelolaan budget.
2. Peran dan fungsi kebijakan fiskal
Peranan kebijakan fiskal dalam perekonomian dalam kenyataannya menunjukkan bahwa volume transaksi yang diadakan oleh pemerintah di pada umumnya Negara dari tahun ke tahun bertendensi untuk berkembanglebih singkat ketimbang meningkatnya pendapatan Nasional. Ini mempunyai arti bahwa peranan dari tindakan fiskal pemerintah dalam turut memilih tingkat pemasukan nasional lebih besar. Untuk Negara-negara yang sudah maju perekonomiannya, peranan langkah-langkah fiskal pemerintah semakin besar dalam mekanisme pembentukan tingkat pemasukan nasional khususnya dimaksudkan supaya semoga pemerintah mampu lebih bisa dalam mensugesti jalannya perekonomian. Dengan demikian diharapkan bahwa dengan adanya kebijakan fiskal, pemerintah mampu mengusahakan terhindarnya perekonomian dari keadaan-keadaan yang tidak diharapkan mirip misalnya keadaan dimana banyak pengangguran, inflasi, neraca pembayaran internasional yang terus menerus deficit, dan sebagainya.
Kebijakan fiskal mempunyai tiga fungsi utama, yakni fungsi alokasi budget untuk tujuan pembangunan, fungsi distribusi pendapatan dan subsidi dalam upaya peningkatan kesejahteraan rakyat, dan juga fungsi stabilisasi ekonomi makro di dalam upaya peningkatan kemajuan ekonomi. Dalam kondisi perekonomian yang lesu, pengeluaran Pemerintah yang bersifat autonomous, utamanya belanja barang dan jasa serta belanja modal, mampu memberi stimulasi terhadap perekonomian untuk bertumbuh. Sebaliknya dalam keadaan ekonomi yang memanas akibat terlalu tingginya seruan agregat, kebijakan fiskal mampu berperan melalui kebijakan yang kontraktif untuk menyeimbangkan kondisi seruan dan penyediaan sumber-sumber perekonomian. Itu sebabnya kebijakan fiskal mempunyai fungsi strategis di dalam mempengaruhi perekonomian dan mencapai target pembangunan
3. Tujuan kebijakan fiskal 
Tujuan kebijakan fiskal yakni untuk menghipnotis jalannya perekonomian dengan target untuk (1) memajukan produksi nasional (PDB) dan kemajuan ekonomi, (2) memperluas lapangan kerja dan menghemat pengangguran, (3) menstabilkan harga-harga barang, utamanya mengatasi inflasi. Hal ini dilaksanakan dengan jalan menambahdan memperkecil pengeluaran konsumsi pemerintah (G), jumlah transfer pemeirntah (Tr) dan jumlah pajak (Tx) yang diterima pemerintah sehingga mampu mensugesti tingkat pemasukan nasional (Y) dan tingkat peluang kerja (N).
Kebijakan fiskal bermaksud untuk mengembangkan pertumbuhan ekonomi secara optimal. Kebijakan fiskal sangat berafiliasi dengan pendapatan atau pemasukan negara, diantara pendapatan negara antara lain contohnya : bea dan cukai, devisa negara, pariwisata, pajak penghasilan, pajak bumi dan bangunan, impor, dan lain-lain. Sedangkan untuk pengeluaran negara misalnya : belanja persenjataan, pesawat, proyek pemerintah, pembangunan fasilitas dan prasarana lazim, atau acara lain yang berkaitan dengan kesejahteraan penduduk . Kebijakan fiskal dan kebijakan moneter, memang keduanya sungguh memilih pertumbuhan ekonomi suatu negara.
Kebijakan fiskal bermaksud untuk memperluas lapangan kerja dan mengurangi pengangguran. Pencegahan timbulnya pengangguran ialah tujuan utama dari kebijakan fiskal. Kegagalan dalam mencapai potensi kerja sarat tidak cuma berarti tidak tercapainya tingkat pendapatan nasional dan laju perkembangan ekonomi yang maksimal, namun juga berakibat bertambahnya jumlah orang yang menganggur. Kesempatan kerja sarat (full employment) dapat diartikan sebagai keadaan dimana semua pemilik faktor bikinan yang ingin mempekerjakannya pada tingkat harga atau upah yang berlaku dapat memperoleh pekerjaan bagi faktor-faktor buatan tersebut. Konsep kesempatan kerja ini umumnya dihubungkan dengan peluang kerja insan, alasannya adalah pengangguran tenaga kerja ini mempunyai dampak sosial yang luas.
Kebijakan fiskal bermaksud untuk mempertahankan kestabilan harga lazim pada tingkat yang patut. Penurunan yang tajam dalam harga-harga biasa jelas akan mendorong timbulnya pengangguran karena sektor usaha swasta akan kehilangan impian untuk menerima laba. Sebaliknya, harga yang terus meningkat juga mempunyai akibat yang tidak menyenangkan. Inflasi memang dapat membuat peluang kerja penuh dan memberikan keuntungan pada beberapa golongan orang, namun juga mempunyai pengaruh negatif pada orang yang berpenghasilan rendah atau tetap. Inflasi yang deras juga bisa melemahkan sektor swasta, alasannya penanam modal cenderung berinfestasi pada barang tahan lama, seperti rumah dan tanah. Dalam jangka panjang inflasi akan menciptakan kurangnya keyakinan masyarakat pada pemerintah.
4. Instrumen kebijakan fiskal
Instrumen kebijakan fiskal yakni penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan akrab dengan pajak. Dari sisi pajak jelas kalau mengubah tarif pajak yang berlaku akan kuat pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kesanggupan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan mampu memajukan jumlah output. Dan sebaliknya peningkatan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum. Perubahan dalam tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah mampu mempunyai dampak pada variabel-variabel berikut dalam perekonomian
5. Bentuk-bentuk kebijakan fiskal
Kebijakan fiskal dapat dibedakan kepada dua kalangan : penstabil otomatik (bentuk-bentuk sistem fiskal yang sedang berlaku yang secara otomatik cenderung untuk menyebabkan kestabilan dalam acara ekonomi) dan kebijakan fiskal diskresioner (langkah-langkah dalam bidang pengeluaran pemerintah dan perpajakan yang secara khusus menciptakan pergeseran ke atas sistem yang ada, yang bertujuan untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi yang dihadapi).
Penstabil otomatik yaitu sistem perpajakan yang progresif dan proporsional, kebijakan harga minimum, dan metode asuransi pengangguran. Pajak progresif dan pajak proporsional, pajak ini lazimnya dipakai dalam memungut pajak pendapatan individu dan praktekkan hampir disemua negara. Pada pemasukan yang sangat minim pendapatan seseorang tidak perlu membayar pajak. Akan tetapi semakin tinggi pendapatan, semakin besar pajak dikenakan ke atas pemanis pendapatan yang diperoleh. Dibeberapa negara sistem pajak proporsional biasanya dipakai untuk memungut pajak ke atas laba perusahaan-perusahaan korporat, yaitu pajak yang mesti dibayar ialah proporsional dengan laba yang diperoleh.
6. Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran :
Suatu budget dapat disusun dengan struktur anggaran berimbang, surplus, atau defisit. Kebijakan anggaran pemerintah dahulu senantiasa mewajibkan kebijakan anggaran berimbang. Kebijakan anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah memutuskan pengeluaran sama besar dengan pendapatan. Melalui kebijakan anggaran berimbang, kestabilan ekonomi diperlukan dapat dipertahankan, begitu pula untuk menghindarkan defisit. Namun pada ketika ini kebijakan anggran mampu menjadi kebijakan anggaran defisit (defisit budget) atau disebut Kebijakan Fiskal Ekspansif, anggaran surplus (surplus anggaran) atau Kebijakan Fiskal Kontraktif.
Kebijakan anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk menciptakan pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Dalam hal ini, peningkatan pengeluaran ialah pembelian pemerintah atas barang dan jasa. Peningkatan pembelian atau belanja pemeritah mempunyai pengaruh terhadap peningkatan pemasukan nasional. Contohnya pemerintah mengadakan proyek membangun jalan raya. dalam proyek ini pemerintah memerlukan buruh dan pekerja lain untuk menyelesaikannya, dengan kata lain proyek ini menyerap SDM selaku tenaga kerja, hal ini membuat pendapatan orang yang melakukan pekerjaan di situ bertambah.
Anggaran defisit mempunyai keunggulan maupun kekurangan, salah satu keunggulannya adalah terdapat penertiban pada angka defisit dan nilai tambahan utang yang jelas dan lebih transparan serta mampu diawasi penduduk . Menurut Menkeu Agus DW Martowardojo penerapan kebijakan budget defisit maksudnya untuk membuat ekspansi fiskal dan menguatkan kemajuan ekonomi supaya tetap tersadar pada level yang tinggi. Umumnya sangat bagus dipakai kalau kondisi ekonomi sedang resesif.
Kebijakan anggaran defisit condong mendorong timbulnya tingkat inflasi yang lebih tinggi. Salah satu cara menutup defisit dapat dilaksanakan melalui pencetakan uang, yang berarti memperbesar jumlah duit yang beredar, dan berikutnya akan mendorong naiknya tingkat harga dan merosotnya nilai duit. Jika keadaan tersebut berjalan terus menerus maka inflasi dapat terjadi. Anggaran defisit ini pernah terjadi di jaman orde usang, dimana pemerintah melaksanakan peminjaman/hutang, dengan meminjam dari Bank Indonesia, yang terjadi lalu yakni inflasi besar-besaran (hyper inflation) sebab uang yang beredar di masyarakat sungguh banyak. Untuk menutup budget yang defisit dipinjamlah uang dari rakyat, sayangnya rakyat tidak memiliki cukup duit untuk memberi pinjaman pada pemerintah. kesannya, pemerintah terpaksa meminjam duit dari mancanegara. Ini ialah salah satu masalah yang menggambarkan kelemahan dari budget defisit
Meskipun demikian, tidak memiliki arti keadaan defisit ialah buruk dan mesti dikesampingkan. Pada keadaan tertentu, ketika perekonomian lesu dan ditandai dengan tingkat suku bunga yang tinggi contohnya, defisit budget dapat diartikan bahwa pemerintah sedang berusaha meningkatkan belanja pemerintah (government expenditure), agar perekonomian mampu menggeliat kembali
Sedangkan, anggaran surplus yaitu kebijakan pemerintah untuk menciptakan pemasukannya lebih besar dibandingkan dengan pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilakukan ketika perekonomian pada keadaan yang perluasan yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan usul.
Anggaran surplus (Surplus Budget)/ Kebijakan Fiskal Kontraktif adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar dibandingkan dengan pengeluarannya. Baiknya politik budget surplus dilaksanakan dikala perekonomian pada keadaan yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan undangan. Cara kerja anggara surplus yaitu kebalikan dari anggaran defisit, uang yang didapat pemerintah dari pemasukan pajak lebih banyak dari yang dibelanjakan, pemerintah memenfaatkan selisihnya untuk melunasi beberapa hutang pemerintah yang masih ada. Surplus budget akan mengoptimalkan dana santunan, meminimalkan suku bunga dan meningkatkan investasi. Investasi yang lebih tinggi seterusnya mampu mengembangkan akumulasi modal dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Kebijakan budget surplus cenderung mengakibatkan tanda-tanda deflasi. Surplus budget dapat menjadikan keadaan jumlah uang yang beredar makin kecil, yang pada balasannya menjadikan tingkat harga cenderung turun (tanda-tanda deflasi). Sebagaimana pembahasan sebelumnya, kebijakan budget yang dianut di Indonesia sebelum tahun 2001 menggunakan anggaran berimbang dinamis, dan semenjak tahun 2001 menggunakan kebijakan anggaran surplus/ defisit.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kebijakan budget sangat mempengaruhi ekonomi sebuah negara dan mempunyai arti juga ikut mensugesti tingkat kemakmuran negara lewat terciptanya stabilitas moneter. Kelangsungan budget negara menjadi berita penting di ketika krisis ekonomi, yang mengakibatkan kerusakan di banyak sekali bidang, dan telah mengembangkan beban belanja APBN dalam jumlah yang sangat besar. Tambahan beban tersebut meliputi alokasi dana APBN untuk (i) pembayaran bunga acara rekapitalisasi dan restrukturisasi perbankan; (ii) pembiayaan program Jaring Pengaman Sosial; dan (iii) membengkaknya keperluan anggaran untuk subsidi, khususnya subsidi BBM. Beban APBN juga bertambah berat selaku balasan anjloknya nilai tukar rupiah kepada mata uang aneh, terutama USD. Oleh karena itu, mempertahankan kelancaran anggaran negara merupakan salah satu hal yang mau tidak mau mesti dijalankan oleh pemerintah, khususnya menghadapi tahun-tahun ke depan yang diprediksi akan menjadi tahun yang berat bagi bangsa ini.
D. HUBUNGAN KEBIJAKAN MONETER DAN KEBIJAKAN FISKAL
Sebagaiman kita ketahui bahwa kebijakan moneter akan mensugesti pasar uang dan pasar surat berguna, dan pasar duit dan surat berhargta itu akan memilih tinggi rendahnya tingkat bunga, dan tingkat bunga akan memperngaruhi tingkat agregat. Kebijakan fiskal akan memiliki dampak kepada permintaan dan penawaran agregat, yang pada giliranya seruan dan penawaran agregat itu akan memilih keadaan di pasar barang dan jasa. Kondisi di pasar barang dan jasa ini akan menentukan tingkat harga dan kesempatan kerja akan menentukan tingkat pemasukan dan tingkat upah yang di kehendaki. Keduanya akan mempunyai umpan balik yaitu pemasukan akan memberikan umpan balik terhadap ajakan agregat dan upah harapan memiliki umpan balik kepada penawaran agregat dan pasar duit serta pasar surat berharga. 
RANGKUMAN;
1. Kebijakan moneter yaitu tindakan penguasa moneter (biasanya bank sentral) untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar.
2. Istilah kebijakan moneter banyak dipakai untuk menyebutkan seluruh langkah-langkah yang mensugesti jumlah uang beredar dan tingkat suku bunga.
3. Lembaga yang berwenang untuk menjalankan langkah-langkah mensugesti jumlah duit yang beredar yakni bank sentral (di Indonesia wewenang itu dipegang oleh Bank Indonesia).
4. Ketika ajakan penduduk akan uang meningkat, maka tanggapanBank Indonesia ialah menambah penawaran duit beredar. Sebaliknya, pada saat usul uang masyarakat menyusut, Bank Indonesia akan menanggapi dengan meminimalisir jumlah duit beredar.
5. Tindakan politik moneter pribadi berarti pemerintah atau bank sentral secara pribadi campur tangan dalam hal peredaran duit atau kredit perbankan.
6. Kebijaksanaan moneter tidak-pribadi ialah lewat pengaruh Bank Sentral kepada sumbangan kredit oleh dunia perbankan.
7. Kebijakan moneter ekspansif (Monetary expansive policy), ialah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah duit yang beredar.
8. Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary contractive policy), Adalah sebuah kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar.
9. Kebijakan moneter bertujuan secara lazim yaitu mencapai kesejahteraan sosial (social welfare)
10. Stabilitas ekonomi adalah sebuah keadaan di mana perkembangan ekonomi berlangsung secara terkendali dan berkesinambungan
11. Neraca pembayaran dapat dikatakan dalam kondisi sebanding kalau jumlah nilai barang yang diekspor sama dengan nilai barang yang diimpor.
12. Untuk menerima neraca pembayaran yang seimbang, pemerintah sering mengerjakan kebijakan moneter, misalnya dengan melaksanakan devaluasi.
13. Instrumen Kebijakan Moneter mencakup : Operasi Pasar Terbuka (Open Market Policy), Penggunaan Fasilitas Bank Indonesia (Fasbi) di Pasar Uang Rupiah, Kebijakan Diskonto, Kebijakan Perubahan Cadangan Minimun (Giro Wajib Minimum), Penerapan Batas Maksimum Pemberian Kredit, Dorongan Moral.
14. Kebijakan Fiskal ialah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengganti penerimaan dan pengeluaran pemerintah.
15. Peran dan fungsi kebijakan fiskal, memilih pembentukan tingkat pendapatan nasional utamanya dimaksudkan biar agar pemerintah mampu lebih bisa dalam mempengaruhi jalannya perekonomian.
16. Fungsi utama Kebijakan fiskal, fungsi alokasi anggaran untuk tujuan pembangunan, fungsi distribusi pendapatan dan subsidi dalam upaya kenaikan kemakmuran rakyat, dan juga fungsi stabilisasi ekonomi makro di dalam upaya peningkatan perkembangan ekonomi.
17. Tujuan kebijakan fiskal, untuk mempengaruhi jalannya perekonomian dengan target untuk (1) memajukan produksi nasional (PDB) dan pertumbuhan ekonomi, (2) memperluas lapangan kerja dan meminimalisir pengangguran, (3) menstabilkan harga-harga barang, terutama mengatasi inflasi.
18. Instrumen kebijakan fiskal, Instrumen kebijakan fiskal ialah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak.
19. Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran , Suatu anggaran dapat disusun dengan struktur anggaran berimbang, surplus, atau defisit.
CINTA EKONOMI
Dapatkah Kebijakan Fiskal Ekspansif Mendorong Pertumbuhan Ekonomi 2013?
Josua Pardede Analis Ekonomi
Keberlanjutan fiskal telah menjadi topik yang menarik belakangan ini alasannya jumlah utang pemerintah negara-negara maju seperti Italia, Spanyol, dan Yunani meningkat. Indonesia juga mengalami kurun dikala utang yang sangat tinggi sehabis krisis 1997. Hal ini diikuti oleh situasi susah walaupun dikala ini rasio utang kepada PDB (Produk Domestik Bruto) telah memberikan penurunan. 
Di tahun 2013, pemerintah Indonesia menyiapkan untuk meningkatkan rasio pajak menjadi 12,87% untuk meminimalisir defisit anggaran belanja pemerintah. Apakah peningkatan pajak memiliki peluang merugikan dividen dari investasi pada saham-saham di bursa saham? Lebih lanjut lagi dari segi kondisi makroekonomi, apakah kebijakan tersebut dapat mendorong perkembangan ekonomi? 
Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang diambil pemerintah dengan menggunakan instrumen-instrumen fiskal antara lain mirip belanja pemerintah, pajak, dan utang pemerintah. Ketika pemerintah menargetkan peningkatan belanja negara, maka defisit budget pun memiliki potensi melebar. 
Untuk menutup defisit anggaran tersebut, pemerintah melaksanakan langkah-langkah kebijakan guna memperoleh pembiayaan dalam bentuk utang luar negeri atau penerbitan surat utang negara. Namun, krisis keuangan global yang terjadi pada tahun 2008 telah menyisakan beban utang pemerintah yang besar dan meningkatkan pula risiko kredit suatu negara (sovereign risk). 
Bagi sebagian negara maju, rasio utang kepada PDB telah meraih level yang relatif tinggi dan diproyeksikan akan terus meningkat di tengah ketidakpastian ekonomi global dikala ini. Jepang sebagai salah satu negara maju, dengan defisit budget sebesar 9,1% dari PDB di tahun 2012, harus membiayai defisit mereka dengan utang sebesar 229,8% dari PDB. 
Lebih lanjut lagi, Amerika Serikat, sebagai salah satu negara dengan perekonomian terkuat di dunia memiliki utang sebesar 72,6% dari PDB untuk membiayai defisit budget yang sebesar 7,6%. Angka-angka ini memberikan banyak negara menghadapi ketidakseimbangan fiskal yang serius. 
Berbeda dengan negara maju, rasio utang terhadap PDB Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini terus menurun, dari 57% di 2004 menjadi 24% di final 2011 didukung oleh kemajuan ekonomi yang semakin kuat dan pengelolaan fiskal yang baik. Hal ini menjadikan dua dari tiga lembaga pemeringkat kredit internasional mengembangkan peringkat kredit (credit rating) 
Indonesia menjadi negara layak investasi (investment grade). Hal ini telah mengambarkan bahwa pemerintah Indonesia telah berhasil menerapkan kebijakan fiskal yang berhati-hati dan cenderung konservatif serta konsentrasi menjaga pada disiplin fiskal. 
PILIHAN GANDA 
Pilihlah satu tanggapan yang paling tepat!
1. Kebijakan moneter mencakup . .
1) stabilitas moneter.
2) peluang kerja
3) praktek diskonto
4) moral suasion
Yang ialah tujuan kebijakan moneter adalah . . 
A. 1 dan 2
B. 1 dan 3 
C. 2 dan 3
D. 2 dan 4
E. 3 dan 4
2. Kebijakan moneter adalah ….
A. perjuangan pemerintah mensugesti usul agregat lewat sarana pengeluaran publik dan pajak.
B. perjuangan pemerintah mempengaruhi ajakan agregat dengan mengontrol biaya dan ketersediaan kredit.
C. usaha pemerintah memaksimalkan bantuan hari tua
D. perjuangan pemerintah meratakan pemasukan
E. usaha pemerintah mengurangi pengangguran
3. Tindakan pemerintah melakukan devaluasi termasuk kebijakan . .
A. ekspor dan impor
B. fiskal
C. ekonomi
D. moneter 
E. produksi
4. Kebijakan untuk mengijinkan penanaman modal asing di Indonesia yakni 
A. peningkatan impor negara yang menunjukkan modal 
B. meminimalkan devisa
C. penggalian sumber alam yang masih terpendam
D. membantu modal dalam negeri
E. mempenluas kesempatan kerja
5. Kebijakan ekonomi yang dijalankan oleh pemerintah bermaksud untuk …
A. memajukan kesejahteraan negara
B. memperbesar sumber negara
C. mencapai kesejahteraan secara adil dan merata
D. memajukan kekayaan negara
E. mengontrol pemerintahan yang berpengaruh
6. Kebijakan-kebijakan pemerintah dalam mengatur jumlah duit yang beredar diantaranya disebutkan di bawah ini :
1.) Menjual surat berharga
2.) Menaikan suku bunga
3.) Menurunkan suku bunga
4.) Membeli surat benharga
5.) Menurunkan cash ratio di bank 
Tindakan untuk mengatasi inflasi yakni ….
A. 1, 2, dan 5
B. 2, 4, dan 5 
C. 1, 3, dan 5
D. 3, 4, dan 5
E. 1, 4, dan 5
7. Tujuan kebijakan fiskal ialah menyeimbangkan anggaran. Maksudnya…
A. budget pemasukan sama dengan anggaran ongkos.
B. budget pembangunan sama dengan anggaran penerimaan pembangunan
C. budget pendapatan sama dengan anggaran rutin untuk ongkos
D. budget berkala sama dengan penerimaan rutin
E. anggaran pendapatan sama dengan budget pengeluanan
8. Tujuan pemerintah menurunkan cash ratio bank adalah…..
A. ialah kebijakan pemerintah di bidang moneter
B. untuk mempesona uang yang beredar
C. untuk menahan pemberian kredit agan uang tidak banyak beredar
D. untuk membantu bank dalam dukungan kredit
E. untuk menahan duit yang beredar
9. Pada keadaan apakah pemerintah seharusnya tidak memberlakukan kebijakan fiskal maupun kebijakan moneter?
A. Ekonomi mengalami deflasi.
B. Perekonomian berada dibawah output potensialnya.
C. Tidak terjadi inflasi dan tingkat pengangguran berada dibawah sasaran tingkat pengangguran.
D. Tingkat pengangguran berada diatas sasaran tingkat pengangguran.
E. Ekonomi mengalami inflasi.
10. Pada saat tingkat suku bunga meningkat, penduduk akan:
A. Menambah pinjaman dan membeli aset keuangan.
B. Menambah santunan dan menjual aset keuangan.
C. Mengurangi santunan dan membeli aset keuangan.
D. Mengurangi santunan dan menjual aset keuangan.
E. Tidak ada opsi balasan yang tepat.
11. Kebijakan fiskal kontraksi (contractionary fiskal policy) meminimalkan:
A. Tingkat suku bunga, namun memajukan tingkat pengangguran.
B. Tingkat inflasi, namun meningkatkan defisit budget pemerintah.
C. Defisit neraca perdagangan, tetapi meningkatkan suku bunga.
D. Tingkat pengangguran, namun mengembangkan tingkat inflasi.
E. Tidak ada opsi jawaban yang sempurna.
12. Apabila dikenali bahwa Indonesia mengalami defisit budget nominal (nominal deficit) sebesar Rp. 200 Triliun, defisit anggaran riil (real deficit) sebesar Rp. 180 Triliun, dan total hutang Indonesia mencapai Rp. 2.000 Triliun, maka tingkat inflasi Indonesia meraih:
A. 0,5 %
B. 1,0 %
C. 1,5 %
D. 2,0 %
E. 2,5 %
13. Pada keadaan apakah pemerintah seharusnya tidak memberlakukan kebijakan fiskal maupun kebijakan moneter?
A. Ekonomi mengalami deflasi.
B. Perekonomian berada dibawah output potensialnya.
C. Tidak terjadi inflasi dan tingkat pengangguran berada dibawah target tingkat pengangguran.
D. Tingkat pengangguran berada diatas sasaran tingkat pengangguran.
E. Ekonomi mengalami inflasi.
14. Berikut ini kebijakan fiskal dan kebijakan moneter
1) Operasi pasar terbuka
2) Stabilisasi anggaran otonomi
3) Pembiayaan fungsional
4) Mengubah tingkat diskonto
5) Pengawasan kredit secara selektif
Berdasarkan keterangan tersebut yang tergolong kebijakan moneter yakni…
A. 1, 2, dan 3
B. 1, 4, dan 5
C. 2, 3, dan 4
D. 2, 3, dan 5
E. 3, 4, dan 5
15. Cara yang dapat ditempuh untuk menangani inflasi lewat kebijakan fiskal antara lain…
A. Politik diskontob.
B. Politik pasar terbuka dan persediaan kasc.
C. Pengaturan pengeluaran pemerintah dan peningkatan tarif pajak 
D. Peningkatan tarif pajak dan pangawasan harga
E. Peningkatan bikinan dan kebijakan upah
16. Kebijakan yang digunakan pemerintah dalam menyusun APBN disebut dengan …………
A. kebijakan fiskal
B. kebijakan moneter
C. kebijakan anggaran
D. kebijakan pembangunan
E. kebijakan pemerintah
Berdasarkan matrik di atas yang merupakan kebijakan moneter untuk menghemat jumlah duit yang beredar di masyarakat ialah….
A. A1, B1 dan C1 
B. A1, B1 dan C2 
C. A2, B2 dan C3
D. A2, B3 dan C2
E. A3, B3 dan C3
18. Di bawah ini yaitu kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah dan bank sentral sebuah negara:
(1) Dalam rangka mengurangi jumlah uang yang telah beredar di masyarakat maka diberlakukan kebijakan menaikan tingkat diskonto sampai tiga kali lipat dari sebelumnya.
(2) Dalam rangka mengoptimalkan daya beli penduduk maka dikeluarkan kebijakan untuk memperbesar budget belanja utamanya pengeluaran rutin untuk gaji pegawai naik 25%.
(3) Dalam rangka meminimalisir utang negara maka telah dikeluarkan kebijakan untuk mempesona kembali SUN (Surat Utang Negara ) yang sudah beredar selama 5 tahun.
(4) Beberapa waktu yang lalu Bank Indonesia sudah mengeluarkan kebijakan untuk menaikan dana cadangan kas sebesar 5%.
(5) Telah dikeluarkan dan dijual kepada masyarakat melalui Bursa Efek Indonesia obligasi pemerintah dengan potongan nomilal Rp.500.000,00 berjangka waktu 10 tahun.
Kebijakan di atas yang tergolong kebijakan moneter dalam rangka menangani inflasi yakni….
A. (1), (2) dan (3)
B. (1), (4) dan (5)
C. (2), (3) dan (4)
D. (2), (4) dan (5)
E. (3), (4) dan (5) 
19. Kebijakan moneter yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia menggunakan komponen kebijakan….
A. diskonto, pasar terbuka dan cash ratio
B. diskonto, pasar terbuka dan fiskal
C. pasar terbuka, cash ratio dan fiskal
D. pasar terbuka, cash ratio dan cadangan tunai minimum
E. cash ratio, cadangan tunai minimum dan fiskal
20. Kebijakan moneter yang dijalankan oleh Bank Indonesia menggunakan bagian kebijakan….
A. diskonto, pasar terbuka dan cash ratio
B. diskonto, pasar terbuka dan fiskal
C. pasar terbuka, cash ratio dan fiskal
D. pasar terbuka, cash ratio dan cadangan tunai minimum
E. cash ratio, cadangan tunai minimum dan fiskal
Untuk soal No 21 s/d 25 pilihlah:
A. Jika pernyataan 1 benar dan pernyataan 2 benar dan keduanya mempunyai relasi karena akibat.
B. Jika pernyataan 1 benar dan pernyataan 2 benar namun keduanya tidak memiliki hubungan karena akhir.
C. Jika pernyataan 1 salah dan pernyataan 2 benar
D. Jika pernyataan pertama benar dan pernyataan 2 salah
E. Jika pernyataan 1 salah dan pernyataan 2 salah
21. Menaikan dan menurunkan tingkat tarif pajak merupakan kebijakan pemerintah di bidang fiskal.
Sebab
Kebijakan fiskal kebijakan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia bekerjasama pengaturan jumlah duit yang beredar.
22. Kebijakan diskonto meerupakan salah satu kebijakan moneter yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia.
Sebab
Kebijakan diskonto dijalankan dengan berbelanja atau menjual surat-surat berharga.
23. Tight money policy ialah bentuk kebijakan moneter kontraktif
Sebab
Kebijakan ini dilaksanakan untuk menghemat jumlah duit yang beredar.
24. Kebijakan fiskal ialah kebijakan ekonomi yang dikeluarkan oleh bank sentral.
Sebab
Kebijakan fiskal bertujuan untuk menertibkan jumlah duit yang beredar di masyarakat.
25. Instrumen kebijakan fiskal yaitu penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan dekat dengan pajak. 
Sebab
Pajak merupakan peneerimaan negara yang terbesar di negara Indonesia.
Untuk soal No 26 s/d 30 pilihlah:
A. Jika 1, 2, dan 3 Benar
B. Jika 1 dan 3 Benar
C. Jika 2 dan 4 Benar
D. Jika hanya 4 Benar
E. Jika semua Benar
26. Kebijakan moneter ialah kebijakan yang dikeluarkan oleh bank sentral yang bermaksud: 
1. Stabilitas Ekonomi. 
2. Kesempatan Kerja. 
3. Kestabilan Harga. 
4. Keseimbangan Neraca Pembayaran Internasional.
27. Bank Indonesia dalam mengendalikan jumlah duit yang beredar di penduduk mampu mengeluarkan kebijakan moneter yang berupa:
1. Menaikan dan menurunkan tingkat suku bunga
2. Menaikan dan menurunkan tingkat cadangan kas (cash ratio)
3. Menjual dan membeli surat-surat berguna
4. Menaikan dan menurunkan tarif pajak
28. Pasar terbuka ialah salah satu kebijakan moneter yang dikeluarkan oleh bank sentral, dimana kegiatannya berupa:
1. Menaikan tingkat suku bunga
2. Menjual surat berguna
3. Menurunkan tingkat suku bunga
4. Membeli surat berguna
29. Dalam rangka menjaga kesetabilan perekonomian sebuah negara pemerintah mampu mengmbil kebijkan fiskal mirip halnya:
1. Menaikkan penerimaan pajak dengan menaikan tarif pajak penghasilan
2. mempertahankan jumlah uang yang beredar di masyarakat dengan menaikan suku bunga.
3. Mengurangi pengeluaran negara untuk mempertahankan defisit budget
4. Melakukan kegiatan secara aktif untuk menjual surat-surat berharga.
30. Kebijakan Perubahan Cadangan Minimun (Giro Wajib Minimum), oleh bank sentral yang dilaksanakan dengan cara:
1. Menikan cash ratio
2. Menaikan suku bunga
3. Menurunkan cash ratio
4. Menurunkan suku bunga
II. ESAI
Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan singkat dan terang! 
  1. Sebutkan dan jelaskan tujuan kebijakan moneter ! 
  2. Sebutkan dan jelaskan macam kebijakan moneter !
  3. Apakah tujuan dan menurunkan cadangan minimum?
  4. Apakah kegunaan dan menurunkan batas maksimum sumbangan kredit?
  5. Apakah tujuan dan menaikkan batas maksimum santunan kredit?
  6. Anjuran pemerintah untuk memakai kendaraan yang menggunakan energi listrik/non BBM, guna meminimalisir konsumsi masyarakat terhadap BBM merupakan salah satu dari kebijakan fiskal. 
  7. Apakah kebijakan moneter sungguh efisien ?
  8. Apakah yang dimaksud Anggaran Surplus ?
  Pemahaman Qalqalah Sugra Dan Kubra, Hukum Bacaan Dalam Membacaal-Qur’An