Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi memutuskan mengangkat seluruh honorer K2 sebanyak 439.965 orang. Dalam Rapat kerja dengan komisi II DPR RI MenPAN RB Yuddy Chrisnandi berkata “sesudah kami berhitung dan memikirkan efek aktual dan negatifnya, kami putuskan untuk mengangkat seluruh honorer K2 secara sedikit demi sedikit. Kuotanya kami bulatkan menjadi 440 ribu orang”. Dia menyebutkan penyelesaian K2 akan dilaksanakan secara sedikit demi sedikit mulia tahun 2016 hingga 2019.
Keputusan ini berdasarkan Yuddy, alasannya banyak honorer K2 berusia diatas 35 tahun sehingga tidak mampu diberlakukan mekanisme UU ASN. Menurutnya “Kami sudah memikirkan matang-matang dan berhitung, untuk mengangkat 440 ribu honorer K2. Tidak ada lagi yang menjadi PPPK, namun seluruhnya CPNS tandasny”.
Honorer K2 yang sudah beberapa tahun mengabdi kepada pemerintah dengan segala pengorbanannya selama ini. Dan ini merupakan tanggapan dari salah satu duduk perkara pendidikan di Indonesia.
Semoga Pernyatan MenPAN RB itu mampu terlaksana dan berjalan tanpa hambatan tanpa ada pencaloan atau suap menyuap. Aamin..