Daftar Isi
Pelanggaran HAM Kerusuhan Tanjung Priok
Kerusuhan Tanjung Priok pernah dua kali terjadi, yakni pada tahun 1984 & 2010. Kerusuhan Tanjung Priok I yaitu peristiwa yg terjadi pada tanggal 12 September 1984 di daerah Tanjung Priok, Jakarta Indonesia. Kerusuhan ini sudah merenggut nyawa sejumlah korban & banyak pula di antaranya yg menderita luka-luka. Gedung-gedung dirusak oleh massa yg melaksanakan defile yg berujung bentrok dgn pegawapemerintah keselamatan. Aparat yg berjaga saat mengambil tindakan represif untuk menghalau massa, mereka ditembaki dgn peluru tajam. Sedikitnya, 24 nyawa melayang akhir dr tindakan abdnegara tersebut, selain itu terdapat pula 9 orang korban jiwa karena terbakar. Tindakan ini terang-jelas merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM)
Peristiwa ini dilatarbelakangi oleh pemaksaan asas tunggal Pancasila yg dilakukan oleh pemerintahan Orde Baru. Semua organisasi kemasyarakatan pada dikala itu diwajibkan memakai Pancasila selaku asas organisasinya. Kerusuhan itu sendiri pecah lantaran perampasan selebaran yg berisi kritikan kepada pemerintah di salah satu mesjid di kawasan Tanjung Priok. Akibatnya, penduduk melawan tindakan perampasan tersebut dgn menyerang abdnegara.
Pada tahun 1985, sejumlah orang dr kelompok penduduk yg tergabung dlm defile tersebut dijebloskan ke penjara dgn tuduhan subversif. Baru kemudian, pada tahun 2004 dilaksanakan pengadilan militer kepada aparat keselamatan yg dianggap bertanggung jawab terhadap jatuhnya beberapa korban.
Sedangkan, kasus kerusuhan Tanjung Priok II terjadi pada tanggal 14 April 2010. Pemicunya ialah adanya planning hukuman lahan yg akan dikerjakan oleh pemerintah terhadap tempat makam Mbah Priok. Rencana hukuman tersebut diawali oleh sengketa lahan antara Pelabuhan Indonesia II dgn mahir waris Mbah Priok. Pada tanggal 5 Juni 2002, PN Jakarta mengeluarkan putusan pengadilan yg memenangkan PT Pelindo II sebagai pemilik sah lahan seluas 5,4 Ha tersebut.
Eksekusi lahan pun karenanya dilaksanakan oleh Pemerintah DKI Jakarta tetapi menerima penentangan dr warga setempat yg berakibat pada pecahnya bentrokan antara pegawanegeri & warga. Akibat dr bentrokan ini, terjadi langkah-langkah pelanggaran HAM yg dijalankan oleh pegawanegeri kepada massa. Sejumlah korban berjatuhan, baik itu dr sisi abdnegara maupun penduduk . Kerugian pun diperkirakan ratusan milyar rupiah.
Pelanggaran HAM Kerusuhan Mei 1998
Kerusuhan ini satu di antara banyak perkara yg dibiarkan berlarut-larut di Indonesia. Bertahun-tahun sejak kejadian, pemerintah belum pula mengambil langkah-langkah apapun terhadap orang-orang yg dianggap menjadi dalang dr insiden ini. Pemerintah berdalih bahwa tak mampu didapatkan bukti-bukti nyata atas semua masalah kekerasan yg terjadi. Pernyataan tersebut sontak mendapat bantahan dr banyak pihak.
Baca Juga:
- Mengapa Penegakan HAM itu Penting Dilakukan di Indonesia? Ini Jawabannya!
- 15 Faktor Internal & Eksternal Penyebab Pelanggaran HAM
Kontroversi & ketidakjelasan mencakup penyelesaian masalah Mei 1998 hingga kini. Semuanya setuju bahwa kejadian ini merupakan sebuah lembaran sejarah hitam dlm perjalanan bangsa Indonesia. Sementara itu, etnis tionghoa yg menjadi korban pelanggaran HAM dlm kerusuhan tersebut menuduh pemerintah sebagai dalang dr semua insiden yg terjadi. Soeharto memang telah tumbang, tetapi masyarakat terus menagih komitmen penuntasan perkara tersebut sampai ke pemerintahan kini.
Hubungan Kerusuhan & Pelanggaran HAM
Lantas, kenapa dlm setiap kerusuhan tersebut selalu mempunyai pengaruh pada terjadinya pelanggaran HAM? Pada dasarnya, kerusuhan ialah insiden yg tentu saja tak diinginkan oleh siapa saja. Akibat yg ditimbulkan amat sangat merugikan. Bukan cuma kerugian harta benda, tetapi banyak nyawa yg terbang sia-sia akhir kerusuhan yg terjadi. Dalam kerusuhan tersebut biasanya timbul berbagai tindakan yg bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM, seperti perusakan, pencurian, & penganiayaan.
Massa yg terlibat, baik itu pegawanegeri & masyarakat sungguh gampang terprovoksi tatkala kerusuhan berlangsung. Hal tersebut menimbulkan semua langkah-langkah menjadi tak terkontrol. Dengan alasan untuk meredam kerusuhan, langkah-langkah represif pun diambil selaku cara tercepat untuk mengakhiri kerusuhan. Itulah sebabnya kenapa sehingga pada setiap kerusuhan sungguh rawan terjadi tindakan pelanggaran HAM.
Nah, demikian uraian ini mudah-mudahan mampu menjawab pertanyaan tentang Mengapa dlm Setiap Terjadinya Kerusuhan Selalu Berdampak pada Pelanggaran HAM, terima kasih.