Lembaga Ekonomi – Adalah merupakan bab dari lembaga sosial yang berhubungan dengan pengaturan dalam bidang-bidang ekonomi dalam rangka meraih kehidupan yang sejahtera. Lembaga ekonomi intinya menanggulangi masalah produksi, distribusi, dan konsumsi baik berupa barang maupun jasa. Dengan demikan, lembaga ekonomi memegang tiga fungsi utama, adalah: (1) memproduksi barang atau jasa yang diperlukan dalam kehidupan penduduk , (2) mengendalikan pendistribusian barang atau jasa kepada penduduk yang membutuhkan, dan (3) mengatur penggunaan atau pemakaian barang atau jasa dalam kehidupan masyarakat.
Berdasarkan atas uraian di atas, maka lembaga ekonomi dapat diartikan selaku lembaga sosial yang mengatasi masalah pemenuhan keperluan material dengan cara mengatur pengadaan barang atau jasa, menyalurkan barang atau jasa, dan mengatur pemakaian barang atau jasa yang diperlukan bagi kelangsungan hidup penduduk sehingga semua lapisan penduduk mendapatkan barang atau jasa sebagaimana yang diharapkan. Kegiatan buatan berhubungan dengan sistem mata pencaharian penduduk , mirip: pertanian, peternakan, kerajinan, perindustrian, perikanan, dan lain sebagainya. Kegiatan distribusi barang maupun jasa mampu dikerjakan lewat tiga cara, ialah: (1) resiprositas atau hubungan timbal balik, yakni pertukaran barang dan jasa yang mempunyai nilai sama antara kedua belah pihak, (2) redistribusi, ialah pertukaran kembali barang yang sudah masuk pada sebuah daerah tertentu mirip di pasar, toko, supermarket, dan sebagainya untuk lalu barang-barang tersebut didistribusikan kembali kepada penduduk yang membutuhkan, dan (3) pertukaran pasar, ialah pertukaran barang yang dijalankan oleh orang yang satu dengan orang yang lainnya berdasarkan tawar menawar harga yang disepakati bersama.
Kegiatan konsumsi merupakan aktivitas masyarakat yang memakai barang atau jasa dalam rangka melangsungkan kehidupannya. Dalam acara konsumsi ini terdapat perbedaan kasatmata antara struktur penduduk yang masih sederhana dengan struktur masyarakat yang telah maju dan kompleks. Pada masyarakat yang masih sederhana acara buatan, distribusi, maupun konsumsi masih berlangsung secara sederhana, yaitu sebatas pada kebutuhan lingkungannya sendiri yang masih terbatas. Adapun masyarakat yang telah maju akan memproduksi barang melebihi kapasitas kebutuhan lingkungan sekitarnya. Kelebihan (surplus) barang-barang tersebut akan didistribusikan kepada penduduk lain di luar lingkungannya. Sebaliknya, bila terdapat barang yang tidak diproduksi oleh masyarakat lingkungannya mereka akan menghadirkan barang-barang yang dihasilkan oleh masyarakat lain.
Perlu dimengerti bahwa di dunia ini terdapat beberapa tipe sistem perekonomian yang berlawanan satu sama lain. Beberapa tipe perekonomian tersebut di antaranya ialah metode ekonomi komunis, sistem ekonomi kapitalis, sistem ekonomi pancasila.
a. Sistem Ekonomi Kapitalis
Kapitalisme merupakan tata cara ekonomi yang dikondisikan sedemikian rupa sehingga terjadi sebuah kebebasan berkontrak, keleluasaan laba dan pemilikan eksklusif, kebebasan melakukan akumulasi modal dan investasi, terdapat prosedur sistem upah, mekanisme sistem pasar yang sangat ditentukan oleh penawaran dan ajakan, dan adanya kompetisi bebas. Salah satu pola negara kapitalis terbesar saat ini ialah Amerika Serikat.
b. Sistem Ekonomi Komunis
Komunisme menyebarkan sistem perekonomian yang secara diktator dikendalikan oleh partai komunis. Dalam tata cara ekonomi komunis rakyat sama sekali tidak mempunyai fasilitas pengendalian yang efektif dalam aktivitas ekonomi sehingga barang dan jasa yang diproduksi mirip penentuan barang dan jasa yang diproduksi, penentuan harga barang dan jasa, penentuan besaran gaji pegawai, dan lain sebagainya ditentukan oleh sebuah badan yang berfungsi sebagai pesat penyusunan rencana. Sebelum terjadi revolusi di Rusia, Uni Sovyet merupakan negara komunis terbesar. Tetapi pada balasannya negara ini hancur oleh suatu revolusi yang digelorakan oleh rakyat. Beberapa negara yang masih memakai sistem ekonomi komunis yaitu RRC, Korea Utara, Kuba, dan lain sebagainya.
c. Sistem Ekonomi Pancasila
Negara Indonesia menerapkan tata cara ekonomi yang khas yang disebut dengan sistem ekonomi pancasila. Sistem ekonomi pancasila ialah metode perekonomian yang bertujuan untuk merealisasikan masyarakat yang adil dan sejahtera material dan spiritual.
Untuk tujuan tersebut tata cara ekonomi pancasila berlandaskan pada pasal 33 UUD 1945, yakni:
Ayat 1 : Perekonomian disusun selaku usaha bareng menurut atas asas kekeluargaan.
Ayat 2 : Cabang-cabang buatan yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
Ayat 3 : Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Pasal 33 UUD ’45 di atas bahwasanya ialah suatu sistem demokrasi ekonomi yang memprioritaskan kemakmuran rakyat, bukan kemakmuran individual atau kelompok tertentu. Itulah sebabnya sistem ekonomi pancasila disusun selaku perjuangan bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Lembaga ekonomi yang tepat dengan metode ekonomi pancasila ialah koperasi.