Mengusut Tentang Pendidikan Anak Pada Usia Dini

Menurut Fadillah (2013:46) pendidikan anak usia dini ialah salah satu upaya untuk merangsang berbagai peluangyang dimiliki anak semoga dapat berkembang secara maksimal. Sedangkan Asef Umar Fakhrudin (2010:27) menyatakan pendidikan anak usia dini ialah suatu upaya yang ditujukan kepada anak semenjak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dijalankan lewat pemberian rangsangan pendidikan untuk menolong perkembangan dan pertumbuhan jasmani dan rohani biar anak mempunyai kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

 pendidikan anak usia dini merupakan salah satu upaya untuk merangsang berbagai potensi ya Menilik Tentang Pendidikan Anak Pada Usia Dini

Masa anak usia dini disebut juga sebagai era awal kanak-kanak yang memiliki banyak sekali huruf. Isjoni (2010:11) menyatakan Anak Usia Dini atau usia prasekolah ialah abad dimana anak belum memasuki pendidikan formal. Rentang usia dini ialah dikala yang sempurna dalam berbagi potensi dan kecerdasan anak. Pengembangan kesempatananak secara terarah pada rentang usia tersebut akan mempunyai pengaruh pada kehidupan kurun depannya. Usia dini disebut juga selaku usia prasekolah, yakni dari lahir sampai kira-kira umur 6 tahun. Abu Ahmadi (2005:34).

Johan Amos Comenius dalam bukunya Kartini Kartono (2007:34) menyatakan bahwa usia 0-6 tahun merupakan tahun pertama atau disebut sebagai kurun sekolah –ibu, alasannya adalah hampir semua perjuangan tutorial pendidikan berjalan di tengah- tengah keluarga.

Untuk para pendidik Usia Dini disebut usia prasekolah dengan maksud untuk membedakan antara anak yang berada dalam pendidikan formal dan yang belum. Sedangkan berdasarkan andal psikologi anak usia dini disebut selaku usia berkelompok yang dimengerti sebagai kurun di mana belum dewasa mempelajari dasar-dasar prilaku sosial untuk mempersiapkan diri mereka dalam kehidupan (Riana Masdar, 2011:8).

Dalam pasal 28 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.20/2003 ayat 1, disebutkan bahwa yang termasuk anak usia dini yaitu anak yang masuk dalam rentang usia 0-6 tahun. Pendapat lain mengatakan bahwa anak usia dini ialah anak yang berkisar antara usia 0-6 atau 0-8 tahun yang mempunyai pertumbuhan dan kemajuan yang luar biasa sehingga menimbulkan aneka macam keunikan pada dirinya (Fadillah, 2013:48).

Fase Perkembangan Anak Usia dini

Perkembangan dapat diartikan sebagai sebuah perubahan yang progresif dan kontinu dalam diri individu dari lahir hingga mati. Perkembangan dapat juga diartikan selaku pergantian yang di alami individu menuju tingkat kedewasaan atau kematangan yang berlangsung secara sistematis (Nety Hartati dkk, 2004:13).

Kartini kartono ( 2007:21) menyatakan bahwa kemajuan anak tidak berlangsung secara mekanis-otomatis, alasannya adalah kemajuan tersebut sungguh bergantung pada beberapa faktor adalah: (1) Faktor herediter yaitu pembawaan atau warisan semenjak lahir, (2) Faktor lingkungan yang menguntungkan atau merugikan, (3) Kematangan fungsi-fungsi organis dan fungsi psikis, (4) Aktivitas anak sebagai subyek yang bebas berkemauan.

Secara khusus perlu memahami bagaimana perkembangan anak usia dini atau usia prasekolah yaitu dengan memahami karakteristik masing-masing aspek perkembangannya. Adapun karakteristik masing-masing pertumbuhan anak usia dini yakni:

Perkembangan Fisik dan Motorik

Menurut Isjoni (2010:26) terdapat ciri –ciri yang menonjol dan berlawanan ketika anak mencapai tahapan usia prasekolah dengan usia bayi. Perbedaan tersebut terletak pada performa, proporsi tubuh, berat panjang tubuh serta keterampilan yang dimiliki. Pada umumnya anak usia prasekolah ini sangat aktif, sebab mereka mempunyai penguasaan terhadap tubuhnya dan sungguh menyukai acara yang dilakukannya sendiri.

Perkembangan Bahasa 

Dengan semakin luasnya pergaulan anak di luar keluarga, di dalam permainan dalam kelompok member peluang kepada anak untuk memperkaya perbendaharaan bahasa baik secara pasif maupun secara aktif.oleh alasannya adalah itu keluarga yang baik akan berusaha biar anaknya mengalami kemajuan bahasa dengan baik pula (Agoes, Soejanto 2005:71).

  Instrumen, Kisi-Kisi Dan Rubrik Evaluasi Pengukuhan Paud

Perkembangan Pemikiran

Sebagaimana Abu Ahmadi (2005:93) menjelaskan bahwa perkembangan pikiran (intellect) anak itu pada dasarnya berhubungan erat dengan kemajuan bahasa, keduanya ialah faktor penentu bagi seseorang dapat memberikan pemikiran dan keinginannya dalam mengadakan komunikasi dengan lain. Secara keseluruhan pertumbuhan pikiran dapat di artikan dengan pertumbuhan pengamatan dan tanggapan anak, maka pertumbuhan pikiran dapat dikategorikan dua tahap. Pertama, berpikir nyata sehingga proses berpikir anak mesti di rangsang dengan benda atau alat peraga. Kedua, berpikir secara simbolis, anak berpikir dengan menggunakan simbol-simbol.

Perkembangan Sosial

Perkembangan sosial yaitu pertumbuhan sikap anak dalam menyesuaikan diri dengan hukum-hukum masyarakat dimana anak itu berada.kemajuan sosial anak ialah hasil belajar, bukan cuma sekedar kematangan. Ciri sosial anak pada kurun ini yaitu mudah bersosialisasi dengan lingkungannya (Isjoni, 2010:30).

Perkembangan Emosi

Asef Umar Fakhrudin (2010:102) emosi ialah perasaan yang perpaduan gejolak fisiologis dan prilaku yang terlibat di dalamnya. Kemarahan, kesedihan dan kegembiraan adalah antara jenis bagian dari emosi, pendidikan emosi sungguh penting dalam kemajuan dan kemajuan anak. Lantaran sifatnya yang tidak terlihat, maka emosi dikaji dengan beralas pada letupan yang di timbulkan nya tergolong menggunakan bahasa tubuh. Dalam observasi disimpulkan bahwa kecerdasan emosi yang bagus lebih berperan dalam kesuksesan dan kebehasilan dari pada kecerdasan intelektual.

Perkembangan Moral

Perkembangan moral terjadi pada anak usia dini sifatnya masih relative terbatas. Seorang anak belum bisa menguasai nilai-nilai yang abstrak berkaitan dengan benar- salah dan baik- buruk. Namun demikian, akhlak mesti sudah di kenalkan dan ditanamkan sejak dini, semoga nantinya anak menjadi sudah biasa dan telah dapat membedakan mana yang benar dan yang salah.

Menurut Pieget, pada mulanya pengenalan nilai dan pola langkah-langkah masih bersifat paksaan, namun sejalan dengan kemajuan inteleknya anak berangsur-angsur mulai mengikuti banyak sekali ketentuan yang berlaku di dalamnya (Fadilah, 2013:68).

Periode anak usia dini juga memiliki karakteristik kemajuan kognitif yang berlainan dengan pertumbuhan lainnya, menurut Piaget dalam bukunya Riana Masdar (2011:13) menyatakan bahwa anak usia 0-6 atau 7 tahun mempunyai dua tahap pertumbuhan kognotif yakni, pertama tahap sensorimotor yang berjalan dari lahir hingga kira- kira umur 2 tahun. Dalam tahap ini pertumbuhan mental di tandai dengan kemampuan bayi untuk mengorganisasikan dan engoordinasikan sensasi lewat gerakan-gerakan dan tindakan fisik.

Kedua, tahap praoperasional yang berjalan dari usia 2 hingga 6 atau 7 tahun. Dalam tahap ini dicirikan dengan adanya fungsi semiotik, yakni penggunaan symbol atau tanda untuk menyatakan sebuah objek yang berada dengan bersama subjek.
Dalam tahap praoperasional ini pieget membagi dua perkembangan yakni: (1) Umur 2-4 tahun, mempunyai ciri kemajuan anutan simbolis, di mana anak mulai mampu memakai symbol atau tanda untuk mempresentasikansuatu benda yang tidak tampak di hadapannya, (2) Umur 4-7 tahun, mempunyai ciri kemajuan intuitif yang meningkat secara sedikit demi sedikit ke arah konseptualis.
Pada tahap ini pertumbuhan konseptualis belum utuh alasannya adalah anak masih mengalami pedoman operasional yang belum lengkap dengan suatu bentuk ajaran yang semi simbolis atau penalaran yang tidak logis.

METODE PENDIDIKAN ANAK

Menurut Aat Syafa’at dkk (2008:39) Metode berasal dari bahasa latin meta yang mempunyai arti lewat, dan hodos yang mempunyai arti jalan kea tau cara ke. Dalam Bahasa Arab, sistem disebut tariqah artinya jalan, cara, tata cara atau ketertiban dalam mengerjakan sesuatu. Menurut ungkapan, tata cara ialah suatu metode atau cara yang menertibkan sebuah impian.

Metode ialah salah satu unsur yang tidak kalah peranannya dari bagian lainnya dalam pendidikan Islam. Apapun macam dan jenisnya, semua metode dapat dipergunakan dalam mendidik anak, namun perlu diingat bahwa tidak semua tata cara harus dipakai bila hanya untuk mencapai tujuan tertentu. Metode yang diseleksi itu pun mesti berdasarkan pertimbangan dan penyeleksian yang tepat (Syaiful Bahri Djamarah, 2004:99).

Pendidikan Islam yaitu panduan secara sadar dari pendidik (orang sampaumur) kepada belum dewasa yang masih dalam proses pertumbuhan nya berdasarkan norma-norma yang Islami semoga terbentuk kepribadian nya menjadi langsung yang muslim. Jadi, metode pendidikan anak secara Islam yakni jalan atau cara yang mampu ditempuh untuk menyampaikan bahan atau materi pendidikan terhadap anak semoga terwujud kepribadian yang muslim.

Abdullah Nashih Ulwan sebagaimana dikutip Aat Syafa’at dkk (2008:40) menyatakan bahwa sistem pendidikan anak dalam Islam ada 5 yaitu:

  • Pendidikan dengan keteladanan; Keteladanan dalam pendidikan adalah tata cara yang paling meyakinkan keberhasilannya dalam mempersiapkan dan membentuk anak di dalam susila, spiritual dan sosial. Hal ini sebab pendidik yakni pola terbaik dalam pandangan anak yang akan ditirunya dalam tindak tanduknya, dan tata santunnya, bahkan tercetak dalam jiwa dan perasaan suatu citra pendidik tersebut, baik dalam ucapan atau perbuatan, baik materil atau spiritual, dimengerti atau tidak dikenali. Allah memperlihatkan bahwa teladan keteladanan dari kehidupan Nabi Muhammad adalah mengandung nilai bagi insan, seperti pada ayat QS Al Ahzab ayat 21 yang menyatakan: “Sesungguhnya sudah ada pada diri rosul itu suri pola yang bagus bagimu yaitu bagi orang-orang yang menghendaki rahmat Allah dan hari tamat dan beliau banyak mengingat Allah”. (Depag RI, 2004: 421). Demikianlah sistem pendidikan Rosulullah SAW saat membina akhlak anak dengan acuan acuan ia eksklusif. Bentuk pendidikan inilah yang merupakan sebaik-baik nya tata cara yang dapat dipraktekkan pada anak usia dini.
  • Pendidikan dengan Adat Kebiasaan; Islam memanfaatkan kebiasaan itu sebagai salah satu tehnik pendidikan, kemudian mengubah seluruh sifat-sifat baik menjadi kebiasaan, tanpa terlalu payah, tanpa terlalu bayak tenaga dan tanpa menemukan banyak kesusahan. Oleh karena itu, sehabis dikenali bahwa kecenderungan dan naluri belum dewasa dalam pengajaran dan adaptasi adalah sungguh besar disbanding usia yang lain, maka hendaklah para pendidik, orang tua dan pengajar untuk memusatkan perhatian pada pengajaran anak-anak ihwal kebaikan dan upaya membiasakannya sejak beliau sudah mulai mengetahui realita kehidupan.
  • Pendidikan dengan Nasihat; Metode lain yang penting dalam pendidikan, pembentukan keimanan, menyiapkan etika, spiritual, dan sosial anak adalah pendidikan dengan derma pesan yang tersirat. Sebab setiap anak mempunyai kecenderungan untuk menjiplak dan terpengaruh oleh kata-kata yang didengarnya, kemudian direspon kedalam tingkah lakunya. Al-Qur’an sendiri penuh berisi hikmah-pesan yang tersirat dan tuntunan-tuntunan, seperti pada QS. Luqman ayat 13 yang Artinya: “Dan (camkan) saat luqman berkata terhadap anaknya, diwaktu beliau member pelajaran kepadanya:”hai anakku, janganlah kau mempersekutukan Allah, sebetulnya mempersekutukan (Allah) yakni benar-benar kezaliman yang besar” (Depag RI, 2004: 413). Rumah tangga yang bahagia itu ialah rumah tangga yang dengan sadar mengakibatkan kekayaannya saling menasihati, saling memperbaiki, serta saling mengoreksi dalam kebenaran dan ketabahan lewat pesan tersirat yang halus, lembut dan sarat kasih sayang, sehingga nilai-nilai agama lebih mengena pada diri anak.
  • Pendidikan dengan Memberi Perhatian; Pendidikan dengan perhatian ialah mencurahakan, memerhatikan dan selalu mengikuti perkembangan anak dalam training iman dan budbahasa. Metode pendidikan anak dengan cara memberikan perhatian kepada anak akan menunjukkan pengaruh positif, karena dengan metode ini si anak merasa dilindungi, diberi kasih sayang alasannya ada kawasan untuk mengadu baik suka maupun sedih.
  • Pendidikan dengan Memberikan Hukuman ; Janganlah menghukum atau memukul anak hingga si anak menjerit-jerit yang tentu saja amat sakit. Karena, para andal berpendapat bahwa hukuman yang kejam akan membuat si anak menjadi penakut dan akhir-akhir lain yang negative. Dia berani berbohong alasannya jikalau tidak kekerasan akan menimpanya. Anak mesti mengetahui mengapa dia dihukum. Selanjutnya, eksekusi itu harus membawa anak terhadap kesadaran akan kesalahannya. Dalam kondisi tertentu orang renta merasa perlu menunjukkan eksekusi fisik terhadap anak. Dan yang harus diamati tujuan menawarkan eksekusi yakni untuk mendidik anak.

RUANG LINGKUP PENDIDIKAN ANAK

Fuad Ihsan (2010:16) menerangkan bahwa Kegiatan pendidikan selalu berlangsung di dalam suatu lingkungan. Dalam konteks pendidikan, lingkungan diartikan selaku segala sesuatu yang berada di luar diri anak. Dalam memperlihatkan efek kepada kemajuan anak, lingkungan ada yang sengaja diadakan dan ada pula yang tidak.

  Sikap Lingkungan Hidup Pemahaman Dan Desain

Lingkungan pendidikan diartikan selaku segala sesuatu yang melingkupi proses berlangsungnya pendidikan. lingkungan pendidikan juga mampu dibedakan berdasarkan tempat di mana akseptor didik hidup dan mendapatkan pengalaman pendidikan. (Arif Rohman, 2008:196).

Menurut Fuad Ihsan (2010:17) Lingkungan yang dengan sengaja diciptakan untuk mempengaruhi anak itu ada 3, yaitu:

Lembaga Pendidikan Keluarga

Keluarga adalah lingkungan pertama bagi anak, di lingkungan keluarga pertama-tama anak mendapatkan imbas sadar. Karena itu keluarga ialah forum pendidiksn tertua, ysng bersifst informal dan kodrati. Lahirnya keluarga sebagai lembaga pendidikan semenjak insan itu ada. Keluarga merupakan lembaga pendidikan yang tidak memiliki program resmi mirip yang dimiliki oleh lembaga pendidikan formal. Tugas keluarga yakni menaruh dasar-dasar bagi perkembangan anak berikutnya, semoga anak mampu berkembang secara baik.

Keluarga sebagai lingkungan pendidikan yang pertama sungguh penting dalam membentuk acuan kepribadian anak. Karena di dalam keluarga, anak pertama kali berkenalan dengan nilai dan norma. Pendidikan keluarga memberikan pengetahuan dan ke terampilan dasar, agama, dan akidah, nilai tabiat, norma sosial, dan pandangan hidup yang diperlukan penerima bimbing untuk dapat berperan dalam keluarga dan dalam penduduk . (Kepmendibud, 0186/p/1984).

Lembaga Pendidikan Sekolah

Arif Rohman (2008:200) Sekolah adalah jenis pendidikan yang berjenjang, berstruktur dan berkelanjutan hingga dengan pendidikan tinggi.Sebagai balasan dari pertumbuhan ilmu dan teknologi serta terbatasnya orang bau tanah dalam kedua hal tersebut, orang bau tanah tidak mampu lagi untuk mendidik anaknya. Untuk menjalankan peran-peran tersebut diharapkan orang lain yang lebih ahli. Guru-guru di dalam lembaga pendidikan formal adalah orang dewasa yang menerima akidah dari pemerintah untuk mengerjakan peran-peran tersebut. Tugas sekolah sungguh penting dalam menyiapkan belum dewasa untuk kehidupan penduduk .

Lembaga Pendidikan Masyarakat

Masyarakat ialah lembaga pendidikan ketiga sehabis keluarga dan sekolah. Masyarakat mampu diartikan sebagai sekumpulan orang yang hidup di sebuah wilayah yang mempunyai aturan atau norma yang mengendalikan kekerabatan satu sama lain. Pola relasi antar individu dalam penduduk tersebut pada dasarnya memiliki nilai-nilai yang diakui bareng dan diabadikan dalam norma dan hukum yang kebanyakan diverbalkan. Dengan demikian, masing-masing individu diharuskan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai tersebut sehingga tercipta suatu relasi sosial yang relatif stabil (Fuad Ihsan, 2010:32).

Hubungan sosial yang relative stabil tersebut dikerjakan dengan cara individu menginternalisasikan nilai-nilai yang membentuk keteraturan tersebut sehingga tidak terjadi pertentangan sosial. Dalam hal ini anak dengan masyarakat akan lambat laun mempelajari dan mengetahui teladan-acuan hubungan yang ada tersebut untuk mempertahankan eksistensinya di tengah-tengah penduduk . Dalam konteks ini, masyarakat ialah wadah dimana individu mengalami proses pembelajaran secara eksklusif.

Tanggung jawab penduduk kepada pendidikan bergotong-royong masih belum terang, karena aspek waktu, kekerabatan, sifat dan isi pergaulan yang terjadi di dalam penduduk .

DAFTAR PUSTAKA

  • Departemen Agama RI. 2004. Al-Qur’an al-Karim.
  • Keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0186 Tahun 1984.
  • Ahmadi, Abu dan soleh munawar. 2005.psikologi kemajuan. Jakarta PT rineka cipta.
  • Djamarah, Syaiful Bahri. 2004. Pola Komunikasi Orang tua dan Anak dalam Keluarga (sebuah perspektif pendidikan Islam). Jakarta: PT. Rineka Cipta.
  • Fadillah, M. 2013. Pendidikan huruf usia dini. Jogjakarta: ar-Ruzz.
  • Isjoni. 2010. Model pembelajaran anak usia dini. Bandung: Alfabeta.
  • Ihsan, Fuad. 2010. Dasar-Dasar Kependidikan.Jakarta: Rineka Cipta.
  • Kartono, kartini. 2007. Psikologi anak.Bandung: Mandar Maju.
  • Masdar, riana. 2011. Emosi anak usia dini dan taktik perkembangannya. Jakarta: Kencana.
  • Rohman, Arif. 2011. Memahami Pendidikan dan Ilmu Pendidikan.Yogyakarta: Aswaja Pressindo.
  • Syafaat, Aat, dkk. 2008. Peranan Pendidikan Agama Islam Dalam Mencegah Kenakalan Remaja. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
  • Umar fakhruddin, asef. 2010.Sukses Menjadi Guru Tk-Paud.Yogyakarta: Bening