Pakta Integritas Ujian Madrasah (UM) MI MTs MA merupakan dokumen pernyatan yg ditanda tangani oleh Kepala Madrasah sebagai bentuk akad Kepala Madrasah untuk menyelenggarakan Ujian Madrasah dengan-cara jujur, obyektif & berintegritas.
Pakta Integritas ditandatangani serta diberi stempel lembap Madrasah & diberikan pada Kantor Kementerian Agama tingkat Kab/Kota setempat.
Ujian Madrasah merupakan cobaan yg diselenggarakan oleh satuan pendidikan Madrasah berupa aktivitas pengukuran capaian kompetensi siswa dgn mengacu pada standar kompetensi lulusan.
Bentuk Ujian Madrasah (UM) pada jenjang MI MTs & MA mampu berupa portofolio, penugasan, praktek & tes tulis. Satuan Pendidikan mampu memilih salah satu bentuk penilaian atau lebih untuk satu mata pelajaran.
Sedangkan untuk Mata Ujian untuk pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) ialah seluruh mata pelajaran sesuai dgn kurikulum yg berlaku. Kecuali bagi tingkat MTs & MA, mata pelajaran yg telah diujikan pada UAMBN tak perlu lagi diujikan pada Ujian Madrasah.
Baca Juga: Ujian Madrasah Berbasis Komputer (UMBK)
Ujian Madrasah (UM) merupakan pengganti ujian sekolah, yg mana soal-soal yg diberikan dibuat oleh satuan pendidikan madrasah masing-masing dgn mengacu pada kisi-kisi UM (Ujian Madrasah).
Baca Juga: Tata Tertib Peserta & Pengawas Ujian Madrasah (UM)
Pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) diharapkan berbasis Komputer, dgn mempertimbangkan hal-hal berikut:
- Kesiapan Infrastruktur
- Kesiapan Aplikasi
- Kesiapan Sumber daya
Sesuai dgn judul artikel berikut ihwal Pakta Integritas Ujian Madrasah (UM) MI MTs MA, silahkan Bapak/Ibu mengunduh Pakta Integritas Ujian Madrasah (UM) pada tautan berikut: Download File.
Demikianlah info tentang Pakta Integritas Ujian Madrasah (UM) MI MTs MA, mudah-mudahan mampu berguna.
Kami_Madrasah