Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK Guru Terbaru Berdasarkan Kepmenpan No 1169 Tahun 2023

Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK Guru Terbaru Berdasarkan Kepmenpan-RB no 1169 tahun 2021 menjadi angin segar bagi para penerima seleksi P3K Guru 2021.

Pemerintah hasilnya merestui penurunan passing grade untuk seleksi P3K guru tahun 2021. Setelah melakukan penundaan pengumuman sebab banyak usulanyg mesti dijalankan.

Sebelumnya pemerintah merilis Kepmenpan-RB no 1127 ihwal nilai ambang batas seleksi PPPK jabatan fungsional guru. Dalam peraturan tersebut nilai ambang batas terdiri beberapa poin. Namun yg terpenting adalah nilai Kompetensi teknis yg cukup tinggi yakni 320 untuk guru kelas Sekolah Dasar, & sebagainya.

Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK Guru Terbaru Berdasarkan Kepmenpan Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK Guru Terbaru Berdasarkan Kepmenpan No 1169 Tahun 2021

Tingginya nilai ambang Batas PPPK Guru terutama Kompetensi Teknis menciptakan banyak yg tak lulus seleksi P3K tahap pertama. Hal inilah yg menimbulkan pemerintah Kembali mempertimbangkan banyak hal. Terutama untuk usia di atas 50 tahun yg kesannya merilis Kepmenpan no 1169 tahun 2021.

Dalam Kepmenpan no 1169 tersebut terdapat beberapa poin penting yg harus difahami. Poin-poin dr Diktum Keputusan tersebut mencakup:

1. Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK Guru 2021 dibagi menjadi 3 Kategori yaitu Kategori 1, kategori 2, & kategori 3.

2. Kategori 1 memakai ambang batas para Keputusan awal yakni KepmenpanRB nomor 1127 tahun 2021.

3. Kategori 2 yaitu nilai ambang batas untuk peserta PPPK dgn usia paling rendah 50 tahun. Pada kategori ini cuma diberlakukan Nilai passing grade manajerial & sosiokultural 110 & wawancara 20.

4. Kategori 3 memakai Passing grade menurut KepmenpanRB no 1169. Adapun passing grade pada Kategori 3 adalah sebagai berikut:

– Nilai Ambang Batas Manajerial & Sosiokultural: 130

– Nilai Ambang Batas Wawancara: 24

  Konsepsi Budaya Dasar Dalam Aneka Macam Bidang Kesusasteraan

– Nilai Ambang Batas Kompetensi teknis: terlampir

5. Penentuan kelulusan Kompetensi pertama, kedua, & ketiga dijalankan dengan-cara berurutan dgn ketentuan selaku berikut:

– Peserta dinyatakan lulus bila menyanggupi Kategori 1 & peringkat terbaik

– Jika masih ada alokasi yg belum tercukupi maka diberlakukan Kategori 2 (passing grade khusus akseptor usia terendah 50 tahun.

– jikalau sehabis klasifikasi kedua masih ada alokasi yg belum tercukupi maka diberlakukan kategori 3 (passing grade terbaru).

Baca Juga: twibbon Ucapan Selamat Lulus PPPK 2021

Itulah beberapa poin penting dr KepmenpanRB nomor 1169 tahun 2021. Keputusan ini pasti sangat diharapkan sebab memberi potensi pada peserta yg sudah berusia minimal 50 tahun.

Dengan kata lain, prioritas utama yg lulus PPPK Tahun 2021 yaitu penerima yg memiliki nilai Passing Grade pertama, sedangkan perioritas kedua gres penerima yg berusia 50 tahun ke atas, sedangkan yg ketiga yakni peserta yg mendapatkan nilai passing grade terbru. Untuk lebih lengkap mengenak keputusan MenpanRB & rincian ambang batas PPPK 2021 ini silahkan download di bawah ini.

Passing Grade Seleksi PPPK Terbaru berdasarkan Kepmenpan No 1169 tahun 2021

Download passing Grade Seleksi PPPK modern – DISINI

Itulah Kepmenpan RB nomor 1169 tahun 2021 yg akan menjadi referensi Bersama dlm penentuan kelulusan Seleksi PPPK tahun 2021. Informasi lain seputar PPPK bisa cek eksklusif di INFO PPPK. Semoga berfaedah.

Sumber: https://jdih.menpan.go.id/puu-1309-Keputusan%20Menpan.html