Makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Bagaimana memahami makna proklamasi kemerdekan Indonesia? Perhatikanlah, kemeriahan ketika Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 dirayakan. Kemeriahan itu ialah warisan pahlawan bangsa yang telah gigih berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan.
 
 kemeriahan ketika Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal  Makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Perlu dimengerti bahwa teks proklamasi disusun dalam kondisi genting dan mendesak, namun bukan memiliki arti teks proklamasi tidak mempunyai legalitas dan kedalaman makna. Teks proklamasi disusun secara singkat dan hanya terdiri atas 2 alinea. Makna mendalam yang termuat dalam teks proklamasi memperlihatkan keunggulan dan ketajaman pemikiran para pembuat naskah proklamasi di masa itu.

Di alinea pertama teks proklamasi berbunyi, “Kami bangsa Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaan Indonesia”. Hal itu mengandung makna bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia telah dinyatakan dan diumumkan terhadap dunia. Alinea kedua berbunyi, “Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo sesingkat-singkatnya” berniat semoga pemindahan kekuasaan pemerintahan mesti dikerjakan secara hati-hati dan sarat perhitungan semoga tidak terjadi pertumpahan darah secara besar-besaran.

Makna proklamasi kemerdekaan Indonesia jikalau ditelaah adalah:

  1. Proklamasi kemerdekaan merupakan final penjajahan kaum kolonialis bagi bangsa Indonesia;
  2. Proklamasi kemerdekaan memperlihatkan peluang terhadap seluruh rakyat untuk menjadi penduduk mampu berdiri diatas kaki sendiri dan pandai yang memiliki nilai-nilai budaya yang tinggi;
  3. Memberikan arah dan kewenangan bagi bangsa Indonesia untuk menuju penduduk yang makmur dengan kekuasaan serta menguasai dan mengurus sumber-sumber daya ekonomi secara mandiri;
  4. Merupakan pernyataan kemerdekaan dan bebas dari belenggu penjajahan serta sekaligus membangun kehidupan gres menuju masyarakat Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan sejahtera;
  5. Proklamasi kemerdekaan ialah sumber tertib hukum nasional yang mengandung makna berakhirnya aturan kolonial dan digantikan dengan tata aturan nasional;
  6. Proklamasi menawarkan kewenangan kepada seluruh bangsa Indonesia untuk mempertahankan dan mempertahankan kedaulatan negara dari segala macam rongrongan; 
  7. Proklamasi ialah alat aturan internasional untuk bangsa Indonesia dalam melaksanakan kekerabatan dan kerja sama internasional.
  Pengertian Hukum

Itulah sejumlah makna proklamasi kemerdekaan Indonesia. Pengorbanan para pejuang kemerdekaan tentu patut mendapat penghargaan. Tugas generasi selanjutnya yang tidak mampu dipandang remeh adalah berusaha untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan itu dengan karya nyata.