BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Able Construction Company yang terlibat dalam perjanjian konstruksi jangka panjang, mengakui laba dengan memakai tata cara persentase penyelesaian. Untuk membiayai operasinya, able meminjam dana dari Bank dan oke menaati janji derma restriktif yang tergantung pada keuntungan yang dilaporkan dari persetujuan jangka panjang itu. Metode persentase penyelesaian mewajibkan, salah satunya sebuah kontrakdengan standar yang baik dan dapat diberlakukan., sistem estimasi biaya yang sanggup menerima amanah untuk menuntaskan kesepakatan, dan pengukuhan kerugian pada ketika kerugian itu terjadi. Sebagai bagian dari audit Able, auditor membaca kontrak atas semua proyek yang berlangsung, menguji ongkos yang dikeluarkan hingga tanggal tersebut, dan meniali profitabilitas simpulan dari kesepakatan, termasuk membahasnya dengan manajemen . bagian yang signifikan dari memverifikasi keuntungan menurut metode persentase penyelesaian adalah mengaudit ongkos yang dikeluarkan.
Pada tahun berlangsung, catatan dan skedul manajemen berkenaan dengan proyek mengindikasikan bahwa semua proyek akan menghasilkan keuntungan, untuk setiap proyek, terdapat skedul terpisah yang memberikan perhitungan total pendapatan dari proyek tersebut, ongkos yang dikeluarkan dalam kurun berjalan, ongkos yang dikeluarkan sampai dikala ini, perhitungan total ongkos, persentase solusi, dan keuntungan yang diakui pada era berjalan. Auditor membahas setiap proyek dengan manajemen, melakukan pengujian audit untuk mendukung skedul , dan menyimpulkan bahwa pendapatan , beban, serta keuntungan sudah dinyatakan secara pantas. Laba yang dilaporkan akan memungkinkan Able untuk menyanggupi beberapa kesepakatan restriktif dalam kontrakpinjamannya di bank.
1.2 RUMUSAN MASALAH
Adapun yang menjadi rumusan problem dalam makalah ini yakni
1. Apakah Pengertian Modal dan Klasifikasinya ?
2. Bagaimana Pengaruh Tax Amnesty pada Akuisisi Modal ?
3. Apakah Akun- akun dalam siklus akuisisi modal dan pembayaran kembali?
4. Apakah yang dimaksud audit Wesel Bayar ?
5. Bagaimana Pengujian Pengendalian dan Pengujian substantive atas Transaksi?
6. Apakah Ekuitas Pemilik dalam Audit?
7. Bagaimana Audit Modal Saham dan Modal disetor ?
8. Apakah ungkapan dalam akuisisi modal dan penerimaan kembali?
1.3 TUJUAN
Adapun tujuan penulis dalam membuat makalah ini yakni :
1. Memahami Pengertian Modal dan Klasifikasinya
2. Memahami Pengaruh Tax Amnesty pada Akuisisi Modal
3. Memahami Akun- akun dalam siklus akuisisi modal dan pembayaran kembali
4. Memahami yang dimaksud audit Wesel Bayar
5. Memahami Pengujian Pengendalian dan Pengujian substantive atas Transaksi
6. Memahami Ekuitas Pemilik dalam Audit
7. Memahami Audit Modal Saham dan Modal disetor
8. Memahami Istilah dalam akuisisi modal dan penerimaan kembali
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Modal dan Klasifikasi Modal
Ekuitas perusahaan perseorangan
ialah kepemilikan perjuangan pemilik yang pada umumnya disajikan dalam satu jumlah tertentu, dimana tidak diperlukan penghidangan subklasifikasi ekuitas sebab pemilik tidak membatasi tentang berapa banyak yang harus diinvestasikan atau ditarik dari bisnis. Dalam hal likuidasi atau insolvensi, kreditor mampu mengambil aktiva pribadi si pemilik, dan laba yang muncul dihitung secara bersiklus dan disertakan pada akun modal pada setiap akhir periode. Transaksi modal (penarikan dan investasi komplemen) dicatat langsung dalam akun modal, dan semua perubahan diikhtisarkan dalam laporan perisahaan yang terpisah.
Ekuitas perusahaan persekutuan
serupa dengan ekuitas perorangan, kecuali bahwa hal itu diklasifikasikan sesuai kepentingan sekutu, yang memiliki nilai :
1. harus diakui bahwa klasifikasi ini cuma memperlihatkan kepentingan dalam aktiva bersih perusahaan;
2. setiap kepentingan sekutu dalam keuntungan perusahaan dapat seluruhnya berlawanan menurut syarat perjanjian.
Akun pengambilan terpisah dapat digunakan untuk menetapkan pengendalian atas pengambilan atau untuk memaksakan ketaatan pada kesepakatanpengambilan.
Kreditor tidak berkepentingan dalam saldo modal sekutu alasannya adalah mereka berada dalam ekuitas pemilik total dan aktiva langsung sebab setiap sekutu dapat menjadi berutang untuk setiap/semua utang perusahaan.
KLASIFIKASI EKUITAS PEMEGANG SAHAM
Tujuan paling mendasar dari pembagian terstruktur mengenai ekuitas pemegang saham yaitu untuk memperlihatkan isu kepada pemegang saham, penanam modal, kreditor, dan kepentingan lain mengenai efisiensi dan pengurusan manajemen. Klasifikasi juga mesti menunjukkan isu perihal kepentingan ekonomi historiis dan menjanjikan dari kalangan-kalangan yang memegang kepentingan ekonomi.
Dalam menyanggupi tujuan ini, informasi dalam laporan keuangan harus mengungkapkan hal sebagai berikut :
1. sumber sumber modal yang dipasok kepada perusahaan
2. pembahasan hukum pada distribusi modal yang diinvestasikan terhadap pemegang saham
3. pembatasan aturan, kontraktual, manajerial, dan keuangan pada distribusi dividen pemegang saham
4. prioritas beberapa kelas pemegang saham dalam likuidasi
Sumber utama dari ekuitas pemegang saham perseroan adalah :
1. jumlah yang disetorkan oleh pemegang saham
2. kelebihan laba higienis atas deviden yang dibayarkan terhadap pemegang saham
3. dukungan selain dari pemegang saham
atau diketahui juga selaku berikut :
a. Modal dasar (authorized capital),
b. Modal ditempatkan ( Issued Capital ) dan
c. Modal Disetor ( Paid Up Capital ).
Kemudian apa yang dimaksud ketiga klasifikasi modal tersebut, yang diperlukan dalam acara perjuangan Perseroan Terbatas adalah :
1. Modal Dasar/Authorized Capital ialah jumlah keseluruhan saham yang dapat dikeluarkan oleh Perseroan Terbatas, sehingga modal dasar adalah seluruh nominal saham. Total Modal dasar inilah dijadikan evaluasi suatu perseroan terbatas yang digolongkan dalam klasifikasi tertentu, ialah Apakah merupakan Perseroan Terbatas dalam kecil-kecilan, menengah atau besar.
2. Modal Ditempatkan/Issued Capital merupakan saham yang telah diambil dan dijual kepada pemegang saham Perseroan Terbatas maupun para pendiri. Pendiri mempunyai keharusan untuk mengambil sejumlah saham tertentu Perseroan Terbatas.
3. Modal disetor/Paid Up Capital merupakan saham yang sudah disetorkan atau dibayar secara menyeluruh kepada Perseroan Terbatas, baik oleh Pemegang Saham maupun Pendiri. Perseroan Terbatas harus punya modal dasar paling sedikit Rp 50.000.000 ( lima puluh juta rupiah ), sebagaimana ketentuan pasal 32 ayat 1 Undang-Undang no 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Namun pasal 32 ayat 2 menawarkan pengecualian kepada ketentuan jumlah sekurang-kurangnyamodal dasar, yang menyebutkan Undang-Undang yang mengatur acara usaha tertentu dapat menentukan jumlah minimum modal Perseroan yang lebih besar dibandingkan dengan ketentuan modal dasar sebagaimana dimaksud pada ayat 1.
Contoh pengecualian jumlah minimal modal Perseroan Terbatas yang dikontrol pasal 32 ayat 2 Undang-Undang no 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yaitu sekurang-kurangnyamodal pendirian Perusahaan Publik atau Perseroan Terbatas Tbk sekurang-kurangnya modal disetor sebesar Rp 3.000.000.000 ( tiga milyar rupiah ), sebagaimana ketentuan pasal 1 ayat 22 Undang-Undang no 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal yang menyebutkan bahwa Perseroan yang sahamnya sudah dimiliki sedikitnya oleh 300 (tiga ratus) pemegang saham dan memiliki modal disetor sedikitnya Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) atau suatu jumlah pemegang saham dan modal disetor yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah. Sedangkan paling sedikit modal yang harus ditempatkan dan disetor penuh sebesar 25 % dari modal dasar, sesuai dengan ketentuan pasal 33 ayat 1 Undang no 40 tahun 2007 ihwal Perseroan Terbatas. Modal ditempatkan dan disetor penuh sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah, sesuai ketentuan pasal 33 ayat 2 Undang-Undang no 40 tahun 2007 perihal Perseroan Terbatas. Bukti sah untuk penyetoran modal ditempatkan dan disetor antara lain, bukti setoran pemegang saham ke dalam rekening bank atas nama perseroan berdasarkan audit akuntan kepada pembukuan keuangan atau neraca Perseroan Terbatas. Kebiasaan kemudian lintas ekonomi penyetoran modal dalam bentuk cash/uang tunai. Namun saat pendirian Perseroan Terbatas tidak semua pendiri memiliki duit tunai sebagai modal yang disetorkan ke Perseroan. Maka harta benda pendiri perseroan terbatas bisa dijadikan modal, seperti benda bergerak ( pola kendaraan bermotor ) atau tidak bergerak (Tanah-Bangunan). Hal ini dikelola Pasal 34 ayat 1 Undang-Undang no 40 tahun 2007 wacana Perseroan Terbatas, yang menawarkan option sebagai berikut Penyetoran atas modal saham dapat dilaksanakan dalam bentuk duit dan/atau dalam bentuk lainnya. Bahwa terkait Penyetoran modal saham dilaksanakan bentuk lain harus diputuskan menurut nilai wajar yang ditetapkan sesuai dengan harga pasar atau oleh andal yang tidak terafiliasi dengan Perseroan, sebagaimana pasal 34 ayat 2 Undang-Undang no 40 tahun 2007 ihwal Perseroan Terbatas. Untuk Penyetoran saham benda tidak bergerak harus diumumkan dalam satu Surat Kabar atau lebih dalam rentang waktu 14 ( empat belas hari ) sesudah akta pendirian ditandatangani atau sesudah Rapat Umum Pemegang Saham/RUPS memutuskan penyetoran saham tersebut, sebagaimana diatur pasal 34 ayat 3 Undang no 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Demikianlah ketentuan wacana modal dalam Pendirian Perseroan Terbatas.
Unsur penambahan modal disetor perseroan
Akun perhiasan modal disetor terdiri atas berbagai macam bagian penambahan modal, seperti agio saham, pemanis modal dari perolehan kembali saham dengan harga lebih rendah ketimbang jumlah yang diterima pada ketika pengeluaran, pelengkap modal dari penjualan saham yang diperoleh kembali dengan harga diatas jumlah yang dibayarkan pada ketika perolehannya, tambahan modal dari perbedaan kurs modal disetor, dan lain sebagainya. Akun perhiasan modal disetor dihentikan didebet atau di kredit dengan pos L/R perjuangan maupun L/R luar biasa.
Pencatatan Penambahan Modal Disetor PT
Penambahan modal disetor dicatat menurut :
a. Jumlah duit yang diterima;
b. Setoran saham dalam bentuk duit, sesuai transaksi positif. Untuk jenis saham yang dikontrol dalam bentuk rupiah dalam sertifikat pendirian, setoran saham tunai, dalam bentuk mata duit asing dinilai dengan kurs berlaku tanggal setoran. Untuk jenis saham yang diatur dalam mata uang aneh dalam sertifikat pendiriannya, setoran tunai baik rupiah atau mata uang ajaib lain harus dikonversi ke mata duit gila dalam akta ppendirian sesuai kurs resmi yang berlaku pada tanggal setoran, kecuali sertifikat pendirian atau keputusan pemerintah memilih kurs tetap. Selisih kurs mata uang asing yang timbul sehubungan dengan transaksi modal, mesti dibukukan sebagai bagian dari modal dalam akun selisih kurs atas modal disetor dan bukan ialah komponen L/R.
c. Besarnya tagihan yang timbul atau utang yang dikonversi menjadi modal.
d. Setoran saham dalam deviden saham dilakukan dengan harga wajar saham, yakni harga pasar tanggal transaksi untuk PT. yang sahamnya terdaftar di bursa efek, atau nilai masuk akal yang disepakati RUPS untuk saham yang tidak ada harga pasarnya.
e. Nilai wajar asset bukan kas yang diterima
f. Setoran saham dalam bentuk barang (inbreng), menggunakan nilai wajar asset nonkas yang diserahkan, adalah nilai appraisal tanggal transaksi yang disetujui Dewan Komisaris untuk PT yang sahamnya terdaftar di bursa efek , atau nilai komitmen Dewan Komisaris dan penyetor bentuk barang.
Pencatatan pengurangan modal disetor perseroan
Pengurang modal disetor biasanyadicatat menurut :
1. Jumlah duit yang dibayarkan atau
2. Besarnya utang yang timbul atau
3. Nilai masuk akal asset buku kas yang diserahkan.
Pengeluaran saham dicatat sebesar nilai nominal yang bersagkutan. Bila jumlah yang diterima dari pengeluaran saham tersebut lebih besar ketimbang nilai nominalnya, selisih yang terjadi dibukukan pada akun agio saham.
Bila ketentuan hukum yang ada memungkinkan penarikan saham biasayang telah dikeluarkan, maka pencatatan transaksi ini dijalankan dengan mendebit akun modal saham dan mengkredit Modal saham yang diperoleh kembali sebesar jumlah yang dibukukan pada saat perolehan kembali saham yang bersangkutan.
Saham yang dikeluarkan sehubungan penyertaan modal dalam bentuk penyerahan asset bukan kas atau dukungan jasa umumnya dinilai sebesar nilai masuk akal asset/jasa tersebut atau nilai wajar saham yang bersangkutan, tergantung mana yang lebih terang.
Penebusan / penarikan kembali modal saham perseroan
Perolehan kembali saham beredar dengan Cost Method
Jika perusahaan memperoleh kembali saham yang sudah dikeluarkan selisih antara jumlah yang dibayarkan pada ketika prolehan kembali dengan jumlah yang diterima pada dikala pengeluaran saham tidak diakui selaku Laba atau rugi perusahaan. Perolehan kembali saham yang telah dikeluarkan dapat dicatat menggunakan metode ongkos (cost method) atau tata cara nilai nominal (per value method). Dengan metode ongkos, saham yang diperoleh kembali dicatat sebesar harga perolehan kembali dan dihidangkan selaku pengurang atas jumlah modal.
Saham yang dibeli kembali dicatat sesuai dengan harga perolehan kembali, disuguhkan selaku pengurang akun modal saham, untuk saham sejenis, dihidangkan dalam jumlah lembar dan nilai nominal. Kemudian, selisih harga perolehan kembali dengan nilai nominal dihidangkan sebgai pengurang atau penambah akun agio saham, dihidangkan per jenis saham dan rupiah, dengan judul pelengkap (pengurang) agio modal dari perolehan kembali saham. Apabila agio saham menjadi deficit (disagio) sebab transaksi perolehan kembali, deficit tersebut dibebankan pada saldo keuntungan.
Perolehan kembali saham beredar dengan per value method.
Metode ini nominal lazimnya digunakan dalam hal saham yang diperoleh kembali tersebut akan dikeluarkan lagi dikemudian hari. Dengan sistem nilai nominal, saham yang diperoleh kembali dicatat sebesar nilai nominal sham yang bersangkutan dan disajikan selaku pengurang akn modal saham. Apabila saham yang diperoleh kembali tersebut semua dikeluarkan dengan harga diatas nilai nominal, akun agio saham akan didebet dengan agio saham yang bersangkutan.
Dalam jumlah yang dibayarkan lebih besar dibandingkan dengan jumlah yang diterima pada saat pengeluarannya, selisih tersebut dibukukan dengan mendebit akun saldo keuntungan. Sebaliknya bila jumlah yang dibayarkan lebih kecil, selisihnya dianggap sebagai bagian penambah modal dan dibukukan dengan mengkredit akun aksesori modal dari perolehan kembali saham. Metode ini lazimnya dipakai jika perolehan kembali dilaksanakan dalam rangka penarikan saham.
Perolehan kembali saham tunjangan
Saham yang kembali dari perlindungan biasanyadicatat sebesar jumlah yang diterima pda saat pengeluarannya dengan mendebit akun modal saham yang diperoleh kembali dengan mengkredit akun modal yang berasal dari pemberian. Pada saat saham tersebut dijual kembali, selisih antara jumlah yang tercatat dengan harga jualnya ditambahkan pada akun modal yang berasal dari sumbangan.
Deviden Perseroan
Bentuk pembagian deviden
Kewajiban perusahaan untuk membagi dividen timbul pada saat deklarasi dividen, dan dengan demikian pada dikala tersebut saldo laba akan dibebani dengan jumlah deviden termaksud. Kewajiban yang muncul lazimnya dihidangkan dalam kelompok keharusan tanpa gangguan. Bila dividen dibagikan dalam bentuk asset bukan kas, maka saldo keuntungan akan dikredit sebesar nilai masuk akal asset yang diserahkan. Dasar pencatatan untuk pembagian dividen dalam bentuk asset bukan kas dan saham harus diungkapkan delam catatan kas atas LK.
Deviden Saham
Pembagian dividen tergolong dividen saham berasal dari saldo keuntungan. Pembagian dividen saham ialah pembagian saldo laba kepada pemegang saham. Yang diinvstasikan kembali oleh mereka dalam bentuk modal disetor. Pembagian dividen saham dicatat berdasarkan nilai masuk akal saham. Termasuk dalam pengertian nilai masuk akal adalah harga psar saham PT yang sebelumnya terdaftar di bursa efek, dengan syarat telah disetujui RUPS serta tidak berlawanan dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Konversi Agio Menjadi saham
Konversi agio menjadi saham digolongkan selaku modal disetor sebesar nilai nominal. Konversi agio menjadi saham tidak boleh digolongkan sebagai pembagian dividen.
Penyajian dan pengungkapan
Penyajian modal saham dalam neraca mesti dilakukan sesuai dengan ketentuan pada akta pendirian perusahaan dan peraturan yang berlaku serta menggambarkan korelasi keuangan yang ada. Modal dasar, modal yang ditempatkan dan modal yang disetor, nilai nominal dan banyaknya saham untuk setiap jenis saham mesti dinyatakan dalam neraca. Bila terdapat lebih dari stau jenis saham, hak preferen dari sebuah golongan saham atas dividend dan pelunasan modal pada dikala likuidasi mesti dicantumkan dalam LK.
Dalam hal terdapat tunggakan dividen atas saham preferen dengan hak dividen komulatif, jumlah tunggakan tiap saham dan keseluruhan dividen peiode sebelumnya mesti diungkapkan dalam catatan atas LK. Perubahan atas modal yang ditanam dalam tahun berlangsung harus diungkapkan dalam catatan atas LK.
Modal disuguhkan dalam neraca setelah keharusan. Bentuk penyajiannya sesuai sertifikat pendirian Badan Usaha tersebut, misalnya saham adalah penyertaan modal dalam kepemilikan PT. Pada perusahaan yang terdaftar di bursa imbas saham mampu diposisikan dengan dasar pesanan. Dengan dasar ini, saham cuma akan dikeluarkan bila pemesan sudah mebayar sarat harga saham yang bersangkutan. Pesanan saham dicatat dengan mendebit akun piutang kepda pemesan saham dan mnegkredit akun modal saham yang dipesan. Akun modal saham yang dipesan disajikan dlaam golongan modal dibawah akun modal saham.
Akun piutang kepada pemesan saham sebesar sisa harga saham yang belum dilunasi dalam transaksi seperti ini lazimnya dihidangkan dalam kalangan asset tanpa kendala. Apabila piutang ini tidak dimasukkan untuk ditagih dalam waktu bersahabat, akun ini dapat disajikan dalam golongan meminimalisir akun modal saham yang dipesan. Pada ketika harga saham sudah dibayar penuh, akun modal saham yang dipesan akan didebet dan akun modal saham dikredit. Dalam hal pemesan gagal melunasi sisa pembayarannya maka bergantung pada kebijakan perusahaan dan dilandaskan pada peraturan aturan yang berlaku, perusahaan mampu mengambil salah satu tindakan dibawah ini :
a. Mengembalikan jumlah pembayaran yang sudah dijalankan;
b. Mengembalikan jumlah pembayaran yang telah dilaksanakan dikurangi dengan jumlah tertentu;
c. Jumlah pembayaran yang telah dilaksanakan diakui selaku unsure oenambha modal dan dihidangkan selaku pelengkap modal dari abolisi penjualan saham;
d. Mengeluarkan saham yang seimbang dengan pembayaran yang telah dilakukan.
Penyajian dan pengungkapan saldo keuntungan
Saldo keuntungan memberikan akumulasi hasil usaha perodik setelah memperhitungkan pembagian dividend an koreksi L/R kala kemudian. Akun ini harus dinyatakan terpisah dari akun modal saham. Seluruh saldo laba dianggap bebas untuk dibagikan sebagai dividen, kecuali kalau diberikan indikasi perihal pembatasan terhadap saldo keuntungan, misalnya dicadangkan untuk perluasan pabrik atau untuk memenuhi ketentuan undang-undang meupun ikatan tertentu.
Saldo keuntungan tidak tersedia dibagikan dividen karena pembatasan-pembatasan tersebut, dilaporkan akun tersendiri yang menggambarkan tujuan pencadangkan termaksud; pembatasan-pembatasan yang ada harus diungkapkan dalam catatan atas LK.
Saldo laba dihentikan dibebani atau dikredit dengan pos-pos yang seharusnya diperhitungkan pada laporan laba rugi tahun berjalan.
Pengungkapan keuntungan tersebut mencakup :
a. Pengungkapan penjatahan (apropriasi) dan pemisahan saldo laba, menjelaskan jenis penjatahan dan pemisahan, tujuan penjatahan dan pemisahan saldo keuntungan, serta jumlahnya. Perubahan akun-akun penjatahan atau pemsahan saldo keuntungan mesti pula diungkapkan.
b. Peraturan, perikatan, batasan, dan jumlah batasan disekitar saldo keuntungan, harus dingkapkan. Misalnya selama perjalanan kredit berjalan , perusahaan tidak diizinkan membagi saldo laba tanpa seizin kreditur.
c. Perubahan saldo laba alasannya penggabungan perjuangan degan sistem penyatuan kepemilikan (pooling of investasi).
d. Koreksi kala lalu, baik bruto maupun neto setalah pajak.
e. pengungkapan jumlah dividend an deviden per lembar saham, pengunglapan keterbatasan saldo laba tersedia bagi dividen.
f. Tunggakan dividenb
g. Pengungkapan deklarasi dividen sesudah tanggal neraca, sebelum tanggal penerbitan LK
h. Pengungpan dividen saham dan pecah-pecah saham (stock split), pengungkapan jumlah yang dikapitalisasi, dan saji ulang laba per saham (EPS) biar pembukuan keuangan berdaya banding.
Pengungkapan kerugian pt 50% dari modal
Apabila perseroan menderita kerugian sebesar 50% dari modalnya, keharusan untuk diumumkan dalam Register Kepaniteraan Pengadilan Negeri dan dalam Berita Negara. Diungkapkan dalam caatatan atas LK selama UU yang terkait masih berlaku.
Bila kriteria modal minimum yang ditentukan oleh peraturan perundangan yang berlaku atau akta pendirian tidak atau belum dipenuhi , maka mesti diungkapkan.
Pengungkapan dividen
1. Jumlah dividen
2. Dividen /lb saham
3. Bentuk dividen
4. Batasan saldo laba minimum dalam kaitan ketersediaan dividen;
5. Utang dividen
6. Pengumuman pembagian dividen sehabis tanggal neraca sebelum tanggal pendapat Akuntan Independen
7. Jumlah kapialisasi dividen saham dan pecah saham, per lb dan jumlah keseluruhan;
8. Laba per saham perlu disaji ulang (restated) berdasarkan jumlah saham yang setara setelah dipecah saham agar mampu diperbandingkan.
Pengungkapan saham beredar yang diperoleh kembali
1. Saham beredar yang diperoleh kembali, sistem ongkos, dihidangkan selaku pengurang jumlah modal. Lembar saham yang diperoleh kembali dan dipegang perusahaan mesti diungkapkan.
2. Saham beredar yang diperoleh kembali, sistem nilai nominal, sebagai pengurang saham beredar (modal disetor) sejenis. Selisih nilai perolehan kembali dan nilai nominal dijumlahkan atau dikurangkan pada Agio saham sejenis. Lbr saham yang diperoleh kembali dan dipegang perusahaan mesti diungkapkan.
Selisih penilaian kembali
Sesuai PSAK 16 perihal AKtiva tetap dan aktiva lain-lain, evaluasi atau revaluasi asset tetap kebanyakan tidak diperkenankan alasannya standar akuntansi keuangan mengontrol evaluasi menurut harga perolehan.
Selisih antara nilai revaluasi dengan nilai buku (nilai tercatat) asset tetap dibukukan dalam kelompok modal di antara modal disetor dan saldo keuntungan dengan nama akun selisih evaluasi kembali asset tetap.
2.2 Pengaruh Tax Amnesty dalam Audit Akuisisi modal
Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) IAI, yang diketuai oleh Djohan Pinnarwan dan Team, Pak Djohan yang juga melakukan pekerjaan di PwC , telah meluncurkan Explosure Draft PSAK 70 Akuntansi Aset dan Liabilitas Pengampunan Pajak. PSAK ini memberikan bimbingan bagi entitas untuk menyusun pelaporannya pasca pemberlakuan Undang-Undang Tax Amnesty.
PSAK 70 ini akan memandu wajib pajak yang mengikuti Tax Amnesty, semoga terhindar dari aneka macam kesalahan akuntansi dan pelaporan keuangan yang mungkin timbul di lalu hari. Ketua DPN IAI, Prof. Mardiasmo dalam launching PSAK 70 di BEI mengatakan, selaku perkumpulan profesi yang menaungi akuntan di seluruh Indonesia, IAI selalu meningkatkan tugas profesi akuntan dalam upaya meraih perkembangan ekonomi nasional untuk kesejahteraan rakyat. Sebagai organisasi profesi dan standard setter, IAI senantiasa berusaha menawarkan sumbangsih terbaiknya dalam mendukung setiap acara pemerintah yang bermaksud memberikan kemaslahatan bagi rakyat Indonesia. Sementara itu Ketua DSAK IAI, Djohan Pinnarwan menyatakan, peluncuran PSAK 70 ini juga selaku bentuk tanggung jawab yang diamanahkan terhadap DSAK IAI selaku tubuh penyusun persyaratan akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia. Tujuan dari PSAK 70 ialah menunjukkan pengaturan perlakuan akuntansi atas aset dan liabilitas pengampunan pajak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 wacana Pengampunan Pajak.
Adapun ringkasan PSAK 70 adalah sebagai berikut :
Tujuan, Ruang Lingkup dan Defenisi
Tujuan : untuk mengontrol perlakuan akuntansi atas aset dan liabilitas yang muncul dari pengampunan pajak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (“UU Pengampunan Pajak”)
Ruang Lingkup : bila entitas mengakui aset (liabilitas) yang muncul dari pengampunan pajak di laporan keuangannya.
Defenisi : Aset (liabilitas) pengampunan pajak yakni aset (liabilitas) yang muncul dari pengampunan pajak berdasarkan Surat Keterangan Pengampunan Pajak. Biaya perolehan aset pengampunan pajak adalah nilai aset berdasarkan Surat KeteranganPengampunan Pajak. Pengampunan pajakadalah peniadaan pajak yang sebaiknya terutang, tidak dikenai sanksi manajemen perpajakan dan hukuman pidana di bidang perpajakan, dengan cara mengungkap aset dan mengeluarkan uang uang tebusan sebagaimana diatur dalam UU Pengampunan Pajak. Surat Keterangan Pengampunan Pajak (Surat Keterangan)yakni surat yang diterbitkan oleh Menteri Keuangan sebagai bukti dukungan pengampunan pajak.
Dalam hal Otoritas Pajak belum menerbitkan Surat Keterangan, maka Surat Pernyataan Harta untuk Pengampunan Pajak yang disampaikan Entitas dianggap diterima sebagai Surat Keterangan. Surat Pernyataan Harta untuk Pengampunan Pajak (Surat Pernyataan) ialah surat yang digunakan oleh Wajib Pajak untuk mengungkapkan aset, liabilitas, nilai aset neto, serta penghitungan dan pembayaran duit tebusan. Uang tebusan yakni sejumlah duit yang dibayarkan ke kas negara untuk menerima pengampunan pajak. Kebijakan Akuntansi Wajib Pajak (entitas) dalam laporan posisi keuangannya setelah Surat Keterangan diterbitkan diperbolehkan mengakuiaset dan liabilitas pengampunan pajak bila legalisasi atas aset atau liabilitas tersebut disyaratkan oleh SAK dan sebalik tidak mengakui sebuah item bila SAK tidak mengisyaratkannya, lalu mengukur, menghidangkan, serta mengungkapkan aset dan liabilitas pengampunan pajak sesuai dengan SAK yang relevan atau mengikuti (paragraf 04).
Sebagai teladan PT. XYZ menetapkan mengikuti acara pengampunan pajak dan mengakui aset berbentuksebidang tanah dengan nilai wajar Rp 2,5 miliar. Jurnal yang mesti dibuat oleh PT. XYZ yaitu sebagai berikut:
Dr – Tanah Rp 2,5 miliar
Cr- Laba Ditahan Rp 2,5 miliar
Dalam metode pengampunan pajak, selain mengakui harta yang sebelumnya tidak dilaporkan perusahaan juga diperbolehkan untuk mengakui utang yang dimilikinya yang mampu dipakai selaku pegurang sehingga uang tebusan yang dibayarkan menyusut jumlahnya. Secara konseptual, selisih atas harta dan utang yang tidak dilaporkan tersebut merupakan jumlah keuntungan ditahan bantu-membantu yang dimiliki perusahaan. Sebagai acuan, harta berupa sebidang tanah senilai Rp 2,5 miliar milik PT XYZ tersebut ternyata didanai dengan utang sebesar Rp 1 miliar.
Maka jurnal yang dibuat oleh PT XYZ yakni selaku berikut:
Dr – Laba Ditahan Rp1 miliar
Cr- Utang Rp1 miliar
atau mampu digabungkan dengan jurnal sebelumnya menjadi selaku berikut :
Dr – Tanah Rp 2,5 miliar
Cr – Utang Rp 1 miliar
Cr – Laba Ditahan Rp 1,5 miliar
Kedua yaitu terkait dengan uang tebusan yang dibayarkan. Uang tebusan dibayarkan berdasarkan persentase tertentu dari selisih harta dan utang yang sebelumnya tidak dilaporkan. Uang tebusan mesti dibayarkan secara langsung melalui bank persepsi sehingga di sisi kredit mengurangi kas perusahaan dan di segi debit ialah beban yang harus diakui oleh perusahaan. Melanjutkan teladan di atas, dengan harta bersih sebesar Rp 1 miliar PT XYZ diwajibkan membayar duit tebusan sebesar Rp 30 juta (2% x Rp 1,5 miliar) alasannya adalah mengikuti program pengampunan pajak di era 1. Jurnal yang mesti dibentuk oleh PT XYZ ialah sebagai berikut:
Dr – Beban Uang Tebusan Rp 30 juta
Cr – Kas Rp 30 juta
Pelaksanaan program Tax Amnesty merupakan amanat Undang-Undang nomor 11 Tahun 2016 menunjukkan kemajuan yang cukup mengasyikkan. Komposisi harta wajib pajak Indonesia yang terhitung sampai pukul 20.30 pada tanggal 30 September 2016, total harta yang dilaporkan, baik deklarasi maupun repatriasi sudah mencapai Rp 3.540 triliun dengan angka tebusan menembus Rp 97,1 triliun.
Sehingga mampu ditarik kesimpulan selaku berikut :
• Aset dan liabilitas yang muncul dari pengampunan pajak mampu dianalogikan dengan donasi dari atau distribusi ke pemegang saham.
• Kenaikan atau penurunan aset dan liabilitas tersebut bukan merupakan penghasilan atau beban entitas selama abad tersebut, sehingga transaksi tersebut diperlakukan sebagai transaksi ekuitas.
• Karena saldo laba mencerminkan jumlah kumulatif kinerja entitas, maka peningkatan atau penurunan yang muncul dari transaksi ekuitas tidak disuguhkan dalam saldo keuntungan.
• Dengan usulantersebut, selisih antara nilai aset dan liabilitas yang muncul dari pengampunan pajak diakui dalam ekuitas (bukan pada saldo keuntungan) sesuai PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan paragraf 109.
• Hak atas keunggulan pembayaran pajak dan atas akumulasi rugi yang belum dikompensasi à laba rugi (DK12)
2.3 AKUN – AKUN DALAM SIKLUS AKUISISI MODAL DAN PENERIMAAN KEMBALI
Siklus akuisisi modal dan pembayaran kembali , yang berkenaan dengan akuisisi sumber daya modal lewat utang berbunga dan ekuitas pemilik serta pembayaran kembali modal. Siklus ini juga meliputi pembayaran bunga dan deviden.
Empat karakteristik siklus akuisisi modal dan pembayaran kembali yang mau menghipnotis audit atas akun – akun ialah selaku berikut :
- Secara relative hanya ada segelintir transaksi yang menghipnotis saldo akun, tetapi setiap transaksi itu kadang-kadang sangat material.
- Pengecualian atau salah saji satu transaksi dapat bersifat material. Akibatnya sering kali auditor lebih menekankan pada tujuan audit yang berkaitan dengan saldo ( kelengkapan dan keakuratan ) dikala mengaudit akun – akun tersebut.
- Ada hubungan legal antara entitas klien dan pemegang saham, obligasi atau dokumen kepemilikan yang sama.
- Ada korelasi pribadi antara akun deviden dan bunga serta utang dan ekuitas. Dalam audit atas utang berbunga, auditor harus memverifikasi secara simultan beban bunga dan utang berbunga terkait.
Akun – akun dalam siklus akuisisi modal dan pembayaran kembali tergantung pada jenis bisnis yang dioperasikan perusahaan dan bagaimana perusahaan tersebut didanai. Semua perusahaan memiliki modal saham dan laba ditahan, tetapi beberapa mungkin juga mempunyai saham preferen, modal disetor embel-embel, dan saham treasuri. Karakteristik unik dari siklus akuisisi modal dan pembayaran kembali mempengaruhi cara auditor memverifikasi akun – akun dalam siklus. Siklus ini seringkali melibatkan akun – akun berikut :
- Wesel bayar
- Modal saham – biasa
- Laba ditahan
- Utang kontrak
- Modal saham – preferen
- Utang dividen
- Utang hipotik
- Saham treasuri
- Utang obligasi
- Dividen yang diumumkan
- Beban bunga
- Agio saham
- Bunga akrual
- Modal tunjangan
- Apropriasi laba ditahan
- Persekutuan – akun modal
- Kas di Bank
- Perusahaan Perseorangan – akun
Metodologi untuk mendesain pengujian perincian saldo dalam siklus akuisisi modal dan pembayaran kembali sama dengan yang diaplikasikan pada akun lainnya. Tabel dibawah ini mengilustrasikan metodologi yang diaplikasikan pada wesel bayar, tetapi tata cara tersebut mampu diaplikasikan juga pada akun lain dalam siklus ini. Dalam memilih pengujian perincian saldo untuk wesel bayar, auditor harus menimbang-nimbang risiko bisnis, salah saji yang mampu diterima, risiko bawaan, risiko pengendalian, hasil pengujian pengendalian dan pengujian substantive atas transaksi dan hasil mekanisme analitis.
Auditor kadang kala memutuskan salah saji yang dapat diterima pada tingkat rendah sebab mereka hampir selalu dapat mengaudit saldo akun dan transaksi yang memengaruhi saldo wesel bayar secara keseluruhan. Khususnya, mereka juga memutuskan risiko bawaan pada tingkat rendah karena nilai akun yang benar umumnya gampang ditentukan. Auditor umumnya paling memperhatikan tujuan pengungkapan wesel bayar, seperti jaminan dan batas-batas wesel bayar.
Oleh alasannya adalah itu siklus ini umumnya terdiri atas sedikit transaksi, maka risiko pengendalian dan hasil pengujian substantive atas transaksi tidak terlampau penting dalam merancang pengujian perincian saldo akun seperti wesel bayar. Untuk kebanyakan transaksi dalam siklus, pendapatutama auditor yaitu bahwa setiap transaksi diotorisasi dengan benar.
Metodologi untuk Merancang Pengujian atas Rincian Saldo Wesel Bayar
Menentukan pengujian atas detail saldo wesel bayar, auditor mempertimbangkan risiko bisnis, salah saji yang dapat ditoleransi, risiko inheren, risiko pengendalian, hasil pengujian pengendalian dan pengujian substantive atas transaksi, serta hasil mekanisme analitis. Auditor sering kali menetapkan salah saji yang dapat ditoleransi pada tingkat yang rendah sebab umumnya saldo akun dan transaksi yang mempengaruhi saldo akun wesel bayar mampu diaudit sepenuhnya.
Pada biasanya auditor juga memutuskan risiko inheren pada tingkat yang rendah alasannya adalah nilai akun yang benar biasanya mudah ditentukan. Untuk memahami dengan baik prosedur audit atas banyak akun dalam siklus akuisisi modal dan pembayaran kembali, akun representative yang merupakan bagian signifikan dari siklus bagi bisnis yang tipikal
2.4 WESEL BAYAR
Wesel bayar (note payable ) yaitu kewajiban hokum terhadap kreditor, yang mungkin dijamin atau tidak dijamin oleh aktiva, dan memakai bunga. Pada umumnya wesel diterbitkan selama satu kala antara satu bulan dan satu tahun, namun ada juga yang leboh lama.
Wesel diterbitkan untuk tujuan yang berbeda, dan property yang diberikan selaku jaminan untuk mencakup banyak sekali aktiva, mirip sekuritas , piutang perjuangan, persediaan dan aktiva tretap. Pembayaran pokok dan bunga atas wesel harus dilakuakn sesuai dengan patokan dalam perjanjian santunan. Untuk perlindungan jangka pendek, pembayaran pokok dan bunga umumnya cuma akan di lakukan ketika perlindungan itu jatuh tempo. Untuk derma berjangka lebih dari 90 hari, biasanya wesel mengharuskan pembayaran secara bulanan atau kuartalan.
Tujuan dari audit wesel bayar adalah untuk menentukan apakah :
a) Pengendalian internal terhadap wesel bayar telah memadai
b) Transaksi pembayaran pokok dan bunga yang melibatkan wesel bayar diotorisasi secara pantas serta dicatat sesuai dengan enam tujuan audit yang berkaitan dengan transaksi.
c) Kewajiban untuk wesel bayar dan beban bunga terkait serta kewajiban akrual sudah dinyatakan secara pantas mirip yang didefenisikan oleh tujuh dari delapan tujuan audit yang berkaitan dengan saldo. ( Nilai realisasi tidak dapat diterapkan pada akun keharusan ).
Terdapat empat pengendalian yang penting kepada wesel bayar :
ü Otorisasi yang tepat atas penerbitan wesel baru
Pertanggungjawaban atas penerbitan wesel baru harus dipegang oleh dewan administrator atau personel manajemen level atas. Biasanya, diharapkan dua tanda tangan personel yang bertanggungjawab untuk seluruh jenis penrjanjian utang, yang selalu menyebutkan jumlah utang, tingkat bunga, termin pembayaran kembali, dan asset yang dijaminkan. Jika wesel diperbaharui, maka dibutuhkan prosedur otorisasi sama mirip penerbitan wesel gres.
ü Pengendalian yang memadai kepada pembayaran kembali pokok dan bunga.
Pembayaran bunga dan pokok secara periodic harus menjadi subjek pengendalian dalam siklus akuisisi dan pembayaran. Pada dikala wesel diterbitkan, departemen akuntansi harus nenerima salinan wesel itu, seperti faktur pemasaran dan laporan penerimaan. Departemen utang jualan secara otomatis menerbitkan cek atau transfer dana elektro untuk wesel ketika jatuh tempo, dengan cara yang sama mirip departemen ini merencanakan pembayaran untuk pembelian barang dan jasa. Salinan wesel merupakan dokumen penunjang untuk pembayaran.
ü Dokumen dan catatan yang mencukupi
Mencakup catatan pembantu dan pengendalian kepada wesel kosong serta wesel yang telah dibayar oleh orang yang berwenang atau orang yang mengotorisasi. Wesel yang dibayar mesti dibatlkan dan disimpan di bawah pengawasan pejabat yang berwenang.
ü Verifikasi independen periodic
Secara periodic, pencatatan wesel yang terinci mesti direkonsiliasi dengan buku besar lazim dan daripada catatn pemegang wesel oleh karyawan yang tidak bertanggung jawab menyimpan catatan yang terinci. Pada waktu yang serupa, seseorang yang independen harus menjumlah ulang beban bunga atas wesel untuk menguji keakuratan penyimpanan catatan.
2.5 Pengujian Pengendalian dan pengujian Substantif atas transaksi
2.5.1 Prosedur Analitis
Prosedur analitis ialah hal yang penting bagi wesel bayar sebab pengujian atas rincian saldo untuk beban bunga dan bunga akrual acap kali dapat dieleminasi apabila karenanya menguntungkan.
Prosedur analitis untuk wesel bayar
Prosedur Analitis |
Kemungkinan Salah Saji |
Menghitung ulang beban bunga atas dasar suku bunga rata – rata dan wesel bayar bulanan secara keseluruhan |
Salah saji beban bunga dan bunga akrual atau pembatalan wesel bayar yang beredar |
membandingkan setiap wesel yang beredar dengan tahun sebelumnya |
Penghapusan atau salah saji wesel bayar |
Membandingkan total saldo wesel bayar, beban bunga, dan bunga akrual dengan saldo tahun sebelumnya |
Salah saji beban bunga dan bunga akrual atau wesel bayar |
Prediksi independen auditor perihal beban bunga, dengan menggunakan rata – rata wesel bayar yang beredar dan rata – rata suku bunga, akan membantu auditor menganalisa kelayakan beban bunga dan juga menguji wesel bayar yang dihilangkan. Jika beban bunga actual secara material jauh lebih besar dari perhitungan auditor, salah satu penyebab yang mungkin ialah pembayaran bunga yang dicatat atas wesel bayar yang belum dicatat.
2.5.2 Pengujian Perincian Saldo
Titik permulaan yang biasa dipakai dalam audit wesel bayar yaitu skedul wesel bayar dan utang bunga, yang diperoleh dari klien . Gambar 1, terdiri atas 2 halaman, mengilustrasikan skedul tersebut termasuk berita jelas untuk seluruh transaksi yang terjadi sepanjang tahun atas pokok bantuan dan bunga, saldo permulaan dan saldo akhir untuk wesel bayar dan utang bunga, dan berita yang menjelaskan ihwal wesel, mirip tanggal jatuh tempo, tingkat bunga dan asset yang digunakan selaku jaminan.
Jika terdapat banyak transaksi wesel selama tahun tersebut, maka skedul ini tidak lagi dipakai oleh auditor. Dalam suasana tersebut, auditor akan meminta klien menciptakan skedul yang cuma berisi wesel dengan saldo yang belum dibayar pada akhir tahun. Yang berisi deskripsi setiap wesel, saldo final, dan utang bunga pada akhir tahun termasuk jaminan dan tingkat bunga.
Dua tujuan audit yang berkaitan dengan saldo yang paling penting dalam wesel bayar ialah :
1) Wesel bayar yang ada sudah dicantumkan ( kelengkapan ).
2) Wesel bayar dalam skedul telah dicatat secara akrual ( keakuratan )
Tujuan ini penting sebab salah saji mungkin material bila satu wesel tidak dimasukkan atau jumlahnya salah. Tabel 2 memberikan prosedur yang mampu dipakai untuk menguji kelengkapan wesel bayar. Jika pengendalian internal atas wesel bayar tidak memadai, maka auditor perlu melaksanakan mekanisme lain untuk menguji adanya wesel bayar tidak tercatat. Misalnya auditor mampu mengirimkan konfirmasi kepada kreditur yang memiliki atas klien dimasa lampau, tetapi tidak ada dalam daftar wesel bayar. Auditor juga mampu menganalisis beban bunga untuk pembayaran terhadap kreditur yang tidak tergolong dalam daftar wesel bayar dan menelaah notulensi konferensi dewan direksi untuk mendeteksi kemungkinan adanya wesel bayar yang tidak tercatat.
2.6 EKUITAS PEMILIK
Terdapat perbedaan yang penting dalam audit atas ekuitas pemilik antara perusahaan terbuka dan perusahaan tertutup.
- Perusahaan tertutup
Dalam sebagian perusahaan tertutup , yang lazimnya mempunyai sedikit pemegang saham, seringkali terjadi transaksi, jikalau ada berkenaan dengan akujn modal saham selama tahun berjalan. Satu – satunya transaksi yang dimasukkan dalam bagian ekuitas pemilik kemungkinan adalah pergantian ekuitas pemilik akhir laba atau rugi tahunan dan pengumuman dividen. Perusahaan tertutup jarang mengeluarkan uang dividen, sehingga auditor hanya akan menghabiskan waktu yang sedikit untuk memverifikasi ekuitas pemilik, walaupuin mesti mjenguji catatan perusahaan.
- Perusahaan terbuka
Bagi perusahaan terbuka verifikasi atau ekuitas pemilik jauh lebih kompleks alasannya banyaknya jumlah pemegang saham dan individu yang mempunyai saham sering berganti. Pengujian untuk memverifikasi akun ekuitas pemilik yang utama dalam sebuah perusahaan terbuka, yang mencakup :
ü Modal dan saham biasa
ü Agio saham
ü Laba ditahan dan dividen yang terkait
Menyajikan suatu tinjauan mengenai akun ekuitas pemilik khusus yang hendak dibahas. Tujuan dari setiap akun itu yakni untuk memilih apakah :
a) Pengendalian internal terhadap modal saham dan dividen terkait telah mencukupi
b) Transaksi ekuitas pemilik telah dicatat dengan benar , mirip didefenisikan oleh enam tujuan audit yang berhubungan dengan transaksi
c) Saldo ekuitas pemilik sudah dicatat secara pantas, seperti didefenisikan oleh delapan tujuan audit yang berkaitan dengan saldo, dan dihidangkan serta diungkapkan secara layak, seperti didefenisikan oleh empat tujuan audit yang berkaitan dengan penyuguhan dan pengungkapan untuk akun ekuitas pemilik.
Akun ekuitas pemilik lainnya diverifikasi dengan cara yang kurang lebih sama dengan cara yang diatas.
A. Pengendalian Internal
Beberapa pengendalian internal sangatlah penting bagi acara ekuitas pemilik yang penting. Beberapa dari pengendalian tersebut dalam bab berikut :
1. Otorisasi Transaksi yang Tepat karena setiap transaksi ekuitas pemilik lazimnya bersufat material, banyak dari transaksi tersebut harus disetujui oleh dewan direksi. Jenis transaksi ekuitas pemilik berikut lazimnya membutuhkan otorisasi khusus :
- Penerbitan modal saham ; otorisasi itu termasuk jenis ekuitas yang akan diterbitkan ( mirip saham preferen atau saham biasa ), jumlah saham yang akan diterbitlkan, nilai pari saham, keadaan privilege bagi setiap saham selain saham biasa, dan tanggal penerbitan.
- Pembelian kembali modal saham ; pembelian kembali saham lazimatau saham preferen, penetapan waktu pembelian kembali, dan jumlah yang mau dibayar atau saham semuanya mesti disetujui oleh dewan direksi.
- Pengumuman dividen ; dewan direksi mesti mengotorisasi bentuk dividen ( seperti tunai atau saham ), jumlah dividen per saham, dan catatan serta tanggal pembayaran dividen.
2. Penyimpanan Catatan dan Pemisahan Tugas yang Tepat bila sebuah perusahaan menyimpan catatan miliknya sendiri mengenai transaksi saham dan saham yang beredar, pengendalian internal mesti mencukupi untuk memastikan bahwa :
- Pemilik actual saham diakui dalam catatan perusahaan
- Jumlah dividen yang benar dibayar kepemegang saham yang mempunyai saham pada tanggal pencatatan dividen
- Potensi misapropriasi aktiva telah diminimalisasi
3. File Induk Modal Saham Pemegang Saham ialah catatan saham yang beredar pada sebuah waktu tertentu. File induk berfungsi sebagai pengecek kepada keakuratan catatan sertifikat modal saham dan saldo saham lazimdalam buku besar biasa . File tersebut juga dipakai sebagai dasar bagi pembayaran dividen.
4. Pencatat dan Agen Transfer Saham Independen
setiap perusahaan yang sahamnya terdafrtar di bursa saham diwajibkan mempunyai panitera independen selaku pengendali untuk mencegah penerbitan akta saham yang tidak sempurna. Tanggung jawab panitera independen adalah memastikan bahwa saham diterbitkan oleh perusahaan sesuai dengan provisi modal saham dalam sertifikat perusahaan dan otorisasi dewan direksi.
2.7 AUDIT MODAL SAHAM DAN MODAL DISETOR
Auditor sangat memperhatikan empat hal berikut ketika mengaudit modal saham dan agio saham :
1) Transaksi modal saham yang ada sudah dicatat
Auditor mampu mengkonfirmasikan apakah setiap transaksi modal saham memang terjadi serta keakuratan transaksi yang ada dengan mereka dan lalu menentukan apakah semua transaksi sudah dicatat.
2) Transaksi modal saham yang dicatat memang terjadi dan dicatat secara akurat
Auditor mampu segera memverifikasi keakuratan pencatatan transaksi modal saham secara tunai dengan mengkonfirmasi jumlahnya dengan agen transfer dan menelusuri jumlah transaksi modal saham yang tercatat ke penerimaan kas. ( Dalam masalah saham treasuri, jumlahnya ditelusuri ke jurnal pengeluaran kas ). Selain itu, auditor juga mesti memverifikasi apakah jumlah yang benartelah dikredit ke modal saham dan agio saham dengan mengacu ke sertifikat perusahaan untuk menentukan nilai pari atau ditetapkan modal saham.
3) Modal saham dicatat secara akurat
Auditor memverifikasi saldo akhir akun modal saham dengan menentukan apalagi dulu jumlah saham yang beredar pada tanggal neraca. Konfirmasi dari distributor transfer ialah cara yang paling sederhana untuk memperoleh info ini. Jika agen transfer tidak ada, auditor harus mengandalkan pemerikasaan atas catatan saham dan akuntansi untuk semua saham yang beredar dalam catatan akta saham, investigasi semua sertifikat yang dibatalkan, serta akuntansi untuk sertifikat kosong.
4) Modal saham disajikan dan diungkapkan secara layak
Sumber berita yang terpenting untuk menentukan apakah keempat tujuan yang berhubungan dengan penyuguhan dan pengungkapan bagi aktivitas modal saham sudah dipenuhi yakni sertifikat perusahaan, notulen rapat dewan direksi, dan analisis auditor perihal transaksi modal saham. Keenam tujuan audit yang berkaitan dengan transaksi, tujuan yang paling penting, termasuk yang berkenaan dengan utang dividen.
Dua hal pertama meliputi pengujian pengendalian dan pengendalian substantive atau transaksi, dan dua hal berikutya meliputi pengujian perincian saldo.
· Pencatatan Modal saham dijalankan atas transaksi yang benar- benar ada
Tujuan ini akan mudah dipenuhi dengan adanya jasa pencatat dan agen transfer. Auditor mampu melakukan konfirmasi kepada pencatat dan agen transfer saham atas transaksi modal saham yang terjadi dan akurasi transaksi yang ada, kemudian menentukan apakah seluruh transaksi telah dicatat. Untuk dapat mengungkap penerbitan dan pembelian kembali modal saham, auditor juga menelaah notulensi pertemuan dewan direksi, terutama mendekati tanggal neraca, dan memeriksa buku klien yang berkaitan dengan saham.
· Pencatatan transaksi modal saham benar- benar dijalankan dan dicatat secara akurat
Audit yang luas dibutuhkan atas transaksi yang mencakup penerbitan modal saham, mirip pernerbitan modal saham baru atas kas, penggabungan usaha dengan perusahaan lain melalui pertukaran saham karena materialitas dan pencatatannya permanen. Tujuan terkait keterjadian transaksi dapat diuji melalui investigasi notulensi pertemuan dewan direksi.
Auditor dapat melakukan verifikasi akurasi pencatatan transaksi modal saham atas kas dengan mengonfirmasi jumlahnya terhadap distributor transfer dan menelusuri jumlah yang tercatat dalam modal saham selaku pengeluaran kas. (Dalam masalah saham treasuri, jumlah ditelusuri ke dalam jurnal pengeluaran kas). Sebagai suplemen, auditor mesti melaksanakan verifikasi apakah jumlah yang benar sudah dikreditkan ke dalam modal saham dan suplemen modal atas keunggulan nilai par dengan merujuk pada budget dasar perusahaan untuk menentukan nilai par atau nilai yang diputuskan atas modal saham.
Audit transaksi modal saham seprti dividen saham, pembelian property memakai saham, merger dan transfer non kas lainnya membutuhkan keahlian teknis yang tinggi dan melibatkan evaluasi subjektif. Misalnya, dalam audit transaksi merger, auditor perlu sering memikirkan hasil riset untuk menentukan perlakuan akuntansi dan penilaian yang benar atas transaksi, setelah memepertimbangkan fakta- fakta dalam merger.
· Modal saham dicatat secara akurat
Auditor melaksanakan verifikasi saldo akhir atas catatan akun modal saham dengan memilih jumlah saham beredar pada tanggal neraca. Cara termudah adalah denga mengonfirmasi biro transfer biar informasi ini diperoleh. Jika tidak terdapat distributor, maka auditor harus menyelidiki catatan saham dan akuntansi untuk seluruh saham yang beredar dalam pencatatan sertifikat saham, mengusut seluruh sertifikat yang dibatalkan, dan menjumlah semua akta kosong.
Setelah audior mendapat doktrin atas jumlah saham beredar yang benar, nilai par yang tercatat dalam akun modal diverifikasi dengan mengalikan jumlah saham dengan nilai par saham. Saldo final dalam pelengkap modal atas nilai par merupakan nilai sisanya. Hal ini dapat diaudit dengan melalukan verifikasi jumlah transaksi tercatat selama tahun berjalan dan menambahkan atau mengurangkannya dengan saldo awal.
Pertimbangan utama dalam mengaudit akurasi untuk tujuan terkait saldo atas modal saham yakni melaksanakan verifikasi apakah jumlah saham yang dipakai dalam perhitungan laba perlembar saham sudah akurat. Tidak sukar menentukan jumlah saham yang benar dalam perkiraan jika hanya ada satu penjabaran saham dan transaksi modal saham hanya sedikit. Masalah timbul kalau terdapat sekuritas yang dapat dipertukarkan, opsi saham, atau waran saham beredar. Sebagai teladan, di Amerika serikat, auditor mesti mendapatkan pemahaman atas SFAS 128 sebelum melakukan verifikasi jumlah saham untuk memilih keuntungan perlembar saham dan dilutive.
· Modal saham dihidangkan dan diungkapkan dengan benar
Sumber Informasi paling penting dalam menentukan apakah keempat tujuan audit terkait penyajian dan pengungkapan untuk aktivitas saham sudah dipenuhi ialah budget dasar perusahaan, notulensi konferensi dewan direksi, dan analisis auditor atas transaksi modal saham. Auditor perlu memilih setiap klasifikasi saham dengan deskripsinya, tergolong jumlah saham yang diterbitkan dan beredar dan kalau ada hak-hak khusus atas saham tertentu, atas opsi saham, waran saham dan sekuritas yang dipertukarkan dengan menyelidiki dokumen legal atau bukti lain tentang kontrakini.
Audit Atas Dividen
Penekanan pada audit atas dividen adalah pada transaksinya dan bukan saldo selesai, kecuali bila ada hutang dividen. Keenam tujuan spesifik audit atas transaksi berkaitan untuk dividen. Tujuan terpenting dari kendali terhadap dividen, termasuk yang berkaitan dengan hutang dividen:
1. Dividen yang dicatat benar ada (keberadaan).
2. Dividen yang ada seluruhnya sudah dicatat (kelengkapan).
3. Dividen telah dicatat dengan benar (accuracy).
4. Dividen yang dibayar terhadap pemegang saham ialah benar ada (keberadaan)
5. Hutang dividen telah dicatat (kelengkapan).
6. Hutang dividen sudah dicatat dengan benar (keakuratan).
Keberadaan dapat dicek dengan meneliti notulen rapat dewan direksi mengenai jumlah dividen per lembar saham dan tanggal pembayaran dividen. Ketepatan penilaiian suatu pengumuman pembayaran dividen dapat diaudit dengan mengkalkulasikan kembali jumlahnya berdasarkan dividen setiap saham dan jumlah saham beredar. Pengujian untuk melihat apakah pembayaran dilaksanakan terhadap pemegang saham yang mempunyai saham tersebut pada tanggal pencatatan dividen yaitu dengan menentukan suatu sample pembayaran dividen yang dicatat dan menelusuri nama akseptor duit pada cancelled check pada catatan dividen, untuk meyakinkan bahwa penerima uang memang berhak.
Untuk klien yang menyimpan catatan devidennya dan mengeluarkan uang sendiri, auditor dapat melakukan verifikasi total jumlah deviden dengan mengkalkulasikan kembali dan merujuk pada pengeluaran kas. Sebagai pelengkap, auditor harus melakukan verifikasi apakah pembayaran dikerjakan kepada pemegang saham yang memiliki saham pada tanggal pencatatan deviden. Auditor mampu menguji hal tersebut dengan memilih sampel dari catatan pembayaran deviden dan menelusurinya ke nama pihak yang dibayar pada cek yang dibatalkan ke pencatatan deviden. Pada waktu berbarengan, auditor mampu melaksanakan verifikasi jumlah dan keaslian cek deviden.
Akurasi dalam pengumuman deviden dapat diaudit dengan cara mengkalkulasikan kembali jumlah basis deviden per lembar dikalikan jumlah beredar yang beredar. Jika klien memakai agen untuk membagikan deviden, maka totalnya mampu ditelusuri ke dalam jurnal pengeluaran kas terhadap distributor dan lalu dikerjakan konfirmasi. Sedangkan untuk pengujian utang deviden mesti dilaksanakan sehubungan dengan deviden yang diumumkan. Deviden yang tidak dibayar mesti dimasukkan ke dalam keharusan.
Audit Saldo Laba
Untuk memulai audit atas saldo laba, auditor pertama kali perlu menganalisis saldo keuntungan perusahaan sepanjang tahun. Skedul audit menawarkan analisis tersebut, yang lazimnya merupakan bagian dari berkas permanen, termasuk deskripsi setiap transaksi yang memengaruhi akun.
Untuk menyanggupi audit atas pengkreditan saldo keuntungan untuk keuntungan bersih tahun berjalan (atau debet untuk kerugian), auditor dapat menelusuri jurnal pada saldo keuntungan ke keuntungan higienis dalam laporan laba rugi. Prosedur ini harus dilaksanakan sehabis seluruh jurnal pembiasaan yang memengaruhi keuntungan higienis sudah teratasi.
Kemudian setelah auditor percaya bahwa pencatatan transaksi telah diklasi-fikasikan dengan benar sebagai transaksi saldo laba, langkah selanjutnya ialah memutuskan apakah pencatatan tersebut dilakukan dengan akurat. Bukti audit yang diperlukan dalam langkah ini adalah untuk menentukan akurasi bergantung pada sifat transaksi.
Auditor juga mesti mengecek apakah terdapat transaksi yang sebaiknya dimasukkan namun ternyata tidak ada. Misalnya jika klien mengumumkan deviden saham, maka nilai pasar yang diterbitkan harus dikapitalisasi dengan cara mendebet saldo keuntungan dan mengkredit modal saham. Sama halnya kalau dalam laporan keuangan terdapat apropriasi saldo laba, maka auditor perlu menganalisa apakah apropriasi itu masih dibutuhkan seperti tercatat pada tanggal neraca ataukah tidak.
Standar akuntansi mensyaratkan adanya penyuguhan dan pengungkapan berita sehubungan dengan saldo keuntungan. Fokus utama auditor adalah untuk memilih apakah tujuan penghidangan dan pengungkapan saldo keuntungan dipenuhi utamanya yang berkaitan dengan pengungkapan restriksi atas pembayaran deviden. Biasanya perjanjian dengan pihak bank, pemegang saham, dan kreditur lainnya membatasi jumlah deviden yang mampu dibayarkan klien. Restriksi ini harus diungkapkan dalam klarifikasi suplemen di pembukuan keuangan.
Audit Atas Laba Ditahan
1. Titik permulaan audit kepada laba ditahan yakni analisis terhadap keuntungan ditahan untuk seluruh tahun yang bersangkutan (meliputi informasi ihwal setiap transaksi yang mempengaruhi laba ditahan).
2. Audit kepada pengkreditan atas keuntungan ditahan yang berasal dari keuntungan tahun yang bersangkutan dilaksanakan dengan menelusuri jurnal dalam laba ditahan ke dalam keuntungan higienis pada penghitungan laba rugi. Prosedur ini dikerjakan pada ketika-saar terakhir audit seluruh ayat jurnal penyesuaian yang menghipnotis laba bersih diadaptasi.
3. Setelah auditor percaya bahwa transaksi tersebut dapat diklasifikasikan selaku transaksi laba ditahan, langkah berikutnya ialah memilih apakah nilai transaksi tersebut benar.
4. Pertimbangan penting yang lain dalam audit keuntungan ditahan adalah menganggap apakah ada transaksi yang semestinya dimasukan tetapi belum dicacat.
5. Hal penting dalam memilih apakah laba ditahan diungkapkan dengan benar dalam neraca yaitu eksistensi pembatasan-pembatasan kepada pembayaran dividen. Pembatasan-pembatasan ini harus diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan.
2.8 Istilah- ungkapan dalam audit akuisisi modal dan pembayaran kembali
A. SAHAM TREASURY
Treasury Stock adalah saham perusahaan yang dibeli kembali dari peredaran untuk sementara waktu.
Perbedaan antara saham yang belum beredar dengan saham yang dibeli kembali dari peredaran (treasury stock) ialah saham yang belum beredar merupakan modal saham yang belum dijual atau belum diedarkan. Sedangkan saham yang dibeli kembali dari peredaran adalah modal saham yang beredar yang dibeli kembali.
Pembelian kembali saham yang beredar selaku treasury stock bisa terjadi karena beberapa alasan, adalah :
- Untuk memaksimalkan harga pasar saham
- Akan dijual kembali pada karyawan perusahaan
- Akan dibagikan selaku dividen
- Untuk menukar surat-surat berguna perusahaan lain
Treasury stock yang dijual kembali akan dikelompokkan kembali dalam modal saham yang beredar. Perlakuan saham treasuri:
1. Tidak boleh dianggap sebagai aktiva
2. Saham ini harus dilaporkan selaku pengurang kepada modal sendiri secara total
3. Tidak mempunyai hak-hak mirip yang dimiliki oleh para pemegang saham perseroan mirip dividen atau hak suara
4. Modal resmi tidak akan terpengaruh oleh pembelian atau penerbitan kembali saham treasuri
5. Pembelian saham treasuri menurunkan jumlah saham yang beredar, sementara penerbitannya kembali akan memaksimalkan jumlah saham yang beredar tetapi modal resmi tidak berganti baik dengan adanya pembelian saham sendiri maupun penerbitan atau pengeluarannya kembali.
6. Tidak ada pengakuan keuntungan atau kerugian yang muncul dengan adanya pembelian saham sendiri, penerbitan kembali atau penghentian peredaran saham treasuri untuk selamanya.
7. Laba ditahan dapat menyusut dengan adanya transaksi saham treasuri namun tidak akan pernah bertambah dengan adanya transaksi seperti diatas.
B. AGIO DAN DISAGIO SAHAM
Modal Perseroan terbatas terbagi atas beberapa lembar saham, alasannya adalah itu modalnya disebut sebagai modal saham ( capital stock). Tiap lembar saham diberi nilai nominal, tetapi saham mampu dijual dengan harga yang lebih tinggi atau lebih rendah dibandingkan dengan nilai nominalnya. Apabila harga jual saham lebih tinggi daripada nilai nominalnya maka selisihnya disebut dengan agio saham dann bila lebih rendah, selisihnya disebut disagio saham. Dengan demikian, agio mampu didefinisikan selaku selisih antara harga nominal saham dengan harga saham yang dijual perusahaan yang menerbitkan saham di pasar perdana. Sesuai dengan prinsip akuntansi, agio dab disagio saham bukan penghasilan atau kerugian. Karena itu, besarnya agio atau disagio tidak ditampilkan dalam perhitungan keuntungan rugi, melainkan pribadi dibukukan ke dalam rekening modal perseroan dengan judul agio saham dan disagio saham. Agio saham menambah besarnya modal sedangkan disagio saham mengurangi besarnya modal.
Berdasarkan pada pasal 4 ayat (3) karakter c UU No. 7 tahun 1983 jo UU No. 10 tahun 1994 menyatakan bahwa harta yang diterima oleh perseroan, komplotan atau tubuh yang lain sebagai pengganti saham atau selaku pengganti penyertaan modal tidak tergolong selaku objek pajak penghasilan. Berhubung sebab agio merupakan harta yang diterima sebagai penyertaan maka agio tidak dikenakan pajak.
Unsur Penambahan Modal Disetor, Akun Tambahan Modal Disetor berisikan berbagai macam komponen penambah modal, mirip; agio saham, pemanis modal dari perolehan kembali saham dengan harga yang lebih ekonomis dari pada jumlah yang diterima pada dikala pengeluaran, aksesori modal dari penjualan saham yang diperoleh kembali dengan harga di atas jumlah yang dibayarkan pada ketika perolehannya, aksesori modal dari perbedaan kurs modal disetor dan lain sebagainya. Akun Tambahan Modal Disetor dihentikan didebit atau dikredit dengan pos laba/rugi usaha maupun keuntungan/rugi hebat .
BAB III
PENUTUP
1.1 Kesimpulan
Wesel bayar (note payable ) adalah kewajiban hukum terhadap kreditor, yang mungkin dijamin atau tidak dijamin oleh aktiva, dan memakai bunga. Pada biasanya wesel diterbitkan selama satu masa antara satu bulan dan satu tahun, tetapi ada juga yang leboh lama. Wesel diterbitkan untuk tujuan yang berlawanan, dan property yang diberikan selaku jaminan untuk mencakup aneka macam aktiva, mirip sekuritas , piutang usaha, persediaan dan aktiva tretap. Pembayaran pokok dan bunga atas wesel mesti dilakuakn sesuai dengan standar dalam perjanjian bantuan.
Dalam sebagian perusahaan tertutup , yang umumnya memiliki sedikit pemegang saham, kadang kala terjadi transaksi, bila ada berkenaan dengan akujn modal saham selama tahun berjalan. Sedangkan Bagi perusahaan terbuka verifikasi atau ekuitas pemilik jauh lebih kompleks alasannya banyaknya jumlah pemegang saham dan individu yang mempunyai saham sering berganti. Pengujian untuk memverifikasi akun ekuitas pemilik yang utama dalam sebuah perusahaan terbuka,
1.2 Saran
Auditor sangat memperhatikan empat hal berikut dikala mengaudit modal saham dan agio saham : Transaksi modal saham yang ada sudah dicatat, Transaksi modal saham yang dicatat memang terjadi dan dicatat secara akurat, Modal saham dicatat secara akurat, dan Modal saham disajikan dan diungkapkan secara pantas.
DAFTAR PUSTAKA
Randol J. ELDER. 2011. Audit Dan Jasa Assurance Jilid 2 , Jakarta : ERLANGGA
http://www.kompasiana.com/sunnyboy/inilah-psak-70-akuntansi-asset-dan-liabilitas-pengampunan-pajak-serta-penerapannya_57f23b8e6f7e6165102605d2 diakses tanggal 11 Juni 2017