Mengenal Lebih Dalam Industri Hijau

Oleh : Adilah Nur Imani (@T31-Adilah)



1. Abstrak

Industri hijau yakni industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkesinambungan sejalan dengan program Making Indonesia 4.0 sehingga bisa menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mampu memberi manfaat kepada masyarakat. Penerapan industri hijau sendiri merupakan upaya pencegahan emisi dan limbah yang berafiliasi erat dengan hasil evaluasi Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER). Pengembangan industri hijau yang menjadi ikon ketika ini sungguh selaras dengan harapan dalam pencapaian pembangunan berkelanjutan.

Kata Kunci : industri, hijau, ekonomi, pencemaran, lingkungan.

 

2. Abstract

The green industry is an industry that in its production process prioritizes efficiency and effectiveness in the use of resources in a sustainable manner in line with the Making Indonesia 4.0 program so that it is able to harmonize industrial development with the preservation of environmental functions and can provide benefits to the community. The implementation of the green industry itself is an effort to prevent emissions and waste that is closely related to the results of the assessment of the Company Performance Rating Program in Environmental Management (PROPER). The development of the green industry which has become an icon today is very much in line with the desire to achieve sustainable development.

Keywords: industry, green, economy, polluter, environment.

 

3. Pendahuluan

Aktivitas industri memiliki tugas dalam perkembangan ekonomi, tetapi di sisi lain juga mendorong terjadinya kerusakan lingkungan. Keberadaan tempat industri dalam sebuah ekosistem pastinya akan menjadikan imbas dan perubahan pada ekosistem tersebut. Padahal dalam ekosistem sendiri terdapat aneka macam macam unsur yang menyusunnya, baik itu komponen biotik maupun abiotik. Untuk itu, timbul suatu rancangan yang disebut konsep industri hijau, adalah daerah industri yang ramah lingkungan, sehingga mampu diraih manfaat lingkungan, ekonomi, dan sosial sebanyak mungkin. Dan tujuan jangka panjang dari rancangan ini yakni untuk mempertahankan keseimbangan ekosistem yang menjadi daerah berlangsungnya aktivitas industri pada kawasan industri. (Hariz A.R. 2018).

  Kimia Industri Dan Kimia Lingkungan

 

4. Rumusan Masalah

1. Apa itu industri hijau?

2. Apa tujuan penyelenggaraan perindustrian di Indonesia?

3. Bagaimana kondisi industri di Indonesia?

4. Bagaimana upaya peningkatan industri hijau?

 

5. Tujuan

1. Memah
ami industri hijau.

2. Mengetahui tujuan penyelenggaraan perindustrian di Indonesia.

3. Mengetahui keadaan industri di Indonesia.

4. Mengetahui upaya peningkatan industri hijau.

 

6. Pembahasan

A. Definisi Industri Hijau

Menurut Gumiwang Agus (2012), bahwa industri Hijau yakni industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkesinambungan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi faedah bagi penduduk . (RUU Perindustrian). Industri hijau juga ialah industri yang dalam proses produksinya memprioritaskan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga bisa menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi penduduk ” (UU No. 3/2014 wacana Perindustrian).

B. Tujuan Penyelenggaraan Perindustrian di Indonesia

Salah satu tujuan penyelenggaraan perindustrian di Indonesia yakni merealisasikan industri yang mandiri, berdaya saing dan maju serta industri hijau. UU No. 3 tahun 2014 tentang perindustrian memberikan pemahaman industri hijau selaku “industri yang dalam proses produksinya memprioritaskan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mampu memberi faedah bagi masyarakat” Di dalam desain hijau secara luas, infrastruktur, rancangan dan metode dibentuk sedekat mungkin dengan karakteristik ekosistem, dimana energi dimanfaatkan secara efisien dan bahan, alat atau bahan baku dimanfaatkan dari satu entitas ke entitas yang lain dalam metode siklus yang terbarukan (renewable inputs) serta berpartisipasi dalam menyejahterakan masyarakat. (Christiani Agustina, dkk. 2017).

  Pencemaran Udara Dan Dampaknya

C. Kondisi Industri di Indonesia

Menurut Gumiwang Agus (2012), bahwa pembangunan sektor industri di Indonesia yang telah berlangsung sekitar 50 tahun selain telah memberi efek konkret bagi negara, juga menunjukkan pengaruh negatif kepada permasalahan lingkungan terutama pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah industri serta pemanfaatan sumber daya alam yang tidak efisien. Dengan makin terbatasnya sumber daya alam, krisis energi dan menurunnya daya dukung lingkungan, maka permintaan untuk menyebarkan industri yang ramah lingkungan atau yang diketahui dengan ungkapan industri hijau (green industry) telah menjadi informasi penting.

D. Upaya Peningkatan Industri Hijau

Menurut Hutahaean L.S. (2017), adapun upaya kenaikan industri hijau ialah :

·         Pemberian penghargaan kepada industri hijau.

·         Penyusunan persyaratan industri hijau.

·         Pembangunan infrastruktur industri hijau, forum sertifikasi, dan auditor industri hijau.

·         Pelatihan industri hijau.

·         Promosi perusahaan hijau.

·         Sertifikasi industri hijau untuk industri.

·         Penyusunan regulasi pendukung industri hijau.

 

7. Kesimpulan

Kementerian Perindustrian bertekad untuk terus mendorong seluruh sektor manufaktur di Indonesia dalam penerapan prinsip industri hijau. Langkah strategis ini akan mendukung penciptaan industri yang ramah lingkungan dan berdaya saing di kancah global. Pengembangan industri hijau juga menjadi referensi dalam upaya merealisasikan tujuan pembangunan berkesinambungan atau Sustainable Develompent Goals (SDGs), yang sudah diratifikasi. Tentunya pertumbuhan industri hijau ini memerlukan pemberian dari semua pihak, ialah pelaku industri, pemerintah, dan masyarakat. 

 

Daftar Pustaka

Christiani Agustina, dkk. 2017. Pengukuran Kinerja Lingkungan Industri di Indonesia berdasarkan Standar Industri Hijau. Jurnal Rekayasa Sistem Industri. Vol. 6, No. 1, April 2017. Tangerang : Universitas Pelita Harapan. Dalam : file:///C:/Users/Agisna/Documents/MERCU%20BUANA/KIMIA%20DAN%20PENGANTAR%20TEKNIK%20INDUSTRI/rujukan/12.%20Industri%20Hijau/2apr_WORKSHOP_ENERGI.pdf. (diunduh pada 19 November 2021).  

  Lebih Jauh Tentang Energi Hijau

Gumiwang Agus. 2012. Kebijakan Pengembangan Industri Hijau. Jakarta : Kementrian Perindustrian Republik Indonesia. Dalam : file:///C:/Users/Agisna/Documents/MERCU%20BUANA/KIMIA%20DAN%20PENGANTAR%20TEKNIK%20INDUSTRI/tumpuan/12.%20Industri%20Hijau/2apr_WORKSHOP_ENERGI.pdf. (diunduh pada 19 November 2021).  

Hariz A.R. 2018. Pengembangan Kawasan Industri Ramah Lingkungan selaku Upaya untuk Menjaga Keseimbangan Ekosistem (Studi Kasus di Taman Industri BSB Semarang). Journal of Biology and Applied Biology. Vol. 1, No. 1, 2018. Semarang : UNDIP. Dalam : file:///C:/Users/Agisna/Documents/MERCU%20BUANA/KIMIA%20DAN%20PENGANTAR%20TEKNIK%20INDUSTRI/modul%20dan%20ppt%20(materi%20ajar)/Jurnal%20Industri%20Hijau%202.pdf. (diunduh pada 19 November 2021).    

Hutahaean L.S. 2017. Pengembangan Industri Hijau Nasional. Jakarta : Kementrian Perindustrian Republik Indonesia. Dalam : file:///C:/Users/Agisna/Documents/MERCU%20BUANA/KIMIA%20DAN%20PENGANTAR%20TEKNIK%20INDUSTRI/rujukan/12.%20Industri%20Hijau/Industri-Hijau-Pak-Lintong-1.pdf. (diunduh pada 19 November 2021).