Penggunaan logo bagi perusahaan selain sebagai lambang juga berfungsi sebagai identitas yang mewakili karakter dari sebuah perusahaan. iB selaku induk dan regulator dari bank-bank syariah di Indonesia harus bisa lebih berperan. Tanggal 2 Juli 2007 yang bertepatan dengan HUT Bank Indonesia yang ke-54, logo iB didirikan oleh Gubernur Bank Indonesia.
Dengan pelantikan logo iB ini dibutuhkan mampu menjadi logo yang mewakili identitas industri perbankan syariah di Indonesia, memudahkan penduduk untuk mengenali Layanan Syariah di seluruh Indonesia dan memberi iktikad dan rasa nyaman bagi penduduk , yaitu dengan adanya logo bermakna produk dan layanan bank telah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah (adil, sepadan, menjaga kebaikan sosial, dan beretika). Harapan terakhir yakni logo ini bisa memberi nilai tambah bagi bank. Dengan memasang logo, mempunyai arti telah menjadi bab dari sistem perbankan syariah Indonesia yang kuat, terorganisir, terpadu dan terus berkembang.
Penjelasan rincian dari Logo iB sebagai berikut:
Ornamen Grafis
- Bentuk dari kristalisasi nilai-nilai keseimbangan, keteraturan, presisi matematis dan pergantian yang terus-menerus menuju keparipurnaan.
Warna
- Biru mewakili profesionalitas dan integritas. Merah mewakili kedinamisan.
- Jingga mewakili kehangatan yang mencerminkan langsung yang ramah dan rendah hati.
- Hijau mewakili sebuah kehendak yang terns tumbuh dan meningkat .
- Putih mewakili metode perbankan yang bersih dan transparan selaras dengan prinsip syariah.
iB (baca ai-Bi) akronim dari Islamic Banking dipopulerkan sebagai penanda identitas bersama industri perbankan syariah di Indonesia. Penggunaan logo bersama ini bermaksud biar masyarakat mudah dan cepat mengetahui tersedianya layanan jasa perbankan syariah di seluruh Indonesia, sebagaimana penduduk terbaru yang telah sangat bersahabat dengan terminologi-terminologi iphone, ipod, ibank. Layanan jasa perbankan syariah semakin mudah diperoleh masyarakat, dengan mengenali logo iB yang dipasang di bank-bank syariah ataupun bank-bank konvensional ternama yang menyediakan layanan syariah.
Logo iB ialah penanda identitas industri perbankan syariah di Indonesia, yang ialah kristalisasi dari nilai-nilai utama sistem perbankan syariah terbaru, transparan, berkeadilan, sebanding dan beretika dan senantiasa mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dan kemitraan. Dengan demikian logo iB untuk perbankan syariah itu bukan merujuk kepada nama bank tertentu. iB mencerminkan kebersamaan seluruh bank-bank syariah di Indonesia untuk melayani seluruh penduduk Indonesia tanpa terkecuali, yang sampai saat ini terdiri dari 5 Bank Umum Syariah (BUS), 26 Unit Usaha Syariah (UUS), 132 Bank Perkreditan rakyat Syariah (BPRS) dan 1.492 kantor cabang bank konvensional yang menyediakan layanan syariah (office channeling) yang siap melayani semua lapisan penduduk di seluruh Indonesia.
Demikian makna logo iB untuk perbankan syariah yang admin posting kembali dengan mengacu pada informasi di situs web resmi bank Indonesia (www.bi.go.id).