I PENGERTIAN
Lembaga Sosial yaitu keseluruhan dari tata cara norma yang terbentuk menurut tujuan dan fungsi tertentu dalam penduduk . Lembaga Sosial berlainan dengan asosiasi. lembaga sosial bukanlah kumpulan orang-orang atau bangunan besar, melainkan kumpulan norma. sementara itu, realisasi dari norma yang dianut dalam lembaga sosial tersebut terjadi dengan adanya perkumpulan. Lembaga Sosial disebut juga Pranata Sosial.
II JENIS-JENIS LEMBAGA SOSIAL
Tipe-tipe Lembaga Sosial yaitu selaku berikut:
1. Berdasarkan perkembangannya dalam penduduk
a. Crescive Institution : Tidak sengaja tumbuh dalam masyarakat melainkan alasannya adab istiadat masyarakat tertentu. misalnya lembaga perkawinan.
a. Crescive Institution : Tidak sengaja tumbuh dalam masyarakat melainkan alasannya adab istiadat masyarakat tertentu. misalnya lembaga perkawinan.
b. Enacted Institution : Sengaja dibentuk dalam masyarakat. contohnya lembaga pendidikan.
2. Berdasarkan kepentingannya dalam masyarakat
a. Basic Institution : forum sosial yang penting keberadaannya dalam penduduk . misalnya lembaga pendidikan dan lembaga keluarga.
b. Subsidiary Institution : lembaga sosial yang tidak terlalu penting . misalnya rekreasi.
a. Basic Institution : forum sosial yang penting keberadaannya dalam penduduk . misalnya lembaga pendidikan dan lembaga keluarga.
b. Subsidiary Institution : lembaga sosial yang tidak terlalu penting . misalnya rekreasi.
3. Berdasarkan penerimannya dalam masyarakat
a. Approved/ Sanctioned Institution : diterima penduduk . misalnya forum pendidikan.
b. Unsanctioned Institution : tidak diterima masyarakat. misalnya pelacuran.
a. Approved/ Sanctioned Institution : diterima penduduk . misalnya forum pendidikan.
b. Unsanctioned Institution : tidak diterima masyarakat. misalnya pelacuran.
4. Berdasarkan popularitasnya
a. General Institution : dikenal dunia secara luas. contohnya lembaga agama.
b. Restricted Institution : diketahui cuma oleh golongan tertentu saja . contohnya lembaga agama Islam, Nasrani, Hindu dll.
a. General Institution : dikenal dunia secara luas. contohnya lembaga agama.
b. Restricted Institution : diketahui cuma oleh golongan tertentu saja . contohnya lembaga agama Islam, Nasrani, Hindu dll.
5. Berdasarkan maksudnya
a. Operative Institution : diresmikan untuk tujuan tertentu. contohnya forum industri.
b. Regulative Institution : didirikan untuk mengawasi penduduk . contohnya lembaga aturan dan kejaksaan.
a. Operative Institution : diresmikan untuk tujuan tertentu. contohnya forum industri.
b. Regulative Institution : didirikan untuk mengawasi penduduk . contohnya lembaga aturan dan kejaksaan.
III FUNGSI DAN KOMPONEN LEMBAGA SOSIAL
Lembaga Sosial memiliki dua fungsi, yakni:
a. Fungsi Manifest : fungsi yang diharapkan dari forum sosial tersebut.
b. Fungsi Laten : fungsi yang tidak diharapkan dari forum sosial tersebut,
Lembaga Sosial memiliki dua fungsi, yakni:
a. Fungsi Manifest : fungsi yang diharapkan dari forum sosial tersebut.
b. Fungsi Laten : fungsi yang tidak diharapkan dari forum sosial tersebut,
namun terjadi.
Tiga Komponen Pokok Lembaga Sosial :
1. Pedoman sikap
2. Simbol budaya
3. Ideologi
IV MACAM-MACAM LEMBAGA SOSIAL
1. Lembaga Keluarga, berfungsi selaku fasilitas sosialisasi primer, afeksi, reproduksi, ekonomi, perlindungan dan derma status.
2. Lembaga Pendidikan, berfungsi sebagai mediator pewarisan budaya penduduk , mengajarkan peranan sosial, dan berbagi korelasi sosial.
3. Lembaga Ekonomi, berfungsi sebagai pengatur buatan, distribusi dan konsumsi barang dan jasa, serta memberi fatwa memakai tenaga kerja.
4. Lembaga Politik, berfungsi selaku pemelihara keselamatan dan ketertiban, serta melayani dan melindungi masyarakat.
5. Lembaga Agama, berfungsi selaku sumber anutan hidup bagi penduduk dan pengatur sistem korelasi manusia dengan sesama dan insan dengan Tuhan.
BENTUK-BENTUK PERUBAHAN SOSIAL
Pada hakikatnya, pergeseran sosial dalam masyarakat dapat dibedakan ke dalam beberapa bentuk. Untuk mengetahuinya, mari kita simak bareng uraian berikut ini.
1. Perubahan Lambat (Evolusi)
Perubahan secara lambat atau evolusi membutuhkan waktu yang lama. Perubahan ini biasanya merupakan rentetan perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat. Pada evolusi, pergantian terjadi dengan sendirinya tanpa planning atau keinginantertentu. Masyarakat hanya berupaya menyesuaikan dengan keperluan, keadaan, dan kondisi gres yang timbul sejalan dengan kemajuan penduduk .
2. Perubahan Cepat (Revolusi)
Perubahan yang berjalan secara cepat dinamakan dengan revolusi. Di dalam revolusi, pergeseran yang terjadi mampu direncanakan terlebih dulu maupun tanpa dijadwalkan. Selain itu dapat dikerjakan tanpa kekerasan maupun dengan kekerasan. Ukuran kecepatan sebuah perubahan bergotong-royong relatif alasannya revolusi pun dapat memakan waktu usang. Perubahan-perubahan tersebut dianggap cepat karena mengganti sendi-sendi pokok kehidupan penduduk , mirip tata cara kekeluargaan dan relasi antarmanusia. Suatu revolusi mampu juga berjalan dengan didahului sebuah pemberontakan. Secara sosiologis, persyaratan berikut ini mesti dipenuhi agar sebuah revolusi dapat tercapai;.
a. Harus ada cita-cita dari penduduk banyak untuk menyelenggarakan pergantian. Di dalam masyarakat mesti ada perasaan tidak puas terhadap kondisi dan mesti ada keinginan untuk meraih kondisi yang lebih baik.
b. Ada seorang pemimpin atau sekelompok orang yang mampu memimpin masyarakat untuk menyelenggarakan pergantian.
c. Pemimpin mesti mampu menampung harapan atau aspirasi dari rakyat untuk lalu merumuskan aspirasi tersebut menjadi sebuah acara kerja.
d. Ada tujuan faktual yang dapat dicapai. Artinya, tujuan itu mampu dilihat oleh masyarakat dan dilengkapi oleh sebuah ideologi tertentu.
e. Harus ada saat-saat yang tepat untuk mengadakan revolusi, yakni saat di mana kondisi telah tepat dan baik untuk menyelenggarakan suatu gerakan.
3. Perubahan Kecil
Pada zaman dahulu, kaum wanita di Indonesia setiap harinya mengenakan baju kebaya. Seiring dengan pertumbuhan zaman dan perubahan mode, model pakaian yang mereka kenakanpun mengalami pergeseran. Ada yang memakai rok panjang, rok mini, celana panjang, kaos, dan lainlain. Contoh tersebut ialah suatu bentuk pergantian kecil.
Apa yang kau ketahui mengenai pergantian kecil? Perubahan kecil yaitu pergeseran-pergantian yang terjadi pada komponen-bagian struktur sosial yang tidak membawa imbas eksklusif atau memiliki arti bagi masyarakat.
4. Perubahan Besar
Perubahan besar ialah sebuah pergantian yang besar lengan berkuasa terhadap masyarakat dan lembaga-lembaganya, mirip dalam tata cara kerja, metode hak milik tanah, hubungan kekeluargaan, dan stratifikasi penduduk . Contohnya kepadatan masyarakatdi Pulau Jawa sudah melahirkan berbagai perubahan, mirip kian sempitnya lahan, terjadinya banyak pengangguran tersamar di desa-desa, dan yang lain.
5. Perubahan yang Dikehendaki
Perubahan ini merupakan perubahan yang diperkirakan atau yang sudah dijadwalkan apalagi dulu oleh pihak-pihak yang akan mengadakan pergeseran dalam masyarakat. Pihakpihak ini dinamakan agent of change, yakni seseorang atau sekelompok orang yang mendapat akidah masyarakat selaku pemimpin dalam pergantian pada lembaga-lembaga kemasyarakatan.
Cara-cara untuk memengaruhi masyarakat ialah dengan rekayasa sosial ( social engineering ), ialah dengan tata cara yang teratur dan dijadwalkan apalagi dulu. Cara ini sering pula dinamakan penyusunan rencana sosial ( social rencana ). Contohnya, lahirnya undang-undang pemilu yang merubah metode pemilihan presiden dan wakil presiden di Indonesia. Saat ini rakyat memilihnya secara eksklusif.
6. Perubahan yang Tidak Dikehendaki
Pada tanggal 27 Mei 2006 di Jogjakarta dan Jawa Tengah diguncang gempa yang mengakibatkan banyak penduduk kehilangan keluarga dan daerah tinggal. Banyak akomodasi lazim, seperti jalan, sekolah, dan rumah sakit rusak. Dengan demikian aktivitas penduduk menjadi lumpuh. Peristiwa yang tidak mereka inginkan tersebut telah menimbulkan terjadinya pergantian dalam penduduk . Perubahan itu terjadi di luar jangkauan pengawasan penduduk dan tidak mampu diantisipasi atau diprediksi sebelumnya. Dalam sosiologi, pergantian tersebut lazimdisebut dengan pergantian yang tidak diinginkan karena menyebabkan akibatakibat sosial yang tidak diperlukan oleh masyarakat.
7. Perubahan Struktural
Perubahan struktural yakni pergeseran yang sungguh fundamental yang mengakibatkan timbulnya reorganisasi dalam masyarakat. Contohnya pergantian metode pemerintahan dari monarkhi ke tata cara pemerintahan republik.
8. Perubahan Proses
Perubahan proses yakni perubahan yang sifatnya tidak mendasar. Perubahan tersebut cuma merupakan penyempurnaan dari pergantian sebelumnya. Contohnya, perubahan kurikulum dalam pendidikan. Sifatnya menyempurnakan kekurangan-kelemahan yang terdapat dalam perangkat atau dalam pelaksanaan kurikulum sebelumnya.
PROSES PERUBAHAN SOSIAL
Perubahan sosial terjadi pada setiap masyarakat. Bagaimanakah proses terjadinya pergeseran sosial? Perubahan sosial mampu terjadi lewat difusi, akulturasi, asimilasi, dan akomodasi.
1. Difusi
Difusi adalah proses penyebaran komponen-unsur kebudayaan (ide-ide, keyakinan, hasil-hasil kebudayaan, dan sebagainya) dari individu kepada individu lain, dari satu kalangan ke kalangan lain dalam suatu masyarakat atau dari satu penduduk ke masyarakat lain. Dari pengertian tersebut mampu dibedakan dua macam difusi, adalah difusi intramasyarakat dan difusi antarmasyarakat.
a. Difusi intramasyarakat ( intrasociety diffusion ), adalah difusi unsur kebudayaan antarindividu atau golongan dalam suatu penduduk . Difusi intramasyarakat dipengaruhi oleh beberapa aspek berikut ini.
1) Adanya suatu pengukuhan bahwa komponen gres tersebut mempunyai banyak kegunaan.
2) Ada tidaknya komponen kebudayaan yang memengaruhi diterima atau tidaknya bagian yang lain.
3) Unsur baru yang bertentangan dengan bagian lama kemungkinan besar tidak akan diterima.
4) Kedudukan dan peranan sosial dari individu yang memperoleh sesuatu yang gres tadi akan dengan gampang diterima atau tidak.
5) Pemimpin atau penguasa mampu menghalangi proses difusi tersebut.
b. Difusi antarmasyarakat ( intersociety diffusion ), yaitu difusi komponen kebudayaan dari satu penduduk ke penduduk lain. Faktor-aspek yang memengaruhi difusi antarmasyarakat ialah sebagai berikut.
1) Adanya kontak antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain.
2) Kemampuan untuk mendemonstrasikan manfaat inovasi baru tersebut.
3) Pengakuan akan kegunaan inovasi baru tersebut.
4) Ada tidaknya komponen kebudayaan lain yang menyaingi unsur inovasi gres tersebut.
5) Peranan penduduk dalam membuatkan inovasi gres tersebut.
6) Paksaan untuk menerima komponen gres tersebut.
Mengenai masuknya unsur-komponen baru ke dalam sebuah masyarakat mampu terjadi melalui perembesan secara damai, peresapan dengan kekerasan, dan simbiotik.
a. Perembesan hening ( penetration passifique ), yaitu masuknya unsur baru ke dalam suatu penduduk tanpa kekerasan dan paksaan, tetapi justru menyebabkan masyarakat yang menerima kian maju. Contohnya masuknya internet ke sekolah-sekolah.
b. Perembesan dengan kekerasan ( penetration violente ), ialah masuknya bagian baru ke dalam suatu masyarakat yang diwarnai dengan kekerasan dan paksaan, sehingga menghancurkan kebudayaan masyarakat penerima. Contohnya masuknya budaya aneh pada periode penjajahan kolonial Belanda.
c. Simbiotik, yaitu proses masuknya bagian-bagian kebudayaan ke atau dari dalam penduduk yang hidup berdampingan. Ada tiga macam proses simbiotik, yaitu mutualistik, komensalistik, dan parasitistik.
1) Mutualistik, adalah simbiose yang saling menguntungkan
2) Komensalistik, adalah simbiose di mana satu pihak menerima laba, tetapi pihak lain tidak untung tetapi juga tidak rugi.
3) Parasitistik, yakni simbiose di mana satu pihak menerima keuntungan dan pihak lain menderita kerugian.
2. Akulturasi
Akulturasi ialah proses sosial yang timbul bila sebuah golongan manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan bagian-bagian kebudayaan abnormal sedemikian rupa sehingga komponen-komponen kebudayaan itu lambat laun diterima dan dimasak ke dalam kebudayaannya, tanpa menghilangkan sifat khas kepribadian kebudayaan orisinil.
Proses akulturasi dapat berlangsung sungguh cepat atau lambat tergantung persepsi masyarakat lokal kepada budaya asing yang masuk. Apabila masuknya lewat proses pemaksaan, maka akulturasi menyantap waktu relatif lama. Sebaliknya, kalau masuknya lewat proses tenang, akulturasi tersebut akan berjalan relatif lebih cepat.
3. Asimilasi
Asimilasi ialah proses sosial tingkat lanjut yang timbul kalau terdapat kelompok-kelompok manusia yang mempunyai latar belakang kebudayaan yang berlawanan-beda, saling berinteraksi dan bergaul secara pribadi dan intensif dalam waktu yang usang, dan kebudayaan-kebudayaan kelompok-golongan tadi masingmasing berubah sifatnya yang khas menjadi komponen-bagian kebudayaan yang baru, yang berlawanan dengan aslinya.
Asimilasi terjadi sebagai perjuangan untuk meminimalisir perbedaan antarindividu atau antarkelompok guna mencapai satu akad menurut kepentingan dan tujuan-tujuan bersama. Menurut Koentjaraningrat, proses asimilasi akan timbul apabila ada kelompok-kalangan yang berlainan kebudayaan saling berinteraksi secara pribadi dan terusmenerus dalam rentang waktu yang usang, sehingga kebudayaan masing-masing golongan berubah dan saling beradaptasi.
4. Akomodasi
Akomodasi mampu diartikan sebagai suatu kondisi yang menunjuk terciptanya keseimbangan dalam korelasi-hubungan sosial antarindividu dan kalangan-golongan sehubungan dengan norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat. Sebagai suatu proses, kemudahan menunjuk kepada perjuangan-usaha manusia untuk meredakan pertentangan-kontradiksi atau perjuangan-usaha untuk meraih kestabilan interaksi sosial.
FAKTOR PENYEBAB PERUBAHAN SOSIAL
Dewasa ini pergeseran merupakan sebuah hal yang tidak bisa dielakkan lagi. Mengapa penduduk melaksanakan pergantian? Dapatkah kamu menyebutkan aspek-faktor yang menjadi penyebab pergeseran sosial? Soerjono Soekanto menyebutkan adanya aspek-faktor intern dan ekstern yang menimbulkan terjadinya pergantian sosial dalam penduduk .
1. Faktor Intern
Ada beberapa aspek yang bersumber dalam penduduk itu sendiri yang mengakibatkan terjadinya pergeseran sosial, yakni pergeseran penduduk, inovasi-penemuan baru, pertentangan dalam masyarakat, dan pemberontakan.
a. Perubahan Penduduk
Perubahan masyarakatbermakna bertambah atau berkurangnya penduduk dalam suatu masyarakat. Hal itu bisa disebabkan oleh adanya kelahiran dan kematian, tetapi juga bisa alasannya adanya perpindahan penduduk, baik transmigrasi maupun urbanisasi. Transmigrasi dan urbanisasi dapat menyebabkan bertambahnya jumlah penduduk daerah yang dituju, serta berkurangnya jumlah penduduk kawasan yang ditinggalkan. Akibatnya terjadi perubahan dalam struktur penduduk , seperti hadirnya aneka macam profesi dan kelas sosial.
b. Penemuan-Penemuan Baru
Seiring dengan perkembangan zaman, kebutuhan insan akan barang dan jasa kian bertambah kompleks. Oleh alasannya adalah itu aneka macam inovasi gres diciptakan oleh insan untuk menolong atau membuat lebih mudah penduduk dalam memenuhi kebutuhannya. Penemuan baru yang menimbulkan pergeseran pada masyarakat mencakup proses discovery, invention, dan penemuan.
1) Discovery , adalah sebuah inovasi komponen kebudayaan baru oleh individu atau kalangan dalam sebuah penduduk . Unsur gres itu dapat berupa alat-alat gres ataupun ideide gres.
2) Invention, yakni bentuk pengembangan dari sebuah discovery, sehingga inovasi baru itu mendapatkan bentuk yang dapat dipraktekkan atau difungsikan. Discovery baru menjadi invention apabila masyarakat sudah mengakui, mendapatkan, serta menerapkan inovasi gres ini dalam kehidupan konkret di penduduk .
3) Inovasi atau proses pembaruan, adalah proses panjang yang meliputi sebuah inovasi komponen gres serta jalannya komponen baru dari diterima, dipelajari, dan karenanya dipakai oleh sebagian besar warga masyarakat.
Suatu penemuan baru, baik kebudayaan rohaniah (imaterial) maupun jasmaniah (material) memiliki imbas bermacam-macam. Biasanya efek itu mempunyai teladan sebagai berikut.
1) Suatu penemuan baru menimbulkan pergeseran dalam bidang tertentu, tetapi kesudahannya memancar ke bidang lainnya. Contohnya inovasihandphone yang menimbulkan pergeseran di bidang komunikasi, interaksi sosial, status sosial, dan lain-lain.
2) Suatu inovasi gres menjadikan pergantian yang menjalar dari satu forum ke forum lainnya. Contohnya inovasi internet yang membawa balasan pada perubahan terhadap pengetahuan, teladan pikir, dan tindakan penduduk .
3) Beberapa jenis inovasi gres mampu menjadikan satu jenis pergeseran. Contohnya penemuan internet, e-mail, televisi, dan radio menimbulkan 4) Penemuan gres dalam hal kebudayaan rohaniah (ideologi, akidah, metode hukum, dan sebagainya) berpengaruh kepada forum kemasyarakatan, budbahasa istiadat, maupun teladan perilaku sosial. Contohnya pengertian dan kesadaran akan nasionalisme oleh orangorang Indonesia yang belajar di mancanegara pada permulaan masa ke-20, mendorong lahirnya gerakan-gerakan yang menghendaki kemerdekaan politik dan lembaga–forum sosial gres yang bersifat nasional.
c. Konflik dalam Masyarakat
Suatu pertentangan yang lalu disadari dapat memecahkan ikatan sosial biasanya akan disertai dengan proses akomodasi yang justru akan menguatkan ikatan sosial tersebut. Apabila demikian, maka umumnya terbentuk keadaan yang berlawanan dengan keadaan sebelum terjadi pertentangan. Contohnya pertentangan antarteman di sekolah. Konflik mampu mengganti kepribadian orang-orang yang terlibat di dalamnya, misalnya jadi murung, pendiam, tak maubergaul, dan lain-lain. Namun apabila orang-orang yang terlibat konflik sadar akan hal itu, maka mereka akan berupaya untuk memperbaiki kondisi itu semoga lebih baik dari sebelumnya.
d. Pemberontakan (Revolusi) dalam Tubuh Masyarakat
Revolusi di Indonesia pada 17 Agustus 1945 mengubah struktur pemerintahan kolonial menjadi pemerintahan nasional. Hal itu diikuti dengan banyak sekali pergantian mulai dari lembaga keluarga, tata cara sosial, sistem politik, metode ekonomi, dan sebagainya.
2. Faktor Ekstern
Dengan melakukan interaksi sosial, banyak pengaruhpengaruh dari luar masyarakat kita yang mendorong terjadinya pergantian sosial. Faktor-faktor ekstern yang mengakibatkan pergeseran sosial yakni sebagai berikut.
a. Faktor Alam yang Ada di Sekitar Masyarakat Berubah
Bagi insan, alam memiliki makna yang sungguh penting bagi kehidupannya. Misalnya alam memiliki nilai estetika yang mendorong insan untuk cinta pada alam, alam sebagai sumber penyediaan bahan-bahan masakan dan pakaian, serta alam menjadi sumber kesehatan, keindahan, dan hiburan atau wisata.
Mengingat pentingnya alam bagi kehidupan insan, maka telah seharusnyalah kita menjalin keselarasan kekerabatan dengan alam yang ada di sekeliling kita semoga tetap terjaga kelestariannya. Namun apa yang terjadi? Tidak jarang tindakan insan justru menimbulkan munculnya kerusakan alam. Misalnya tindakan manusia menebang hutan secara liar. Tindakan tersebut dapat menimbulkan banjir dan tanah longsor pada animo penghujan sebab terjadinya abrasi tanah oleh air hujan (abrasi). Akibatnya banyak masyarakat yang kehilangan tempat tinggal, keluarga, dan fasilitas umum lainnya.
b. Peperangan
Peperangan yang terjadi antara negara yang satu dengan negara yang lain dapat menjadikan terjadinya pergeseran yang sangat mendasar, baik seluruh wujud budaya (tata cara budaya, tata cara sosial, dan komponen-unsur budaya fisik) maupun seluruh bagian budaya (sistem pengetahuan, teknologi, ekonomi, bahasa, kesenian, tata cara religi, dan kemasyarakatan). Perubahan-pergeseran itu umumnya terjadi pada negara yang kalah perang sebab umumnya negara yang menang cenderung untuk memaksakan nilai-nilai, budaya, cara-cara, dan forum kemasyarakatannya kepada negara tersebut.
c. Pengaruh Kebudayaan Masyarakat Lain
Terjadinya efek kebudayaan masyarakat lain adalah sebagai berikut.
1) Apabila terjadi korelasi primer, maka akan terjadi pengaruh timbal balik. Di samping dipengaruhi, sebuah penduduk akan memengaruhi masyarakat lain.
2) Apabila kontak kebudayaan terjadi melalui sarana komunikasi massa seperti radio, televisi, majalah atau surat kabar. Dalam hal ini pengaruh kebudayaan cuma terjadi sepihak, yaitu dampak dari penduduk yang menguasai fasilitas komunikasi massa tersebut.
3) Apabila dua masyarakat yang mengalami kontak kebudayaan memiliki taraf kebudayaan yang serupa, sering kali yang terjadi justru cultural animosity, ialah keadaan di mana dua masyarakat yang meskipun berkebudayaan berlainan dan saling hidup berdampingan itu saling menolak pengaruh kebudayaan satu terhadap yang lain. Biasanya terjadi antara dua penduduk yang pada masa lalunya mempunyai konflik fisik ataupun nonfisik.
4) Apabila dua kebudayaan berjumpa salah satunya mempunyai taraf yang lebih tinggi, maka yang terjadi yaitu proses artifisial (peniruan) komponen-unsur kebudayaan penduduk yang sudah maju oleh kebudayaan yang masih rendah.
TEORI-TEORI PERUBAHAN SOSIAL
Kecenderungan terjadinya pergantian-perubahan sosial merupakan gejala yang masuk akal yang muncul dari pergaulan hidup insan di dalam masyarakat. Perubahan-pergeseran sosial akan terus berjalan sepanjang masih terjadi interaksi antarmanusia dan antarmasyarakat. Perubahan sosial terjadi alasannya adanya perubahan dalam unsur-bagian yang menjaga keseimbangan masyarakat, seperti pergantian dalam unsurunsur geografis, biologis, hemat, dan kebudayaan. Perubahan-perubahan tersebut dilaksanakan untuk menyesuaikan dengan kemajuan zaman yang dinamis. Adapun teori-teori yang menerangkan perihal pergeseran sosial yakni selaku berikut.
1. Teori Evolusi ( Evolution Theory )
Teori ini pada dasarnya berpijak pada pergeseran yang membutuhkan proses yang cukup panjang. Dalam proses tersebut, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui untuk mencapai pergantian yang diharapkan. Ada bermacam-macam teori wacana evolusi. Teori tersebut digolongkan ke dalam beberapa kategori, yakni unilinear theories of evolution, universal theories of evolution, dan multilined theories of evolution.
a. Unilinear Theories of Evolution
Teori ini berpendapat bahwa manusia dan penduduk termasuk kebudayaannya akan mengalami pertumbuhan sesuai dengan tahapan-tahapan tertentu dari bentuk yang sederhana ke bentuk yang kompleks dan akibatnya tepat. Pelopor teori ini antara lain Auguste Comte dan Herbert Spencer.
b. Universal Theories of Evolution
Teori ini menyatakan bahwa pertumbuhan masyarakat tidak perlu lewat tahap-tahap tertentu yang tetap. Kebudayaan insan telah mengikuti suatu garis evolusi tertentu. Menurut Herbert Spencer, prinsip teori ini yakni bahwa masyarakat merupakan hasil pertumbuhan dari kalangan homogen menjadi kalangan yang heterogen.
c. Multilined Theories of Evolution
Teori ini lebih menekankan pada penelitian terhadap tahaptahap pertumbuhan tertentu dalam evolusi masyarakat. Misalnya menyelenggarakan penelitian ihwal pergeseran metode mata pencaharian dari metode berburu ke sistem pertanian menetap dengan memakai pemupukan dan pengairan. Menurut Paul B. Horton dan Chester L. Hunt, ada beberapa kelemahan dari Teori Evolusi yang perlu mendapat perhatian, di antaranya ialah sebagai berikut.
a. Data yang menunjang penentuan tahapan-tahapan dalam masyarakat menjadi sebuah rangkaian tahapan terkadang tidak cermat.
b. Urut-urutan dalam tahap-tahap kemajuan tidak sepenuhnya tegas, karena ada beberapa golongan masyarakat yang bisa melebihi tahapan tertentu dan pribadi menuju pada tahap selanjutnya, dengan kata lain melompati sebuah tahapan. Sebaliknya, ada kelompok masyarakat yang justru berjalan mundur, tidak maju mirip yang diharapkan oleh teori ini.
c. Pandangan yang menyatakan bahwa pergantian sosial akan berakhir pada puncaknya, saat masyarakat sudah meraih kesejahteraan dalam arti yang seluas-luasnya. Pandangan mirip ini perlu ditinjau ulang, alasannya jika pergantian memang ialah sesuatu yang konstan, ini memiliki arti bahwa setiap urutan tahapan perubahan akan mencapai titik final.
d. Padahal pergantian merupakan sesuatu yang bersifat terusmenerus sepanjang insan melaksanakan interaksi dan sosialisasi.
2. Teori Konflik ( Conflict Theory )
Menurut persepsi teori ini, pertentangan atau pertentangan bermula dari pertikaian kelas antara kalangan yang menguasai modal atau pemerintahan dengan golongan yang tertindas secara materiil, sehingga akan mengarah pada pergeseran sosial. Teori ini memiliki prinsip bahwa pertentangan sosial dan perubahan sosial selalu menempel pada struktur masyarakat.
Teori ini menganggap bahwa sesuatu yang konstan atau tetap yakni konflik sosial, bukan pergeseran sosial. Karena perubahan hanyalah merupakan akhir dari adanya konflik tersebut. Karena konflik berjalan terus-menerus, maka pergantian juga akan mengikutinya. Dua tokoh yang pemikirannya menjadi pedoman dalam Teori Konflik ini yaitu Karl Marx dan Ralf Dahrendorf.
Secara lebih rinci, pandangan Teori Konflik lebih menitikberatkan pada hal berikut ini.
a. Setiap penduduk terus-menerus berubah.
b. Setiap bagian penduduk lazimnya menunjang pergeseran masyarakat.
c. Setiap penduduk biasanya berada dalam ketegangan dan konflik.
d. Kestabilan sosial akan tergantung pada tekanan terhadap kalangan yang satu oleh kalangan yang yang lain.
3. Teori Fungsionalis ( Functionalist Theory )
Konsep yang meningkat dari teori ini ialah cultural lag (kesenjangan budaya). Konsep ini mendukung Teori Fungsionalis untuk menjelaskan bahwa perubahan sosial tidak lepas dari korelasi antara unsur-unsur kebudayaan dalam masyarakat. Menurut teori ini, beberapa bagian kebudayaan mampu saja berganti dengan sangat cepat sementara bagian yang lainnya tidak mampu mengikuti kecepatan pergeseran bagian tersebut. Maka, yang terjadi yakni ketertinggalan komponen yang berganti secara perlahan tersebut. Ketertinggalan ini mengakibatkan kesenjangan sosial atau cultural lag .
Para penganut Teori Fungsionalis lebih menerima pergantian sosial selaku sesuatu yang konstan dan tidak memerlukan penjelasan. Perubahan dianggap sebagai suatu hal yang mengacaukan keseimbangan masyarakat. Proses pengacauan ini berhenti pada saat pergantian itu sudah diintegrasikan dalam kebudayaan. Apabila pergeseran itu ternyata berguna, maka pergeseran itu bersifat fungsional dan akibatnya diterima oleh penduduk , tetapi apabila terbukti disfungsional atau tidak berfaedah, pergeseran akan ditolak. Tokoh dari teori ini yakni William Ogburn.
Secara lebih ringkas, pandangan Teori Fungsionalis yakni sebagai berikut.
a. Setiap penduduk relatif bersifat stabil.
b. Setiap bagian penduduk umumnya menunjang kestabilan masyarakat.
c. Setiap masyarakat lazimnya relatif terintegrasi.
d. Kestabilan sosial sungguh tergantung pada janji bareng (konsensus) di golongan anggota golongan masyarakat.
4. Teori Siklis ( Cyclical Theory )
Teori ini mencoba melihat bahwa sebuah pergeseran sosial itu tidak mampu dikendalikan sepenuhnya oleh siapapun dan oleh apapun. Karena dalam setiap masyarakat terdapat perputaran atau siklus yang mesti diikutinya. Menurut teori ini kebangkitan dan kemunduran sebuah kebudayaan atau kehidupan sosial merupakan hal yang wajar dan tidak dapat disingkirkan.
Sementara itu, beberapa bentuk Teori Siklis yaitu sebagai berikut.
a. Teori Oswald Spengler (1880-1936)
Menurut teori ini, pertumbuhan insan mengalami empat tahapan, yaitu bawah umur, akil balig cukup akal, dewasa, dan tua. Pentahapan tersebut oleh Spengler dipakai untuk menerangkan perkembangan penduduk , bahwa setiap peradaban besar mengalami proses kelahiran, pertumbuhan, dan keruntuhan. Proses siklus ini menyantap waktu sekitar seribu tahun.
b. Teori Pitirim A. Sorokin (1889-1968)
Sorokin berpandangan bahwa semua peradaban besar berada dalam siklus tiga tata cara kebudayaan yang berputar tanpa tamat. Siklus tiga tata cara kebudayaan ini yakni kebudayaan ideasional, idealistis, dan sensasi.
1) Kebudayaan ideasional, yaitu kebudayaan yang didasari oleh nilai-nilai dan akidah kepada kekuatan supranatural.
2) Kebudayaan idealistis, yaitu kebudayaan di mana kepercayaan kepada unsur adikodrati (supranatural) dan rasionalitas yang berdasarkan fakta bergabung dalam membuat masyarakat ideal.
3) Kebudayaan sensasi, adalah kebudayaan di mana sensasi merupakan persyaratan dari realita dan tujuan hidup.
c. Teori Arnold Toynbee (1889-1975)
Toynbee menilai bahwa peradaban besar berada dalam siklus kelahiran, pertumbuhan, keruntuhan, dan kesudahannya maut. Beberapa peradaban besar berdasarkan Toynbee sudah mengalami kepunahan kecuali peradaban Barat, yang cukup umur ini beralih menuju ke tahap kepunahannya.
PENGERTIAN PERUBAHAN SOSIAL
Kamu tentu selalu ingin mengalami perubahan bukan? Ataukah kamu merasa puas dengan kondisi yang ada mirip ketika ini? Perubahan sosial ialah sebuah perwujudan dinamika kehidupan sosial. Maka, pastinya untuk mencapai dinamika kehidupan sosial itu, penduduk senantiasa mengalami pergantian.
Di tengah-tengah masyarakat, kelompok-kelompok sosial yang ada bukanlah sesuatu yang statis atau tetap, melainkan selalu mengalami kemajuan sesuai dengan pergantian yang diharapkan oleh kalangan tersebut. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Auguste Comte bahwa sosiologi intinya mempelajari masyarakat, baik yang bersifat statis maupun dinamis. Perubahan diperlukan alasannya kalangan sosial tersebut tidak sesuai lagi dengan situasi dan keadaan yang ada pada saat itu.
Mengapa terjadi perubahan? Pada dasarnya insan adalah makhluk dinamis. Manusia tidak pernah merasa puas atau cukup dengan kondisi yang ada sekarang. Melalui interaksinya dengan manusia lain serta alam sekitarnya, manusia menyadari dan mendapatkan sesuatu lainnya, yang mesti dilaksanakan untuk mengubah dan memperbarui hidupnya. Tentunya diubahsuaikan dengan pertumbuhan acuan pikir dan kemampuan yang dimilikinya.
Perubahan ialah gejala sosial yang dialami oleh setiap masyarakat. Masyarakat mempunyai kecenderungan untuk kian maju dan berkembang, seiring dengan pertumbuhan contoh pikir dan tingkat kemampuannya. Kecenderungan ini sangat dipengaruhi oleh aspek-faktor berikut ini.
1. Rasa tidak puas kepada kondisi dan suasana yang ada.
2. Timbul impian untuk menyelenggarakan perubahan.
3. Sadar akan adanya kelemahan dalam kebudayaan sendiri sehingga berusaha untuk menutupinya dengan menyelenggarakan perbaikan.
4. Adanya perjuangan penduduk untuk beradaptasi dengan kebutuhan, kondisi, dan kondisi baru yang timbul sejalan dengan kemajuan penduduk .
5. Banyaknya kesulitan yang dihadapi memungkinkan manusia berusaha untuk mampu mengatasinya.
6. Tingkat keperluan penduduk yang semakin kompleks dan adanya impian untuk mengembangkan taraf hidup.
7. Sikap terbuka dari penduduk terhadap hal-hal yang gres, baik yang tiba dari dalam maupun dari luar penduduk tersebut.
8. Sistem pendidikan yang mampu memperlihatkan nilai-nilai tertentu bagi insan untuk meraih kala depan yang lebih baik.
Perubahan dikerjakan oleh insan menuju ke suatu kondisi baru yang berlainan dengan keadaan sebelumnya. Perubahan dimaksudkan untuk meningkatkan taraf dan derajat kehidupannya, baik secara akhlak maupun materiil. Apakah perubahan sosial itu? Berikut ini beberapa mahir sosiologi mengungkapkan definisi pergeseran sosial sesuai dengan sudut pandang mereka.
1. Kingsley Davis.Perubahan sosial ialah pergeseran-pergeseran yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.
2. Robert Mac Iver.Perubahan sosial ialah pergantian dalam korelasi sosial atau pergantian terhadap keseimbangan kekerabatan sosial.
3. Samuel Koenig.Perubahan sosial menunjuk pada adaptasi-modifikasi yang terjadi dalam contoh-contoh kehidupan insan.
4. J.P. Gillin dan J.L. Gillin.Perubahan sosial adalah suatu variasi dari cara hidup yang telah diterima, baik sebab pergantian-pergeseran keadaan geografis, kebudayaan materiil, komposisi penduduk, dan ideologi maupun sebab adanya difusi ataupun penemuanpenemuan gres dalam penduduk .
5. Hans Garth dan C. Wright Mills.Perubahan sosial yakni apapun yang terjadi (baik itu kedatangan, perkembangan ataupun kemunduran), dalam masa waktu tertentu kepada peran, forum, atau tatanan yang mencakup struktur sosial.
MASYARAKAT SEBAGAI SISTEM SOSIAL
Pada bab-bagian terdahulu, kita telah menyinggung penduduk . Sebenarnya, apakah yang dimaksud dengan masyarakat itu? Apakah mereka membentuk sebuah tata cara sesudah menyelenggarakan proses sosial atau interaksi sosial? Mari kita pelajari dalam bab ini. Kamu tentu tidak abnormal lagi dengan ungkapan penduduk . Setiap hari kau mendengar, mengucapkan, bahkan hidup atau berkumpul dengan orang lain dalam masyarakat. Nah, sekarang kita akan berguru perihal kehidupan bermasyarakat.
1. Pengertian Masyarakat
Lingkungan tempat kita tinggal dan melaksanakan berbagai kegiatan disebut dengan masyarakat. Apakah masyarakat cuma sebatas pada pengertian itu? Tidak. Untuk mengerti lebih jauh tentang pengertian penduduk , semestinya kita pahami beberapa definisi menurut pendapat para ahli sosiologi.
a. Emile Durkheim. Masyarakat yaitu suatu kenyataan objektif individuindividu yang merupakan anggota-anggotanya.
b. Karl Marx. Masyarakat ialah sebuah struktur yang menderita ketegangan organisasi ataupun kemajuan alasannya adanya pertentangan antara kelompok-kalangan yang terpecah-pecah secara ekonomis.
c. Max Weber. Masyarakat yaitu sebuah struktur atau agresi yang pada pokoknya diputuskan oleh cita-cita dan nilai-nilai yang lebih banyak didominasi pada warganya.
d. Koentjaraningrat. Masyarakat yaitu kesatuan hidup dari makhluk-makhluk manusia yang terikat oleh suatu metode adat istiadat tertentu.
e. Mayor Polak. Masyarakat ialah wadah segenap antarhubungan sosial yang terdiri dari berbagai kolektivitas serta kalangan, dan tiap-tiap golongan terdiri lagi atas golongan-golongan yang lebih kecil (subkelompok).
f. Roucek dan Warren. Masyarakat yakni sekelompok manusia yang mempunyai rasa dan kesadaran bareng , di mana mereka berdiam (bertempat tinggal) dalam daerah yang sama yang sebagian besar atau seluruh warganya memperlihatkan adanya akhlak istiadat serta acara yang serupa pula.
g. Paul B. Horton. Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang secara relatif mandiri, yang hidup tolong-menolong cukup usang, yang mendiami sebuah kawasan tertentu, mempunyai kebudayaan yang sama dan melakukan sebagian besar kegiatan dalam kelompok itu. Pada bab lain Horton mengemukakan bahwa masyarakat adalah suatu organisasi insan yang saling berafiliasi satu dengan yang lainnya.
Dari beberapa pemahaman di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa penduduk mampu dibedakan dalam pengertian natural dan kultural sbb;.
a. Masyarakat dalam pemahaman natural yakni community yang ditandai oleh adanya persamaan tempat tinggal ( the same geographic area ). Misalnya penduduk Sunda, masyarakat Jawa, masyarakat Batak, dan sebagainya.
b. Masyarakat dalam pemahaman kultural yakni society yang keberadaannya tidak terikat oleh the same geographic area, melainkan hasil dinamika kebudayaan peradaban manusia. Misalnya penduduk pelajar, penduduk petani, dan sebagainya.
Soerjono Soekanto mengemukakan bahwa ciri-ciri sebuah penduduk kebanyakan yakni sebagai berikut.
a. Manusia yang hidup bersama, sekurang-kurangnya terdiri atas dua orang.
b. Bercampur atau bergaul dalam waktu yang cukup lama. Berkumpulnya manusia akan menjadikan manusiamanusia gres. Sebagai akhir hidup bersama itu, timbul sistem komunikasi dan peraturan-peraturan yang mengontrol relasi antarmanusia.
c. Sadar bahwa mereka ialah satu-kesatuan.
d. Merupakan suatu sistem hidup bareng . Sistem kehidupan bersama menyebabkan kebudayaan sebab mereka merasa dirinya terikat satu dengan lainnya.
2. Masyarakat selaku Suatu Sistem
Sebagai sebuah tata cara, individu-individu yang terdapat di dalam masyarakat saling berhubungan atau berinteraksi satu sama lain, contohnya dengan melakukan kolaborasi guna memenuhi kebutuhan hidup masing-masing.
a. Sistem Sosial
Sistem ialah bagian-bab yang saling bekerjasama antara satu dengan yang lainnya, sehingga dapat berfungsi melaksanakan sebuah kerja untuk tujuan tertentu. Sistem sosial itu sendiri adalah suatu metode yang terdiri dari elemenelemen sosial. Elemen tersebut terdiri atas tindakan-tindakan sosial yang dijalankan individu-individu yang berinteraksi satu dengan yang yang lain. Dalam metode sosial terdapat individu-individu yang berinteraksi dan bersosialisasi sehingga tercipta hubungan-kekerabatan sosial. Keseluruhan relasi sosial tersebut membentuk struktur sosial dalam golongan maupun penduduk yang alhasil akan menentukan corak penduduk tersebut.
b. Struktur Sosial
Struktur sosial mencakup susunan status dan peran yang terdapat di dalam satuan sosial, ditambah nilai-nilai dan norma-norma yang menertibkan interaksi antarstatus dan antarperan sosial. Di dalam struktur sosial terdapat unsurunsur sosial yang pokok, mirip kaidah-kaidah sosial, forum-lembaga sosial, golongan-kalangan sosial, dan lapisan-lapisan sosial. Bagaimana bergotong-royong unsur-bagian sosial itu terbentuk, meningkat , dan dipelajari oleh individu dalam penduduk ? Melalui proses-proses sosial semua itu mampu dilaksanakan. Proses sosial itu sendiri merupakan relasi timbal balik antara bidang-bidang kehidupan dalam penduduk dengan memahami dan mematuhi norma-norma yang berlaku.
c. Masyarakat selaku Suatu Sistem
Apabila kita mengikuti pemahaman masyarakat baik secara natural maupun kultural, maka akan terlihat bahwa keberadaan kedua penduduk itu ialah satu-kesatuan. Dengan demikian, kita akan tahu bahwa komponen-unsur yang ada di dalam masyarakat yang masing-masing saling bergantung merupakan satu-kesatuan fungsi. Adanya mekanisme yang saling bergantung, saling fungsional, saling mendukung antara banyak sekali komponen dan tidak mampu dipisahkan satu sama lain itulah yang kita sebut selaku metode.
Masyarakat sebagai suatu sistem selalu mengalami dinamika yang mengikuti aturan alasannya adalah akibat (kausal). Apabila ada pergeseran pada salah satu komponen atau aspek, maka unsur yang lain akan mendapatkan konsekuensi atau akhirnya, baik yang nyata maupun yang negatif. Oleh alasannya adalah itu, sosiologi melihat masyarakat atau pergantian penduduk senantiasa dalam kerangka sistemik, artinya perubahan yang terjadi di salah satu faktor akan memengaruhi faktor-faktor lain secara menyeluruh dan berjenjang.
Menurut Charles P. Loomis, masyarakat selaku suatu tata cara sosial mesti terdiri atas sembilan komponen berikut ini.
1) Kepercayaan dan Pengetahuan
Unsur ini merupakan komponen yang paling penting dalam metode sosial, karena sikap anggota dalam masyarakat sangat dipengaruhi oleh apa yang mereka yakini dan apa yang mereka ketahui ihwal kebenaran, tata cara religi, dan cara-cara penyembahan kepada sang pencipta alam semesta.
2) Perasaan
Unsur ini merupakan keadaan jiwa insan yang berkenaan dengan suasana alam sekitarnya, termasuk di dalamnya sesama insan. Perasaan terbentuk melalui hubungan yang menghasilkan suasana kejiwaan tertentu yang sampai pada tingkat tertentu harus dikuasai biar tidak terjadi ketegangan jiwa yang berlebihan.
3) Tujuan
Manusia selaku makhluk sosial dalam setiap tindakannya memiliki tujuan-tujuan yang hendak dicapai. Tujuan yakni hasil simpulan atas sebuah tindakan dan sikap seseorang yang harus dicapai, baik melalui perubahan maupun dengan cara mempertahankan kondisi yang sudah ada.
4) Kedudukan (Status) dan Peran ( Role )
Kedudukan (status) adalah posisi seseorang secara biasa dalam masyarakatnya sehubungan dengan orang lain, dalam arti lingkungan pergaulan, prestasi, hak, serta kewajibannya. Kedudukan menentukan tugas atau apa yang mesti diperbuatnya bagi masyarakat sesuai dengan status yang dimilikinya. Jadi tugas ( role ) ialah pelaksanaan hak dan kewajiban seseorang sehubungan dengan status yang menempel padanya. Contohnya seorang guru (status) mempunyai peranan untuk membimbing, mengarahkan, dan memberikan atau menyampaikan materi pelajaran terhadap siswa-siswanya.
5) Kaidah atau Norma
Norma yakni ajaran wacana sikap yang dibutuhkan atau patut berdasarkan kelompok atau masyarakat atau lazimdisebut dengan peraturan sosial. Norma sosial merupakan patokan-persyaratan tingkah laris yang diwajibkan atau dibenarkan dalam situasi-situasi tertentu dan ialah komponen paling penting untuk meramalkan tindakan manusia dalam sistem sosial. Norma sosial dipelajari dan dikembangkan lewat sosialisasi, sehingga menjadi pranata-pranata sosial yang menyusun metode itu sendiri.
6) Tingkat atau Pangkat
Pangkat berhubungan dengan posisi atau kedudukan seseorang dalam masyarakat. Seseorang dengan pangkat tertentu mempunyai arti memiliki proporsi hak-hak dan kewajiban-kewajiban tertentu pula. Pangkat diperoleh sesudah lewat evaluasi terhadap sikap seseorang yang menyangkut pendidikan, pengalaman, kemampuan, pengabdian, keseriusan, dan ketulusan perbuatan yang dilakukannya.
7) Kekuasaan
Kekuasaan ialah setiap kesanggupan untuk memengaruhi pihak-pihak lain. Apabila seseorang diakui oleh penduduk sekitarnya, maka itulah yang disebut dengan kekuasaan.
Sanksi
Sanksi yakni sebuah bentuk imbalan atau akhir yang diberikan terhadap seseorang atas perilakunya. Sanksi mampu berupa kado ( reward ) dan dapat pula berupa eksekusi ( punishment ). Sanksi diberikan atau ditetapkan oleh masyarakat untuk menjaga tingkah laku anggotanya supaya sesuai dengan norma-norma yang berlaku.
9) Fasilitas (Sarana)
Fasilitas yaitu semua bentuk cara, jalan, tata cara, dan benda-benda yang dipakai manusia untuk menciptakan tujuan tata cara sosial itu sendiri. Dengan demikian fasilitas di sini sama dengan sumber daya material atau kebendaan maupun sumber daya imaterial yang berupa wangsit atau pemikiran .
PEMBENTUKAN KEPRIBADIAN
Tentu kau tidak abnormal lagi dengan istilah kepribadian bukan? Kepribadian dimiliki seseorang lewat sosialisasi semenjak ia dilahirkan. Lalu apakah yang kau ketahui perihal kepribadian?
1. Pengertian Kepribadian
Kepribadian menunjuk pada pengaturan perilaku-sikap seseorang untuk berbuat, berpikir, dan mencicipi, utamanya jika beliau bekerjasama dengan orang lain atau merespon suatu keadaan. Kepribadian meliputi kebiasaan, perilaku, dan sifat yang dimiliki seseorang apabila berhubungan dengan orang lain. Konsep kepribadian merupakan rancangan yang sangat luas, sehingga sukar untuk merumuskan satu definisi yang dapat meliputi keseluruhannya. Oleh sebab itu, pemahaman dari satu mahir dengan yang lainnya pun juga berlainan-beda. Namun demikian, definisi yang berlainan-beda tersebut saling melengkapi dan memperkaya pemahaman kita perihal desain kepribadian. Apakah kepribadian itu? Secara biasa yang dimaksud kepribadian yakni sifat hakiki yang tercermin pada perilaku seseorang yang membedakan dengan orang lain. Untuk mengetahui lebih jauh mengenai pemahaman kepribadian, berikut ini definisi yang dipaparkan oleh beberapa ahli.
a. M.A.W. Brower. Kepribadian yakni corak tingkah laris sosial yang meliputi corak kekuatan, dorongan, cita-cita, opini, dan perilaku-perilaku seseorang.
b. Koentjaraningrat. Kepribadian ialah sebuah susunan dari unsur-unsur akal dan jiwa yang menentukan tingkah laris atau langkah-langkah seseorang.
c. Theodore R. Newcomb. Kepribadian yaitu organisasi perilaku-sikap yang dimiliki seseorang sebagai latar belakang kepada perilaku.
d. Yinger. Kepribadian yakni keseluruhan sikap dari seorang individu dengan tata cara kecenderungan tertentu yang berinteraksi dengan serangkaian suasana.
e. Roucek dan Warren. Kepribadian yakni organisasi aspek-faktor biologis, psikologis, dan sosiologis yang mendasari sikap seseorang. Dari pengertian yang diungkapkan oleh para hebat di atas, dapat kita simpulkan secara sederhana bahwa yang dimaksud kepribadian ( personality ) ialah ciri-ciri dan sifat-sifat khas yang mewakili perilaku atau tabiat seseorang, yang meliputi polapola ajaran dan perasaan, desain diri, perangai, dan mentalitas yang lazimnya sejalan dengan kebiasaan umum.
2. Unsur-Unsur dalam Kepribadian
Kepribadian seseorang bersifat unik dan tidak ada duanya. Unsur-unsur yang memengaruhi kepribadian seseorang itu yakni pengetahuan, perasaan, dan dorongan naluri.
a. Pengetahuan
Pengetahuan seseorang bersumber dari pola pikir yang rasional, yang berisi fantasi, pengertian, dan pengalaman perihal bermacam-macam hal yang diperolehnya dari lingkungan yang ada di sekitarnya. Semua itu direkam dalam otak dan bertahap diungkapkan dalam bentuk perilakunya di penduduk .
b. Perasaan
Perasaan merupakan suatu kondisi dalam kesadaran insan yang menghasilkan evaluasi aktual atau negatif kepada sesuatu atau insiden tertentu. Perasaan senantiasa bersifat subjektif, sehingga evaluasi seseorang terhadap sebuah hal atau peristiwa akan berlainan dengan evaluasi orang lain. Contohnya evaluasi terhadap jam pelajaran yang kosong. Mungkin kau menilai selaku hal yang tidak mengasyikkan alasannya merasa rugi tidak mendapatkan pelajaran. Lain halnya dengan penilaian temanmu yang menganggap sebagai hal yang menyenangkan. Perasaan mengisi penuh kesadaran manusia dalam hidupnya.
c. Dorongan Naluri
Dorongan naluri ialah kemauan yang telah menjadi naluri setiap insan. Hal itu dimaksudkan untuk menyanggupi aneka macam keperluan hidup insan, baik yang bersifat rohaniah maupun jasmaniah. Sedikitnya ada tujuh macam dorongan naluri, yaitu untuk menjaga hidup, seksual, mencari makan, bergaul dan berinteraksi dengan sesama manusia, menjiplak tingkah laris sesamanya, berbakti, serta keindahan bentuk, warna, bunyi, dan gerak.
3. Faktor-Faktor yang Membentuk Kepribadian
Secara lazim, pertumbuhan kepribadian dipengaruhi oleh lima aspek, ialah warisan biologis, warisan lingkungan alam, warisan sosial, pengalaman kelompok manusia, dan pengalaman unik.
a. Warisan Biologis (Heredity)
Warisan biologis memengaruhi kehidupan manusia dan setiap manusia mempunyai warisan biologis yang unik, berlawanan dari orang lain. Artinya tidak ada seorang pun di dunia ini yang memiliki karakteristik fisik yang sama persis dengan orang lain, bahkan anak kembar sekalipun. Faktor keturunan besar lengan berkuasa terhadap keramah-tamahan, perilaku kompulsif (terpaksa dilaksanakan), dan akomodasi dalam membentuk kepemimpinan, pengendalian diri, dorongan hati, sikap, dan minat. Warisan biologis yang terpenting terletak pada perbedaan intelegensi dan kematangan biologis. Keadaan ini menjinjing pengaruh pada kepribadian seseorang. Tetapi banyak ilmuwan beropini bahwa pertumbuhan peluangwarisan biologis dipengaruhi oleh pengalaman sosial seseorang. Bakat memerlukan tawaran, pengajaran, dan latihan untuk mengembangkan diri lewat kehidupan bareng dengan manusia yang lain.
b. Warisan Lingkungan Alam (Natural Environment)
Perbedaan iklim, topografi, dan sumber daya alam menyebabkan manusia mesti menyesuaikan diri terhadap alam. Melalui pembiasaan diri itu, dengan sendirinya acuan sikap masyarakat dan kebudayaannyapun dipengaruhi oleh alam. Misalnya orang yang hidup di pinggir pantai dengan mata pencaharian selaku nelayan mempunyai kepribadian yang berbeda dengan orang yang tinggal di daerah pertanian. Mereka memiliki nada bicara yang lebih keras ketimbang orang-orang yang tinggal di daerah pertanian, alasannya harus menyamai dengan debur bunyi ombak. Hal itu terbawa dalam kehidupan sehari-hari dan sudah menjadi kepribadiannya.
c. Warisan Sosial (Social Heritage) atau Kebudayaan
Kita tahu bahwa antara manusia, alam, dan kebudayaan memiliki kekerabatan yang sungguh erat dan saling memengaruhi. Manusia berupaya untuk mengganti alam semoga sesuai dengan kebudayaannya guna menyanggupi kebutuhan hidup. Misalnya insan membuka hutan untuk dijadikan lahan pertanian. Sementara itu kebudayaan memberikan andil yang besar dalam menunjukkan warna kepribadian anggota masyarakatnya.
d. Pengalaman Kelompok Manusia (Group Experiences)
Kehidupan manusia dipengaruhi oleh kelompoknya. Kelompok insan, sadar atau tidak telah memengaruhi anggota-anggotanya, dan para anggotanya menyesuaikan diri kepada kelompoknya. Setiap kelompok mewariskan pengalaman khas yang tidak diberikan oleh kelompok lain terhadap anggotanya, sehingga timbullah kepribadian khas anggota penduduk tersebut.
e. Pengalaman Unik ( Unique Experience )
Setiap orang mempunyai kepribadian yang berlawanan dengan orang lain, meskipun orang itu berasal dari keluarga yang sama, dibesarkan dalam kebudayaan yang sama, serta memiliki lingkungan fisik yang sama pula. Mengapa demikian? Walaupun mereka pernah menerima pengalaman yang serupa dalam beberapa hal, namun berlainan dalam beberapa hal yang lain. Mengingat pengalaman setiap orang ialah unik dan tidak ada pengalaman siapapun yang secara tepat menyamainya.
Menurut Paul B. Horton, pengalaman tidaklah sekedar bertambah, akan namun menyatu. Pengalaman yang sudah dilewati menunjukkan warna tersendiri dalam kepribadian dan menyatu dalam kepribadian itu, sehabis itu gres hadir pengalaman selanjutnya.
Selain kelima aspek pembentuk kepribadian yang sudah kita diskusikan di atas, F.G. Robbins dalam Sumadi Suryabrata (2003), mengemukakan ada lima aspek yang menjadi dasar kepribadian, yaitu sifat dasar, lingkungan prenatal, perbedaan perorangan, lingkungan, dan motivasi.
a. Sifat Dasar
Sifat dasar ialah keseluruhan kesempatanyang dimiliki seseorang yang diwarisi dari ayah dan ibunya. Dalam hal ini, Robbins lebih menekankan pada sifat biologis yang ialah salah satu hal yang diwariskan dari orang tua terhadap anaknya.
b. Lingkungan Prenatal
Lingkungan prenatal ialah lingkungan dalam kandungan ibu. Pada masa ini individu mendapatkan efek tidak pribadi dari ibu. Maka dari itu, kondisi ibu sangat menentukan kondisi bayi yang ada dalam kandungannya tersebut, baik secara fisik maupun secara psikis. Banyak peristiwa yang telah ada mengambarkan bahwa seorang ibu yang pada waktu mengandung mengalami tekanan psikis yang begitu hebatnya, biasanya pada dikala proses kelahiran bayi ada gangguan atau mampu dikatakan tidak tanpa kendala.
c. Perbedaan Individual
Perbedaan individu merupakan salah satu faktor yang memengaruhi proses sosialisasi semenjak lahir. Anak berkembang dan meningkat sebagai individu yang unik, berlainan dengan individu yang lain, dan bersikap pilih-pilih terhadap dampak dari lingkungan.
d. Lingkungan
Lingkungan meliputi segala kondisi yang ada di sekitarindividu yang memengaruhi proses sosialisasinya. Proses sosialisasi individu tersebut akan besar lengan berkuasa pada kepribadiannya.
e. Motivasi
Motivasi ialah dorongan-dorongan, baik yang datang dari dalam maupun luar individu sehingga menggerakkan individu untuk berbuat atau melakukan sesuatu. Dorongandorongan inilah yang hendak membentuk kepribadian individu selaku warna dalam kehidupan bermasyarakat.
4. Teori-Teori Perkembangan Kepribadian
Ada beberapa teori yang membicarakan perihal kemajuan kepribadian dalam proses sosialisasi. Teori-teori tersebut antara lain Teori Tabula Rasa, Teori Cermin Diri, Teori Diri Antisosial, Teori Ralph Conton, dan Teori Subkultural Soerjono Soekanto.
a. Teori Tabula Rasa
Pada tahun 1690, John Locke mengemukakan Teori Tabula Rasa dalam bukunya yang berjudul ” An Essay Concerning Human Understanding.”Menurut teori ini, manusia yang baru lahir mirip batu tulis yang bersih dan akan menjadi seperti apa kepribadian seseorang diputuskan oleh pengalaman yang didapatkannya. Teori ini mengandaikan bahwa semua individu pada waktu lahir mempunyai peluangkepribadian yang sama. Kepribadian seseorang setelah itu semata-mata hasil pengalaman-pengalaman sesudah lahir (Haviland, 1989:398). Perbedaan pengalaman yang dialami seseorang itulah yang menimbulkan adanya bermacam-macam kepribadian dan adanya perbedaan kepribadian antara individu yang satu dengan individu lainnya.
Teori tersebut tidak dapat diterima seluruhnya. Kita tahu bahwa setiap orang memiliki kecenderungan khas selaku warisan yang dibawanya sejak lahir yang hendak memengaruhi kepribadiannya pada waktu remaja. Akan tetapi juga mesti diingat bahwa warisan genetik hanya memilih kesempatankepribadian setiap orang. Tumbuh dan berkembangnya potensi itu tidak mirip garis lurus, namun ada kemungkinan terjadi penyimpangan. Kepribadian seseorang tidak selalu berkembang sesuai dengan kesempatanyang diwarisinya.
Warisan genetik itu memang memengaruhi kepribadian, tetapi tidak mutlak menentukan sifat kepribadian seseorang. Pengalaman hidup, terutama pengalaman-pengalaman yang diperoleh pada usia dini, sangat menentukan kepribadian individu.
b. Teori Cermin Diri
Teori Cermin Diri (The Looking Glass Self) ini dikemukakan oleh Charles H. Cooley . Teori ini ialah citra bahwa seseorang hanya mampu meningkat dengan dukungan orang lain. Setiap orang menggambarkan diri mereka sendiri dengan cara bagaimana orang-orang lain menatap mereka. Misalnya ada orang renta dan keluarga yang menyampaikan bahwa anak gadisnya bagus. Jika hal itu sering diulang secara konsisten oleh orang-orang yang berbedabeda, akhirnya gadis tersebut akan merasa dan bertindak mirip seorang yang manis. Teori ini didasarkan pada analogi dengan cara bercermin dan mengumpamakan gambar yang terlihat pada cermin tersebut sebagai citra diri kita yang tampakorang lain.
Gambaran diri seseorang tidak selalu berkaitan dengan faktafakta objektif. Misalnya, seorang gadis yang sebetulnya manis, namun tidak pernah merasa yakin bahwa ia anggun, sebab mulai dari awal hidupnya senantiasa diperlakukan orang tuanya sebagai anak yang tidak mempesona. Jadi, melalui balasan orang lain, seseorang menentukan apakah beliau elok atau buruk, hebat atau udik, gemar memberi atau pelit, dan yang lainnya.
Ada tiga langkah dalam proses pembentukan cermin diri.
1) Imajinasi wacana pandangan orang lain terhadap diri seseorang, seperti bagaimana pakaian atau tingkah lakunya di mata orang lain.
2) Imajinasi terhadap penilaian orang lain tentang apa yang terdapat pada diri masing-masing orang. Misalnya, pakaian yang dipakai.
3) Perasaan seseorang perihal evaluasi-evaluasi itu, mirip gembira, kecewa, gembira, atau rendah diri.
Meskipun demikian, teori ini memiliki dua kekurangan yang menjadi sorotan banyak pihak. Apa sajakah itu?
Pertama, persepsi Cooley dinilai lebih cocok untuk memahami kelompok tertentu saja di dalam masyarakat yang memang berlawanan dengan golongan-kalangan lainnya. Misalnya bawah umur belasan tahun, memang peka mendapatkan usulan orang lain perihal dirinya. Sedangkan orang sampaumur tidak mengacuhkan atau menghiraukan pandangan orang lain, bila memang tidak sesuai dengan dirinya.
Kedua, teori ini dianggap terlalu sederhana. Cooley tidak menjelaskan ihwal sebuah kepribadian cukup umur yang mampu menganggap tingkah laris orang lain dan juga dirinya.
c. Teori Diri Antisosial
Teori ini dikemukakan oleh Sigmund Freud . Dia beropini bahwa diri manusia memiliki tiga bagian, yakni id, superego, dan ego.
1) Id yaitu pusat nafsu serta dorongan yang bersifat naluriah, tidak sosial, rakus, dan antisosial.
2) Ego adalah bagian yang bersifat sadar dan rasional yang mengendalikan pengendalian superego terhadap id. Ego secara bernafsu mampu disebut selaku nalar asumsi.
3) Superego yakni kompleks dari impian dan nilai-nilai sosial yang dihayati seseorang serta membentuk hati nurani atau disebut selaku kesadaran sosial.
Gagasan pokok teori ini ialah bahwa masyarakat atau lingkungan sosial selamanya akan mengalami pertentangan dengan kedirian dan selamanya membatasi seseorang untuk mencapai kesenangannya. Masyarakat selalu menghalangi pengungkapan aksi, nafsu seksual, dan dorongan-dorongan yang lain atau dengan kata lain, id selalu berperang dengan superego . Id biasanya ditekan namun di saat-waktu beliau akan lepas menantang superego, sehingga menjadikan beban rasa bersalah yang sulit dipikul oleh diri. Kecemasan yang mencekam diri seseorang itu dapat diukur dengan bertitik tolak pada jauhnya superego berkuasa kepada id dan ego . Dengan cara demikian, Freud menekankan faktor-aspek tekanan jiwa dan putus asa selaku akhir hidup berkelompok.
d. Teori Ralph dan Conton
Teori ini mengatakan bahwa setiap kebudayaan menekankan serangkaian dampak umum terhadap individu yang berkembang di bawah kebudayaan itu. Pengaruh-pengaruh ini berbeda antara kebudayaan yang satu dengan kebudayaan lainnya, namun semuanya ialah bab dari pengalaman bagi setiap orang yang termasuk dalam penduduk tertentu (Horton, 1993:97). Setiap penduduk akan memperlihatkan pengalaman tertentu yang tidak diberikan oleh penduduk lain kepada anggotanya. Dari pengalaman sosial itu timbul pembentukan kepribadian yang khas dari penduduk tersebut. Selanjutnya dari pembentukan kepribadian yang khas ini kita mengenal ciri umum masyarakat tertentu sebagai wujud kepribadian masyarakat tersebut.
e. Teori Subkultural Soerjono Soekanto
Teori ini mencoba menyaksikan kaitan antara kebudayaan dan kepribadian dalam ruang lingkup yang lebih sempit, ialah kebudayaan khusus(subcultural). Dia menyebutkan ada beberapa tipe kebudayaan khusus yang memengaruhi kepribadian, yakni sebagai berikut.
1) Kebudayaan Khusus Atas Dasar Faktor Kedaerahan
Di sini ditemui kepribadian yang berbeda dari individuindividu yang ialah anggota suatu penduduk tertentu, oleh sebab masing-masing tinggal di daerahdaerah yang berlainan dengan kebudayaan khusus yang berbeda pula.
2) Cara Hidup di Kota dan di Desa yang Berbeda
Ciri khas yang mampu dilihat pada anggota penduduk yang hidup di kota besar yaitu sikap individualistik. Sedangkan orang desa lebih menampakkan diri selaku masyarakat yang memiliki perilaku bantu-membantu yang sangat tinggi.
3) Kebudayaan Khusus Kelas Sosial
Dalam kenyataan di penduduk , setiap kelas sosial menyebarkan kebudayaan yang saling berlainan, yang pada kesudahannya menciptakan kepribadian yang berlawanan pula pada masing-masing anggotanya. Misalnya kebiasaan orang-orang yang berasal dari kelas atas dalam mengisi waktu liburannya ke luar negeri. Kebiasaan tersebut akan menghasilkan kepribadian yang berlainan dengan kelas sosial yang lain di masyarakat.
4) Kebudayaan Khusus Atas Dasar Agama
Agama juga memiliki imbas yang besar untuk membentuk kepribadian individu. Adanya mazhabmazhab tertentu dalam sebuah agama mampu melahirkan kepribadian yang berlainan-beda di golongan anggotaanggota mazhab yang berbeda itu.
5) Kebudayaan Khusus Atas Dasar Pekerjaan atau Keahlian
Pekerjaan atau keterampilan yang dimiliki seseorang juga mempunyai dampak kepada kepribadiannya. Contohnya kepribadian seorang guru pasti berlawanan dengan militer. Profesi-profesi tersebut mempunyai cara yang berlainan dalam mendidik anak dan cara bergaul.
5. Tahap-Tahap Perkembangan Kepribadian
Tahap-tahap kemajuan kepribadian setiap individu tidak dapat disamakan satu dengan yang lainnya. Tetapi secara lazim dapat dirumuskan sebagai berikut.
a. Fase Pertama
Fase pertama dimulai semenjak anak berusia satu sampai dua tahun, saat anak mulai mengenal dirinya sendiri. Pada fase ini, kita dapat membedakan kepribadian seseorang menjadi dua bagian penting, ialah sebagai berikut.
1) Bagian yang pertama berisi bagian-komponen dasar atas berbagai perilaku yang disebut dengan attitudes yang kurang lebih bersifat permanen dan tidak gampang berubah di kemudian hari. Unsur-unsur itu ialah struktur dasar kepribadian (basic personality structure) dan capital personality . Kedua bagian ini merupakan sifat dasar dari manusia yang sudah dimiliki selaku warisan biologis dari orang tuanya.
2) Bagian kedua berisi komponen-bagian yang terdiri atas iman-iman atau fikiran-anggapan yang lebih fleksibel yang sifatnya gampang berganti atau dapat ditinjau kembali di kemudian hari.
b. Fase Kedua
Fase ini merupakan fase yang sungguh efektif dalam membentuk dan berbagi talenta-talenta yang ada pada diri seorang anak. Fase ini diawali dari usia dua sampai tiga tahun. Fase ini merupakan fase pertumbuhan di mana rasa aku yang sudah dimiliki seorang anak mulai berkembang karakternya sesuai dengan tipe pergaulan yang ada di lingkungannya, termasuk struktur tata nilai maupun struktur budayanya.
Fase ini berjalan relatif panjang hingga anak menjelang kala kedewasaannya hingga kepribadian tersebut mulai terlihat dengan tipe-tipe sikap yang khas yang terlihat dalam hal-hal berikut ini.
1) Dorongan-Dorongan (Drives)
Unsur ini merupakan pusat dari kehendak manusia untuk melakukan sebuah acara yang berikutnya akan membentuk motif-motif tertentu untuk merealisasikan suatu cita-cita. Drivers ini dibedakan atas hasratdan nafsu-nafsu. Kehendak ialah dorongan-dorongan yang bersifat kultural, artinya sesuai dengan tingkat peradaban dan tingkat perekonomian seseorang. Sedangkan nafsu-nafsu ialah keinginanyang terdorong oleh kebutuhan biologis, misalnya nafsu makan, birahi (seksual), amarah, dan yang yang lain.
2) Naluri (Instinct)
Naluri ialah sebuah dorongan yang bersifat kodrati yang melekat dengan hakikat makhluk hidup. Misalnya seorang ibu memiliki naluri yang kuat untuk mempunyai anak, mengasuh, dan membesarkan hingga sampaumur. Naluri ini mampu dilaksanakan pada setiap makhluk hidup tanpa mesti mencar ilmu lebih dulu seperti telah menyatu dengan hakikat makhluk hidup.
3) Getaran Hati (Emosi)
Emosi atau getaran hati merupakan sesuatu yang abstrak yang menjadi sumber perasaan manusia. Emosi dapat menjadi pengukur segala sesuatu yang ada pada jiwa insan, seperti senang, murung, indah, harmonis, dan yang yang lain.
4) Perangai
Perangai merupakan perwujudan dari perpaduan antara hati dan asumsi manusia yang terlihat dari raut paras maupun gerak-gerik seseorang. Perangai ini ialah salah satu komponen dari kepribadian yang mulai riil, mampu dilihat, dan diidentifikasi oleh orang lain.
5) Inteligensi (Intelligence Quetient-IQ)
Inteligensi yaitu tingkat kemampuan berpikir yang dimiliki oleh seseorang. Sesuatu yang tergolong dalam intelegensi adalah IQ, memori-memori wawasan, serta pengalaman-pengalaman yang telah diperoleh seseorang selama melaksanakan sosialisasi.
6) Bakat (Talent)
Bakat pada hakikatnya ialah sesuatu yang abstrak yang diperoleh seseorang karena warisan biologis yang diturunkan oleh leluhurnya, seperti bakat seni, olahraga, berdagang, berpolitik, dan lainnya. Bakat ialah sesuatu yang sungguh fundamental dalam berbagi keterampilan-keterampilan yang ada pada seseorang. Setiap orang mempunyai talenta yang berlainan-beda, meskipun berasal dari ayah dan ibu yang sama.
c. Fase Ketiga
Pada proses pertumbuhan kepribadian seseorang, fase ini merupakan fase terakhir yang ditandai dengan semakin stabilnya sikap-perilaku yang khas dari orang tersebut.
Pada fase ketiga terjadi kemajuan yang relatif tetap, yakni dengan terbentuknya perilaku-perilaku yang khas selaku perwujudan kepribadian yang bersifat absurd. Setelah kepribadian terbentuk secara permanen, maka mampu diklasifikasikan tiga tipe kepribadian, yaitu kepribadian normatif, kepribadian otoriter, dan kepribadian perbatasan.
1) Kepribadian Normatif ( Normative Man )
Kepribadian ini merupakan tipe kepribadian yang ideal, di mana seseorang memiliki prinsip-prinsip yang besar lengan berkuasa untuk menerapkan nilai-nilai sentral yang ada dalam dirinya selaku hasil sosialisasi pada kala sebelumnya. Seseorang mempunyai kepribadian normatif kalau terjadi proses sosialisasi antara perlakuan terhadap dirinya dan perlakuan terhadap orang lain sesuai dengan tata nilai yang ada di dalam masyarakat. Tipe ini ditandai dengan kemampuan menyesuaikan diri yang sungguh tinggi dan mampu menampung banyak aspirasi dari orang lain.
2) Kepribadian Otoriter ( Otoriter Man )
Tipe ini terbentuk melalui proses sosialisasi individu yang lebih mementingkan kepentingan diri sendiri daripada kepentingan orang lain. Situasi ini sering terjadi pada anak tunggal, anak yang semenjak kecil menerima sumbangan dan pinjaman yang lebih dari lingkungan orang-orang di sekitarnya, serta anak yang sejak kecil memimpin kelompoknya.
3) Kepribadian Perbatasan ( “text-align: justify;”>Kepribadian ini merupakan tipe kepribadian yang relatif labil di mana ciri khas dari prinsip-prinsip dan perilakunya kadang kala mengalami pergeseran-pergantian, sehingga seolah-olah seseorang itu memiliki lebih dari satu corak kepribadian. Seseorang dikatakan mempunyai kepribadian perbatasan kalau orang ini memiliki dualisme budaya, contohnya karena proses perkawinan atau karena suasana tertentu sampai mereka mesti mengabdi pada dua struktur budaya penduduk yang berlawanan.
PENGENDALIAN SOSIAL
Setiap hari kau melaksanakan aktivitas-acara yang telah terencana, seperti mandi, makan, tidur, bermain, belajar, dan sekolah. Kegiatan-kegiatan itu kamu lakukan secara otomatis dan terkendali dengan baik. Apakah pengendalian? Siapa yang melaksanakan pengendalian? Mari kita diskusikan pada subpokok bahasan berikut ini.
1. Pengertian Pengendalian Sosial
Pengendalian sosial dijalankan untuk menjamin bahwa nilainilai dan norma sosial yang berlaku ditaati oleh anggota masyarakat. Hal ini menyangkut insan selaku makhluk sosial yang hidup bersama dalam golongan atau masyarakat. Dalam pergaulan sehari-hari, perilaku manusia selalu dikelola oleh nilai dan norma sosial yang memberi batas pada kelakuannya. Tujuan pengaturan itu dimaksudkan supaya tindakan yang dijalankan seseorang atau sebuah kelompok tidak merugikan pihak lain. Pelanggaran terhadap nilai dan norma sosial yang berlaku akan menjadikan pertentangan-kontradiksi antara banyak sekali kepentingan dari beragam pihak, sehingga terjadi guncangan-guncangan di dalam penduduk .
Dengan demikian, pengendalian sosial dapat diartikan sebagai suatu proses yang direncanakan atau yang tidak dijadwalkan yang bertujuan untuk mengajak, membimbing, bahkan memaksa warga penduduk biar mematuhi nilai-nilai dan kaidah-kaidah yang berlaku . Apabila pengendalian sosial dilakukan secara efektif, maka sikap individu akan konsisten dengan tipe perilaku yang diperlukan. Untuk mengenali lebih jauh mengenai hakikat pengendalian sosial, kita dapat memahami definisi pengendalian sosial yang dikemukakan para sosiolog berikut ini.
a. Peter L. Berger
Pengendalian sosial yakni aneka macam cara yang digunakan masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang menyimpang.
b. Bruce J. Cohen
Pengendalian sosial adalah cara-cara atau tata cara yang dipakai untuk mendorong seseorang agar berperilaku selaras dengan kehendak golongan atau masyarakat luas tertentu.
c. Joseph S. Roucek
Pengendalian sosial yaitu segenap cara dan proses pengawasan yang direncanakan atau tidak direncanakan yang bermaksud mengajak, mendidik, atau bahkan memaksa warga masyarakat biar mematuhi norma dan nilai yang berlaku.
Berdasarkan pemahaman di atas, kita mampu menyimpulkan bahwa pengendalian sosial meliputi sistem dan proses yang mendidik, mengajak, dan memaksa.
a. Mendidik, dimaksudkan agar dalam diri seseorang terdapat perubahan sikap dan tingkah laku untuk bertindak sesuai dengan norma. Sikap dan tindakan ini didapat lewat pendidikan formal maupun informal.
b. Mengajak, bermaksud untuk mengarahkan biar perbuatan seseorang didasarkan pada norma-norma yang berlaku, dan tidak menuruti kemauannya sendiri-sendiri.
c. Memaksa, bermaksud untuk memengaruhi secara tegas semoga seseorang bertindak sesuai dengan norma-norma yang berlaku, kalau tidak akan dikenai hukuman.
2. Ciri dan Tujuan Pengendalian Sosial
Pengendalian sosial sangat penting demi kelangsungan hidup sebuah masyarakat. Lalu, apakah yang menjadi ciri dan tujuan pengendalian sosial?
a. Ciri-Ciri Pengendalian Sosial
Merujuk pada definisi di atas kita dapat mengidentifikasi ciri-ciri yang terdapat dalam pengendalian sosial, di antaranya ialah sebagai berikut.
1) Suatu cara atau metode tertentu terhadap penduduk .
2) Bertujuan meraih keserasian antara stabilitas dengan pergantian-pergantian yang terus terjadi di dalam sebuah penduduk .
3) Dapat dikerjakan oleh suatu kelompok kepada golongan yang lain atau oleh suatu golongan terhadap individu.
4) Dilakukan secara timbal balik walaupun kadang kala tidak disadari oleh kedua belah pihak.
b. Tujuan Pengendalian Sosial
Secara sederhana, tujuan pengendalian sosial mampu dirumuskan selaku berikut.
1) Tujuan eksploratif, sebab dimotivasikan oleh kepentingan diri, baik secara eksklusif maupun tidak.
2) Tujuan regulatif, dilandaskan pada kebiasaan atau budbahasa istiadat.
3) Tujuan inovatif atau konstruktif, diarahkan pada perubahan sosial yang dianggap berguna.
3. Jenis Pengendalian Sosial
Dalam kehidupan bersama di masyarakat, pengendalian sosial berfungsi untuk menciptakan sebuah tatanan masyarakat yang terencana dan sesuai dengan norma-norma yang sudah disepakati bersama. Guna mewujudkan maksud tersebut kita mengenal berbagai jenis pengendalian sosial yang didasarkan pada sifat dan tujuannya, resmi dan tidaknya, serta siapa yang melaksanakan pengendalian.
a. Menurut Sifat dan Tujuan
Dilihat dari sifat dan tujuannya, kita mengenal pengendalian preventif, pengendalian represif, serta pengendalian adonan antara pengendalian preventif dan represif.
1) Pengendalian preventif, ialah usaha yang dikerjakan untuk mencegah terjadinya penyimpangan kepada norma dan nilai sosial yang berlaku di masyarakat. Dengan demikian pengendalian ini dilakukan sebelum terjadinya penyimpangan dengan maksud untuk melaksanakan pencegahan sedini mungkin guna menghindari kemungkinan terjadinya langkah-langkah penyimpangan. Usahausaha pengendalian preventif dapat dilakukan lewat pendidikan dalam keluarga dan penduduk (informal), serta pendidikan di sekolah (formal). Misalnya pemasangan rambu-rambu kemudian lintas guna menangkal ketidaktertiban dan kecelakaan di jalan raya.
2) Pengendalian represif, merupakan usaha untuk mengembalikan keserasian, keteraturan, dan keserasian yang terganggu balasan adanya pelanggaran norma atau sikap menyimpang. Jadi, pengendalian ini dilakukan sesudah terjadi pelanggaran. Tujuannya ialah untuk menyadarkan pihak yang bertingkah menyimpang ihwal balasan dari perbuatannya, sekaligus semoga ia mematuhi norma-norma sosial yang berlaku di dalam masyarakat. Misalnya seorang guru yang mencoret pekerjaan (ulangan) salah satu siswanya karena ketahuan mencontek.
3) Pengendalian campuran, merupakan usaha yang bermaksud untuk mencegah terjadinya penyimpangan (preventif) sekaligus mengembalikan penyimpangan yang tidak cocok dengan norma sosial (represif). Usaha pengendalian yang menggabungkan ciri preventif dan represif ini dimaksudkan supaya suatu sikap tidak hingga menyimpang dari norma, dan kalaupun terjadi, penyimpangan itu tidak hingga merugikan orang yang bersangkutan maupun orang lain.
b. Menurut Resmi dan Tidak
Dilihat dari resmi dan tidaknya, kita mengenal pengendalian resmi dan pengendalian tidak resmi.
1) Pengendalian resmi adalah pengawasan yang didasarkan atas penugasan oleh badan-badan resmi. Misalnya pengawasan yang dikerjakan oleh sekolah terhadap semua warga sekolah agar perilakunya sesuai dengan peraturan sekolah.
2) Pengendalian tidak resmi yakni pengendalian yang dilaksanakan sendiri oleh warga penduduk dan dilaksanakan demi terpeliharanya peraturan-peraturan yang tidak resmi milik masyarakat. Dikatakan tidak resmi alasannya adalah peraturan itu sendiri tidak dirumuskan dengan terang dan tidak didapatkan dalam aturan tertulis, tetapi hanya diingatkan oleh warga penduduk . Contohnya dalam masyarakatmu terdapat janji pemberlakuan jam malam bagi tamu. Apabila kau melanggar, maka kamu akan ditegur warga masyarakat lainnya, mirip tetangga atau ketua RT.
c. Menurut Siapa yang Melakukan Pengendalian
Dilihat dari siapa yang melaksanakan pengendalian, kita mengenal pengendalian institusional dan pengendalian berpribadi.
1) Pengendalian institusional yaitu pengaruh yang tiba dari sebuah teladan kebudayaan yang dimiliki forum (institusi) tertentu. Pola-contoh kelakuan dan kaidah-kaidah lembaga itu tidak saja menertibkan anggota forum, tetapi juga warga masyarakat yang berada di luar lembaga itu.
2) Pengendalian berpribadi yakni pengaruh baik atau jelek yang datang dari orang tertentu. Artinya, tokoh yang berpengaruh itu mampu diketahui .
4. Cara Pengendalian Sosial
Proses pengendalian sosial dalam masyarakat semoga dapat berlangsung dengan lancar, efektif, dan mencapai tujuan yang diharapkan diharapkan cara. Kita mengenal empat cara pengendalian sosial, yaitu dengan menggunakan kekerasan, tanpa memakai kekerasan, formal, dan informal.
a. Pengendalian Tanpa Kekerasan (Persuasi)
Pengendalian ini lazimnya dilakukan kepada suatu masyarakat yang relatif hidup dalam keadaan tenteram. Sebagian besar nilai dan norma sudah melembaga dan mendarah daging dalam diri warga masyarakat. Pengendalian ini dijalankan dengan tunjangan ceramah biasa atau keagamaan, pidato-pidato pada acara resmi, dan lain-lain.
b. Pengendalian dengan Kekerasan (Koersi)
Pengendalian ini dilaksanakan bagi penduduk yang kurang tenteram atau jika cara pengendalian tanpa kekerasan tidak sukses. Misalnya menindak tegas para pengedar, bandar, pemakai narkoba, dan pihak-pihak terkait dengan menjatuhi hukuman penjara. Jenis pengendalian dengan kekerasan ini ada dua, yakni kompulsi dan pervasi.
1) Kompulsi ( compulsion ) yakni suasana yang diciptakan sedemikian rupa sehingga seseorang terpaksa taat atau mengubah sifatnya dan menciptakan kepatuhan yang tidak eksklusif. Misalnya pemberlakuan hukuman penjara untuk mengatur tindakan mencuri.
2) Pervasi ( pervasion ) yaitu penanaman norma-norma yang ada secara berulang-ulang dan terus-menerus dengan harapan bahwa hal tersebut mampu meresap ke dalam kesadaran seseorang. Misalnya bahaya narkoba yang mampu disampaikan secara berulang-ulang dan terusmenerus melalui media massa.
c. Pengendalian Formal
Pengendalian secara formal mampu dijalankan lewat eksekusi fisik, forum pendidikan, dan forum keagamaan.
1) Hukuman Fisik
Model pengendalian ini dijalankan oleh lembaga-forum resmi yang diakui oleh semua lapisan masyarakat, seperti kepolisian, sekolah, dan yang yang lain. Misalnya menghukum siswa semoga bangun di depan kelas karena tidak menjalankan peran atau PR.
2) Lembaga Pendidikan
Pengendalian sosial melalui forum pendidikan formal, nonformal, maupun informal mengarahkan sikap seseorang biar sesuai dengan norma-norma sosial yang berlaku dalam masyarakat.
3) Lembaga Keagamaan
Setiap agama mengajarkan hal-hal yang baik terhadap para penganutnya. Ajaran tersebut terdapat dalam kitab suci masing-masing agama. Pemeluk agama yang taat pada pedoman agamanya akan selalu menyebabkan pemikiran itu sebagai pegangan dan pedoman dalam bersikap dan bertingkah laku, serta berusaha mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dia juga merasa kalau tingkah lakunya melanggar dari ketentuan-ketentuan ajaran agamanya niscaya berdosa.
d. Pengendalian Informal
Pengendalian sosial secara tidak resmi (informal) dapat dikerjakan melalui desas-desus, pengucilan, celaan, dan ejekan.
1) Desas-desus (isu) adalah isu yang menyebar secara cepat dan tidak menurut fakta (realita) atau buktibukti yang berpengaruh. Dengan beredarnya isu orang-orang yang sudah melaksanakan pelanggaran akan merasa malu dan berupaya untuk memperbaiki perilakunya.
2) Pengucilan yaitu sebuah tindakan pemutusan korelasi sosial dari sekelompok orang terhadap seorang anggota masyarakat yang telah melakukan pelanggaran terhadap nilai dan norma yang berlaku.
3) Celaan adalah tindakan kritik atau tuduhan terhadap suatu pandangan, perilaku, dan sikap yang tidak sejalan (tidak cocok) dengan persepsi, perilaku, dan perilaku anggota kelompok kebanyakan.
4) Ejekan yaitu tindakan membicarakan seseorang dengan menggunakan kata-kata kiasan, istilah, atau kata-kata yang berlebihan serta bermakna negatif. Mungkin juga dengan memakai kata-kata yang artinya berlawanan dengan yang dimaksud.
5. Pola Pengendalian Sosial
Di masyarakat, proses pengendalian sosial umumnya dilakukan dengan pola-contoh mirip berikut ini.
a. Pengendalian Kelompok kepada Kelompok
Pengendalian ini terjadi kalau sebuah golongan mengawasi sikap kalangan lainnya. Misalnya DPR RI dalam program dengar usulan dengan Menteri Kehutanan dan staf Departemen Kehutanan, meminta semoga pengawasan hutan benar-benar ditingkatkan, sehingga penebangan hutan secara liar tidak terulang kembali. Contoh itu memperlihatkan bahwa pengendalian sosial dari kalangan kepada kelompok terjadi antara kelompok sebagai sebuah kesatuan dan bukan menyangkut pribadipribadi dari anggota kelompok yang bersangkutan.
b. Pengendalian Kelompok kepada Anggotanya (Individu)
Pengendalian ini terjadi kalau suatu golongan memilih perilaku para anggotanya. Misalnya sekolah memberi teguran kepada salah seorang siswa sebab sudah melaksanakan pelanggaran tata tertib sekolah. Contoh lainnya yakni Dewan Perwakilan Rakyat yang memantau jalannya pemerintahan yang diselenggarakan oleh presiden.
c. Pengendalian Pribadi terhadap Pribadi Lainnya
Pengendalian ini terjadi bila individu mengadakan pengawasan kepada individu lainnya. Contoh pengen-dalian sosial ini dapat kau pahami dalam insiden berikut ini. A selaku individu, menegur B yang merupakan sahabatnya, biar tidak melaksanakan pelanggaran terhadap tata tertib sekolah. Dalam peristiwa kecil di atas, A sudah melakukan pengendalian sosial. Hal semacam itu juga pasti pernah kau lakukan saat teman-temanmu melaksanakan hal yang tidak seharusnya, misalnya menyontek waktu cobaan, menggosip, mencuri duit sobat, ingin mengonsumsi narkotika, dan langgar. Atau sebaliknya kau sendiri pernah ditegur oleh orang-orang di sekitarmu, seperti sahabat, Bapak, Ibu, dan guru, dikala kau melaksanakan hal-hal
yang tidak sebaiknya dijalankan.
d. Pengendalian Individu kepada Kelompok
Pengendalian sosial jenis ini terjadi misalnya, ketika seorang guru sedang mengawasi para siswa yang sedang melakukan cobaan. Dalam kejadian itu guru melaksanakan pengendalian sosial kepada kelompok (para siswa).
6. Agen (Media) Pengendalian Sosial
Beberapa pranata sosial yang berperan selaku biro pengendalian sosial di antaranya ialah kepolisian, pengadilan, tokoh etika, tokoh agama, tokoh penduduk , sekolah, keluarga, dan mahasiswa.
a. Kepolisian
Polisi merupakan pegawapemerintah resmi pemerintah yang bertugas menertibkan keselamatan. Secara umum peran polisi yaitu memelihara ketertiban masyarakat serta menangkap dan menahan setiap anggota masyarakat yang dituduh atau dicurigai melakukan kejahatan yang meresahkan penduduk .
b. Pengadilan
Pengadilan merupakan suatu tubuh yang dibuat oleh negara untuk mengatasi, menyelesaikan, dan mengadili setiap perbuatan yang melanggar aturan. Dalam mengadili
sekaligus menunjukkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Unsur-unsur pegawapemerintah yang bekerjasama dengan pengadilan, antara lain hakim, jaksa, polisi, dan pengacara. Dapatkah kamu menyebutkan tugas masing-masing?
c. Tokoh Adat
Kebiasaan-kebiasaan yang terbentuk dan meningkat dalam masyarakat, mempunyai nilai dan dijunjung tinggi oleh anggotanya, serta bersifat magis religius tentang nilai-nilai budaya, norma-norma aturan, dan aturan-hukum yang mengikat disebut budbahasa. Adat lazimnya disebut juga selaku hukum tradisional. Pihak yang berperan menegakkan adab yakni tokoh budpekerti. Peranan tokoh akhlak sangat penting untuk membina serta menertibkan sikap dan tingkah laku warga masyarakat supaya sesuai dengan ketentuan etika. Bentuk pengendalian sosial ini, antara lain penetapan hukuman berbentukdenda, pengucilan dari lingkungan etika, atau teguran.
d. Tokoh Agama
Orang yang mempunyai pengertian luas tentang sebuah agama dan melaksanakan pengaruhnya sesuai dengan pengertian tersebut dinamakan tokoh agama. Orang yang tergolong tokoh agama adalah pendeta, ulama, biksu, ustadz, pastor, kyai, dan brahmana bagi umat Hindu. Tokoh agama ini sungguh besar lengan berkuasa di lingkungannya sebab nilai-nilai dan norma-norma yang ditanamkannya berkaitan dengan perdamaian, sikap saling mengasihi, saling menghargai, saling mengasihi, saling menghormati antarsesama insan, kebaikan, dan lain sebagainya.
e. Tokoh Masyarakat
Setiap orang yang dianggap besar lengan berkuasa dalam kehidupan sosial suatu penduduk disebut selaku tokoh penduduk . Tokoh ini mampu meliputi kalangan terpandang atau terkemuka dalam masyarakat, seperti penguasa, cendekiawan, dan ketua adat. Seseorang dianggap ‘tokoh’ sebab memiliki keunggulan tertentu dan mampu menjadi panutan atau contoh di lingkungan masyarakatnya.
f. Sekolah
Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal memiliki peranan dalam pengendalian sosial. Guru-guru senantiasa mendidik dan menegur murid-muridnya biar mau menaati tata tertib yang berlaku di sekolah. Sebaliknya, jika ada murid yang melanggar, guru mempunyai keharusan untuk menawarkan sanksi terhadap murid tersebut.
g. Keluarga
Setiap orang bau tanah pasti menertibkan perilaku anak-anaknya semoga sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Caranya dengan mendidik, menasihati, dan turut menyosialisasikan nilai dan norma yang ada.
h. Mahasiswa
Mahasiswa mampu selalu memonitor semua kebijakan pemerintah dan berupaya untuk melakukan counter kepada kebijakan yang tidak cocok dengan aspirasi dan keadaan penduduk . Misalnya dengan melaksanakan demonstrasi.
7. Fungsi Pengendalian Sosial
Koentjaraningrat mengidentifikasikan fungsi pengendalian sosial selaku berikut.
a. Mempertebal Keyakinan Masyarakat ihwal Kebaikan Norma
Norma diciptakan oleh penduduk sebagai petunjuk hidup bagi anggotanya dalam bersikap dan berperilaku laris, supaya tercipta ketertiban dan keteraturan dalam hidup bermasyarakat. Untuk mempertebal iman ini mampu ditempuh lewat pendidikan di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun sekolah. Pendidikan di lingkungan keluarga merupakan cara yang paling pokok untuk menaruh dasar akidah akan norma pada diri anak semenjak dini. Selanjutnya, seiring dengan pertambahan usia anak, maka lingkungan sosialisasinya juga kian luas, sehingga penduduk dan sekolah juga turut berperan dalam mempertebal akidah kepada norma-norma.
Selain itu juga mampu dilakukan dengan sugesti sosial. Cara ini dilaksanakan dengan memengaruhi alam asumsi seseorang lewat dongeng-kisah, dongeng-cerita, karya-karya orang besar, atau usaha pendekar. Misalnya cerita mengenai seorang anak yang taat beribadah. Tujuannya menunjukkan citra pada seseorang untuk dapat mengambil nasihat dari hal-hal tersebut.
Cara lainnya yakni dengan menonjolkan keunggulan normanorma pada saat mengenalkan dan menanamkannya pada diri anak. Maksudnya supaya anak tertarik untuk mempelajari, menghayati, dan mengamalkan norma-norma itu dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.
b. Memberikan Imbalan terhadap Warga yang Menaati Norma
Pemberian imbalan ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat dalam diri orang-orang yang berbuat baik supaya mereka tetap melakukan perbuatan yang bagus dan menjadi teladan bagi warga lain. Imbalan ini dapat berupa pujian dan penghormatan. Apabila perbuatan tersebut sangat besar lengan berkuasa kepada kehidupan sosial, maka imbalan yang diberikan mampu berbentukpenghargaan yang lebih tinggi.
c. Mengembangkan Rasa Malu
Dapat ditentukan bahwa setiap orang memiliki ‘rasa malu’. Terutama apabila sudah melakukan kesalahan dengan melanggar norma sosial. Masyarakat yang secara garang mencela setiap tindakan yang menyimpang dari norma-norma dengan melemparkan isu dan gosip akan memengaruhi jiwa seseorang yang melaksanakan penyimpangan tersebut. Sifat demikian menyebabkan kesadaran dalam diri seseorang bahwa perbuatannya menghadirkan malu. Oleh karena itu ia akan menjauhkan diri dari perbuatan menyimpang itu.
d. Mengembangkan Rasa Takut
Rasa takut menimbulkan seseorang menghindarkan diri dari suatu perbuatan yang dinilai mengandung risiko. Oleh sebab itu orang akan berkelakuan baik, taat terhadap tata kelakuan atau akhlak istiadat alasannya sadar bahwa perbuatan yang menyimpang dari norma-norma akan berakibat tidak baik bagi dirinya maupun orang lain. Rasa takut umumnya muncul dalam diri seseorang alasannya adanya ‘bahaya’. Misalnya, seseorang yang mencuri atau membunuh diancam dengan eksekusi penjara. Selain itu, hampir semua agama mengajarkan kepada umatnya untuk senantiasa berbuat baik alasannya adalah tindakan yang tidak cocok dengan norma-norma
akan menerima hukuman di alam baka.
e. Menciptakan Sistem Hukum
Setiap negara mempunyai sistem hukum yang berisi perintah dan larangan yang dilengkapi dengan hukuman yang tegas. Hukum mengatur semua tindakan setiap warga masyarakatnya, semoga tercipta ketertiban dan keamanan.
Di sini, perwujudan pengendalian sosialnya dengan hukuman pidana, kompensasi, terapi, dan konsolidasi.
1) Hukuman pidana, diberlakukan bagi orang-orang yang melanggar peraturan-peraturan negara, mirip membunuh, mencuri, dan merampok.
2) Kompensasi adalah keharusan pihak yang melaksanakan kesalahan untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang dirugikan balasan kesalahan tersebut. Misalnya, orang yang mencemarkan nama baik orang lain mampu dituntut di pengadilan dengan ganti rugi berbentuksejumlah uang.
3) Terapi yaitu inisiatif untuk memperbaiki diri sendiri dengan dukungan pihak-pihak tertentu. Misalnya pengguna narkotika yang masuk ke panti rehabilitasi ketergantungan narkoba.
4) Konsolidasi yakni upaya untuk menuntaskan dua pihak yang bersengketa, baik secara kompromi maupun dengan memanggil pihak ketiga sebagai penengah (perantara).
PERILAKU MENYIMPANG
Tindakan manusia tidak selamanya sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakatnya. Adakalanya terjadi penyimpangan terhadap nilai dan norma yang ada. Tindakan manusia yang menyimpang dari nilai dan norma atau peraturan disebut dengan perilaku menyimpang. Apakah sikap menyimpang itu? Pernahkah kau melakukan tindakantindakan yang tergolong dalam klasifikasi sikap menyimpang?
Ada banyak sikap menyimpang yang terjadi di masyarakat. Dari yang sederhana atau kecil sampai yang kompleks yang kesudahannya sungguh meresahkan masyarakat. Apa yang kamu pahami mengenai perilaku menyimpang?
1. Pengertian Perilaku Menyimpang
Pagi itu di suatu perempatan, lampu kemudian lintas sedang menyala merah. Karena kesiangan dan takut terlambat sampai di sekolah, Damar justru menambah laju kecepatan sepeda motornya dan menerobos lampu merah. Tindakan Damar itu dikenali polisi dan kesannya ia ditilang. Berdasarkan kisah di atas, bagaimana pendapatmu kepada langkah-langkah yang dilaksanakan Damar? Tindakan Damar merupakan salah satu pola sederhana adanya penyimpangan terhadap aturan-aturan yang ada di masyarakat. Masih banyak lagi jenisjenis penyimpangan yang terjadi di masyarakat.
Dalam realita sehari-hari, tidak semua orang bertindak berdasarkan norma-norma dan nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat. Tindakan yang tidak cocok dengan norma dan nilai sosial yang berlaku dalam penduduk dinamakan sikap menyimpang. Penyimpangan terjadi apabila seseorang atau sekelompok orang tidak mematuhi norma atau standar dan nilai yang telah baku di penduduk . Penyimpangan kepada norma-norma atau nilai-nilai masyarakat disebut deviasi ( deviation ), sedangkan pelaku atau individu yang melaksanakan penyimpangan ini disebut dengan devian ( deviant ).
Berikut ini pengertian perilaku menyimpang berdasarkan pandangan beberapa mahir.
a. James Vander Zenden
Menyebutkan bahwa penyimpangan yakni perilaku yang oleh sejumlah besar orang dianggap sebagai hal yang tercela dan di luar batas toleransi.
b. Robert M.Z. Lawang
Mengungkapkan penyimpangan ialah semua langkah-langkah yang menyimpang dari norma yang berlaku dalam metode sosial dan menjadikan perjuangan dari mereka yang berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki sikap yang menyimpang itu.
c. Bruce J. Cohen
Mengatakan bahwa perilaku menyimpang yaitu setiap sikap yang tidak sukses menyesuaikan diri dengan kehendak-kehendak masyarakat atau kelompok tertentu dalam penduduk .
d. Paul B. Horton
Mengutarakan bahwa penyimpangan adalah setiap sikap yang dinyatakan selaku pelanggaran kepada norma-norma kelompok atau masyarakat.
e. Lewis Coser
Mengemukakan bahwa sikap menyimpang merupakan salah satu cara untuk menyesuaikan kebudayaan dengan perubahan sosial.
2. Proses Pembentukan Perilaku Menyimpang
Bagaimanakah bahu-membahu pembentukan sikap menyimpang dalam masyarakat? Dan aspek-aspek apa sajakah yang turut memengaruhinya? Mari kita bahas dalam subpokok bahasan ini.
a. Faktor Biologis
Cesare Lombrosso, seorang kriminolog dari Italia, dalam bukunya Crime, Its Causes and Remedies (1918) menunjukkan citra tentang perilaku menyimpang yang dikaitkan dengan bentuk badan seseorang. Dengan tegas, Lombrosso menyampaikan bahwa ditinjau dari sisi biologis penjahat itu kondisi fisiknya kurang maju apabila ketimbang keadaan fisik orang-orang biasa. Lombrosso berpendapat bahwa orang yang jahat dicirikan dengan ukuran rahang dan tulang-tulang pipi panjang, kelainan pada mata yang khas, tangan beserta jari-jarinya dan jari-jari kaki relatif besar, serta susunan gigi yang aneh.
Sementara itu William Sheldon, seorang kriminolog Inggris dalam bukunya Varieties of Delinquent Youth (1949) membedakan bentuk badan manusia yang memiliki kecenderungan melaksanakan penyimpangan ke dalam tiga bentuk, ialah endomorph, mesomorph, dan ectomorph yang masing-masing memiliki ciri-ciri tertentu.
1) Endomorph (Bulat dan Serba Lembek)
Orang dengan bentuk badan ini menurut kesimpulannya dapat terpengaruh untuk melakukan sikap menyimpang, alasannya adalah sungguh gampang tersinggung dan condong suka menyendiri.
2) Mesomorph (Atletis, Berotot Kuat, dan Kekar)
Orang dengan bentuk tubuh seperti ini sering memberikan sifat bergairah dan bertekad untuk menuruti hawa nafsu atau keinginannya. Bentuk demikian ini umumnya identik dengan orang jahat yang paling kerap melakukan sikap menyimpang.
3) Ectomorph (Kurus Sekali dan Memperlihatkan Kelemahan Daya)
Orang yang seperti ini senantiasa menawarkan kepasrahan, akan namun bila menerima penghinaan-penghinaan yang hebat tekanan jiwanya dapat meledak, dan barulah akan terjadi perilaku menyimpang darinya.
b. Faktor Psikologis
Banyak andal sosiologi yang condong untuk mendapatkan karena-alasannya adalah psikologis sebagai penyebab pembentukan sikap menyimpang. Misalnya korelasi antara orang renta dan anak yang tidak harmonis. Banyak orang meyakini bahwa hubungan antara orang renta dan anak ialah salah satu ciri yang membedakan orang ‘baik’ dan orang ‘tidak baik’. Sikap orang renta yang terlalu keras maupun terlalu lemah acap kali menjadi penyebab deviasi pada bawah umur.
c. Faktor Sosiologis
Dari sudut pandang sosiologi, telah banyak teori yang dikembangkan untuk pertanda faktor penyebab perilaku menyimpang. Misalnya, ada yang menyebutkan tempat kumal ( slum ) di kota besar selaku tempat persemaian deviasi dan ada juga yang menyampaikan bahwa sosialisasi yang jelek membuat orang berperilaku menyimpang. Selanjutnya didapatkan relasi antara ‘ekologi’ kota dengan kejahatan, mabuk-mabukan, kenakalan cukup umur, dan bunuh diri. Untuk lebih jelasnya, berikut ini akan diuraikan beberapa karena atau proses terjadinya perilaku menyimpang ditinjau dari aspek sosiologis.
1) Penyimpangan sebagai Hasil Sosialisasi yang Tidak Sempurna
Menurut teori sosialisasi, sikap insan, baik yang menyimpang maupun yang tidak dikendalikan oleh norma dan nilai yang dihayati. Apabila sosialisasi tidak sempurna akan menghasilkan sikap yang menyimpang. Sosialisasi yang tidak tepat muncul alasannya adalah nilai-nilai atau norma-norma yang dipelajari kurang mampu dimengerti dalam proses sosialisasi, sehingga seseorang bertindak tanpa memperhitungkan risiko yang akan terjadi.
Contohnya anak sulung wanita, dapat berperilaku seperti pria sebagai akibat sosialisasi yang tidak tepat di lingkungan keluarganya. Hal ini terjadi karena ia harus bertindak selaku ayah, yang sudah meninggal. Di pihak lain, media massa, utamanya sering menyuguhkan pola hidup yang tidak cocok dengan tawaran-ajuan yang disampaikan dalam keluarga atau sekolah. Di dalam keluarga sudah ditanamkan sikap pemaaf, tidak balas dendam, mengasihi, dan lain-lain, namun di televisi senantiasa ditayangkan adegan kekerasan, balas dendam, fitnah, dan sejenisnya. Nilai-nilai kebaikan yang disediakan oleh keluarga dan sekolah mesti berhadapan dengan nilai-nilai lain yang disediakan oleh media massa, utamanya televisi. Proses sosialisasi seolah-olah tidak sempurna sebab adanya saling pertentangan antara agen sosialisasi yang satu dengan agen yang lain, mirip antara sekolah dan keluarga berhadapan dengan media massa. Lama kelamaan seseorang akan terpengaruh dengan cara-cara yang kurang baik, sehingga terjadilah penyimpanganpenyimpangan dalam penduduk .
2) Penyimpangan selaku Hasil Sosialisasi dari Nilai- Nilai Subkebudayaan Menyimpang
Shaw dan Mc. Kay menyampaikan bahwa kawasan-kawasan yang tidak terorganisir dan tidak ada organisasi yang bagus akan condong melahirkan daerah kejahatan. Di daerahdaerah yang demikian, sikap menyimpang (kejahatan) dianggap selaku sesuatu yang wajar yang telah tertanam dalam kepribadian penduduk itu. Dengan demikian, proses sosialisasi tersebut ialah proses pembentukan nilai-nilai dari subkebudayaan yang menyimpang.
Contohnya di tempat lingkungan perampok terdapat nilai dan norma yang menyimpang dari kebudayaan setempat. Nilai dan norma sosial itu sudah dihayati oleh anggota kalangan sebagai proses sosialisasi yang masuk akal. Perilaku menyimpang mirip di atas ialah penyakit mental yang banyak besar lengan berkuasa kepada kehidupan penduduk . Sehubungan dengan itu kita mengenal rancangan anomie yang dikemukakan oleh Emile Durkheim . Anomie adalah kondisi yang kontras antara efek subkebudayaan-subkebudayaan dengan realita sehari-hari dalam masyarakat. Indikasinya yaitu penduduk seolah-olah tidak memiliki aturan-aturan yang dijadikan pegangan atau pedoman dan untuk ditaati bersama.
Akibat tidak adanya keserasian dan keserasian, normanorma dalam masyarakat menjadi lumpuh dan arahnya menjadi kurang jelas. Apabila hal itu berjalan usang dalam masyarakat, maka besar pengaruhnya terhadap proses sosialisasi. Anggota masyarakat akan bingung dan susah mendapatkan aliran. Akhirnya, mereka menentukan cara atau jalan sendiri-sendiri. Jalan yang ditempuh tidak jarang berupa perilaku-perilaku yang menyimpang.
3) Proses Belajar yang Menyimpang
Mekanisme proses berguru sikap menyimpang sama halnya dengan proses mencar ilmu terhadap hal-hal lain yang ada di masyarakat. Proses mencar ilmu itu dikerjakan kepada orang-orang yang melakukan perbuatan menyimpang. Misalnya, seorang anak yang sering mencuri duit dari tas temannya mula-mula mempelajari cara mengambil uang tersebut mulai dari cara yang paling sederhana sampai yang lebih rumit. Cara ini dipelajarinya melalui media maupun secara eksklusif dari orang yang bekerjasama dengannya. Penjelasan ini menerangkan bahwa untuk menjadi penjahat kelas ‘kakap’, seseorang mesti mempelajari terlebih dahulu bagaimana cara yang paling efisien untuk beroperasi.
4) Ikatan Sosial yang Berlainan
Dalam masyarakat, setiap orang biasanya berafiliasi dengan beberapa golongan yang berbeda. Hubungan dengan kelompok-golongan tersebut akan cenderung membuatnya mengidentifikasikan dirinya dengan kalangan yang paling dihargainya. Dalam relasi ini, individu tersebut akan menemukan teladan-acuan sikap dan perilaku kelompoknya. Apabila pergaulan itu memiliki contoh-acuan sikap dan sikap yang menyimpang, maka kemungkinan besar beliau juga akan menunjukkan contoh-pola sikap menyimpang. Misalnya seorang anak yang bergaul dengan golongan orang yang sering melaksanakan aksi kebut-kebutan di jalan raya. Kemungkinan besar dia juga akan melaksanakan langkah-langkah serupa.
5) Ketegangan antara Kebudayaan dan Struktur Sosial
Setiap masyarakat tidak hanya mempunyai tujuan-tujuan yang dianjurkan oleh kebudayaannya, namun juga caracara yang diperkenankan oleh kebudayaannya itu untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Apabila seseorang tidak diberi peluang untuk menggunakan caracara ini dalam menyanggupi kebutuhan hidupnya, maka kemungkinan besar akan terjadi perilaku menyimpang. Misalnya dalam sebuah perusahaan, pebisnis menunjukkan upah terhadap buruhnya di bawah persyaratan UMK. Hal itu jika dibiarkan berlarut-larut, maka ada kemungkinan si buruh akan melaksanakan penyimpangan, mirip melaksanakan demonstrasi atau mogok kerja.
3. Bentuk-Bentuk Perilaku Menyimpang
Di penduduk kita mengenal bentuk-bentuk penyimpangan yang terdiri atas penyimpangan perorangan ( perorangan deviation ), penyimpangan golongan ( group deviation ), dan penyimpangan gabungan dari keduanya ( mixture of both deviation ). Terkadang ada pula yang menambahkan dengan penyimpangan primer ( primary deviation ) dan penyimpangan sekunder ( secondary deviation ).
a. Penyimpangan Individual ( Individual Deviation )
Penyimpangan ini biasanya dilaksanakan oleh orang yang telah mengabaikan dan menolak norma-norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat. Orang mirip itu biasanya mempunyai kelainan atau memiliki penyakit mental sehingga tidak mampu mengendalikan dirinya. Contohnya seorang anak yang ingin menguasai warisan atau harta peninggalan orang tuanya. Ia mengabaikan saudarasaudaranya yang lain. Ia menolak norma-norma pembagian warisan berdasarkan etika masyarakat maupun berdasarkan norma agama. Ia menjual semua peninggalan harta orang tuanya untuk kepentingan diri sendiri.
Penyimpangan yang bersifat individual sesuai dengan kadar penyimpangannya dibedakan atas pembandel, badung, perusuh atau penjahat, dan munafik.
1) Pembandel, yaitu penyimpangan sebab tidak patuh pada hikmah orang tua supaya mengubah pendiriannya yang kurang baik.
2) Pembangkang, yaitu penyimpangan alasannya tidak taat pada peringatan orang-orang.
3) Pelanggar, ialah penyimpangan karena melanggar norma-norma biasa yang berlaku. Misalnya orang yang melanggar rambu-rambu kemudian lintas pada saat di jalan raya.
4) Perusuh atau penjahat, ialah penyimpangan sebab mengabaikan norma-norma biasa sehingga menjadikan kerugian harta benda atau jiwa di lingkungannya. Misalnya pencuri, penjambret, penodong, dan lain-lain.
5) Munafik, yakni penyimpangan sebab tidak menepati janji, berkata bohong, berkhianat, dan berlagak membela.
b. Penyimpangan Kelompok ( Group Deviation )
Penyimpangan ini dijalankan oleh sekelompok orang yang tunduk pada norma kelompoknya, tetapi bertentangan dengan norma penduduk yang berlaku. Penyimpangan ini terjadi dalam subkebudayaan menyimpang yang biasanya sudah memiliki norma, nilai, sikap, dan tradisi sendiri, sehingga condong untuk menolak norma-norma yang berlaku dalam masyarakat yang lebih luas. Contohnya golongan orang yang menyelundupkan serta menyalahgunakan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya, teroris, kalangan preman, dan separatis. Mereka memiliki aturan-aturan sendiri yang mesti dipatuhi oleh anggotanya.
Dalam melaksanakan aksinya, mereka mempunyai aturan permainan yang cermat, tergolong dalam membentuk jaringan yang berpengaruh untuk melaksanakan kejahatannya, sehingga sukar dilacak dan dibongkar pihak yang berwenang, dalam hal ini kepolisian.
c. Penyimpangan Campuran ( Mixture of Both Deviation )
Sebagian remaja yang putus sekolah (penyimpangan individual) dan pengangguran yang frustasi (penyimpangan perorangan), lazimnya merasa tersisih dari pergaulan dan kehidupan masyarakat. Mereka sering berpikir mirip anak orang berkecukupan, yang akhirnya menempuh jalan pinta untuk hidup yummy. Di bawah pimpinan seorang tokoh yang terpilih alasannya adalah kenekatan dan kebrutalannya, mereka berkelompok dalam ‘organisasi rahasia’ (penyimpangan kelompok) dengan mempunyai norma yang mereka buat sendiri. Pada dasarnya norma yang mereka buat berlawanan dengan norma yang berlaku lazim di penduduk .
Penyimpangan seperti itu ada yang dikerjakan oleh sebuah kalangan sosial yang mempunyai organisasi yang rapi, sehingga individu ataupun golongan di dalamnya taat dan tunduk kepada norma kalangan yang secara keseluruhan mengabaikan norma yang berlaku. Misalnya gank-gankanak nakal. Kelompok semacam itu dapat berkembang menjadi semacam golongan mafia dunia kejahatan yang terdiri atas preman-preman yang sungguh meresahkan penduduk .
d. Penyimpangan Primer ( Primary Deviation )
Penyimpangan ini dikerjakan oleh seseorang, di mana hanya bersifat temporer atau sementara dan tidak berulang-ulang. Individu yang melakukan penyimpangan ini masih dapat diterima oleh masyarakat karena hidupnya tidak didominasi oleh contoh sikap menyimpang tersebut dan di lain peluang tidak akan melakukannya lagi. Misalnya seorang siswa yang terlambat masuk sekolah alasannya adalah ban sepeda motornya bocor, seseorang yang menangguhkan pembayaran pajak karena argumentasi keuangan yang tidak memadai, atau pengemudi kendaraan bermotor yang sesekali melanggar rambu-rambu lalu lintas.
e. Penyimpangan Sekunder ( Secondary Deviation )
Penyimpangan ini dilakukan oleh seseorang secara terusmenerus, sehingga jadinya pun cukup parah serta mengganggu orang lain. Dalam penyimpangan ini, seseorang secara khas menunjukkan perilaku menyimpang yang secara umum diketahui sebagai seorang yang menyimpang. Masyarakat tidak dapat menerima dan tidak mengharapkan individu semacam itu hidup bareng dalam penduduk mereka. Misalnya seorang siswa yang sering tidak masuk sekolah tanpa informasi. Contoh lainnya adalah seseorang yang sering mabuk-mabukan baik di rumah, di pesta, maupun di kawasan biasa serta seseorang yang sering melaksanakan pencurian, perampokan, dan tindak pidana lainnya.
Bentuk-bentuk penyimpangan tersebut mesti diatasi sebab penyimpangan menyangkut dilema mental perilaku. Misalnya, melalui aneka macam penataran, pendidikan keagamaan, pemulihan disiplin, serta pelatihan-pelatihan lainnya.
4. Ciri-Ciri Perilaku Menyimpang
Kita tahu bahwa sikap menyimpang ialah langkah-langkah yang tidak diharapkan oleh masyarakat dikarenakan telah melanggar norma atau hukum-hukum yang berlaku. Namun tetap saja perilaku menyimpang itu ada dalam penduduk . Ada beberapa standar yang dapat dipakai untuk mengidentifikasi sebuah tindakan dibilang sebagai sikap menyimpang. Tahukah kamu, ciri-ciri apa sajakah yang dimaksud? MenurutPaul B. Horton, penyimpangan sosial memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
a. Penyimpangan Harus Dapat Didefinisikan
Suatu perbuatan anggota masyarakat mampu dikatakan menyimpang kalau memang didefinisikan sebagai menyimpang. Perilaku menyimpang bukanlah semata-mata ciri tindakan yang dikerjakan orang, melainkan balasan dari adanya peraturan dan penerapan hukuman yang dikerjakan oleh orang lain terhadap perilaku tersebut. Singkatnya, penilaian menyimpang tidaknya sebuah sikap harus berdasar standar tertentu dan diketahui penyebabnya.
b. Penyimpangan Bisa Diterima Bisa juga Ditolak
Perilaku menyimpang ada yang faktual dan negatif. Positif, bila penyimpangan yang diterima bahkan dipuji dan dihormati, mirip inovasi gres oleh para mahir itu kadangkadang bertentangan budaya masyarakat. Sedangkan penyimpangan negatif ialah penyimpangan yang ditolak oleh penduduk , mirip perampokan, pembunuhan terhadap etnis tertentu, dan mengembangkan teror dengan bom atau gas beracun.
c. Penyimpangan Relatif dan Mutlak
Dalam penduduk , tidak ada seorang pun yang masuk dalam kategori sepenuhnya penurut (konformis) ataupun sepenuhnya penyimpang (orang yang benar-benar menyimpang). Orang yang termasuk kedua kategori itu justru akan mengalami kesulitan dalam kehidupannya.
Pada dasarnya siapa pun normal sesekali pernah melakukan langkah-langkah menyimpang, tetapi pada batasan tertentu yang bersifat relatif untuk setiap orang. Perbedaannya hanya pada frekuensi dan kadar penyimpangannya saja. Secara biasa , penyimpangan yang dilakukan tiap orang cenderung relatif. Bahkan orang yang tadinya penyimpang mutlak lambat laun harus berkompromi dengan lingkungannya.
d. Penyimpangan terhadap Budaya Nyata ataukah Budaya Ideal
Budaya ideal yakni segenap peraturan hukum yang berlaku dalam sebuah kalangan masyarakat. Dalam kenyataan di penduduk , banyak anggota masyarakat yang tidak patuh terhadap segenap peraturan resmi tersebut. Kaprikornus antara budaya faktual dengan budaya ideal senantiasa terjadi kesenjangan. Artinya, peraturan yang telah menjadi wawasan lazim dalam realita sehari-hari condong banyak dilanggar. Contohnya peraturan perihal penggunaan helm pada ketika mengendarai sepeda motor. Banyak masyarakat yang melanggar peraturan tersebut, di mana kita dapat menyaksikan di jalan-jalan banyak orang mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm.
e. Terdapat Norma-Norma Penghindaran dalam Penyimpangan
Norma penghindaran ini timbul apabila pada sebuah penduduk terdapat nilai atau norma yang melarang suatu tindakan yang ingin sekali diperbuat oleh banyak orang. Apakah norma penghindaran itu? Pola tindakan yang dijalankan orang untuk memenuhi cita-cita mereka, tanpa mesti menentang nilai-nilai tata kelakuan secara terbuka. Makara, norma-norma penghindaran merupakan suatu bentuk penyimpangan sikap yang bersifat setengah melembaga ( semi-institusionalized ).
f. Penyimpangan Sosial Bersifat Adaptif (Menyesuaikan)
Tidak selamanya penyimpangan sosial menjadi ancaman bagi kehidupan penduduk , alasannya adalah kadang-kadang mampu dianggap sebagai alat pemelihara stabilitas sosial. Perilaku apa yang kita inginkan dari orang lain, apa yang orang lain kehendaki dari kita, serta wujud penduduk mirip apa yang layak bagi sosialisasi anggotanya. Di lain pihak, perilaku menyimpang ialah salah satu cara untuk menyesuaikan kebudayaan dengan perubahan sosial. Tidak ada penduduk yang bisa bertahan dalam keadaan statis untuk rentang waktu yang usang. Masyarakat yang terisolasi sekalipun akan mengalami pergantian. Ledakan penduduk, pergeseran teknologi, serta hilangnya kebudayaan lokal dan tradisional mewajibkan banyak orang menerapkan norma-norma gres.
5. Sifat-Sifat Perilaku Menyimpang
Dalam penduduk kita mengenal dua sifat sikap menyimpang ialah perilaku menyimpang yang bersifat kasatmata dan perilaku menyimpang yang bersifat negatif.
a. Penyimpangan yang Bersifat Positif
Penyimpangan yang bersifat aktual adalah penyimpangan yang tidak cocok dengan hukum-aturan atau norma-norma yang berlaku, tetapi mempunyai imbas aktual terhadap metode sosial. Atau dengan kata lain, penyimpangan yang terarah pada nilai-nilai sosial yang ideal (didambakan) meskipun cara atau langkah-langkah yang dilakukan itu seolah-olah atau sepertinya menyimpang dari norma yang berlaku, padahal sesungguhnya tidak. Seseorang dikatakan menyimpang secara faktual bila dia berupaya mewujudkan sebuah citacita, namun penduduk kebanyakan menolak atau tidak dapat menerima caranya. Akibatnya orang tersebut akan mendapatkan celaan dari penduduk . Dapatkah kamu menyebutkan contoh-contohnya?
b. Penyimpangan yang Bersifat Negatif
Penyimpangan negatif yaitu kecenderungan bertindak ke arah nilai-nilai sosial yang dipandang rendah dan balasannya selalu jelek. Jenis langkah-langkah mirip ini dianggap tercela dalam penduduk . Si pelaku bahkan bisa dikucilkan dari penduduk . Bobot penyimpangan negatif itu diukur menurut kaidah tabiat dan adab istiadat, sehingga sanksi yang diberikan kepada pelanggarnya dinilai lebih berat daripada pelanggaran terhadap tata cara dan etika. Contohnya pencurian, perampokan, pelacuran, dan pelecehan seksual.
6. Tipe-Tipe Perilaku Menyimpang
Menurut Robert M.Z. Lawang, perilaku menyimpang dapat digolongkan menjadi empat tipe, adalah tindakan kriminal atau kejahatan, penyimpangan seksual, penyimpangan dalam bentuk pemakaian atau konsumsi secara berlebihan, serta penyimpangan dalam gaya hidup (lifestyle ).
a. Tindakan Kriminal atau Kejahatan
Tindakan kriminal merupakan sebuah bentuk penyimpangan yang dijalankan oleh seseorang atau golongan kepada nilai dan norma atau peraturan perundang-ajakan yang berlaku di penduduk . Kita mengenal dua jenis kejahatan mirip yang tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yakni violent offenses dan property offenses .
1) Violent offenses atau kejahatan yang dibarengi dengan kekerasan pada orang lain, mirip pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan, dan lain sebagainya. 2) Property offenses atau kejahatan yang menyangkut hak milik orang lain, seperti perampasan, pencurian tanpa kekerasan, dan lain sebagainya. Sementara itu Light, Keller, dan Callhoun dalam bukunya yang berjudul Sociology (1989) membedakan kejahatan menjadi empat tipe, yakni crime without victim, organized crime, white collar crime, dan corporate crime.
1) White Collar Crime (Kejahatan Kerah Putih)
Kejahatan ini mengacu pada kejahatan yang dilaksanakan oleh orang yang terpandang atau berstatus tinggi dalam hal pekerjaannya. Contohnya penghindaran pajak, penggelapan uang perusahaan, manipulasi data keuangan sebuah perusahaan (korupsi), dan lain sebagainya.
2) Crime Without Victim (Kejahatan Tanpa Korban)
Kejahatan tidak menjadikan penderitaan pada korban secara pribadi akibat tindak kriminal yang dilakukan. Contohnya berjudi, mabuk, dan kekerabatan seks yang tidak sah namun dilaksanakan secara sukarela.
3) Organized Crime (Kejahatan Terorganisir)
Kejahatan ini dijalankan secara terstruktur dan berkesinambungan dengan memakai berbagai cara untuk menerima sesuatu yang dikehendaki (biasaya lebih ke materiil) dengan jalan menyingkir dari hukum. Contohnya penyuplaijasa pelacuran, penadah barang curian, jual beli wanita ke luar negeri untuk komoditas seksual, dan lain sebagainya.
4) Corporate Crime (Kejahatan Korporasi)
Kejahatan ini dijalankan atas nama organisasi formal dengan tujuan menaikkan keuntungan dan menekan kerugian. Lebih lanjut Light, Keller, dan Callhoun membagi tipe kejahatan korporasi ini menjadi empat, ialah kejahatan kepada pelanggan, kejahatan kepada publik, kejahatan terhadap pemilik perusahaan, dan kejahatan kepada karyawan.
b. Penyimpangan Seksual
Penyimpangan seksual yakni sikap seksual yang tidak lazim dijalankan oleh penduduk . Adapun berbagai macam sikap ini di antaranya ialah sebagai berikut.
1) Perzinaan, yaitu kekerabatan seksual di luar nikah.
2) Homoseksual, yakni kekerabatan seksual yang dilaksanakan dengan sesama jenis. Homoseksual dibedakan atas lesbian dan homoseks. Lesbian adalah istilah bagi perempuan yang melakukan hubungan seksual dengan sesama wanita, sedangkan homoseks adalah istilah bagi pria yang melakukan relasi seksual dengan sesama laki-laki.
3) Kumpul kebo, adalah hidup bersama seperti suami istri, tetapi tanpa ada ikatan akad nikah.
4) Sadomasochist , yaitu pemuasan nafsu seksual dengan melaksanakan penyiksaan kepada pasangannya.
5) Paedophilia , ialah membuat puas harapan seksual yang dilampiaskan terhadap anak kecil.
6) Sodomi, yakni relasi seksual yang dikerjakan lewat anus atau dubur.
7) Gerontophilia , yakni relasi seksual yang dijalankan dengan orang-orang lanjut usia.
c. Penyimpangan dalam Bentuk Pemakaian atau Konsumsi Berlebihan
Penyimpangan ini umumnya diidentikkan dengan pemakaian dan pengedaran narkoba atau obat-obatan terlarang serta alkoholisme. Hal ini lebih banyak terjadi pada kaum sampaumur alasannya perkembangan emosi mereka yang belum stabil dan condong ingin menjajal serta adanya rasa keingintahuan yang besar kepada sebuah hal.
Menurut Dr. Graham Baliane (Kartini Kartono, 1992) kaum muda atau dewasa lebih gampang terjerumus pada penggunaan narkotika karena faktor-aspek sebagai berikut.
1) Ingin menunjukan keberaniannya dalam melakukan langkah-langkah berbahaya.
2) Ingin memberikan tindakan menentang terhadap orang renta yang sewenang-wenang.
3) Ingin melepaskan diri dari kesepian dan mendapatkan pengalaman emosional.
4) Ingin mencari dan mendapatkan arti hidup.
5) Ingin mengisi kekosongan dan kebosanan.
6) Ingin menetralisir kekhawatiran.
7) Solidaritas di antara mitra.
Ingin tahu.
Penggunaan obat-obatan terlarang dan alkohol secara berlebih dilarang oleh hukum karena dapat mendorong terjadinya tindak pidana lainnya. Selain mampu membahayakan diri sendiri dan orang lain. Bahaya kepada diri sendiri, antara lain dapat menghancurkan organ-organ badan, sehingga tidak berfungsi sempurna, bahkan susunan syaraf yang berfungsi selaku pengendali daya pikir turut pula dirusak. Akibatnya tidak dapat berpikir secara rasional dan cenderung untuk melaksanakan perbuatan-tindakan yang menyimpang dari nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
d. Penyimpangan dalam Bentuk Gaya Hidup
Di masyarakat, kita mampu memperoleh aneka macam pola hidup yang antara orang yang satu dengan orang lainnya mungkin terdapat perbedaan-perbedaan. Gaya hidup setiap orang mampu dipengaruhi oleh lingkungan, pendapatan, kemampuan langsung, dan lain-lain. Namun demikian pola hidup seseorang juga dapat menimbulkan suatu penyimpangan dalam masyarakat. Gaya hidup yang bagaimanakah itu? Ada dua bentuk penyimpangan dalam gaya hidup lainnya dari umumnya, yakni perilaku organisasi dan perilaku eksentrik.
1) Sikap keangkuhan ialah arogansi terhadap sesuatu yang dimilikinya seperti kekayaan, kekuasaan, dan kepandaian. Atau mampu saja sikap itu dijalankan untuk menutupi kekurangannya.
2) Sikap eksentrik yaitu perbuatan yang menyimpang dari lazimnya , sehingga dianggap gila. Misalnya anak lakilaki memakai anting-anting, berambut panjang.
7. Teori-Teori Perilaku Menyimpang
Dalam sosiologi diketahui aneka macam teori yang membicarakan perilaku menyimpang, yakni Teori Pergaulan Berbeda, Teori Fungsi, dan Teori Tipologi Adaptasi.
a. Teori Pergaulan Berbeda ( Differential Association )
Teori ini dikemukakan oleh Edwin H. Sutherland . Menurut teori ini, penyimpangan bersumber dari pergaulan dengan sekelompok orang yang telah menyimpang. Penyimpangan diperoleh lewat proses alih budaya (cultural transmission) . Melalui proses ini seseorang mempelajari suatu subkebudayaan menyimpang (deviant subculture).
Contohnya sikap siswa yang suka bolos sekolah. Perilaku tersebut dipelajarinya dengan melaksanakan pergaulan dengan orang-orang yang sering absen sekolah. Melalui pergaulan itu ia mencoba untuk melaksanakan penyimpangan tersebut, sehingga menjadi pelaku sikap menyimpang.
b. Teori Labelling
Teori ini dikemukakan oleh Edwin M. Lemert . Menurut teori ini, seseorang menjadi penyimpang sebab proses labelling yang diberikan penduduk kepadanya. Maksudnya yakni tunjangan julukan atau cap yang umumnya negatif terhadap seseorang yang sudah melakukan penyimpangan primer (primary deviation ) misalnya pencuri, penipu, pemerkosa, pemabuk, dan sebagainya. Sebagai balasan kepada cap itu, si pelaku penyimpangan kemudian mengidentifikasikan dirinya sebagai penyimpang dan mengulangi lagi penyimpangannya sehingga terjadi dengan penyimpangan sekunder ( secondary deviation) . Alasannya yaitu sudah kadung berair atau kepalang tanggung.
c. Teori Fungsi
Teori ini dikemukakan oleh Emile Durkheim . Menurut teori ini, keseragaman dalam kesadaran watak semua anggota penduduk tidak dimungkinkan karena setiap individu berlainan satu sama lain. Perbedaan-perbedaan itu antara lain dipengaruhi oleh faktor lingkungan, fisik, dan keturunan. Oleh sebab itu dalam suatu penduduk orang yang berwatak jahat akan selalu ada, dan kejahatanpun juga akan senantiasa ada. Durkheim bahkan berpandangan bahwa kejahatan perlu bagi penduduk , alasannya dengan adanya kejahatan, maka moralitas dan hukum dapat berkembang secara wajar .
d. Teori Konflik
Teori ini dikembangkan oleh penganut Teori Konflik Karl Marx . Para penganut teori ini berpandangan bahwa kejahatan terkait akrab dengan perkembangan kapitalisme. Sehingga sikap menyimpang diciptakan oleh kelompokkelompok berkuasa dalam masyarakat untuk melindungi kepentingan mereka sendiri. Pandangan ini juga menyampaikan bahwa hukum ialah cerminan kepentingan kelas yang berkuasa dan tata cara peradilan pidana mencerminkan nilai dan kepentingan mereka.
e. Teori Tipologi Adaptasi
Dengan memakai teori ini, Robert K. Merton menjajal menerangkan penyimpangan lewat struktur sosial. Menurut teori ini, struktur sosial bukan hanya menciptakan sikap yang konformis saja, tetapi juga menciptakan sikap menyimpang. Dalam struktur sosial dijumpai tujuan atau kepentingan, di mana tujuan tersebut yaitu halhal yang patut dan baik. Selain itu, diatur juga cara untuk meraih tujuan tersebut. Apabila tidak ada kaitan antara tujuan (keinginan) yang ditetapkan dengan cara untuk mencapainya, maka akan terjadi penyimpangan.
Dalam hal ini Merton mengemukakan tipologi cara-cara adaptasi terhadap suasana, adalah konformitas, inovasi, ritualisme, pengasingan diri, dan pemberontakan (keempat yang terakhir merupakan sikap menyimpang). Perhatikan tabel di bawah ini.
Tanda ‘+’ mempunyai arti ada penyelarasan, di mana warga masyarakat menerima nilai-nilai sosiobudaya atau norma-norma yang ada, sedangkan tanda ‘-‘ mempunyai arti menolaknya. Adapaun tanda ‘+/-‘ menunjuk pada teladan-contoh sikap yang menolak serta menginginkan nilai-nilai dan norma-norma yang gres.
Keterangan:
1. Konformitas ( conformity ) , merupakan cara pembiasaan dimana pelaku mengikuti tujuan dan cara yang diputuskan oleh penduduk . Misalnya Gaelan mencar ilmu dengan benar-benar agar nilai ulangannya elok.
2. Inovasi ( inovation ), terjadi apabila seseorang menerima tujuan yang sesuai dengan nilai-nilai budaya yang diidamkan masyarakat, tetapi menolak norma dan kaidah yang berlaku. Misalnya untuk menemukan Surat Izin Mengemudi (SIM), Arif tidak mengikuti cobaan, melainkan lewat calo.
3. Ritualisme ( ritualism ), terjadi bila seseorang menerima cara-cara yang diperkenankan secara kultural, tetapi menolak tujuan-tujuan kebudayaan. Misalnya, meskipun tidak memiliki kemampuan atau keterampilan di bidang komputer, Mita berupaya untuk mendapatkan
ijazah itu supaya diterima kerja di perusahaan ajaib.
4. Pengasingan diri ( retreatism ), muncul apabila seseorang menolak tujuan-tujuan yang disetujui maupun cara-cara pencapaian tujuan tersebut. Dengan kata lain, pengasingan diri terjadi apabila nilai-nilai sosial budaya yang berlaku tidak dapat dicapai melalui cara-cara yang sudah ditetapkan. Misalnya langkah-langkah siswa yang membakar gedung sekolahnya alasannya adalah tidak lulus Ujian Akhir Nasional.
5. Pemberontakan ( rebellion ), terjadi apabila seseorang menolak fasilitas maupun tujuan yang disahkan oleh kebudayaan dan menggantikannya dengan yang lain. Misalnya pemberontakan G 30S/PKI yang ingin mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi komunis.
SOSIALISASI
Setiap kali memasuki lingkungan yang gres, kamu mesti mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan lingkungan itu. Apabila kau tidak inginmempelajarinya, apa yang hendak terjadi? Mampukah kamu bergaul dengan lingkungan itu? Nah, mari kita simak bagaimana mempelajari lingkungan yang akan kita masuki tersebut. Seringkali dalam kehidupan sehari-hari, kau mendengar bahkan mengucapkan kata ‘sosialisasi’. Sebenarnya apakah maksud dari sosialisasi itu?
1. Pengertian Sosialisasi
Secara sederhana, sosialisasi dapat disamakan dengan bergaul. Dalam pergaulan tersebut dipelajari banyak sekali nilai, norma, dan pola-contoh sikap individu ataupun kelompok. Lambat laun nilai dan norma yang ada mampu diserap menjadi bagian dari kepribadian individu serta kalangan. Seperti sudah diulas dalam bagian-bagian terdahulu, manusia tercipta sebagai makhluk langsung sekaligus juga sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk eksklusif, manusia berjuang untuk menyanggupi kebutuhannya untuk bertahan hidup. Dalam menyanggupi kebutuhannya tersebut manusia tidak dapat hidup sendiri. Manusia memerlukan orang lain untuk mencapai tujuannya. Itulah sebabnya, insan berinteraksi dengan manusia yang lain sebagai makhluk sosial. Dalam bagian ini, kamu akan dikenalkan dengan sosialisasi yang berfungsi sebagai sarana pembentukan kepribadian. Untuk mengenali lebih terperinci perihal apa itu sosialisasi, mari kita simak beberapa definisi yang dikemukakan oleh para hebat berikut ini.
a. Charlotte Buhler
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu-individu mencar ilmu dan mengikuti keadaan kepada bagaimana cara hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya, supaya beliau dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya.
b. Koentjaraningrat
Sosialisasi adalah seluruh proses di mana seorang individu sejak kala kanak-kanak sampai cukup umur, berkembang, berafiliasi, mengenal, dan beradaptasi dengan individu-individu lain yang hidup dalam penduduk sekitarnya.
c. Irvin L. Child
Sosialisasi adalah segenap proses yang menuntut individu mengembangkan peluangtingkah laris aktualnya yang diyakini kebenarannya dan telah menjadi kebiasaan serta sesuai dengan standar dari kelompoknya.
d. Peter L. Berger
Sosialisasi adalah proses di mana seorang anak belajar menjadi seorang anggota yang ikut serta dalam masyarakat. Dari pengertian yang dikemukakan para jago tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa sosialisasi ialah suatu proses mencar ilmu seorang anggota penduduk untuk mengenal dan menghayati norma-norma serta nilai-nilai penduduk tempat beliau menjadi anggota, sehingga terjadi pembentukan perilaku untuk berperilaku sesuai dengan tuntutan atau perilaku masyarakatnya. Kaprikornus, proses sosialisasi menciptakan seseorang menjadi tahu dan mengetahui bagaimana harus bersikap dan bertingkah laris di lingkungan masyarakatnya. lewat proses ini juga, seseorang akan mengetahui dan mampu melakukan hak-hak serta kewajibannya berdasarkan peranan-peranan yang dimilikinya.
2. Tujuan Sosialisasi
Setiap proses sosial pasti memiliki tujuan. Demikian juga sosialisasi. Berikut ini akan diuraikan beberapa tujuan sosialisasi.
a. Memberi keterampilan dan pengetahuan yang diharapkan seseorang untuk melangsungkan kehidupannya kelak di tengah-tengah penduduk di mana dia akan menjadi salah satu anggotanya.
b. Mengembangkan kemampuan seseorang untuk berkomunikasi secara efektif dan efisien, serta membuatkan kemampuannya untuk membaca, menulis, dan bercerita. Dengan melakukan komunikasi, aneka macam gosip tentang masyarakat akan diperoleh untuk kelangsungan hidup seseorang sebagai anggota masyarakat.
c. Mengembangkan kemampuan seseorang mengendalikan fungsi-fungsi organik lewat latihan-latihan mawas diri yang tepat. Artinya, dengan sosialisasi seseorang akan mampu mengetahui hal-hal yang bagus dan direkomendasikan dalam masyarakat untuk dijalankan. Selain itu juga mampu mengenali dan mengerti hal-hal buruk yang semestinya dihindari dan tidak dilakukan.
d. Menanamkan kepada seseorang nilai-nilai dan dogma pokok yang ada pada penduduk .
3. Tahapan-Tahapan Sosialisasi
Penyesuaian diri terjadi secara berangsur-angsur, seiring dengan ekspansi dan kemajuan wawasan serta penerimaan individu terhadap nilai dan norma yang terdapat dalam lingkungan penduduk . Dengan melandaskan pemikirannya pada Teori Peran Sosial, George Herbert Mead dalam bukunya yang berjudul Mind, Self, and Society from The Standpoint of Social Behaviorist (1972) berpendapat bahwa sosialisasi yang dilalui seseorang dapat diklasifikasikan melalui tahap-tahap berikut ini.
a. Tahap Persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini dialami sejak insan dilahirkan, dikala seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya. Pada tahap ini juga anak mulai melaksanakan acara menggandakan meski tidak sempurna. Dalam tahap ini, individu selaku calon anggota masyarakat dipersiapkan dengan dibekali nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi aliran bergaul dalam penduduk oleh lingkungan yang terdekat, adalah keluarga.
Lingkungan yang memengaruhi tergolong individu yang berperan dalam tahapan ini relatif sungguh terbatas, sehingga proses penerimaan nilai dan norma juga masih dalam tataran yang paling sederhana.
b. Tahap Meniru (Play Stage)
Tahap ini ditandai dengan semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-tugas yang dikerjakan oleh orang akil balig cukup akal. Pada tahap ini mulai terbentuk kesadaran wacana nama diri dan siapa nama orang tuanya, kakaknya, dan sebagainya. Anak mulai menyadari perihal apa yang dilakukan oleh seorang ibu dan apa yang diharapkan seorang ibu dari dirinya. Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini. Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan orang-orang yang jumlahnya banyak sudah juga mulai terbentuk.
c. Tahap Siap Bertindak (Game Stage)
Peniruan yang dijalankan telah mulai menyusut dan digantikan tugas yang secara pribadi dimainkan sendiri dengan sarat kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat, sehingga memungkinkan adanya kesanggupan bermain secara bersama-sama.
Pada tahap ini individu mulai berhubungan dengan temanteman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarganya secara bertahap mulai dipahami. Bersamaan dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar keluarganya.
d. Tahap Penerimaan Norma Kolektif (Generalizing Stage)
Pada tahap ini seseorang telah dianggap remaja. Dia telah mampu menempatkan dirinya pada posisi penduduk secara luas. Dengan kata lain, dia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi dengannya, namun juga dengan masyarakat secara luas. Manusia sampaumur menyadari pentingnya peraturan, kemampuan melakukan pekerjaan sama, bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya. Manusia dengan kemajuan diri pada tahap ini sudah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya. Dalam tahap ini, individu dinilai telah meraih tahap kematangan untuk siap terjun dalam kehidupan masyarakat. Untuk lebih gampang mengerti tahapan-tahapan sosialisasi yang sudah kita bahas di atas, berikut ini disuguhkan dalam bentuk tabel.
4. Faktor-Faktor yang Memengaruhi Sosialisasi
Ada dua faktor yang secara garis besar mampu memengaruhi proses sosialisasi, adalah aspek intrinsik dan ekstrinsik.
a. Faktor Intrinsik
Sejak lahir manusia bekerjsama telah mempunyai pembawaan-pembawaan yang berupa bakat, ciri-ciri fisik, dan kemampuan-kemampuan khusus warisan orang tuanya. Hal itu disebut selaku faktor intrinsik, yaitu aspek yang berasal dari dalam diri seseorang yang melakukan sosialisasi. Faktor ini akan menjadi bekal seseorang untuk melakukan bermacam-macam kegiatan dalam sosialisasi. Hasilnya akan sungguh kuat terutama dalam perolehan keterampilan, pengetahuan, dan nilai-nilai dalam sosialisasi itu sendiri.
b. Faktor Ekstrinsik
Sejak insan dilahirkan dia sudah mendapat imbas dari lingkungan di sekitarnya yang disebut selaku faktor ekstrinsik. Faktor ini mampu berbentuknilai-nilai, kebiasaankebiasaan, adab istiadat, norma-norma, tata cara sosial, metode budaya, dan sistem mata pencaharian hidup yang ada dalam penduduk . Nilai-nilai dan norma-norma yang ada dalam masyarakat menjadi pedoman bagi seseorang untuk melaksanakan banyak sekali kegiatan agar perilaku dan perilakunya sesuai dengan impian penduduk . Perpaduan antara aspek intrinsik dan ekstrinsik akan berakumulasi pada diri seseorang dalam melaksanakan sosialisasi.
5. Pola Sosialisasi
Sosialisasi selain sebagai proses mencar ilmu dan mewariskan suatu kebudayaan dari satu generasi ke generasi selanjutnya, juga sebagai fasilitas untuk membuatkan diri sendiri yang bermakna membangun diri sendiri untuk membentuk kepribadiannya. Dalam sosialisasi dikenal dua macam pola sosialisasi, yakni sosialisasi represif (repressive socialization) dan sosialisasi partisipatif (partisipatory socialization).
a. Sosialisasi Represif
Di penduduk seringkali kita melihat ada orang tua yang memberikan hukuman fisik pada anak yang tidak menaati perintahnya. Misalnya memukul anak yang tidak mau berguru, atau mengunci anak di kamar mandi alasannya laga dengan sobat. Contoh ini merupakan salah satu bentuk sosialisasi represif yang ada di sekitar kita. Dari teladan tersebut dapatkah kamu menyimpulkan apa bekerjsama sosialisasi represif itu? Sosialisasi represif merupakan sosialisasi yang lebih menekankan penggunaan hukuman, utamanya eksekusi fisik terhadap kesalahan yang dilakukan anak.
Adapun ciri-ciri sosialisasi represif di antaranya yaitu sebagai berikut.
1) Menghukum sikap yang keliru.
2) Adanya eksekusi dan imbalan materiil.
3) Kepatuhan anak kepada orang bau tanah.
4) Perintah sebagai komunikasi.
5) Komunikasi nonverbal atau komunikasi satu arah yang berasal dari orang tua.
6) Sosialisasi berpusat pada orang renta.
7) Anak memerhatikan keinginan orang renta.
Dalam keluarga biasanya didominasi orang bau tanah.
Sosialisasi represif biasanya dilakukan oleh orang bau tanah yang otoriter. Sikap orang renta yang absolut dapat menghambat pembentukan kepribadian seorang anak. Mengapa? Anak tidak mampu membentuk perilaku mandiri dalam bertindak sesuai dengan perannya. Seorang anak yang semenjak kecil selalu dikendalikan secara berlebihan oleh orang tuanya, setelah sampaumur ia tidak akan berani mengembangkan diri, tidak mampu mengambil sebuah keputusan, dan akan selalu bergantung pada orang lain. Kata-kata ‘harus’, ‘jangan’, dan ‘dilarang ini dan itu’ akan senantiasa terngiang-ngiang dalam pikirannya.
b. Sosialisasi Partisipatif
Pola ini lebih menekankan pada interaksi anak yang menjadi sentra sosialisasi. Dalam pola ini, bahasa ialah sarana yang paling baik sebagai alat untuk membentuk hati nurani seseorang dan selaku mediator dalam pengembangan diri. Dengan bahasa, seseorang mencar ilmu berkomunikasi, mencar ilmu berpikir, dan mengenal diri. Berdasarkan uraian di atas mampu diketahui bahwa sosialisasi partisipatif memiliki ciri-ciri antara lain sebagai berikut.
1) Memberikan imbalan bagi perilaku baik.
2) Hukuman dan imbalan bersifat simbolis.
3) Otonomi anak.
4) Interaksi sebagai komunikasi.
5) Komunikasi mulut atau komunikasi dua arah, baik dari anak maupun dari orang bau tanah.
6) Sosialisasi berpusat pada anak.
7) Orang renta memerhatikan keinginan anak.
Dalam keluarga lazimnya memiliki tujuan yang serupa.
6. Media (Agen) Sosialisasi
Setiap individu menjadi anggota dari satu atau lebih kalangan sosial di dalam masyarakat dan melaksanakan peranannya sesuai dengan kedudukan dalam kelompoknya.
Dalam proses sosialisasi, dia mengembangkan kepribadian lewat interaksi dengan setiap individu di dalam kelompokkelompok tersebut. Jadi, kalangan merupakan media sosialisasi dalam membentuk kepribadian seseorang. Kelompok inilah yang melakukan proses sosialisasi. Dalam sosiologi, kalangan ini dinamakan biro sosialisasi. Ada lima biro sosialisasi utama yang menjadi wahana di mana individu akan mengalami sosialisasi untuk merencanakan dirinya masuk ke dalam penduduk sepenuhnya.
a. Keluarga
Dalam keadaan wajar , lingkungan pertama yang bekerjasama dengan anak ialah keluarga. Keluarga merupakan golongan sosial terkecil yang terdiri atas orang renta, kerabat-saudara, serta mungkin kerabat erat yang tinggal serumah. Keluarga ialah media sosialisasi yang pertama dan utama atau yang sering dikenal dengan istilah media sosialisasi primer. Melalui keluarga, anak mengenal dunianya dan pola pergaulan sehari-hari. Arti pentingnya keluarga sebagai media sosialisasi primer bagi anak terletak pada pentingnya kemampuan yang diajarkan pada tahap ini. Orang bau tanah lazimnya mencurahkan perhatian untuk mendidik anak biar menemukan dasar-dasar pergaulan hidup yang benar dan baik melalui penanaman disiplin, kebebasan, dan penyerasian.
b. Teman Sepermainan (Kelompok Sebaya)
Media sosialisasi selanjutnya adalah sahabat sepermainan. Proses sosialisasi ini berlainan dengan proses sosialisasi dalam keluarga. Seorang anak belajar berinteraksi dengan orangorang yang sebaya dengan dirinya. Pada tahap ini anak mempelajari hukum-aturan yang menertibkan orang-orang yang kedudukannya sejajar. Dalam golongan teman sepermainan, anak mulai mempelajari nilai-nilai keadilan.
Semakin berkembangumur anak, semakin penting pula dampak kalangan sahabat sepermainan. Kadang-kadang mampu terjadi pertentangan antara norma yang ditemukan dari keluarga dengan norma yang diterimanya dalam pergaulan dengan sahabat sepermainan. Terutama pada masyarakat yang meningkat dengan amat dinamis, hal itu dapat menjurus pada tindakan yang bertentangan dengan akhlak masyarakat biasa .
Pada usia cukup umur, kelompok sepermainan itu menjelma kelompok persahabatan yang lebih luas. Perkembangan itu antara lain disebabkan oleh remaja yang bertambah luas ruang lingkup pergaulannya, baik di sekolah maupun di luar sekolah. Akan tetapi, perlu diwaspadai pengaruhpengaruh yang hendak muncul saat cukup umur mulai bergaul dengan sebayanya, alasannya adalah pada tahap ini, tingkat kerawanan kepada hal-hal yang condong ke arah negatif sangat tinggi. Praktis sekali, si cukup umur terpengaruh jika basis sosialisasi keluarga yang pernah dialami sangat lemah. Sehingga, dengan kata lain, sebelum anak mulai masuk ke dalam lingkungan sebayanya, sosialisasi primer yang berjalan dalam keluarga hendaknya diperkuat secara faktual.
c. Sekolah
Sekolah dengan lembaga yang melakukan sistem pendidikan formal ialah distributor sosialisasi yang hendak kita diskusikan selanjutnya. Di sekolah seorang anak akan berguru perihal hal-hal baru yang tidak beliau peroleh di lingkungan keluarga maupun sobat sepermainannya. Selain itu juga berguru tentang nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat sekolah, mirip dihentikan telat waktu masuk sekolah, mesti melakukan peran atau PR, dan lain-lain. Sekolah juga menuntut kemandirian dan tanggung jawab langsung seorang anak dalam melakukan peran-tugasnya tanpa santunan orang tuanya.
Hal itu sejalan dengan usulan Dreeben yang menyampaikan bahwa dalam forum pendidikan sekolah (pendidikan formal) seseorang mencar ilmu membaca, menulis, dan berhitung. Aspek lain yang dipelajari adalah hukum-aturan tentang kemandirian (independence), prestasi(achievement), dan kekhasan (specificity) .
Adapun fungsi pendidikan sekolah selaku salah satu media sosialisasi, antara lain selaku berikut.
1) Mengembangkan potensi anak untuk mengenal kesanggupan dan bakatnya.
2) Melestarikan kebudayaan dengan cara mewariskannya dari satu generasi ke generasi berikutnya.
3) Merangsang partisipasi demokrasi lewat pengajaran kemampuan mengatakan dan membuatkan kesanggupan berpikir secara rasional dan bebas.
4) Memperkaya kehidupan dengan menciptakan cakrawala intelektual dan cita rasa keindahan terhadap para siswa serta mengembangkan kesanggupan beradaptasi melalui panduan dan penyuluhan.
5) Meningkatkan taraf kesehatan lewat pendidikan olahraga dan kesehatan.
6) Menciptakan warga negara yang mengasihi tanah air, serta menunjang integritas antarsuku dan antarbudaya.
7) Mengadakan hiburan lazim (pertarungan olahraga atau pertunjukan kesenian).
d. Lingkungan Kerja
Di lingkungan kerja, seseorang akan berinteraksi dengan sahabat sekerja, pimpinan, dan korelasi bisnis. Dalam melaksanakan interaksi di lingkungan kerja, setiap orang harus menjalankan peranan sesuai dengan kedudukannya. Misalnya, selaku seorang pemimpin, beliau menjalankan peranannya untuk mengurus atau mengarahkan para karyawannya, sedangkan sebagai pekerja beliau melaksanakan perintah pemimpin dan tugas sesuai dengan kedudukannya.
Nilai dan norma pergaulan sehari-hari tidak dapat dipraktekkan pada lingkungan kerja sebab posisi atau jabatan seseorang sungguh memengaruhi hubungan yang harus dijalankannya. Seorang pemimpin suatu perusahaan meskipun umurnya lebih muda tetap mesti dipatuhi dan dihormati oleh bawahannya yang mungkin umurnya lebih renta. Jadi, lingkungan kerja telah melahirkan peranan seseorang sesuai dengan jabatan atau kedudukannya yang memengaruhi tindakannya selaku anggota penduduk .
e. Media Massa
Media massa terdiri atas media cetak (surat kabar dan majalah) dan media elektronika (radio, televisi, video, film, dan internet). Meningkatnya teknologi komunikasi dan informasi memungkinkan kenaikan kualitas pesan serta kenaikan frekuensi penyertaan penduduk atas pesan tersebut memberi kesempatan bagi media massa untuk berperan sebagai distributor sosialisasi yang makin penting.
Salah satu media massa yang banyak disantap oleh penduduk , baik belum dewasa, cukup umur, maupun akil balig cukup akal ialah televisi. Acara apa yang sering kamu tonton? Film, musik, infotainment, sinetron, isu, atau yang yang lain? Acara yang disajikan oleh stasiun televisi sungguh bermacam-macam, dari pendidikan, hiburan, berita, bahkan tindakan melawan hukum pun saat ini banyak ditayangkan dan telah menjadi konsumsi publik. Berbagai acara yang ditayangkan oleh stasiun televisi itu akan berpengaruh pada tindakan yang dilaksanakan masyarakat, terutama remaja dan belum dewasa.
Pesan-pesan yang ditayangkan melalui televisi mampu mengarahkan masyarakat ke arah sikap proporsional (sesuai dengan norma-norma penduduk ) atau perilaku antisosial (bertentangan dengan norma-norma masyarakat). Untuk menangkal hal-hal yang tidak dikehendaki, beberapa stasiun televisi menyarankan supaya anak senantiasa didampingi oleh orang tuanya dalam menonton program televisi. Hal ini dimaksudkan semoga orang renta memberikan pengertian kepada anak perihal acara yang dihidangkan, agar anak mengerti maksud isi acara itu.
7. Bentuk Sosialisasi
Kita telah mencar ilmu mengenai media sosialisasi, yaitu keluarga, sekolah, sahabat sepermainan, media massa, dan lingkungan kerja. Dilihat dari siapa atau media yang berperan dalam melakukan sosialisasi, maka sosialisasi dibedakan menjadi dua, ialah sosialisasi primer dan sosialisasi sekunder.
a. Sosialisasi Primer
Menurut Peter L. Berger dan Luckmann, sosialisasi primer yakni sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil dengan belajar menjadi anggota masyarakat (keluarga). Pada sosialisasi ini, anak mulai mengenal anggota keluarga lainnya dan lingkungan keluarganya. Secara sedikit demi sedikit dia mulai bisa membedakan dirinya dengan anggota keluarga yang lain dan orang-orang di sekitar keluarganya.
Pada tahap ini, tugas anggota keluarga sangat menentukan corak kepribadian anak. Dengan demikian sosialisasi primer bukan saja kuat pada periode permulaan anak mulai menjalani sosialisasi, namun lebih dari itu, apa yang telah diserap anak di kurun tersebut akan mendarah daging pada diri anak dan menjadi ciri fundamental kepribadian anak sesudah cukup umur.
b. Sosialisasi Sekunder
Sosialisasi sekunder merupakan proses sosialisasi lanjutan sesudah sosialisasi primer yang memperkenalkan individu ke dalam kelompok tertentu dalam masyarakat. Dalam sosialisasi sekunder, yang berperan ialah pihak-pihak di luar keluarga, seperti sekolah, sahabat sepermainan, media massa, dan lingkungan kerja. Bentuk sosialisasi sekunder yang ada di masyarakat yaitu resosialisasi dan desosialisasi.
1) Resosialisasi yaitu suatu proses sosialisasi di mana seseorang diberi identitas baru. Misalnya seseorang yang dirawat di rumah sakit jiwa menerima identitas gres selaku orang yang sakit jiwa. Dapatkah kau menyebutkan contoh yang lain?
2) Desosialisasi adalah suatu proses sosialisasi di mana seseorang mengalami pencabutan identitas diri yang lama. Misalnya orang yang telah selesai menjalani era eksekusi dan menjadi anggota penduduk kembali, maka identitasnya selaku narapidana telah tercabut.
Kedua proses tersebut kerap kali dikaitkan dengan apa yang dinamakan proses pemasyarakatan total, yaitu hidup terpisah dari penduduk luas dalam rentang waktu tertentu, terkungkung, dan dikelola secara formal.
8. Tipe Sosialisasi
Sosialisasi merupakan sebuah proses di mana individu mempelajari nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat guna mengembangkan diri sendiri. Individu tidak cuma mencar ilmu bertindak atas dasar cara tertentu alasannya ada imbalan atau hukuman dari luar, namun alasannya adalah adanya kesadaran diri untuk maju. Setiap kelompok masyarakat memiliki tolok ukur dan nilai yang berlawanan-beda dalam memilih tindakan seseorang.
Standar seseorang disebut baik di sekolah dan di golongan sepermainan tentu berbeda. Di sekolah, contohnya, seseorang mampu disebut baik bila tidak pernah terlambat datang ke sekolah atau tidak pernah membuat keonaran. Sementara di kelompok sepermainan, seseorang mampu disebut baik apabila mempunyai rasa kesetiakawanan yang tinggi dengan sobat dan saling menolong. Perbedaan tolok ukur dan nilai pun tidak terlepas dari tipe sosialisasi yang ada. Ada dua tipe sosialisasi dalam masyarakat, adalah tipe formal dan tipe informal.
a. Tipe Formal
Sosialisasi tipe ini terjadi lewat lembaga-lembaga yang berwenang berdasarkan ketentuan yang berlaku dalam negara. Atau dengan kata lain sosialisasi yang dikerjakan oleh forum-forum yang bersifat resmi. Pada tipe sosialisasi ini, umumnya ada aturan-hukum yang sifatnya mengikat dan mesti dipatuhi oleh semua anggota forum, serta tidak dilandasi oleh sifat kekeluargaan. Sosialisasi tipe ini terdapat pada forum-lembaga, seperti pendidikan di sekolah dan pendidikan militer.
b. Tipe Informal
Sosialisasi tipe ini terdapat di dalam penduduk atau dalam pergaulan yang bersifat kekeluargaan, mirip antarteman, teman, dan kalangan-kalangan sosial yang ada di dalam masyarakat. Baik sosialisasi formal maupun informal tetap mengarah terhadap pertumbuhan langsung seseorang agar sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di lingkungannya. Meskipun proses sosialisasi dipisahkan secara formal dan informal, namun alhasil sungguh sukar untuk dipisah-pisahkan alasannya adalah individu lazimnya mendapat sosialisasi formal maupun informal secara bersama-sama.
INTERAKSI SOSIAL
Setiap hari kita pasti bergaul atau berafiliasi dengan sahabat, orang tua, saudara, maupun orang-orang yang ada di sekeliling kita. Aktivitas bergaul dengan orang lain itu kita sebut dengan interaksi sosial.
1. Pengertian Interaksi Sosial
Kodrat manusia selaku makhluk sosial yaitu keinginannya untuk senantiasa hidup bareng dengan orang lain dalam sebuah golongan atau masyarakat. Tidak seorang pun di dunia ini yang bisa hidup sendiri tanpa melakukan kekerabatan atau kolaborasi dengan orang lain. Karena pada kodratnya insan mempunyai keterbatasan dan semenjak lahir sudah dibekali dengan naluri untuk bekerjasama dengan orang lain. Misalnya, seorang balita membutuhkan perawatan dan perlindungan ibunya alasannya ia belum mampu memenuhi kebutuhannya sendiri. Selanjutnya, beliau memerlukan pemeliharaan kesehatan, pendidikan, dan pergaulan.
Dari acuan tersebut jelas bahwa pada dasarnya kita senantiasa membutuhkan orang lain. Kita membutuhkan banyak hal dalam hidup kita. Semua keperluan hidup itu hanya mampu kita penuhi dengan jalan mengadakan kekerabatan sosial dengan orang-orang yang ada di sekitar kita. Melalui korelasi itu kita menyampaikan maksud, tujuan, dan impian untuk mendapatkan jawaban (reaksi) dari pihak lain. Hubungan timbal balik (agresi dan reaksi) inilah yang kita sebut interaksi sosial. Kaprikornus apakah yang dimaksud dengan interaksi sosial? Interaksi sosial yaitu relasi-relasi dinamis yang menyangkut hubungan antara individu dengan individu, antara individu dengan kelompok, atau antara kalangan dengan kelompok, baik berbentuk kerja sama, kompetisi, ataupun perselisihan.
2. Jenis-Jenis Interaksi Sosial
Seperti tampakdalam definisi di atas, interaksi sosial selalu melibatkan dua orang atau lebih. Oleh karena itu, terdapat tiga jenis interaksi sosial, ialah interaksi antara individu dengan individu, antara kalangan dengan kelompok, dan antara individu dengan kelompok.
a. Interaksi antara Individu dengan Individu
Pada saat dua individu bertemu, meskipun tidak melakukan aktivitas apa-apa, tetapi sesungguhnya interaksi sosial telah terjadi bila masing-masing pihak sadar akan adanya pihak lain yang mengakibatkan pergeseran dalam diri masingmasing. Seperti minyak bacin, bacin keringat, suara sepatu saat berjalan, dan hal-hal lain yang bisa mengundang reaksi orang lain. Interaksi jenis ini selain tidak harus nyata seperti telah dijelaskan di atas, juga mampu sangat konkret. Wujudnya antara lain berjabat tangan, saling bercakap-piawai, saling menyapa, dan lain-lain.
b. Interaksi antara Kelompok dengan Kelompok
Interaksi jenis ini terjadi pada kalangan sebagai satu-kesatuan, bukan sebagai langsung-eksklusif anggota golongan yang bersangkutan. Maksudnya kepentingan individu dalam kalangan ialah satu-kesatuan yang bekerjasama dengan kepentingan individu dalam golongan lain. Contohnya pertarungan antartim kesebelasan sepak bola. Mereka bermain untuk kepentingan kesebelasannya (golongan).
c. Interaksi antara Individu dengan Kelompok
Interaksi antara individu dengan kelompok memberikan bahwa kepentingan individu berhadapan dengan kepentingan kalangan. Bentuk interaksi ini berlawanan-beda sesuai dengan kondisi. Contohnya seorang guru yang mengawasi murid-muridnya yang sedang menjalankan ujian. Dalam hal ini seorang guru selaku individu berafiliasi dengan murid-muridnya yang berperan selaku golongan.
3. Syarat Terjadinya Interaksi Sosial
Syarat utama terjadinya suatu interaksi sosial adalah adanya kontak sosial (social contact) dan komunikasi (communication) .
a. Kontak Sosial
Kontak berasal dari kata Latin cum atau con yang bermakna bersama-sama, dan tangere yang mempunyai arti menyentuh. Kaprikornus, secara harafiah kontak bermakna gotong royong menjamah. Dalam pengertian sosiologis, kontak ialah gejala sosial, di mana orang mampu menyelenggarakan relasi dengan pihak lain tanpa menyelenggarakan sentuhan fisik, contohnya berbicara dengan orang lain lewat telepon, surat, dan sebagainya. Kaprikornus, kontak sosial ialah aksi individu atau kalangan dalam bentuk kode yang mempunyai makna bagi si pelaku dan si peserta, dan si peserta membalas aksi itu dengan reaksi.
Kita membedakan kontak berdasarkan cara, sifat, bentuk, dan tingkat hubungannya.
1) Berdasarkan Cara
Kita mengenal dua macam kontak dilihat dari caranya, adalah kontak langsung dan kontak tidak eksklusif.
a) Kontak langsung terjadi secara fisik. Misalnya dengan berbicara, tersenyum, atau bahasa gerak (kode).
b) Kontak tidak pribadi terjadi lewat media atau perantara tertentu, mirip pesawat telepon, radio, televisi, telegram, surat, dan lain-lain.
2) Berdasarkan Sifat
Berdasarkan sifatnya, kita mengenal tiga macam kontak, yaitu kontak antarindividu, antara individu dengan kalangan, dan antara kalangan dengan golongan.
a) Kontak antarindividu, contohnya langkah-langkah seorang anak mempelajari kebiasaan-kebiasaan dalam keluarganya.
b) Kontak antara kalangan dengan kalangan, misalnya pertandingan bola voli antarsiswa Sekolah Menengan Atas se-Jakarta.
c) Kontak antara individu dengan golongan, contohnya tindakan seorang guru yang sedang mengajar siswanya semoga mereka memiliki persepsi yang serupa ihwal sebuah duduk perkara. Contohnya guru tari yang melatih beberapa murid, sehingga terjadi persamaan gerak di antara mereka.
3) Berdasarkan Bentuk
Dilihat dari bentuknya, kita mengenal dua macam kontak, adalah kontak positif dan kontak negatif.
a) Kontak konkret mengarah pada sebuah kerja sama. Misalnya seorang penjualmelayani pelanggannya dengan baik dan si pelanggan merasa puas dalam transaksi tersebut.
b) Kontak negatif mengarah pada suatu kontradiksi, bahkan berakibat putusnya interaksi sebagaimana tampak dalam perang Lebanon dan Israel.
4) Berdasarkan Tingkat Hubungan
Menurut tingkat relevansinya, kita mengenal kontak primer dan kontak sekunder.
a) Kontak primer terjadi bila orang yang mengadakan kekerabatan eksklusif berjumpa dan bertatap wajah. Misalnya orang yang saling berjabat tangan, saling melempar senyum, dan sebagainya.
b) Kontak sekunder membutuhkan sebuah perantara atau media, mampu berbentukorang atau alat. Selain itu juga mampu dijalankan secara langsung dan tidak pribadi. Kontak sekunder langsung contohnya mengatakan melalui telepon.
Adapun acuan kontak sekunder tidak pribadi mampu kamu pahami dari dongeng berikut ini. “Toni berkata terhadap Sigit bahwa Ani mengagumi permainannya sebagai pemegang peran utama dalam pementasan sandiwara yang kemudian. Ani mendapat ucapan terima kasih dari Sigit atas pujiannya melalui Toni”. Dari cerita tersebut mampu dimengerti bahwa meskipun Toni sama sekali tidak bertemu dengan Ani, namun di antara mereka telah terjadi suatu kontak karena masing-masing memberi jawaban.
b. Komunikasi
Dalam berinteraksi dengan kawan-kawanmu, pasti kamu juga melaksanakan komunikasi. Apakah komunikasi itu? Komunikasi mampu diwujudkan dengan obrolan gerakgerik fisik, ataupun perasaan. Selanjutnya, dari sini timbul perilaku dan perumpamaan perasaan, seperti bahagia, ragu, takut, atau menolak, erat, dan sebagainya yang merupakan reaksi atas pesan yang diterima. Saat ada aksi dan reaksi itulah terjadi komunikasi. Kaprikornus, komunikasi ialah langkah-langkah seseorang memberikan pesan terhadap orang lain dan orang lain itu memberi tafsiran atas sinyal tersebut serta mewujudkannya dalam perilaku.
Dari uraian di atas, tampak bahwa komunikasi hampir sama dengan kontak. Namun, adanya kontak belum tentu mempunyai arti terjadi komunikasi. Komunikasi menuntut adanya pemahaman makna atas sebuah pesan dan tujuan bareng antara masing-masing pihak.
Dalam komunikasi terdapat empat bagian, ialah pengirim, akseptor, pesan, dan umpan balik.
1) Pengirim (sender) atau yang umum disebut communicator yakni pihak yang mengirimkan pesan terhadap orang lain.
2) Penerima ( receiver) yang biasa disebut communicant yakni pihak yang menerima pesan dari sender .
3) Pesan ( message) ialah isi atau gosip yang disampaikan pengirim terhadap akseptor.
4) Umpan balik ( feed back) yakni reaksi dari akseptor atas pesan yang diterima.
4. Ciri-Ciri Interaksi Sosial
Interaksi sosial yang dilaksanakan manusia sebagai anggota penduduk pada hakikatnya memiliki ciri-ciri berikut ini.
a. Jumlah pelaku lebih dari satu orang, artinya dalam sebuah interaksi sosial, setidaknya ada dua orang yang sedang bertemu dan mengadakan kekerabatan.
b. Ada komunikasi antarpelaku dengan menggunakan simbolsimbol, artinya dalam sebuah interaksi sosial di dalamnya terdapat proses tukar menukar gosip atau umumdisebut dengan proses komunikasi dengan memakai kode atau tanda yang dimaknai dengan simbol-simbol yang akan diungkapkan dalam komunikasi itu.
c. Ada dimensi waktu (kurun lampau, abad kini, dan kurun mendatang) yang menentukan sifat agresi yang sedang berlangsung, artinya dalam proses interaksi dibatasi oleh dimensi waktu sehingga mampu memilih sifat agresi yang sedang dijalankan oleh orang-orang yang terlibat dalam interaksi.
d. Ada tujuan-tujuan tertentu, terlepas dari sama atau tidaknya tujuan tersebut dengan yang diperkirakan oleh pengamat, artinya dalam sebuah interaksi sosial, orang-orang yang terlibat di dalamnya mempunyai tujuan yang dikehendaki oleh mereka. Apakah untuk menggali berita, atau sekedar beramah-tamah atau yang yang lain.
5. Faktor-Faktor yang Mendasari Interaksi Sosial
Interaksi yang terjadi di masyarakat didasarkan pada banyak sekali aspek, antara lain artifisial, sugesti, kenali, simpati, motivasi, dan tenggang rasa. Faktor-faktor tersebut dapat bergerak sendiri-sendiri secara terpisah ataupun saling berkaitan.
a. Imitasi
Imitasi ialah sebuah tindakan menjiplak perilaku, tingkah laris, atau performa orang lain. Tindakan ini pertama kali dikerjakan insan di dalam keluarga dengan menjiplak kebiasaan-kebiasaan anggota keluarga yang lain, utamanya orang tuanya. Imitasi akan terus berkembang ke lingkungan yang lebih luas, ialah masyarakat. Dewasa ini proses artifisial dalam masyarakat kian cepat dengan berkembangnya media periode, mirip televisi dan radio. Dalam interaksi sosial, artifisial dapat bersifat faktual, apabila mendorong seseorang untuk mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang berlaku sehingga tercipta keharmonisan dan keteraturan sosial.
Namun, imitasi juga mampu besar lengan berkuasa negatif, jika yang dicontoh itu ialah sikap-sikap menyimpang. Akibatnya aneka macam penyimpangan sosial terjadi di masyarakat yang mampu melemahkan sendi-sendi kehidupan sosial budaya. Imitasi yang berlebihan dapat melemahkan bahkan mematikan daya kreativitas manusia.
b. Sugesti
Sugesti yakni cara derma sebuah persepsi atau pengaruh oleh seseorang terhadap orang lain dengan cara tertentu, sehingga orang tersebut mengikuti pandangan atau efek tersebut tanpa berpikir secara kritis dan rasional. Sugesti terjadi karena pihak yang mendapatkan ajuan itu tergugah secara emosional dan biasanya emosi ini menghambat daya pikir rasionalnya.
Sugesti lazimnya dilakukan dari orang-orang yang berwibawa, mempunyai sifat diktatorial, atau golongan lebih banyak didominasi dalam penduduk . Selain itu juga mampu dijalankan oleh orang renta atau orang cukup umur kepada belum dewasa, maupun iklan di banyak sekali media massa. Contohnya seorang dokter anak yang membujuk atau memengaruhi pasiennya untuk minum obat supaya cepat sembuh.
c. Identifikasi
Identifikasi adalah kecenderungan atau harapan dalam diri seseorang untuk menjadi ‘sama’ dengan orang lain yang menjadi idolanya. Identifikasi ialah bentuk lebih lanjut dari palsu dan sugesti. Dengan identifikasi seseorang mencoba menempatkan diri dalam keadaan orang lain, atau ‘mengidentikkan’ dirinya dengan orang lain. Proses kenali ini tidak cuma meniru pada perilakunya saja, bahkan mendapatkan iman dan nilai yang dianut orang lain tersebut menjadi kepercayaan dan nilainya sendiri. Jadi, proses identifikasi dapat membentuk kepribadian seseorang.
Bagaimana identifikasi berjalan? Proses kenali berjalan dalam suatu kondisi di mana seseorang yang melakukan identifikasi benar-benar mengenal orang lain yang menjadi tokoh atau idolanya, baik secara pribadi maupun tidak langsung (melalui televisi). Contohnya seorang cukup umur yang mengganti penampilannya, mulai dari cara berpakaian, cara mengatakan, dan versi rambut sesuai dengan artis idolanya. Ia mengidentifikasikan dirinya dengan artis tersebut.
d. Simpati
Simpati adalah perasaan ‘kesengsem’ yang muncul dalam diri seseorang dan kesanggupan untuk merasakan diri kita seolaholah berada dalam kondisi orang lain. Simpati bisa disampaikan terhadap seseorang, kelompok, atau institusi. Dalam simpati seseorang ikut larut mencicipi apa yang dialami, dilaksanakan, dan diderita oleh orang lain. Misalnya kita merasa murung melihat penderitaan kerabat-saudara kita yang tertimpa bencana alam gempa dan tsunami di kawasan Pangandaran, Tasikmalaya, Jawa Barat.
e. Motivasi
Motivasi ialah dorongan, rangsangan, imbas yang diberikan oleh individu terhadap individu lain, sehingga individu yang diberi motivasi menuruti atau melaksanakan apa yang diberikan itu secara kritis, rasional, dan sarat rasa tanggung jawab. Motivasi juga dapat diberikan oleh individu kepada kalangan, kelompok kepada kalangan, atau bahkan golongan kepada individu. Contohnya untuk memotivasi semangat mencar ilmu siswanya, seorang guru memperlihatkan peran-tugas yang berhubungan dengan bahan yang telah disampaikan.
f. Empati
Empati yakni proses kejiwaan seseorang untuk larut dalam perasaan orang lain, baik suka maupun sedih. Contohnya jika kamu melihat orang bau tanah temanmu meninggal dunia. Kamu pasti ikut merasakan penderitaan dan kesedihan temanmu. Kamu seolah-olah juga ikut mencicipi kehilangan seperti yang dirasakan oleh temanmu.
Menurut Gillin dan Gillin, ada dua macam proses sosial yang muncul akibat interaksi sosial, yakni proses asosiatif dan proses disosiatif.
a. Proses Asosiatif
Pada hakikatnya proses ini memiliki kecenderungan untuk menciptakan masyarakat bersatu dan memajukan solidaritas di antara anggota kalangan.
Kita mengenal empat bentuk proses asosiatif, yakni kerja sama, akomodasi, asimilasi, dan akulturasi.
1) Kerja Sama ( Cooperation )
Kerja sama ialah bentuk interaksi sosial yang pokok. Kerja sama dilakukan oleh insan dalam penduduk dengan tujuan agar kepentingannya lebih gampang tercapai. Kerja sama ialah suatu perjuangan bareng antarpribadi atau antarkelompok insan untuk mencapai satu atau beberapa tujuan bareng . Kerja sama dijalankan semenjak manusia berinteraksi dengan sesamanya, yang dimulai dalam kehidupan keluarga kemudian berkembangdalam lingkungan yang lebih luas, ialah penduduk . Kerja sama dalam masyarakat timbul alasannya adalah adanya beberapa suasana tertentu mirip berikut ini.
a) Adanya keadaan alam yang kurang dekat, mirip terjadinya peristiwa.
b) Musuh bersama yang datang dari luar kawasan.
c) Pekerjaan yang membutuhkan banyak tenaga kerja.
d) Kegiatan keagamaan yang sakral.
Kita mengenal beberapa bentuk kolaborasi dalam penduduk , yaitu tawar menawar, kooptasi, koalisi, dan perjuangan patungan.
a) Tawar menawar (bargaining) adalah perjanjian atau persetujuan antara pihak-pihak yang mengikat diri atau bersengketa melalui perdebatan, santunan usul, dan lain-lain.
b) Kooptasi (cooptation) ialah proses penerimaan unsur-unsur baru oleh pemimpin suatu organisasi sebagai salah satu perjuangan untuk menghindari terjadinya keguncangan atau kekacauan dalam sebuah organisasi.
c) Koalisi (coalition) adalah variasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan yang serupa. Koalisi mampu menghasilkan keadaan yang tidak stabil untuk sementara waktu sebab dua organisasi atau lebih tersebut kemungkinan memiliki struktur yang tidak sama satu sama lain.
d) Usaha patungan (join venture) yaitu kolaborasi dalam pengusahaan proyek-proyek tertentu, misalnya pengeboran minyak, pembangunan jembatan layang, pembangunan hotel, dan sebagainya.
2) Akomodasi ( Accomodation )
Akomodasi yaitu sebuah bentuk proses sosial yang di dalamnya terdapat dua atau lebih individu atau golongan yang berusaha untuk saling menyesuaikan diri, tidak saling mengusik dengan cara menghalangi, menghemat, atau menghentikan ketegangan yang mau muncul atau yang sudah ada, sehingga tercapai kestabilan (keseimbangan).
Lalu, apakah tujuan dari fasilitas? Akomodasi bermaksud untuk berikut ini.
a) Mengurangi kontradiksi antara dua kalangan atau individu.
b) Mencegah terjadinya sebuah pertentangan secara temporer.
c) Memungkinkan terjadinya kerja sama antarindividu atau kalangan sosial.
d) Mengupayakan peleburan antara kalangan sosial yang berbeda (terpisah), misalnya melalui perkawinan adonan (amalgamasi).
Adapun bentuk-bentuk akomodasi yakni koersi, kompromi, arbitrasi, mediasi, konsiliasi, toleransi, stalemate, ajudikasi, rasionalisasi, gencatan senjata, segregation, dan dispasement .
a) Koersi (coercion) adalah sebuah bentuk akomodasi yang prosesnya dilakukan dengan paksaan. Artinya, ada pemaksaan keinginanoleh pihak tertentu kepada pihak lain yang posisinya lebih rendah. Pelaksanaannya dapat dilaksanakan secara fisik maupun secara psikologis.
b) Kompromi (compromise) ialah sebuah bentuk fasilitas di mana pihak-pihak yang terlibat saling meminimalisir tuntutannya supaya tercapai sebuah penyelesaian pertengkaran yang ada.
c) Arbitrasi (arbitration) ialah sebuah bentuk akomodasi yang menghadirkan pihak ketiga yang bersifat netral untuk meraih suatu solusi perselisihan.
d) Mediasi (mediation) , hampir sama dengan arbitrasi, tetapi pada mediasi pihak ketiga yang netral yang berfungsi selaku penengah tidak mempunyai wewenang untuk memberi keputusan-keputusan solusi pertikaian di antara pihak-pihak yang berselisih.
e) Konsiliasi (conciliation) ialah sebuah usaha mempertemukan harapan-impian pihak-pihak yang bertikai demi tercapainya sebuah kesepakatan bersama.
f) Toleransi (tolerance) ialah sebuah bentuk kemudahan tanpa kesepakatan formal. Kadang-kadang toleransi timbul secara tidak sadar dan tanpa dijadwalkan sebelumnya.
g) Stalemate yakni suatu bentuk fasilitas, di mana pihak-pihak yang bertentangan, alasannya memiliki kekuatan seimbang, berhenti pada sebuah titik tertentu dalam melaksanakan pertentangannya.
h) Ajudikasi (adjudication) ialah solusi kasus atau sengketa di pengadilan atau lewat jalur aturan.
i) Rasionalisasi yaitu derma keterangan atau alasan yang kedengarannya rasional untuk
membenarkan tindakan-langkah-langkah yang bekerjsama akan dapat menimbulkan konflik.
j) Gencatan senjata (cease-fire) yaitu penghentian sementara pertengkaran karena ada satu hal yang mengharuskan pertengkaran atau pertempuran berhenti, misalnya pencucian mayat korban, adanya negosiasi perdamaian, dan sebagainya
k) Segregation yakni upaya untuk saling memisahkan diri dan mengelak di antara pihak-pihak yang saling bertentangan dengan tujuan untuk meminimalkan ketegangan.
l) Dispasement yaitu usaha mengakhiri konflik dengan mengalihkan pada objek masing-masing.
3) Asimilasi
Asimilasi merupakan sebuah proses yang ditandai oleh adanya usaha-perjuangan untuk meminimalisir perbedaanperbedaan yang terdapat di antara individu-individu atau kalangan individu.
Menurut Koentjaraningrat, proses asimilasi akan terjadi apabila berikut ini.
a) Ada kalangan-kelompok yang berlawanan kebudayaannya.
b) Saling bergaul secara langsung dan intensif dalam waktu yang cukup usang.
c) Kebudayaan dari golongan-kelompok tersebut masing-masing mengalami pergantian dan saling beradaptasi.
Ada beberapa aspek yang dapat membuat lebih mudah atau mendorong terjadinya asimilasi, di antaranya yaitu sebagai berikut.
a) Toleransi, keterbukaan, saling menghargai, dan menerima bagian-bagian kebudayaan lain.
b) Kesempatan yang seimbang dalam bidang ekonomi yang mampu meminimalkan adanya kecemburuan sosial.
c) Sikap menghargai orang gila dengan kebudayaannya.
d) Sikap terbuka dari golongan penguasa.
e) Adanya perkawinan campur dari golongan yang berlainan (amalgamasi).
f) Adanya musuh dari luar yang harus dihadapi bersama.
Selain itu ada pula beberapa aspek yang dapat menghambat atau memperlambat terjadinya asimilasi, yaitu sebagai berikut.
a) Perbedaan yang sangat mencolok, seperti perbedaan ras, teknologi, dan perbedaan ekonomi.
b) Kurangnya wawasan kepada kebenaran
kebudayaan lain yang sedang dihadapi.
c) Kecurigaan dan kecemburuan sosial terhadap golongan lain.
d) Perasaan primordial, sehingga merasa kebudayaan sendiri lebih baik dari kebudayaan bangsa atau kalangan lainnya.
4) Akulturasi ( Acculturation )
Di era globalisasi kini ini yang ditandai dengan pesatnya arus gosip dan komunikasi antarnegara menjadikan batas antarnegara seperti menjadi tidak ada. Berbagai pengaruh dari suatu negara mampu dengan gampang masuk ke negara lain. Selain itu aneka macam peristiwa atau kejadian yang terjadi pada sebuah negara mampu dengan cepat diketahui oleh negara lain. Dalam hal ini kita tidak mampu menutup diri kepada berbagai dampak, terutama komponen-unsur kebudayaan yang berasal dari negara lain. Masuknya unsur-unsur kebudayaan aneh itu salah satunya mampu menyebabkan suatu keadaan yang disebut akulturasi.
Akulturasi ialah suatu kondisi di mana komponen-unsur kebudayaan gila yang masuk lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan sendiri. Dalam akulturasi kita mengenal bagian-bagian kebudayaan yang gampang diterima dan unsur-unsur kebudayaan yang merepotkan diterima. Unsur-bagian apa sajakah itu? Unsur-komponen kebudayaan yang gampang diterima dalam akulturasi di antaranya adalah selaku berikut.
a) Kebudayaan materiil, contohnya atap masjid Demak yang memakai versi Meru mirip dalam agama Hindu.
b) Kebudayaan yang gampang diadaptasi dengan kondisi lokal, contohnya kesenian, olahraga, dan hiburan.
c) Kebudayaan yang pengaruhnya kecil, contohnya versi busana, serpihan rambut, bentuk rumah, versi sepatu dan lain-lain.
d) Teknologi ekonomi yang berfaedah dan gampang dioperasionalkan, mirip traktor, mesin penghitung uang, komputerisasi di bidang akuntansi, dan lain sebagainya.
Sementara itu, komponen-bagian kebudayaan yang merepotkan untuk diterima dalam akulturasi adalah selaku berikut.
a) Unsur kebudayaan yang menyangkut doktrin, ideologi, falsafah atau religi suatu golongan.
b) Unsur-komponen yang dipelajari pada taraf pertama proses sosialisasi. Misalnya makanan pokok dan adab terhadap orang yang lebih bau tanah.
b. Proses Disosiatif
Proses disosiatif ialah sebuah proses yang condong menjinjing anggota penduduk ke arah perpecahan dan merenggangkan solidaritas di antara anggota-anggotanya.
Kita mengenal tiga bentuk proses disosiatif, yaitu persaingan, kontravensi, dan konflik.
1) Persaingan ( Competition )
Persaingan merupakan suatu proses sosial di mana individu atau golongan mencari laba lewat bidang-bidang kehidupan yang pada kurun tertentu menjadi sentra perhatian biasa , tanpa memakai ancaman atau kekerasan. Persaingan harus dilakukan dengan berpedoman pada nilai dan norma yang berlaku dalam penduduk . Hal-hal yang dapat menimbulkan terjadinya kompetisi atau kompetisi antara lain selaku berikut.
a) Perbedaan pendapat perihal hal yang sungguh mendasar.
b) Perselisihan paham yang mengusik harga diri dan kebanggaan masing-masing pihak yang ditonjolkan.
c) Keinginan kepada sesuatu yang jumlahnya sangat terbatas atau menjadi sentra perhatian biasa .
d) Perbedaan sistem nilai dan norma dari kalangan masyarakat.
e) Perbedaan kepentingan politik kenegaraan, baik dalam negeri maupun luar negeri.
2) Kontravensi ( Contravention )
Kontravensi yakni sebuah proses komunikasi antarmanusia, di mana antara pihak yang satu dengan pihak lainnya sudah terdapat benih ketidaksesuaian, namun di antara pihak-pihak yang terlibat itu saling menyembunyikan sikap ketidaksesuaiannya. Namun apabila tidak saling berhadapan, benih-benih ketidaksesuaian itu ditampakkan secara jelas terhadap pihak ketiga. Biasanya kontravensi dikatakan pula sebagai suatu proses sosial yang berada di antara persaingan dan pertentangan.
Menurut Leopold Von Wiesse dan Howard Becker, proses kontravensi itu bertingkat-tingkat hingga semakin hebat dan hampir mendekati bentuk persaingan dan konflik. Tahukah kau bagaimana tingkatan kontravensi itu?
Ada lima tingkatan kontravensi, yaitu general contravention, medial contravention, intensive contra vention, misterious contravention, dantactical contravention.
a) General contravention, contohnya penolakan, keengganan, perlawanan, langkah-langkah menghalang-halangi, protes, gangguan-gangguan, perbuatan kekerasan, dan mengacaukan rencana pihak lain.
b) Medial contravention, contohnya menyangkal pernyataan orang lain di wajah umum, memaki-maki orang lain, mencerca, memfitnah dengan melemparkan beban pembuktian kepada pihak lain, dan seterusnya.
c) Intensive contravention, contohnya menghasut, menyebarkan desas-desus, mengecewakan pihak lain, dan lain sebagainya.
d) Misterious contravention, misalnya membuka diam-diam pihak lain pada pihak ketiga, berkhianat, dan lainlain.
e) Tactical contravention, contohnya mengagetkan musuh, mengganggu atau membingungkan pihak lawan secara sembunyi.
Kita mengenal tiga tipe kontravensi, adalah kontravensi antargenerasi, kontravensi antarkelompok, dan kontravensi jenis kelamin.
a) Kontravensi antargenerasi, contohnya perbedaan pendapat antara kalangan bau tanah dengan kelompok muda mengenai masuknya komponen-unsur budaya abnormal.
b) Kontravensi antarkelompok, misalnya perbedaan kepentingan antara kalangan dominan dan golongan minoritas.
c) Kontravensi jenis kelamin, contohnya perbedaan pendapat antara kelompok pria dan perempuan wacana cuti hamil dan melahirkan.
3) Konflik ( Conflict )
Istilah ‘pertentangan’ berasal dari kata Latin ‘configere’ yang memiliki arti saling menghantam. Dalam pemahaman sosiologi, konflik dapat didefinisikan sebagai sebuah proses sosial di mana dua orang atau kalangan berupaya menyingkirkan pihak lain dengan jalan merusak atau menjadikannya tidak berdaya.
Menurut Robert M.Z. Lawang, konflik yakni usaha untuk memperoleh hal-hal yang langka mirip nilai, status, kekuasaan, dan sebagainya, di mana tujuan mereka yang berkonflik itu tidak hanya untuk memperoleh keuntungan, namun juga untuk menundukkan pesaingnya. Konflik ialah kondisi yang wajar dalam setiap penduduk . Tidak ada orang atau masyarakat yang tidak pernah mengalami pertentangan dalam hidupnya.
a) Sebab-Sebab Terjadinya Konflik
Hal-hal yang dapat menjadikan terjadinya pertentangan antara lain sebagai berikut.
(1) Adanya perbedaan kepribadian di antara mereka yang terlibat pertentangan, balasan adanya perbedaan latar belakang kebudayaan.
(2) Adanya perbedaan pendirian atau perasaan antara individu yang satu dengan individu yang lain.
(3) Adanya perbedaan kepentingan individu atau kalangan di antara mereka.
(4) Adanya perubahan-perubahan sosial yang cepat dalam penduduk alasannya adanya pergeseran nilai atau sistem yang berlaku.
b) Akibat Konflik
Konflik mampu menimbulkan hal yang positif maupun hal yang negatif. Hal itu tergantung apa
bentuk pertentangan itu dan dari mana kita memandangnya
Secara biasa konflik dapat mengakibatkan balasan berikut ini.
(1) Bertambah kuatnya rasa solidaritas di antara sesama anggota kelompok. Hal ini umumnya
dicapai bila terjadi konflik antarkelompok dalam penduduk .
(2) Hancur atau retaknya kesatuan golongan. Hal ini lazimnya timbul dari pertentangan yang terjadi di
antara anggota dalam sebuah kelompok.
(3) Adanya pergantian kepribadian individu.
(4) Hancurnya harta benda dan jatuhnya korban insan.
c) Cara Pemecahan Konflik
Selain cara-cara fasilitas yang telah kita bahas bersama di tampang, masih ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk memecahkan atau menyelesaikan konflik, di antaranya elimination, subjugation atau domination, majority rule, minority consent, dan integrasi.
(1) Elimination, bermakna pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat dalam konflik antara lain,
dengan ucapan ‘kami mengalah’, ‘kami mundur’, ‘kami keluar’, dan sebagainya.
(2) Subjugation atau domination, berarti orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk menaatinya, utamanya pihak yang lemah.
(3) Majority rule, berarti suara terbanyak yang diputuskan melalui pemungutan suara atau voting yang mau menentukan keputusan tanpa mempertimbangkan argumentasi.
(4) Minority consent, mempunyai arti ada kalangan dominan yang menang, namun golongan minoritas tidak merasa dikalahkan dan mendapatkan keputusan, serta setuju untuk melaksanakan aktivitas bersama.
(5) Integrasi, bermakna usulan-usulan yang berlawanan didiskusikan, diperhitungkan, dan ditelaah kembali hingga golongan yang saling bertentangan meraih suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.
d) Bentuk-Bentuk Konflik
Di dalam kehidupan penduduk , terdapat beberapa bentuk pertentangan, ialah konflik langsung, politik, rasial, antarkelas sosial, dan konflik yang bersifat internasional.
(1) Konflik langsung yaitu konflik yang terjadi di antara individu alasannya adalah persoalan-masalah eksklusif. Misalnya individu yang terlibat utang, atau persoalan pembagian warisan dalam keluarga.
(2) Konflik politik yaitu pertentangan antarpartai politik sebab perbedaan ideologi, asas perjuangan, dan citacita politik. Misalnya bentrokan antarpartai politik pada dikala kampanye.
(3) Konflik rasial ialah pertentangan yang terjadi di antara kelompok ras yang berlawanan sebab kepentingan dan kebudayaan yang saling bertabrakan. Misalnya pertentangan antarsuku yang terjadi di Timika, Papua.
(4) Konflik antarkelas sosial adalah pertentangan yang disebabkan hadirnya perbedaan-perbedaan kepentingan, contohnya konflik antara buruh dengan majikan.
(5) Konflik yang bersifat internasional yaitu pertentangan yang melibatkan beberapa kalangan negara (blok) sebab perbedaan kepentingan masing-masing. Misalnya perselisihan negara Israel dan Lebanon yang melibatkan beberapa negara besar.
7. Aturan-Aturan dalam Interaksi Sosial
Dalam kajian sosiologis, ada beberapa hukum mengenai interaksi sosial yang berlawanan dengan aspek yang memengaruhi interaksi yang telah kita bahas di wajah. Karp dan Yoels (1979) menyatakan tiga jenis aturan dalam interaksi sosial, yaitu aturan tentang ruang, waktu, dan gerak badan.
a. Aturan Mengenai Ruang
Karp dan Yoels mendasarkan teorinya pada karya Edward T. Hall mengenai rancangan jarak sosial. Menurut Hall, dalam suasana sosial orang cenderung menggunakan empat macam jarak, ialah jarak intim, jarak langsung, jarak sosial, dan jarak publik.
1) Jarak Intim (sekitar 0-45 cm)
Dalam jarak intim terjadi keterlibatan intensif pancaindera dengan badan orang lain. Contohnya dua orang yang melakukan olahraga jarak dekat, seperti sumo dan gulat. Apabila seseorang terpaksa berada dalam jarak intim, mirip di dalam bus atau kereta api yang sarat sesak, dia akan berusaha sebisa mungkin menyingkir dari kontak badan dan kontak persepsi mata dengan orang di sekitarnya.
2) Jarak Pribadi (sekitar 45 cm-1,22 m)
Jarak langsung cenderung dijumpai dalam interaksi antara orang yang bekerjasama akrab, mirip suami isteri atau ibu dan anak.
3) Jarak Sosial (sekitar 1,22 m-3,66 m)
Dengan jarak sosial orang yang berinteraksi mampu berbicara secara wajar dan tidak saling menyentuh. Contohnya interaksi di dalam konferensi santai dengan teman, guru, dan sebagainya.
4) Jarak Publik (di atas 3,66 m)
Umumnya dipakai oleh orang yang mesti tampil di depan biasa , mirip politisi dan artis. Semakin besar jarak, semakin keras pula bunyi yang mesti dikeluarkan.
b. Aturan Mengenai Waktu
Setiap penduduk memiliki makna sendiri wacana waktu yang menertibkan interaksi seseorang dengan orang lain. Misalnya pada suatu penduduk tertentu diketahui adanya istilah ‘jam karet’. Bagi mereka, keterlambatan kedatangan bus, pesawat, atau kereta api menjadi hal yang umum. Namun kalau keadaan ini terjadi di negara maju, banyak kegiatan orang menjadi terusik.
c. Aturan Mengenai Gerak Tubuh
Komunikasi nonverbal (tanpa memakai bahasa mulut maupun tulisan) merupakan bentuk komunikasi pertama bagi manusia. Komunikasi ini kadang kala disadari atau tidak, digunakan seseorang untuk memberikan pesan dalam interaksinya dengan orang lain. Contohnya memicingkan mata, menjulurkan pengecap, mengangkat bahu, membungkukkan tubuh, menganggukkan kepala, mengerutkan dahi, mengangkat ibu jari, dan yang lain. Namun demikian,
makna komunikasi ini mampu berlawanan antara satu masyarakat dengan penduduk yang lain. Oleh alasannya itu, komunikasi nonverbal hanya efektif dikerjakan dalam interaksi antaranggota masyarakat yang mempunyai pemaknaan yang serupa kepada gerakan-gerakan tersebut.
8. Interaksi Sosial sebagai Wujud Status dan Peranan Sosial
Dalam interaksi manusia di masyarakat, status dan peranan individu mempunyai arti yang penting. Mengapa? Karena langgengnya suatu penduduk tergantung pada keseimbangan kepentingan-kepentingan individu tersebut, kaitannya dengan status dan peranan yang ada pada dirinya.
a. Kedudukan (Status)
Status atau kedudukan yakni posisi sosial yang ialah kawasan di mana seseorang menjalankan kewajibankewajiban dan berbagai acara lain, sekaligus merupakan tempat bagi seseorang untuk menanamkan harapanharapan. Dengan kata lain status merupakan posisi sosial seseorang dalam suatu kalangan atau masyarakat.
Menurut Ralph Linton, dalam kehidupan penduduk diketahui tiga macam status, yakni ascribed status, achieved status, dan assigned status .
1) Ascribed Status
Ascribed status ialah status yang diperoleh seseorang tanpa perjuangan tertentu. Status sosial demikian lazimnya diperoleh sebab warisan, keturunan, atau kelahiran. Contohnya seorang anak yang lahir dari lingkungan ningrat, tanpa mesti berupaya, beliau sudah dengan sendirinya mempunyai status sebagai aristokrat.
2) Achieved Status
Status ini diperoleh alasannya adalah suatu prestasi tertentu. Atau dengan kata lain status ini diperoleh seseorang dengan melaksanakan usaha-perjuangan yang disengaja untuk mengejar-ngejar serta mencapai tujuan-tujuannya. Misalnya setiap orang mampu menjadi dokter setelah menyanggupi persyaratanpersyaratan tertentu, mirip lulus sebagai sarjana kedokteran.
3) Assigned Status
Assigned status yakni status yang dimiliki seseorang alasannya jasa-jasanya kepada pihak lain. Karena jasanya tersebut, orang diberi status khusus oleh forum, badan, atau golongan tertentu. Misalnya gelar-gelar seperti hero revolusi, peraih kalpataru, dan yang lain.
b. Peranan ( Role )
Dalam hidup bermasyarakat, selain mempunyai status yang merefleksikan kedudukanmu, kamu juga mempunyai peranan-peranan tertentu sesuai dengan status yang menempel pada dirimu. Peranan merupakan aspek dinamis kedudukan atau status. Peranan adalah sikap yang diperlukan oleh pihak lain dalam melaksanakan hak dan keharusan sesuai dengan status
yang dimilikinya. Misalnya di rumah kamu berstatus sebagai seorang anak yang mempunyai peranan untuk menaati dan mematuhi hikmah orang tua, membantu pekerjaan rumah orang bau tanah, tidak melanggar peraturan dalam keluarga, dan lain-lain.
Interaksi sosial yang ada di dalam masyarakat ialah korelasi antara peranan-peranan individu dalam penduduk . Ada tiga hal yang tercakup dalam peranan, adalah selaku berikut.
1) Norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau kedudukan seseorang dalam masyarakat.
2) Suatu konsep wacana apa yang mampu dilakukan oleh individu dalam penduduk sebagai organisasi.
3) Perilaku individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat.
9. Hubungan antara Tindakan dan Interaksi Sosial
Tahukah kau, bagaimana korelasi antara langkah-langkah sosial dengan interaksi sosial? Merujuk pada pemahaman tindakan sosial dan interaksi sosial yang telah kita bahas di paras menunjukkan dengan terperinci bahwa di antara keduanya mempunyai relasi yang tidak terpisahkan. Tindakan sosial ialah perbuatan yang dipengaruhi oleh orang lain untuk meraih
tujuan dan maksud tertentu, sedangkan interaksi sosial ialah hubungan yang terjadi selaku akhir dari langkah-langkah individuindividu dalam penduduk .
Tidak semua langkah-langkah yang dikerjakan oleh manusia dibilang selaku interaksi sosial. Misalnya gesekan yang terjadi di jalan raya. Tabrakan itu bukan merupakan interaksi sosial alasannya adalah tidak ada agresi dan reaksi. Namun jika sesudah terjadinya gesekan itu mereka saling menolong atau justru saling laga, maka langkah-langkah itu menjadi interaksi sosial. Mengapa? Karena terjadi korelasi timbal balik yang disebabkan oleh adanya tindakan (aksi) dan jawaban (reaksi) antara dua pihak. Tanpa tindakan, tidak mungkin ada kekerabatan. Makara, tindakan merupakan syarat mutlak terbentuknya hubungan timbal balik atau interaksi sosial.
TINDAKAN SOSIAL
Dalam hidup bermasyarakat, kau niscaya mengadakan hubungan dengan orang lain. Hubungan tersebut dalam sosiologi disebut interaksi sosial. Interaksi sosial merupakan intisari dari kehidupan sosial. Sebelum kita pelajari lebih jauh perihal interaksi sosial, ada suatu hal yang mendasari terjadinya interaksi sosial, yakni tindakan sosial. Apakah yang dimaksud dengan tindakan sosial dan apa saja bentukbentuknya? Lebih lengkap akan kita bahas berikut ini.
Setiap hari kamu melaksanakan langkah-langkah dengan maksud dan tujuan tertentu. Tindakan itu biasanya berkaitan dengan orang lain, mengingat kodratmu selaku makhluk sosial.
1. Pengertian Tindakan Sosial
Kita sebagai makhluk hidup senantiasa melaksanakan tindakantindakan untuk mencapai tujuan tertentu. Tindakan ialah suatu perbuatan, sikap, atau agresi yang dijalankan oleh insan sepanjang hidupnya guna meraih tujuan tertentu. Misalnya kamu les bahasa Inggris dengan tujuan semoga kamu terampil dan ahli dalam berbahasa Inggris. Tidak semua tindakan insan mampu dianggap sebagai tindakan sosial. Lalu tindakan yang bagaimanakah yang disebut dengan tindakan sosial? Perhatikan kisah berikut ini. “Suatu sore, Bintang duduk-duduk diteras depan sambil menyimak musik. Tiba-datang ada seorang gadis manis berambut panjang lewat di depan rumahnya. Dengan maksud untuk menarik hati gadis itu, Bintang lalu bersiul”.
Dari dongeng di atas, langkah-langkah ‘bersiul’ yang dikerjakan Bintang ialah bentuk langkah-langkah sosial. Mengapa? Bintang ‘bersiul’ alasannya ingin menggoda gadis manis berambut panjang yang lewat di depan rumahnya. Dari situ, dapatkah kau menawarkan definisi perihal langkah-langkah sosial? Tindakan sosial adalah suatu tindakan yang dikerjakan dengan berorientasi pada atau dipengaruhi oleh orang lain.
2. Jenis-Jenis Tindakan Sosial
Menurut Max Weber, tindakan sosial dapat digolongkan menjadi empat kelompok (tipe), yaitu tindakan rasional instrumental, langkah-langkah rasional berorientasi nilai, tindakan tradisional, dan langkah-langkah afeksi.
a. Tindakan Rasional Instrumental
Tindakan ini dilaksanakan seseorang dengan memperhitungkan kesesuaian antara cara yang digunakan dengan tujuan yang akan diraih. Misalnya guna menunjang acara belajarnya dan supaya bisa menemukan nilai yang baik, Fauzi menetapkan untuk membeli buku-buku pelajaran sekolah daripada komik.
b. Tindakan Rasional Berorientasi Nilai
Tindakan ini bersifat rasional dan memperhitungkan keuntungannya, namun tujuan yang mau diraih tidak terlalu dipentingkan oleh si pelaku. Pelaku cuma berpendapat bahwa yang paling penting tindakan itu tergolong dalam tolok ukur baik dan benar berdasarkan ukuran dan evaluasi masyarakat di sekitarnya. Misalnya mengerjakan ibadah sesuai dengan agamanya masing-masing.
c. Tindakan Tradisional
Tindakan ini merupakan tindakan yang tidak rasional. Seseorang melakukan langkah-langkah hanya karena kebiasaan yang berlaku dalam penduduk tanpa menyadari karena atau membuat penyusunan rencana terlebih dulu tentang tujuan dan cara yang hendak dipakai. Misalnya aneka macam upacara etika yang terdapat di masyarakat.
d. Tindakan Afektif
Tindakan ini sebagian besar dikuasai oleh perasaan atau emosi tanpa pertimbangan-pertimbangan logika akal. Seringkali tindakan ini dilakukan tanpa penyusunan rencana matang dan tanpa kesadaran sarat . Jadi dapat dikatakan selaku reaksi impulsif atas sebuah peristiwa. Contohnya tindakan meloncat-loncat karena kegirangan, menangis alasannya adalah orang tuanya meninggal dunia, dan sebagainya.
NORMA SOSIAL
Kehidupan manusia di dalam masyarakat memerlukan seperangkat hukum yang lebih dikenal dengan perumpamaan norma sosial. Apakah norma sosial itu? Mengapa norma sosial ada dalam masyarakat? Untuk itu mari kita simak materi berikut ini.
1. Pengertian Norma Sosial
Pada jam istirahat sekolah, ada seorang siswa mencampakkan bungkus permen di koridor sekolah. Tindakan itu menerima teguran dari guru dan siswa tersebut disuruh mengambil, serta mencampakkan bungkus permen itu ke tempat sampah. Cerita tersebut ialah pola sederhana adanya norma dalam penduduk . Norma yaitu aturan atau pemikiran sikap dalam sebuah golongan tertentu. Norma berisi isyarat -petunjuk untuk hidup, di mana di dalamnya terdapat perintah atau larangan bagi setiap insan untuk bertingkah sesuai dengan aturan yang ada, sehingga tercipta sebuah kondisi yang disebut keteraturan atau ketertiban.
Norma juga dilengkapi dengan sanksi-hukuman yang dimaksudkan untuk mendorong bahkan menekan individu maupun golongan atau masyarakat secara keseluruhan untuk meraih nilai-nilai sosial. Nilai dan norma sosial merupakan dua hal yang saling berhubungan walaupun keduanya mampu dibedakan. Bagaimanakah kekerabatan antara nilai dan norma sosial? Nilai merupakan sesuatu yang bagus, dikehendaki, dicita-citakan, dan dianggap penting oleh masyarakat, sedangkan norma ialah kaidah atau aturan berbuat dan berkelakuan yang dibenarkan untuk merealisasikan keinginan itu. Singkatnya, kalau nilai merupakan pola sikap yang diinginkan, maka norma dapat disebut sebagai cara-cara perilaku sosial yang disetujui untuk meraih nilai tersebut.
2. Terbentuknya Norma Sosial
Manusia adalah makhluk sosial yang tidak mampu hidup tanpa melaksanakan korelasi dan bekerja sama dengan insan lainnya di masyarakat. Agar kerja sama antarsesama insan dapat berjalan dengan baik, tanpa hambatan, dan mampu optimal, insan memerlukan situasi dan kondisi yang tertib dan terencana. Dalam hal ini insan memerlukan aturan, tata pergaulan, sehingga mereka dapat hidup dalam situasi yang harmonis. Uraian tersebut memberikan arti pentingnya norma-norma sosial dalam kehidupan masyarakat. Dengan demikian, ada kekerabatan antara interaksi sosial dengan norma sosial. Di manakah letak hubungannya?
Norma lahir karena adanya interaksi sosial dalam masyarakat. Masyarakat yang berinteraksi memerlukan hukum main, tata pergaulan yang mampu mengendalikan mereka untuk mencapai suasana yang diharapkan, yakni tertib dan terorganisir. Untuk mencapainya, maka dibentuklah norma sebagai fatwa yang mampu dipakai untuk mengontrol contoh sikap dan tata kelakuan yang kesannya disepakati bersama oleh anggota kelompok masyarakat tersebut.
3. Ciri-Ciri Norma Sosial
Ada beberapa ciri yang dimiliki norma sosial. Apa sajakah ciri-ciri tersebut? Mari kita kenali bareng .
a. Pada umumnya norma sosial tidak tertulis atau mulut. Misalnya etika istiadat, tata pergaulan, kebiasaan, cara, dan lain sebagainya. Kecuali norma aturan selaku tata tertib yang bersifat tertulis. Kaidah-kaidah ini disepakati oleh penduduk dan sanksinya mengikat seluruh anggota kelompok atau penduduk .
b. Hasil janji dari seluruh anggota penduduk pada kawasan tertentu. Hasil ini merujuk pada kebudayaan wilayah lokal tentang tata kelakuan dan hukum dalam pergaulan.
c. Bersifat mengikat, sehingga seluruh warga masyarakat sebagai pendukung sungguh menaatinya dengan sepenuh hati.
d. Ada hukuman yang tegas terhadap pelanggarnya sesuai dengan janji bersama.
e. Norma sosial bersifat menyesuaikan dengan perubahan sosial. Artinya norma sosial bersifat fleksibel dan luwes terhadap pergeseran sosial. Setiap ada cita-cita dari penduduk untuk berubah, norma akan menyesuaikan dengan pergantian tersebut. Meskipun tidak berubah seluruhnya, hukum ini pasti akan mengalami pergeseran.
4. Jenis-Jenis Norma Sosial
Untuk mengetahui jenis-jenis norma sosial, mari kita coba mengelompokkan menjadi dua cabang, ialah menurut kekuatan mengikatnya dan bidang-bidang kehidupan tertentu.
a. Menurut Kekuatan Mengikat
Norma-norma yang ada di dalam penduduk mempunyai kekuatan mengikat yang berlawanan-beda. Ada norma yang berdaya ikat lemah, sedang, dan kuat. Untuk mampu membedakan kekuatan mengikat norma-norma tersebut, dikenal empat pemahaman norma, ialah cara (usage), kebiasaan (folkways), tata kelakuan (mores), dan adat istiadat (custom) .
1) Cara ( Usage )
Norma ini mempunyai daya ikat yang sangat lemah dibanding dengan kebiasaan. Cara (usage) lebih menonjol di dalam hubungan antarindividu. Suatu penyimpangan terhadap cara tidak akan menimbulkan eksekusi yang berat, tetapi cuma sekedar celaan. Misalnya, cara makan dengan mengeluarkan suara. Orang yang melakukannya akan mendapat celaan dari anggota masyarakat yang lain alasannya dianggap tidak baik dan tidak sopan.
2) Kebiasaan ( Folkways )
Kebiasaan memiliki kekuatan mengikat yang lebih tinggi dibandingkan dengan cara (usage) . Kebiasaan diartikan selaku tindakan diulang-ulang dalam bentuk yang serupa yang membuktikan bahwa banyak orang menggemari tindakan tersebut. Contohnya kebiasaan menghormati orangorang yang lebih bau tanah, membuang sampah pada tempatnya, mencuci tangan sebelum makan, serta mengucapkan salam sebelum masuk rumah. Setiap orang yang tidak melaksanakan perbuatan tersebut dianggap telah menyimpang dari kebiasaan umum yang ada dalam penduduk . Nah, kebiasaan-kebiasaan apa saja yang kau lakukan, baik di rumah maupuan di sekolah?
3) Tata Kelakuan ( Mores )
Apabila kebiasaan tidak semata-mata dianggap selaku cara sikap saja, tetapi diterima selaku norma pengatur, maka kebiasaan tersebut menjadi tata kelakuan. Tata kelakuan mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari golongan insan dan dijalankan selaku alat pengawas oleh masyarakat kepada anggota-anggotanya. Tata kelakuan di satu pihak memaksakan suatu tindakan, tetapi di lain pihak merupakan larangan, sehingga secara pribadi menjadi alat supaya anggota masyarakat menyesuaikan perbuatan-perbuatannya dengan tata kelakuan tersebut. Dalam penduduk , tata kelakuan mempunyai fungsi selaku berikut.
a) Memberikan batas-batas pada kelakuan individu
Setiap masyarakat memiliki tata kelakuan masingmasing, yang kadang-kadang berlawanan antara yang satu dengan yang yang lain. Misalnya pada suatu masyarakat perkawinan dalam satu suku dilarang, tetapi di suku lain tidak ada larangan.
b) Mengidentifikasikan individu dengan kelompoknya
Di satu pihak tata kelakuan memaksa orang agar menyesuaikan tindakan-tindakannya dengan tata kelakuan yang berlaku, di lain pihak diperlukan semoga masyarakat mendapatkan seseorang sebab kesanggupannya untuk beradaptasi.
c) Menjaga solidaritas di antara anggota-anggotanya
Misalnya tata pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang berlaku bagi semua orang, segala usia, dan semua kelompok dalam masyarakat.
4) Adat Istiadat ( Custom )
Tata kelakuan yang berintegrasi secara kuat dengan polapola perilaku masyarakat dapat berkembangmenjadi akhlak istiadat. Anggota penduduk yang melanggar adab istiadat akan mendapatkan hukuman keras. Contohnya aturan adab masyarakat Lampung yang melarang terjadinya perceraian antara suami istri. Apabila terjadi perceraian, maka tidak cuma nama orang yang bersangkutan yang terkontaminasi, namun juga seluruh keluarga, bahkan seluruh suku. Oleh sebab itu, orang yang melaksanakan pelanggaran tersebut dikeluarkan dari penduduk , termasuk keturunannya, hingga suatu saat keadaan semula pulih kembali. Hal lain yang mampu dijalankan yakni dengan melakukan upacara akhlak khusus (yang lazimnya memerlukan ongkos besar).
b. Menurut Bidang-Bidang Kehidupan Tertentu
Apabila digolongkan menurut bidang kehidupan tertentu, dalam penduduk ada enam kelompok utama norma, yakni norma agama, norma kesopanan, norma kelaziman, norma kesusilaan, norma hukum, dan mode.
1) Norma Agama
Norma agama yaitu sebuah isyarat hidup yang berasal dari Tuhan bagi penganut-Nya semoga mereka mematuhi segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.
Para pemeluk agama mengakui dan berkeyakinan bahwa peraturan-peraturan hidup itu berasal dari Tuhan dan merupakan tuntunan hidup ke jalan yang benar. Daya ikat norma agama bergotong-royong cukup berpengaruh, namun alasannya adalah hukuman yang diterima tidak eksklusif, penduduk cenderung bersikap biasa-biasa saja jika melanggar aturan yang telah digariskan agama.
Namun, bagi orang yang tingkat pengertian agamanya tinggi, melanggar hukum dalam agama mempunyai arti ia akan masuk neraka kelak dalam kehidupan di akhirat. Contohnya larangan mengambil barang milik orang lain, larangan berdusta, larangan berzina, dan lain-lain.
2) Norma Kesopanan
Norma kesopanan ialah peraturan hidup yang timbul dari pergaulan segolongan manusia dan dianggap selaku tuntunan pergaulan sehari-hari sekelompok penduduk . Peraturan hidup yang dijabarkan dari rasa kesopanan ini dibarengi dan ditaati sebagai pemikiran yang mengendalikan tingkah laris manusia dalam penduduk . Norma kesopanan ini lebih bersifat khusus. Mengapa demikian? Karena setiap kawasan mempunyai hukum dan tata pergaulan yang berlainan-beda. Selain itu, sesuatu yang dianggap sopan oleh suatu masyarakat tertentu belum tentu sopan untuk masyarakat lain. Misalnya, di sebagian besar negara Eropa, memegang kepala orang yang lebih tua ialah hal yang umum, bahkan pada peristiwa tertentu hal itu justru dianggap sebuah penghormatan. Namun, di Indonesia hal itu dianggap tidak sopan dan merupakan penghinaan.
3) Norma Kelaziman
Segala tindakan tertentu yang dianggap baik, pantas, sopan, dan mengikuti tata laksana seakan-akan telah tercetak dalam kebiasaan sekelompok manusia disebut dengan norma kelaziman. Jumlah kelaziman sungguh banyak dan hampir memengaruhi setiap tindakan dan gerak-gerik kita. Sifatnya pun berlawanan-beda dari abad ke kala, dalam setiap bangsa, dan di setiap daerah.
Perbedaan sifat kelaziman itu disebabkan oleh berubahnya cara-cara untuk berbuat sesuatu dari kurun ke masa. Serta tergantung pada kebudayaan yang bersangkutan. Umpamanya, masyarakat kita dahulu makan dengan memakai tangan, sekarang sudah memakai sendok. Ada juga bangsa atau penduduk yang tidak mengenal sendok, namun menggunakan sumpit. Orang yang melakukan penyimpangan dari kelaziman ini dianggap abnormal, ditertawakan, atau diejek.
4) Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan dianggap sebagai aturan yang tiba dari suara hati sanubari insan. Peraturan-peraturan hidup ini tiba dari bisikan kalbu atau suara batin yang diakui dan diinsyafi oleh setiap orang selaku pedoman dalam sikap dan perbuatannya. Penyimpangan dari norma kesusilaan dianggap salah atau jahat, sehingga pelanggarnya akan diejek atau disindir. Misalnya, anak yang tidak menghormati orang renta akan diejek dan disindir karena tindakan itu dianggap langkah-langkah asusila.
Apabila penyimpangan kesusilaan dianggap keterlaluan, maka pelakunya akan diusir atau diisolasi. Contohnya, orang yang melaksanakan perkawinan sumbang (incest) akan diusir dari lingkungan kelompok kawasan tinggalnya sebab langkah-langkah itu dapat meresahkan penduduk . Pelanggaran terhadap norma kesusilaan tidak dieksekusi secara formal, tetapi masyarakatlah yang menghukumnya secara tidak langsung.
5) Norma Hukum
Semua norma yang disebutkan di atas bermaksud untuk membina ketertiban dalam kehidupan insan, namun belum cukup memberi jaminan untuk mempertahankan ketertiban dalam penduduk . Hal itu mengingat normanorma di atas tidak bersifat memaksa dan tidak mempunyai sanksi yang tegas bila salah satu peraturannya dilanggar.
Oleh karena itu dibutuhkan adanya suatu norma yang dapat menegakkan tatanan dalam penduduk serta bersifat memaksa dan memiliki hukuman-hukuman yang tegas. Jenis norma yang dimaksud adalah norma aturan. Hukum yakni hukum tertulis maupun tidak tertulis yang berisi perintah atau larangan yang memaksa dan yang menimbulkan hukuman yang tegas bagi setiap orang yang melanggarnya.
Hukum selaku tata cara norma berfungsi untuk mengatur dan menstabilkan kehidupan sosial. Selain itu, hukum juga berfungsi sebagai tata cara kontrol sosial. Oleh alasannya itu, setiap tindakan akan dikontrol oleh norma hukum dan hukum tersebut akan menjatuhkan sanksi kepada orang yang melanggarnya. Akhirnya, hukum dapat mengaktifkan kembali sebuah proses interaksi yang macet dan sekaligus menentukan ketertiban dalam korelasi. Misalnya, dalam perkara perselisihan wilayah Israel, Palestina, dan Lebanon yang berbuntut pada pengeboman wilayah Lebanon oleh Israel, dan PBB bertindak selaku penengah. Ini menunjukkan bahwa hukum berlaku untuk memfungsikan kekerabatan antarkekuasaan dan menjamin ketertiban.
6) Mode
Mode (fashion) yakni cara dan gaya dalam melaksanakan dan menciptakan sesuatu yang sifatnya berubah-ubah serta dibarengi oleh banyak orang. Ciri utama mode adalah bahwa orang yang mengikutinya bersifat massal, dan golongan luas menggandrunginya. Mode banyak dipengaruhi oleh gaya. Gaya dimaksudkan selaku penjelmaan dari impian dan rancangan keindahan baru serta teknologi gres. Cita-cita dan rancangan baru itu mempunyai dasar yang lebih dalam dan mencerminkan pergeseran-perubahan kemasyarakatan yang penting.
Misalnya mode pakaian, sepatu, tas, rambut, dan lainlain. Contohnya pada suatu waktu di masyarakat meningkat tren rambut keriting, lalu menjelma tren rambut lurus yang dikenal dengan ungkapan rebonding sehabis ditemukannya teknologi gres di bidang pelurusan rambut. Contoh yang lain ialah perubahan mode pakaian pada perempuan, di mana sebuah waktu berkembang tren para perempuan memakai rok mini, kemudian berubah ke rok panjang, dan berikutnya kembali lagi ke rok mini.
5. Fungsi Norma Sosial
Dalam kehidupan masyarakat, norma mempunyai beberapa fungsi atau kegunaan. Apa sajakah fungsi norma dalam kehidupan penduduk ? Kita mengenal beberapa fungsi norma, ialah selaku berikut.
a. Pedoman hidup yang berlaku bagi semua anggota penduduk pada wilayah tertentu.
b. Memberikan stabilitas dan keteraturan dalam kehidupan bermasyarakat.
c. Mengikat warga masyarakat, alasannya adalah norma disertai dengan sanksi dan hukum yang tegas bagi para pelanggarnya.
d. Menciptakan keadaan dan situasi yang tertib dalam masyarakat.
e. Adanya hukuman yang tegas akan memperlihatkan imbas jera kepada para pelanggarnya, sehingga tidak ingin mengulangi perbuatannya melanggar norma.
NILAI SOSIAL
Apa yang terlintas dalam pikiranmu saat mendengar istilah nilai? Hasil ulangan yang telah kamu dapatkan ataukah pengertian yang lainnya? Nilai dan norma merupakan dua hal yang saling berhubungan satu sama yang lain. Apakah nilai dan norma yang dimaksud di sini? Untuk menjawabnya, simaklah penjelasan dalam bab ini yang hendak menenteng kau untuk mampu mengenal nilai dan norma dalam penduduk .
Bagi seorang siswa mirip kamu, bolpoin merupakan barang yang bernilai. Mengapa? Tanpa bolpoin kau tidak dapat mencatat materi pelajaran yang disampaikan oleh guru dan tidak dapat melakukan peran-peran yang diberikan oleh guru. Dalam sosiologi, sesuatu yang bernilai itu disebut dengan nilai sosial. Apa bahwasanya yang dimaksud dengan nilai sosial?
1. Pengertian Nilai Sosial
Dalam pemahaman sehari-hari nilai diartikan sebagai harga (taksiran harga), ukuran, dan perbandingan dua benda yang dipertukarkan. Nilai juga bisa memiliki arti angka kepandaian (nilai ujian, nilai rapor), kadar, mutu, dan bobot. Dalam sosiologi, nilai mengandung pemahaman yang lebih luas daripada pemahaman sehari-hari. Nilai merupakan sesuatu yang baik, yang dikehendaki, yang dicita-citakan, dan dianggap penting oleh warga masyarakat.
Lalu apakah nilai sosial itu?
Nilai sosial adalah segala sesuatu yang dianggap baik dan benar, yang diidam-idamkan penduduk . Agar nilai-nilai sosial itu dapat tercipta dalam masyarakat, maka perlu diciptakan norma sosial dengan hukuman-hukuman sosial. Nilai sosial merupakan penghargaan yang diberikan masyarakat terhadap segala sesuatu yang bagus, penting, luhur, pantas, dan mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan dan kebaikan hidup bareng . Berikut ini definisi nilai sosial berdasarkan usulan para andal.
a. Alvin L. Bertrand
Nilai yakni sebuah kesadaran yang disertai emosi yang relatif lama hilangnya terhadap sebuah objek, gagasan, atau orang.
b. Robin Williams
Nilai sosial yaitu hal yang menyangkut kesejahteraan bareng melalui konsensus yang efektif di antara mereka, sehingga nilai-nilai sosial dijunjung tinggi oleh banyak orang.
c. Young
Nilai sosial yakni perkiraan-perkiraan yang absurd dan sering tidak disadari ihwal apa yang benar dan apa yang penting
d. Clyde Kluckhohn
Dalam bukunya ‘ Culture and Behavior ‘, Kluckhohn menyatakan bahwa yang dimaksud dengan nilai bukanlah impian, tetapi apa yang dikehendaki. Artinya nilai bukan cuma diperlukan, namun diusahakan selaku suatu yang pantas dan benar bagi diri sendiri dan orang lain.
e. Woods
Nilai sosial ialah petunjuk-petunjuk lazim yang telah berlangsung usang, yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.
f. Koentjaraningrat
Suatu sistem nilai budaya lazimnya berfungsi selaku fatwa tertinggi bagi kelakuan manusia.
g. Notonagoro
Nilai dibedakan atas nilai material, vital, dan kerohanian.
1) Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi jasmani insan.
2) Nilai vital, ialah segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk mampu mengadakan acara atau aktivitasnya.
3) Nilai kerohanian, yakni segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Nilai kerohanian dapat dibedakan atas nilai-nilai berikut ini.
a) Nilai kebenaran atau realita yang bersumber pada bagian logika manusia (rasio, kebijaksanaan, cipta).
b) Nilai keindahan yang bersumber pada komponen rasa insan (perasaan, estetis).
c) Nilai kebaikan atau nilai moral yang bersumber pada bagian hasratatau keamanan (karsa, adab).
d) Nilai religius yang ialah nilai ketuhanan serta kerohanian yang tertinggi dan mutlak. Nilai religius ini bersumber pada iktikad atau iman manusia.
2. Jenis-Jenis Nilai Sosial
Di masyarakat kita dapat menjumpai banyak sekali nilai yang dianut demi kebaikan bersama anggota masyarakat. Di samping berbagai jenis nilai sosial seperti yang diutarakan Notonagoro di atas, masih ada beberapa macam nilai sosial dilihat dari sifat, ciri, dan tingkat keberadaannya.
a. Berdasarkan Sifatnya
Dalam kehidupan sehari-hari, kita mengenal tujuh jenis nilai dilihat dari sifatnya, yaitu nilai kepribadian, kebendaan, biologis, kepatuhan aturan, pengetahuan, agama, dan keindahan.
1) Nilai kepribadian, adalah nilai yang mampu membentuk kepribadian seseorang, mirip emosi, inspirasi, pemikiran , dan lain sebagainya.
2) Nilai kebendaan, ialah nilai yang diukur dari kedayagunaan perjuangan manusia untuk memadai kebutuhan hidupnya sehari-hari. Biasanya jenis nilai ini disebut dengan nilai yang bersifat irit.
3) Nilai biologis, ialah nilai yang dekat keterkaitannya dengan kesehatan dan unsur biologis manusia. Misalnya dengan melakukan olahraga untuk mempertahankan kesehatan.
4) Nilai kepatuhan hukum, ialah nilai yang berhubungan dengan undang-undang atau peraturan negara. Nilai ini ialah aliran bagi setiap warga negara agar mengenali hak dan kewajibannya.
5) Nilai wawasan, yakni nilai yang mengutamakan dan mencari kebenaran sesuai dengan konsep keilmuannya.
6) Nilai agama, adalah nilai yang bekerjasama dengan agama dan iman yang dianut oleh anggota penduduk . Nilai ini bersumber dari masing-masing fatwa agama yang menerangkan sikap, perilaku, perbuatan, perintah, dan larangan bagi umat insan.
7) Nilai keindahan, yaitu nilai yang berafiliasi dengan kebutuhan akan estetika (keindahan) selaku salah satu aspek dari kebudayaan.
b. Berdasarkan Cirinya
Berdasarkan cirinya, kita mengenal dua jenis nilai, ialah nilai yang tercernakan dan nilai dominan.
1) Nilai yang tercernakan atau mendarah daging ( internalized value ), yakni nilai yang menjadi kepribadian bawah sadar atau dengan kata lain nilai yang dapat mendorong timbulnya langkah-langkah tanpa berpikir panjang. Sebagai contohnya seorang ayah dengan sungguh berani dan sarat kerelaan membantu anaknya yang terperangkap api di rumahnya, meskipun alhasil sungguh besar.
2) Nilai mayoritas, yakni nilai yang dianggap lebih penting dibandingkan dengan nilai-nilai yang yang lain. Mengapa sebuah nilai dibilang mayoritas? Ada beberapa ukuran yang digunakan untuk memilih dominan atau tidaknya suatu nilai, adalah selaku berikut.
a) Banyaknya orang yang menganut nilai tersebut.
b) Lamanya nilai dinikmati oleh anggota kalangan yang menganut nilai itu.
c) Tingginya perjuangan untuk menjaga nilai tersebut.
d) Tingginya kedudukan orang yang membawakan nilai itu.
c. Berdasarkan Tingkat Keberadaannya
Kita mengenal dua jenis nilai berdasarkan tingkat keberadaannya, ialah nilai yang bangkit sendiri dan nilai yang tidak bangun sendiri.
1) Nilai yang bangkit sendiri, yaitu sebuah nilai yang diperoleh sejak insan atau benda itu ada dan mempunyai sifat khusus yang akibatnya muncul sebab memiliki nilai tersebut. Contohnya pemandangan alam yang indah, manusia yang elok atau tampan, dan lain-lain.
2) Nilai yang tidak bangkit sendiri, yakni nilai yang diperoleh suatu benda atau manusia alasannya adalah sumbangan dari pihak lain. Contohnya seorang siswa yang cerdik alasannya adalah tutorial dan instruksi dari para gurunya. Dengan kata lain nilai ini sungguh bergantung pada subjeknya.
3. Ciri-Ciri Nilai Sosial
Apa sajakah ciri-ciri nilai sosial itu? Sekarang kita akan mengidentifikasi beberapa ciri nilai sosial, di antaranya ialah sebagai berikut.
a. Konstruksi masyarakat yang tercipta lewat interaksi sosial antarwarga penduduk . Artinya nilai sosial merupakan sebuah bangunan kukuh yang berisi kumpulan faktor budpekerti dan mentalitas yang baik yang tercipta dalam sebuah penduduk lewat interaksi yang dikembangkan oleh anggota golongan tersebut.
b. Ditransformasikan dan bukan dibawa dari lahir. Artinya tidak ada seorangpun yang semenjak lahir telah dibekali oleh nilai sosial. Mereka akan mendapatkannya sesudah berada di dunia dan memasuki kehidupan nyata. Hal ini karena nilai sosial diteruskan dari satu orang atau golongan kepada orang atau golongan lain lewat proses sosial, seperti kontak sosial, komunikasi, interaksi, sosialisasi, difusi, dan lain-lain.
c. Terbentuk lewat proses berguru. Nilai sosial diperoleh individu atau kelompok melalui proses pembelajaran secara bertahap, dimulai dari lingkungan keluarga. Proses ini disebut dengan sosialisasi, di mana seseorang akan mendapatkan citra ihwal nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
d. Nilai memuaskan manusia dan mampu membantu manusia dalam menyanggupi kebutuhan-kebutuhan sosialnya. Artinya dengan nilai insan bisa memilih tingkat kebutuhan dan tingkat pemenuhan kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari. Kesesuaian antara kemampuan dan tingkat kebutuhan ini akan menimbulkan kepuasan bagi diri insan.
e. Sistem nilai sosial bentuknya bermacam-macam dan berlainan antara kebudayaan yang satu dengan kebudayaan lainnya. Mengingat kebudayaan lahir dari sikap kolektif yang dikembangkan dalam sebuah kelompok masyarakat, maka secara otomatis tata cara nilai sosial yang terbentuk juga berbeda, sehingga terciptalah sistem nilai yang bermacam-macam.
f. Masing-masing nilai memiliki efek yang berlawanan terhadap setiap orang dalam penduduk . Artinya tingkat penerimaan nilai antarmanusia dalam sebuah golongan atau masyarakat tidak sama, sehingga menjadikan pandangan yang berlawanan-beda antara satu dan yang lainnya.
g. Nilai-nilai sosial memengaruhi perkembangan langsung seseorang, baik konkret maupun negatif. Adanya dampak yang berlawanan akan membentuk kepribadian individu yang berlawanan pula. Nilai yang baik akan membentuk pribadipribadi yang bagus, begitupun yang sebaliknya. Contohnya orang yang hidup dalam lingkungan yang lebih mengutamakan kepentingan individu daripada kepentingan kalangan mempunyai kecenderungan membentuk langsung penduduk yang egois dan ingin menang sendiri.
h. Asumsi-asumsi dari bermacam-macam objek dalam penduduk . Asumsi ialah persepsi-pandangan orang perihal sebuah hal yang bersifat sementara alasannya belum dapat diuji kebenarannya. Biasanya perkiraan-perkiraan ini bersifat biasa serta melihat objek-objek nyata yang ada dalam penduduk .
4. Fungsi Nilai Sosial
Secara garis besar, kita tahu bahwa nilai sosial mempunyai tiga fungsi, yaitu selaku isyarat arah dan pemersatu, benteng pinjaman, dan pendorong.
a. Petunjuk Arah dan Pemersatu
Apakah maksud nilai sebagai isyarat arah? Cara berpikir dan bertindak anggota penduduk biasanya diarahkan oleh nilai-nilai sosial yang berlaku. Pendatang gres pun secara sopan santun diwajibkan mempelajari hukum-hukum sosiobudaya masyarakat yang dihadiri, mana yang dijunjung tinggi dan mana yang tercela. Dengan demikian, ia dapat menyesuaikan diri dengan norma, pola pikir, dan tingkah laku yang dikehendaki, serta menjauhi hal-hal yang tidak diinginkan masyarakat.
Nilai sosial juga berfungsi selaku pemersatu yang mampu menghimpun orang banyak dalam kesatuan atau kelompok tertentu. Dengan kata lain, nilai sosial menciptakan dan mengembangkan solidaritas antarmanusia. Contohnya nilai ekonomi mendorong insan mendirikan perusahaanperusahaan yang mampu menyerap banyak tenaga kerja.
b. Benteng Perlindungan
Nilai sosial ialah kawasan sumbangan bagi penganutnya. Daya perlindungannya begitu besar, sehingga para penganutnya bersedia berjuang mati-matian untuk mempertahankan nilai-nilai itu. Misalnya perjuangan bangsa Indonesia mempertahankan nilai-nilai Pancasila dari nilainilai budaya abnormal yang tidak cocok dengan budaya kita, seperti budaya minum-minuman keras, diskotik, penyalahgunaan narkotika, dan lain-lain. Nilai-nilai Pancasila mirip budpekerti, kerja sama, ketuhanan, saling menghormati dan menghargai merupakan benteng pinjaman bagi seluruh warga negara Indonesia dari pengaruh budaya ajaib yang merugikan.
c. Pendorong
Nilai juga berfungsi sebagai alat pendorong (motivator) dan sekaligus menuntun insan untuk berbuat baik. Karena ada nilai sosial yang luhur, muncullah impian baik dalam diri manusia. Berkat adanya nilai-nilai sosial yang dijunjung tinggi dan dijadikan sebagai impian insan yang berbudi luhur dan bangsa yang beradab itulah manusia menjadi manusia yang benar-benar beradab. Contohnya nilai keadilan, nilai kedisiplinan, nilai kejujuran, dan sebagainya.
Di samping fungsi nilai-nilai sosial yang telah kita diskusikan di atas, nilai sosial juga mempunyai fungsi yang lain, ialah selaku berikut.
a. Dapat menyumbangkan seperangkat alat untuk memutuskan harta sosial dari sebuah kalangan.
b. Dapat mengarahkan masyarakat dalam berpikir dan berperilaku laris.
c. Penentu akhir bagi insan dalam memenuhi perananperanan sosialnya.
d. Alat solidaritas di kalangan anggota kelompok atau penduduk .
e. Alat pengawas sikap insan.
Menurut Kluckhohn, semua nilai dalam setiap kebudayaan pada dasarnya meliputi lima duduk perkara pokok berikut ini.
a. Nilai perihal hakikat hidup manusia. Misalnya, ada yang mengerti bahwa hidup itu jelek, hidup itu baik, dan hidup itu buruk tetapi insan wajib berikhtiar biar hidup itu baik.
b. Nilai perihal hakikat karya insan. Misalnya, ada yang beranggapan bahwa insan berkarya untuk menerima nafkah, kedudukan, dan kehormatan.
c. Nilai perihal hakikat kedudukan manusia dalam ruang dan waktu. Misalnya, ada yang berorientasi ke kurun lalu, periode kini, dan kala depan.
d. Nilai mengenai hakikat manusia dengan sesamanya. Misalnya, ada yang berorientasi kepada sesama (gotong royong), ada yang berorientasi terhadap atasan, dan ada yang menekankan individualisme (mementingkan diri sendiri).
e. Nilai mengenai hakikat relasi insan dengan alam. Misalnya, ada yang berpendapat bahwa manusia tunduk terhadap alam, menjaga keselarasan dengan alam, atau berminat menguasai alam.
Kaprikornus, nilai memegang peranan penting dalam setiap kehidupan manusia alasannya nilai-nilai menjadi orientasi dalam setiap tindakan melalui interaksi sosial. Nilai sosial itulah yang menjadi sumber dinamika penduduk . Kalau nilai-nilai sosial itu lenyap dari masyarakat, maka seluruh kekuatan akan hilang dan derap pertumbuhan akan berhenti.
MANFAAT SOSIOLOGI
Sesungguhnya, studi sosiologi sungguh penting bagi kita sebagai makhluk sosial yang senantiasa berinteraksi dengan orang lain dalam penduduk . Mengapa? Sosiologi mempelajari berbagai korelasi yang dikerjakan manusia selaku anggota penduduk . Agar korelasi itu berlangsung dengan baik, tertib, tanpa gangguan, dan mampu meraih tujuan yang diharapkan, maka dalam hidup bermasyarakat tersebut insan membuat banyak sekali norma, nilai, dan tradisi selaku pengatur sekaligus anutan bagi anggota masyarakat dalam bersikap dan bertingkah laku.
Namun demikian tidak jarang muncul sikap-perilaku yang tidak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam penduduk , sehingga melahirkan sikap menyimpang dan konflik di antara anggota masyarakat. Uraian yang telah kita diskusikan bersama memperlihatkan bahwa sosiologi pada dasarnya mengatakan perihal kita serta masyarakat di mana kita hidup dan melaksanakan interaksi. Manfaat apa yang mampu kau petik dan rasakan dengan mempelajari sosiologi?
Berikut ini disebutkan beberapa manfaat mempelajari sosiologi.
1. Dengan mempelajari sosiologi, kita akan mampu menyaksikan dengan lebih terperinci siapa diri kita, baik sebagai langsung maupun (dan khususnya) sebagai anggota golongan atau masyarakat.
2. Sosiologi membantu kita untuk mampu mengkaji tempat kita dalam masyarakat, serta dapat menyaksikan ‘dunia’ atau ‘budaya’ lain yang belum kita ketahui sebelumnya.
3. Sosiologi menolong kita menerima pengetahuan ihwal berbagai bentuk interaksi sosial yang terjadi dalam penduduk , baik antarindividu, antarkelompok, maupun antarindividu dan kelompok.
4. Sosiologi menolong mengontrol dan mengatur langkah-langkah dan sikap sosial tiap anggota masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
5. Dengan dukungan sosiologi, kita akan makin mengetahui norma, tradisi, dogma, dan nilai-nilai yang dianut oleh penduduk lain, serta mengetahui perbedaan-perbedaan yang ada. Tanpa hal itu perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat akan menjadi alasan untuk timbulnya konflik di antara anggota masyarakat.
6. Akhirnya, bagi kita selaku generasi penerus bangsa, mempelajari sosiologi menciptakan kita lebih tanggap, kritis, dan rasional menghadapi tanda-tanda-tanda-tanda sosial dalam penduduk yang remaja ini makin kompleks, serta mampu mengambil perilaku dan langkah-langkah yang tepat dan akurat terhadap setiap suasana sosial yang kita hadapi sehari-hari.
METODE-METODE DALAM SOSIOLOGI
Metode merupakan cara kerja yang digunakan untuk mempermudah kita dalam melaksanakan sebuah pekerjaan atau aktivitas, agar tercapai tujuan seperti yang sudah kita pastikan dan harapkan. Metode sekurang-kurangnya mempunyai beberapa ciri pokok, ialah sebagai berikut.
1. Ada urusan yang akan dikaji atau diteliti.
2. Ada hipotesis, adalah kesimpulan yang bersifat sementara, yang mesti dibuktikan kebenarannya melalui data. Hipotesis merupakan tanggapan sementara atas persoalan yang akan dikaji lewat teori yang ada.
3. Ada usulan mengenai cara kerja atau cara solusi problem dari hipotesis yang ada.
Dalam observasi sosiologi, kita menggunakan dua sistem, yaitu tata cara kualitatif dan kuantitatif.
1. Metode Kualitatif
Metode ini memprioritaskan cara kerja dengan menjabarkan data yang diperoleh. Metode ini dipakai kalau data hasil penelitian tidak mampu diukur dengan angka atau dengan ukuran lain yang bersifat eksak. Istilah penelitian kualitatif dimaksudkan sebagai jenis observasi yang temuan-temuannya tidak diperoleh melalui mekanisme statistik atau bentuk hitungan lainnya. Contohnya penelitian tentang kehidupan, riwayat, dan perilaku seseorang, di samping juga tentang peranan organisasi, pergerakan sosial, atau kekerabatan timbal balik. Sebagian datanya mampu dihitung sebagaimana data sensus, namun analisisnya bersifat kualitatif.
2. Metode Kuantitatif
Metode ini dipakai dalam penelitian yang analisis datanya memprioritaskan informasi berdasarkan angka-angka. Penelitian yang dijalankan dengan menggunakan metode ini yakni survei dan eksperimen. Gejala yang diteliti diukur dengan skala, indeks, tabel, atau formula-formula tertentu yang condong menggunakan uji statistik. Apakah perbedaan antara dua tata cara yang sudah kita diskusikan di atas? Beberapa perbedaan mendasar dari dua metode tersebut dapat kamu pahami pada tabel berikut ini.
Di samping sistem-metode tersebut, ada beberapa metode yang sering digunakan sosiologi untuk menelaah masyarakat didasarkan pada jenisnya. Metode-metode tersebut mencakup tata cara induktif, deduktif, fungsionalisme, empiris, dan rasionalistis.
1. Metode induktif yakni metode yang mempelajari suatu gejala khusus untuk menerima kaidah-kaidah yang berlaku lazim dalam lapangan yang lebih luas.
2. Metode deduktif adalah metode yang menggunakan proses yang berkebalikan dengan tata cara induktif, yakni dimulai dengan kaidah-kaidah yang dianggap berlaku biasa untuk kemudian dipelajari dalam keadaan yang bersifat khusus.
3. Metode fungsionalisme yakni sistem yang bertujuan untuk meneliti fungsi lembaga kemasyarakatan dan struktur sosial dalam masyarakat. Metode ini mempunyai gagasan pokok bahwa komponen-unsur yang membentuk masyarakat memiliki hubungan timbal balik yang saling memengaruhi dan masing-masing mempunyai fungsi tersendiri dalam masyarakat.
4. Metode empiris yakni tata cara yang mendasarkan diri terhadap kondisi-keadaan yang dengan aktual diperoleh dari dalam penduduk .
5. Metode rasionalistis yakni tata cara yang mengutamakan evaluasi dengan nalar dan daypikir untuk meraih pengertian wacana kemasyarakatan.
PERSPEKTIF DALAM SOSIOLOGI
Dalam masyarakat tentunya sering didapatkan beberapa persepsi yang berlainan satu sama lain. Dalam melihat realita sosial atau biasa disebut dengan realitas sosial dalam masyarakat juga demikian. Penalaran atau penilaian atas suatu realitas umumnya dimulai dengan asumsi ( assumption ), yakni praduga individu yang belum teruji kebenarannya. Dari asumsi-asumsi tersebut berubah menjadi perspektif, persepsi, atau paradigma. Berikut ini beberapa perspektif dalam sosiologi.
1. Perspektif Evolusionis
Perspektif ini merupakan perspektif teoretis yang paling awal dalam sosiologi. Penganutnya yakni Auguste Comte dan Herbert Spencer. Perspektif ini menunjukkan informasi yang memuaskan tentang bagaimana masyarakat manusia tumbuh dan berkembang.
Para sosiolog yang memakai perspektif ini mencari pola pergantian dan perkembangan yang timbul dalam penduduk yang berlainan untuk mengetahui apakah ada urutan perubahan yang berlaku lazim. Dalam perspektif ini secara umum mampu dikatakan bahwa pergantian manusia atau penduduk itu selalu bergerak maju (secara linear), tetapi ada beberapa hal yang tidak ditinggalkan sama sekali dalam acuan kehidupannya yang baru dan akan terus dibawa meskipun cuma kecil hingga pada perubahan yang paling baru.
2. Perspektif Fungsionalis
Dalam perspektif ini, masyarakat dilihat selaku sebuah jaringan kelompok yang melakukan pekerjaan sama secara terorganisasi dan teratur, serta memiliki seperangkat hukum dan nilai yang dianut sebagian besar anggota masyarakat tersebut. Jadi, masyarakat dipandang selaku sebuah sistem yang stabil, selaras, dan sepadan. Dengan demikian menurut pandangan perspektif ini, setiap golongan atau forum melaksanakan tugas tertentu secara terus-menerus, sebab hal itu fungsional. Sehingga, acuan perilaku timbul alasannya secara fungsional berguna dan jika keperluan itu berganti, contoh itu akan hilang atau berganti.
Hal ini juga berarti bahwa pergeseran sosial akan mengganggu keseimbangan masyarakat yang stabil tersebut. Namun tidak usang lalu akan tercipta kembali keseimbangan. Perspektif ini lebih menekankan pada keteraturan dan stabilitas dalam masyarakat. Lembaga-lembaga sosial mirip keluarga, pendidikan, dan agama dianalisis dalam bentuk bagaimana forum-lembaga itu membantu memadai keperluan penduduk . Ini bermakna forum-forum itu dalam analisis ini dilihat seberapa jauh peranannya dalam memelihara stabilitas masyarakat. Perspektif fungsionalis menekankan pada empat hal berikut ini.
a. Masyarakat tidak mampu hidup kecuali anggota-anggotanya mempunyai persamaan pandangan, sikap, dan nilai.
b. Setiap bab memiliki donasi pada keseluruhan.
c. Masing-masing bab terintegrasi satu sama lain dan saling memberi santunan.
d. Masing-masing bab memberi kekuatan, sehingga keseluruhan masyarakat menjadi stabil.
Beberapa sosiolog penunjang perspektif ini ialah Talcott Parsons, Kingsley Davis, dan Robert K. Merton. Seorang antropolog yang juga sangat mendukung perspektif ini, bahkan dapat dibilang sebagai pelopornya yakni Bronislaw Malinowsky (Polandia).
3. Perspektif Interaksionisme
Perspektif ini cenderung menolak pikiran bahwa fakta sosial yaitu sesuatu yang determinan kepada fakta sosial lainnya. Bagi perspektif ini, orang sebagai makhluk hidup diyakini mempunyai perasaan dan asumsi. Dengan perasaan dan anggapan orang mempunyai kemampuan untuk memberi makna terhadap suasana yang ditemui, dan bisa bertingkah laris sesuai dengan interpretasinya sendiri. Sikap dan langkah-langkah orang tidak dipaksa oleh struktur yang berada di luarnya (yang membingkainya) serta tidak semata-mata ditentukan oleh masyarakat. Makara, orang dianggap bukan cuma memiliki kesanggupan mempelajari, mengerti, dan melakukan nilai dan norma masyarakatnya, melainkan juga mampu memperoleh, menciptakan, serta membuat nilai dan norma sosial (yang sebagian betul-betul gres). Karena itu orang mampu membuat, menafsirkan, menyiapkan, dan mengendalikan lingkungannya.
Singkatnya, perspektif ini memusatkan perhatian pada interaksi antara individu dengan kelompok, khususnya dengan memakai simbol-simbol, antara lain tanda, aba-aba, dan katakata baik mulut maupun goresan pena. Atau dengan kata lain perspektif ini meyakini bahwa orang dapat berkreasi, memakai, dan berkomunikasi melalui simbol-simbol. Tokoh-tokoh yang terkenal selaku penganut perspektif ini ialah George Herbert Mead dan W.I. Thomas.
4. Perspektif Konflik
Perspektif ini menyaksikan penduduk selaku sesuatu yang selalu berganti, terutama selaku akhir dari dinamika pemegang kekuasaan yang terus berupaya memelihara dan meningkatkan posisinya. Perspektif ini berpendapat bahwa kelompokkelompok tersebut mempunyai tujuan sendiri yang bermacam-macam dan tidak pernah terintegrasi. Dalam meraih maksudnya, sebuah golongan kerap kali harus mengorbankan kelompok lain. Karena itu konflik senantiasa timbul, dan kalangan yang tergolong berpengaruh setiap saat selalu berupaya meningkatkan posisinya dan memelihara dominasinya.
Ciri lain dari perspektif ini yaitu condong memandang nilai dan akhlak sebagai rasionalisasi untuk eksistensi golongan yang berkuasa. Dengan demikian kekuasaan tidak menempel dalam diri individu, namun pada posisi orang dalam penduduk . Pandangan ini juga menekankan bahwa fakta sosial adalah bab dari penduduk dan eksternal dari sifatsifat individual. Singkatnya, pandangan ini berorientasi pada studi struktur sosial dan forum-forum sosial. Ia menatap masyarakat terus- menerus berubah dan masing-masing bab dalam penduduk memiliki potensi memacu dan menciptakan pergantian sosial. Dalam konteks pemeliharaan tatanan sosial, perspektif ini lebih menekankan pada peranan kekuasaan. Tokoh yang menganut perspektif ini adalah Karl Marx dan Frederich Engles.