Kurikulum 2013 yang diberlakukan mulai tahun pedoman 2013/2014 dikembangkan dengan memerhatikan faktor-faktor yang bersifat internal dan eksternal. Faktor yang bersifat internal terkait dengan faktor teknis pengembangan kurikulum, sedangkan faktor eksternal antara lain terkait kebijakan pemerintah yang ditetapkan lewat aneka macam produk aturan seperti Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Peraturan Menteri, dan peraturan di bawahnya.
Faktor eksternal lainnya yaitu pergeseran-perubahan yang terjadi di masyarakat dalam berbagai faktor kehidupan sosial, budaya, ekonomi, ilmu wawasan, teknologi, politik, dan hubungan antar bangsa yang kian terbuka selaku balasan globalisasi dan kemajuan pesat teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Teknologi Informasi dan Komunikasi pada Kurikulum 2013 dimanfaatkan selaku alat pembelajaran (ICT for learning) yang terintegrasi pada semua mata pelajaran alasannya pada hakikatnya, saat ini semua kegiatan kehidupan tergolong pembelajaran, berbasis TIK. Untuk mewujudkannya warga sekolah seyogyanya memahami dan menerapkan TIK dalam pelaksanaan acara di sekolah.
Oleh karena itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia sudah mengontrol peran guru TIK sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2014 tentang Peran Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Guru Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi dalam Implementasi Kurikulum 2013, yaitu membimbing penerima asuh untuk mendukung kelancaran proses pembelajaran, memberikan layanan/fasilitasi kepada sesama guru untuk antisipasi, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran dan memberikan layanan/fasilitasi terhadap tenaga kependidikan untuk menyebarkan sistem manajemen sekolah berbasis TIK.
Daftar Isi
Perbedaan Antara TIK dan Informatika
Muatan/mapel Informatika ialah perluasan dan pendalaman dari muatan TIK yang pada permulaan pemberlakuan Kurikulum 2013 yang penerapannya diintegrasikan kepada seluruh mapel lewat pembelajaran berbasis TIK. Perluasan dan pendalaman tersebut berdampak pada adanya perbedaan mendasar dari cakupan bahan, proses pembelajaran, dan tujuan pembelajaran.
Baca Juga: Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Madrasah Secara Mandiri
Kompetensi Informatika tidak cuma mengakibatkan peserta latih sebagai pemakai (user) dan konsumer saja, melainkan lebih menekankan pada kesanggupan mengidentifikasi dilema-persoalan dan merekomendasikan solusinya, lalu secara inovatif dan kreatif menciptakan produk-produk teknologi berita sesuai dengan kaidah keilmuan informatika, rekayasa perangkat keras, perangkat lunak, dan pengolahan data dalam bentuk digital menjadi info. Kompetensi tersebut mencakup kecakapan digital yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari (life skill), pemanfaatan teknologi isu, hingga dengan keilmuan informatika. Proses pembelajarannya dijalankan secara berjenjang, sedikit demi sedikit, dan berkelanjutan mulai dari Sekolah Dasar/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA.
Peta Kompetensi Informatika
Kompetensi Dasar Informatika dipetakan menurut cakupan area pengetahuan dan kemampuan informatika ke dalam tingkat kelas, mulai dari Kelas I hingga dengan Kelas XII. Peta KD Informatika dapat dilihat pada Tabel berikut:
Gambar: PETA KOMPETENSI MATA PELAJARAN INFORMATIKA |
Kompetensi Dasar muatan/mapel Informatika SMP dan SMA dimuat di Lampiran Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 ihwal Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 perihal Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Menengah.
Penyampaian Muatan Informatika Perjenjang Pendidikan
Muatan Informatika ditata untuk meraih kompetensi perjenjang pendidikan. Subyek belajar yang sama mampu diulang untuk jenjang berikutnya dengan menerapkan kasus-perkara yang lebih kompleks dan pencarian solusi yang lebih efisien dan maksimal. Muatan mampu disampaikan dengan cara berlawanan adalah deduktif ataupun induktif, sesuai alur yang dipilih oleh guru yang dipertimbangkan lebih cocok untuk anak asuh.
- Mulai dari eksplorasi, mempelajari problem, dan mencari penyelesaian, berpikir menuju penguasaan teori.
- Mulai dari mempelajari aspek teoritis, kemudian mempraktikkannya menggunakan teknologi dan kakas bantu yang tersedia, untuk mewujudkan solusi berbasis informatika.
Penyampaian Muatan Informatika pada SD/MI
Pada Sekolah Dasar/MI, muatan Informatika dipakai sebagai alat pembelajaran berbasis TIK, mampu diajarkan secara teratur kepada penerima latih melalui mapel muatan lokal yang ditetapkan oleh pemerintah daerah atau dapat dijadikan selaku salah satu program dalam acara ekstrakurikuler. Dengan demikian, secara nasional muatan Informatika pada Sekolah Dasar/MI tidak diberikan secara terencana dalam intrakurikuler, namun dapat dipakai dalam menyelesaikan tugas-tugas kokurikuler dan kegiatan tematik yang bersinggungan dengan TIK.
Tema pembelajaran di tingkat Sekolah Dasar adalah “computing for fun” (metode komputer yang menggembirakan). Peserta asuh memakai TIK dan landasan berpikir komputasional untuk menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, mengenali produk-produk dan menyadari dampak produk TIK terhadap dirinya dan sekitarnya. Hal ini memberikan bahwa pembentukan karakter yang bagus sebagai warga digital, kesanggupan afektif dan motorik penerima didik lebih dipentingkan dibandingkan dengan kesanggupan kognitif.
Mata Pelajaran Informatika pada Jenjang SMP/MTs
Pada jenjang Sekolah Menengah Pertama/MTs, teknologi info dipakai sebagai alat bantu dan sekaligus sebagai fasilitas untuk memperkenalkan aspek keilmuan informatika yang diterjemahkan pada problem sehari-hari. Pada tingkatan SMP, akseptor didik memanfaatkan teknologi, mengalami, dan mengidentifikasi (seeing in the mind eyes) mengenai konsep teknologi berita dan mengembangkan produk informatika sederhana, serta menyadari dampaknya terhadap diri dan sekitarnya.
Pada jenjang SMP/MTs, penerima ajar lebih terasah proses berpikirnya, memahami teknologi, mulai berkarya menurut keilmuan dan proses enjiniring. Pada Sekolah Menengah Pertama/MTs, mapel Informatika dapat diberikan secara terstruktur sebagai mapel pilihan pada kelompok B (konten setempat). Dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2018 wacana Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2014 wacana Kurikulum 2013 SMP/Madrasah Tsanawiyah.
Gambar: Struktur Kurikulum Informatika pada Sekolah Menengah Pertama/MTs |
Baca Juga: Struktur Kurikulum SMP/MTs Tahun 2019 Sesuai Permendikbud No 35 Tahun 2018
Mapel Prakarya pada kelompok B diubah menjadi mapel Prakarya dan/atau mapel Informatika. Sekolah mampu menyelenggarakan salah satu atau kedua mapel tersebut sesuai dengan kesiapan fasilitas /prasarana dan guru yang tersedia. Peserta ajar mampu memilih salah satu mapel yakni mapel Prakarya atau mapel Informatika yang ditawarkan oleh sekolah.
Sekolah menyelenggarakan kedua mapel artinya sekolah menyelenggarakan mapel Prakarya dan mapel Informatika pada rombongan berguru yang berlainan dalam suatu tingkat kelas yang sama. Misalnya pada Kelas VII terdapat 4 rombel, maka pada semester berjalan, sekolah dapat menetapkan 3 rombel mengadakan mapel Prakarya dan 1 rombel menyelenggarakan mapel Informatika. Semester selanjutnya dapat melanjutkan penetapan tersebut atau merubahnya. Dengan demikian, alokasi waktu masing-masing mapel tetap 2 jam pelajaran (jp).
Mata Pelajaran Informatika pada Jenjang Sekolah Menengan Atas/MA
Pada jenjang Sekolah Menengan Atas/MA, peserta ajar mempelajari aspek keilmuan informatika yang lebih abstrak secara lebih mendalam, lalu secara kreatif menerapkannya menjadi produk digital dan faktor sosial, dengan menerapkan STEM, mengintegrasikan antar sub-area pengetahuan informatika, ataupun dengan bidang yang lain.
Pada SMA/MA, mapel Informatika dapat diberikan secara terorganisir lewat mapel pilihan pada kalangan C (peminatan akademik). Dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2018 perihal Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah.
Gambar: Struktur Kurikulum Informatika pada Sekolah Menengan Atas/MA |
Mapel Pilihan pada kelompok C (peminatan akademik) ditambah mapel Informatika, yang semula hanya terdapat mapel Lintas minat dan/atau mapel Pendalaman minat diubah menjadi mapel Lintas minat dan/atau mapel Pendalaman minat dan/atau mapel Informatika.
Baca Juga: KI dan KD Informatika SMA/MA Tahun 2019
Mapel Informatika ialah mapel pilihan yang diselenggarakan menurut keadaan sekolah yang memerhatikan ketersediaan guru sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi akademik, serta sarana prasarana pada sekolah. Alokasi waktu untuk mapel Informatika di Kelas X sebanyak 3 jp, sedangkan di Kelas XI dan XII masing-masing sebanyak 4 JTM.
Bapak/Ibu berikut adalah Pedoman Pelajaran Informatika SD/MI SMP/MTs SMA/MA K13 yang dapat diunduh Disini >> Pedoman Pelajaran Informatika K13 Tahun 2019.
Demikianlah isu ihwal Pedoman Pelajaran Informatika SD/MI SMP/MTs Sekolah Menengan Atas/MA K13, Semoga berfaedah!
Kami_Madrasah