Mengenal Pengertian Auditing (Pemeriksaan)

Mengenal Pengertian Auditing (Pemeriksaan)Dalam mempelajari definisi audit atas suatu pembukuan keuangan dikala kita menemukan pelajaran dibangku kuliah, kita akan menemui beberapa sub bab yg terkait dgn judul postingan di atas. Sub bagian tersebut antara lain terdiri dari:

Daftar Isi

1. Pengertian Auditing;
2. Perbedaan Auditing & Akuntansi (accounting);
3. Mengapa Perlu Audit?;
4. Jenis-jenis Audit;
5. Peer Review.

Semua materi tersebut dr sub bagian ke-1 sampai dgn sub bab yg ke-5 akan dicoba diterangkan melalui postingan ini. Walaupun singkat tapi kesempatannya dapat dipahami.

Mengenal Pengertian Auditing (Pemeriksaan)

Pengertian Auditing

Suatu auditing intinya akan menawarkan nilai tambah untuk perusahaan. Hal ini logikanya adalah bahwa auditor (Kantor Akuntan Publik) adalah pihak yg mahir & pula independen yg pada final pemeriksaannya akan menawarkan pendapatnya atas kewajaran dr laporan keuangan neraca, laporan keuntungan rugi, laporan pergeseran modal, & laporan cash flow.
Auditing sendiri adalah merupakan salah satu bentuk atestasi. Ada 2 macam pemahaman atestasi yakni pengertian dlm arti lazim & dlm arti sempit. Definisi dr atestasi dengan-cara umum ialah sebuah komunikasi dr seorang expert perihal kesimpulan dlm hal realibilitas dr pernyataan seseorang. Sedangkn pemahaman atestasi dlm arti sempit ialah komunikasi tertulis yg menjelaskan sebuah kesimpulan perihal realibilitas  dr asersi tertulis yg merupakan tanggungjawab dr pihak yang lain. Jika diterapkan dlm pemeriksaan bahwa seseorang auditor akan menunjukkan atestasi wacana kewajaran dr laporan keuangan suatu unit perjuangan. Seorang akuntan publik pula menciptakan atestasi lainnya contohnya berbentuklaporan tentang pengendalian internal, & pembukuan keuangan menjanjikan.

Hubungan antara assurance service, attestation & auditing ialah selaku berikut:
Dalam mempelajari definisi audit atas suatu laporan keuangan saat kita mendapatkan pelajar Mengenal Pengertian Auditing (Pemeriksaan)
Ada beberapa pemahaman auditing berdasarkan para mahir yg ditulis di postingan ini antara lain:
Pengertian auditing menurut konrath (2002:5) didefinisikan  selaku sebuah proses  sistematis untuk dengan-cara objektif memperoleh & mengevaluasi bukti mengenai asersi  wacana kegiatan-kegiatan & kejadian-peristiwa ekonomi untuk  meyakinkan tingkat keterkaitan  antara asersi tersebut  dan  kriteria yg sudah ditetapkan  & mengkomunikasikan  akibatnya terhadap  pihak-pihak  yang  berkepentingan.
Pengertian auditing berdasarkan Sukrisno Agoes mendefinisikan auditing ialah suatu pemeriksaan yg dijalankan dengan-cara kritis & sistematis oleh pihak yg independen, terhadap laporan keuangan yg telah disusun oleh manajemen beserta catatan-catatan pembukuan & bukti-bukti pendukungnya, dgn tujuan untuk mampu memperlihatkan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.

Dari pemahaman auditing tersebut dapat dijelaskan bahwa:

1. Pemeriksaan dilaksanakan atas pembukuan keuangan perusahaan, catatan-catatan pembukuan & bukti-bukti pendukungnya. Laporan keuangan yg dimaksud dapat berupa neraca, laporan rugi laba, laporan pergantian modal & laporan arus kas. Sedangkan catatan-catatan yg diperiksa ialah buku besar, sub buku besar, & buku harian (Buku Kas/ Bank, Buku Penjualan, Buku Pembelian, Buku Serba-serbi). Untuk bukti pendukungnya yakni berbentukbukti penerimaan & pengeluaran kas/ bank, faktur penjualan, dll. Adapun lain yg pula diperiksa yakni notulen rapat direksi & pemegang saham, akte pendirian perusahaan, persetujuan, perjanjian-perjanjian kredit perusahaan, dll.

Laporan keuangan adalah disusun oleh pihak administrasi sehingga kewajaran atas laporan keuangannya adalah merupakan tanggung jawab dr perusahaan, sedangkan akuntan publik menilik pembukuan keuangan tersebut & bertanggung jawab atas pendapat yg dikeluarkan atas kewajaran laoran keuangan.

  Jenis-Jenis Pendapat Akuntan (Auditor)

2. Auditing dilaksanakan dengan-cara kritis & sistematis. Supaya dapat dilakukan dengan-cara kritis maka pemeriksaan dipimpin oleh seseorang yg mempunyai gelar akuntan & pula mempunyai ijin praktek selaku akuntan publik. Sedangkan untuk pelaksana yg melaksanakan investigasi harus mempunyai pendidikan, pengalaman & kemampuan di bidang akuntansi, metode akuntansi, pemeriksaan akuntan & di bidang perpajakan. Poin yg kedua yakni bahwa pemeriksaan dilakassanakan dengan-cara sistematis, ini berarti bahwa seorang akuntan harus merencanakan sebelum mengawali suatu pemeriksaan atau sering kita kenal selaku audit plan (planning pemeriksaan). Dalam audit plan menampung kapan mengawali investigasi, lamanya waktu pemeriksaan, kapan selesainya pembukuan keuangan, jumlah staf yg akan ditugaskan dlm investigasi, perkiraan dilema yg akan didapatkan dlm investigasi, memilih bataas materialitas, & pula memperhitungkan resiko audit.

3. Pemeriksaan yg dilaksanakan yakni oleh pihak yg betul-betul independen dlm hal ini yakni akuntan publik. Pengertian independen ialah tak boleh ada kepentingan tertentu dlm perusahaan atau mempunyai kekerabatan khusus dlm perusahaan. Contoh dr tak boleh ada kepentingan contohnya akuntan publik sebagai pemegang saham atau selaku direksi atau dewan komisaris. Sedang teladan dr korelasi khusus yg dimaksud ialah keluarga dr pemegang saham atau direksi atau dewan komisaris. Sebagai pihak yg independen maka akuntan harus independen baik in-fact maupun in-appearance sebab sebagai pihak yg dipercaya oleh penduduk mesti bekerja dengan-cara obyektif, tak memeihak & melaporkan hasil auditnya apa adanya.

4. Tujuan dr proses auditing ialah menawarkan usulan atas kewajaran laporan keuangan perusahaan. Terus laporan keuangan yg bagai mana dibilang wajar? laporan keuangan dibilang masuk akal apabila laporan keuangan tersebut disusun berdasarkan prinsip akuntansi yg berlaku biasa .

Auditing & Asersi Manajemen

Pengertian asersi ialah representasi manajemen mengenai kewajaran laporan keuangan. Klasifikasi asersi pembukuan keuangan antara lain meiputi:

  • existance atau occourance. Ini dimaksudkan bahwa apakah unsur harta, hutang & modal memang sungguh-sungguh ada, & apakah semua transaksi yg terjadi dlm laporan laba rugi memang sungguh-sungguh terjadi?
  • completeness. Ini berarti apakah ada harta, hutang & modal yg hilang?
  • right and obligations. Apakah harta yg tercantum dlm pembukuan keuangan dipunyai perusahaan. & apakah kewajiban yg tercatat di neraca merupakan keharusan perusahaan per tanggal neraca.
  • valuation atau allocation. Apakah harta, hutang & modal dinilai dgn tepat sesuai dgn prinsip akuntansi yg berlaku umum & apakah saldo-saldonya sudah dialokasikan dengan-cara wajar antara neraca & laporan laba rugi (contohnya antara harga perolehan aktiva tetap dgn penyusutannya).
  • presentation & discosure. Apakah pengklasifikasian telah direfleksikan dgn tepat pada laporan keuangan & apakah pengungkaan dlm catatan atas laporn keuangan sudah benar-benar mencukupi karena jangan hingga pembukuan keuangan yg disusun menyesatkan (misleading).

Seorang auditor mesti menilai kewajaran pembukuan keuangan sehingga mesti mengumpulkan bukti yg mendukung atau menyangkal asersi tersebut & dlm pengumpulan bukti tersebut auditor harus menaati atandar auditing.

Auditing yaitu sebuah proses sistematik yg terdiri dr langkah-langkah yg berurutan termasuk evaluasi internal accounting control, test terhadap substansi transaksi-transaksi & saldo. Auditor mesti menilai bukti yng sudah dikumpulkan yg mana bukti tersebut harus sufficient & competent. Pengertian sufficient yaitu bukti-bukti diperiksa dlm jumlah yg cukup. Pertanyaannya berapa banyak bukti yg mencukupi untuk mendukung opini? tak gampang di dapat & kerap kali membutuhkan pelatihan & pengalaman yg cukup banyak sebagai auditor. Supaya buktinya competent, maka bukti tersebut harus valid & berhubungan . Valid harus dapat mengemban amanah & pula harus meyakinkan. Sedangkan relevan bermakna bahwa bukti tersebt berhubungan dgn tujuan pemriksaan.

Perbedaan Auditing & Akuntansi (Accounting)

Pada auditing mempunyai sifat analisis sedangkan pada akuntansi mempunyai sifat konstruktif. Maksud dr sifat analisis pada proses auditing adalah suatu proses yg mana akuntan dlm pemeriksaannya dimulai dr saldo yg terdapat di pembukuan keuangan kemudian mencocokkannya dgn neraca saldo (trial balance), buku besar (general ledger), buku harian (special journal), bukti pembukuan (document) & sub buku besar (sub ledger). Pada akuntansi mempunyai sifat konstruktif artinya bahwa penyusunan laporan keuangan dimulai dr bukti pembukuan, buku harian, buku besar & sub ledger, neraca saldo & kemudian menjadi laporan keuangan. Apabila dijeaskan dgn gambar maka akan terlihat seperti berikut ini:
Perbedaan antara accounting & auditing
Dari gambar di atas terlihat dgn terperinci proses dr akuntansi & proses dr auditing.

Mengapa Perlu Audit?

Karena pada badan perjuangan umumnya antara pemilik perusahaan & pengelola dlm hal ini manajemen berlawanan maka perlu suatu investigasi yg dilakukan oleh pihak ke-3 yg independen. Pihak tersebut ialah akuntan publik yg akn menilik kewajaran adri pembukuan keuangan perusahaan.
Laporan keuangan perlu diaudit lantaran beberapa argumentasi:
  • Apabila laporan keuangan tak di audit maka ada kemungkinan bahwa pembukuan keuangan tersebut mengandung kesalahan baik yg disengaja ataupun yg tak disengaja. Sehingga dgn demikian untuk laporan keuangan yg belum diaudit kurang dipercaya kewajarannya oleh pihak-pihak yg berkepentingan dgn laporan keuangan yg disusun oleh administrasi.
  • Apabila pembukuan keuangan tersebut sudah diaudit & mendapat opini wajar tanpa pengecualaian maka pihak-pihak yg berkepentingan mampu yakin bahwa pembukuan keuangan yg disusun bebas dr sallah saji yg material & penyajiannya sesuai dgn prinsip akuntansi yg berlaku umum.
  • Pada perusahaan yg sudah go public harus memasukkan pembukuan keuangan yg sudah diaudit.
  • Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) yg didukung oleh laporan keuangan audited lebih dipercaya oleh pihak pajak ketimbang pembukuan keuangan yg belum diaudit.

Jenis-jenis Audit

Pada sub bab ini jenis audit dilihat dr 2 hal yaitu yg berdasarkan luasnya investigasi & dilihat dr jenis pemeriksaannya. Ayo kita bahas satu per satu.
A. Jenis Audit Berdasarkan Luasnya Pemeriksaan

1. General Audit (Pemeriksaan Umum)

Pada general audit yg melaksanakan ialah Kantor Akuntan Publik yg mempunyai tujuan memberi pendapat atas kewajaran laporan keuangan perusahaan dengan-cara keseluruhan.

2. Special Audit (Pemeriksaan Khusus)

Pemeriksaan yg dijalankan dengan-cara terbatas, maksudnya ialah bahwa investigasi tersebut sesuai dgn permohonan dr auditee  yang  dilaksanakan oleh Kantor Akuntan Publik  yang  pada selesai proses investigasi  yang  diakukannya akuntan publik tak perlu menawarkan opini atas kewajaran laporan keuangan perusahan dengan-cara keseluruhan. Jenis peeriksaan ini cuma memperlihatkan opini untuk pos-pos tertentu saja  yang  diperiksanya, alasannya mekanisme pemeriksaan  yang  dilaksanakannya terbatas juga. Untuk acuan special audit ialah permohonan untuk menyelidiki kecurangan pada pos piutang. Prosedur  yang  laksanakan adalah hanya terbatas khusus pada akun piutang, penjualan & penerimaan kas saja. Opini  yang  akan diberikan pada akhir proses auditnya hanya berbentukapakah terjadi kecurangan pada piutang atau tidak, bila terjadi adanya kecurangan pada piutangnya maka bagai mana modusnya & berapa jumlah kecurangannya.

B. Jenis Audit Berdasarkan Jenis Pemeriksaan

  Contoh Laporan Audit : Pendapat Tidak Wajar (Opini Auditor)

1. Management Audit (Operational Audit)

Audit terhadap operasional sebuah entitas perjuangan tergolong kebijakan akuntansi & kebijakan operasional  yang  sudah ditentukan oleh pihak administrasi dimaksudkan untuk mengetahui apakah suatu aktivitas operasional sudah berjalan dgn efektif, efesien & hemat pada masing-masing fungsi dlm perusahaan. Fungsi dlm perusahaan tersebut misalnya fungsi produksi, fungsi pemasaran, fungsi akuntansi, & fungsi lainnya.

Prosedur audit yg dilaksanakan dlm operational audit yakni:

  1. Analitical review procedures. Yaitu membandingkan antara laporan keuangan pada perode berlangsung dgn perode  yang  sudah kemudian, budget dgn realisasinya serta analisa rasio.
  2. Evaluasi atas management control system perusahaan. Tujuannya ialah dimaksudkan biar mengenali apakah terdapat tata cara pengendalian manajemen & pengendalian internal  yang  mencukupi, untuk menjamin keamanan harta perusahaan, data keuangannya dapat diandalkan, & menangkal terjadinya kecurangan atau pemborosan.
  3. Compliance Test (Pengujian Ketaatan). Yaitu untuk mengetahui efektifitas pengendalian internal & sitem pengendalian manajemen dgn menjalankan investigasi  yang  dijalankan dgn sampling atas dokumen. Dengan demikian akan diketahui apakah transaksi & pencatatan akuntansinya sudah sesuai dgn kebijakan  yang  sudah ditetapkan administrasi.
2. Compliance Audit (Pemeriksaan Ketaatan)
Auditing  yang  dilaksanakan yakni untuk menilai apakah unit usaha sudah menaati peraturan & kebijakan, baik  yang  ditetapkan pihak internal ataupun  yang  ditetapkan oleh pihak eksternal.  Yang termasuk dlm pihak internal yakni administrasi & dewan komisaris.  Yang termasuk pihak eksternal antara lain pemerintah,  Bank Indonesia, Dirjen Pajak, dll. Compliance Audit mampu dilaksanakan oleh Kantor Akuntan Publik atau Bagian Internal Audit.
3. Internal Audit
Pemeriksaan  yang  dilaksanakan oleh pihak unit perjuangan itu sendiri yakni oleh belahan internal audit mencakup pembukuan keuangan & catatan atas pembukuan keuangan maupun atas kebijakan perusahaan  yang  sudah ditetapkan. Bentuk laporan internal audit mampu berbentuktemuan pemeriksaan perihal penyimpangan & kecurangan  yang  sudah didapatkan, kekurangan internal control, & anjuran -rekomendasi perbaikan  yang  harus dijalankan.
4. Computer Audit
Audit  yang  laksanakan oleh Kantor Akuntan Publik terhadap unit perjuangan  yang  memproses transaksi akuntansinya menggunakan EDP (Electronic Data Processing) System.

Ada 2 metode Computer Audit yang bisa dipakai antara lain:

  • Audit Around the Computer. Dalam hal ini seorang auditor hanya menyelidiki input & output dr EDP system tanpa melaksanakan tes terhadap proses dlm EDP system tersebut.
  • Audit Throught the Computer. Selain memeriksa input & output pula melaksanakan test terhadap proses EDPnya dgn memakai general ledger software & menginput dummy data (data imitasi) dlm rangka untuk mengetahui apakah data telah diproses sesuai dgn system  yang  semestinya atau tidak.

Peer Review

Pengertian peer review yaitu penelaahan yg dikerjakan terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk menilai KAP tersebut sudah memadai kebikjakan & prosedur pengendalian kualitas sebagai mana yg sudah disyaratkan dlm Pernyataan Standar Auditing. Dengan adanya peer review akan sungguh bermanfaat bagi akuntan publik & KAP lantaran akan meningkatkan kualitas praktek auditnya sekaligus mampu meningkatkan reputasinya & pula bisa mengurangi kemungkinan timbulnya tuntutan hukum.

Definisi peer review berdasarkan Arens, Elder & Beasly yakni review (penelahaan) yg diakukan oleh akuntan publik terhadap ketaatan KAP pada metode pengendalian kualitas.

Standar Pengendalian Mutu

 Unsur atau komponen standar pengendalian kualitas Kantor Akuntan Publik terdiri dari:

1. Independesi;
2. Penugasan Personil;
3. Konsultasi;
4. Supervisi;
5. Pemekerjaan (hiring);
6. Pengembangan Profesional;
7. Promosi (advancement);
8. Penerimaan & Keberlanjutan Klien;
9 Inspeksi.

Itulah artikel ihwal pemahaman auditing (pemeriksaan) laporan keuangan perusahaan yg gampang-mudahan dapat memberi faedah. Tidak lupa saya haturkan terimakasih telah mampir di blog www.Aanwijzing.Com ini.