Kredit Menurut Pertimbangan Para Andal

PENGERTIAN ARTI DEFINISI DARI KREDIT

Kredit berasal dari bahasa Yunani yakni “credere” yang memiliki arti kepercayaan dan bahasa Latin “creditum” yang artinya iktikad akan kebenaran. Oleh sebab itulah yang menjadi dasar dari kredit yaitu iktikad. pengertianartidefinisidari.blogspot.com, Jakarta: Pengertian kredit dalam buku Seri Manajemen Bank No. 5 (1997: 31) adalah penyediaan duit atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, menurut persetujuan atau janji pinjam meminjam antara Bank dengan pihak lain yang mengharuskan peminjam untuk melunasi utangnya sehabis rentang waktu tertentu dengan jumlah bunga, imbalan, atau pembagian hasil laba. Selain itu, kredit juga bisa mempunyai arti kesanggupan untuk melaksanakan sebuah pembelian atau mengadakan sebuah pertolongan dengan suatu kesepakatan pembayarannya akan dilakukan atau ditundapada sebuah jangka waktu yang disepakati.

 yang berarti kepercayaan dan bahasa Latin  KREDIT MENURUT PENDAPAT PARA AHLI

Dalam pelaksanaan derma kredit dikenal adanya prinsip 5C’s yang mencakup:

  1. Character; dukungan kredit adalah atas dasar iman yaitu adanya dogma dari pihak Bank atau pemberi kredit bahwa peminjam memiliki budbahasa, etika, ataupun sifat langsung yang nyata, kooperatif, dan juga penuh rasa tanggung jawab dalam kehidupan langsung sebagai manusia, anggota masyarakat, ataupun dalam menjalankan kegiatan bisnisnya.
  2. Capacity; adalah suatu evaluasi terhadap kandidat debitur perihal kesanggupan melunasi keharusan-kewajibannya dari kegiatan perjuangan yang dilakukannya atau aktivitas usaha yang hendak dilakukan yang hendak dibiayai oleh kredit dari Bank.
  3. Capital; ialah jumlah dana atau modal sendiri yang dimiliki oleh kandidat debitur.
  4. Collateral; yaitu barang-barang jaminan yang diserahkan oleh peminjam atau debitur sebagai jaminan atas kredit yang diterimanya.
  5. Condition of economy; ialah situasi dan kondisi sosial, politik, ekonomi, budaya, dan lain-lain yang mensugesti kondisi perekonomian suatu negara pada suatu saat atau pada era waktu tertentu yang kemungkinannya akan mampu mempengaruhi kelancaran perjuangan dari perusahaan yang mendapatkan kredit.
  Singkong Dan Ubi Jalar Termasuk Dalam Jenis Bahan Makanan… *

Suatu kredit disamping menawarkan manfaat juga memberikan risiko yang besar kalau kredit yang diperoleh dipakai untuk:

  • Usaha-perjuangan yang sifatnya spekulatif
  • Usaha-usaha yang tidak direncanakan dan diatur dengan baik
  • Kebutuhan konsumtif
  • Penggunaan yang tidak sempurna (side streaming), misalnya kredit modal kerja dalam bentuk tunai digunakan untuk disimpan dalam bentuk deposito

Menurut Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 sebagaimana sudah diubah menjadi Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang perbankan, disebutkan bahwa “kredit yaitu penyediaan uang tagihan atau yang mampu dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan bantuan antara Bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya sesudah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga, imbalan atau pembagian hasil keuntungan”.

 yang berarti kepercayaan dan bahasa Latin  KREDIT MENURUT PENDAPAT PARA AHLI

PENGGOLONGAN

Menurut Siamat (1999), kredit digolongkan ke dalam 6 (enam) bentuk ialah:

1. Penggolongan kredit menurut jangka waktu (maturity), antara lain:

  • Kredit jangka pendek (short-term loan).
  • Kredit jangka menengah (medium-term loan).
  • Kredit jangka panjang (long-term loan).

2. Penggolongan kredit menurut barang jaminan (collateral), antara lain:

  • Kredit dengan jaminan (secured loan).
  • Kredit tanpa jaminan (unsecured loan).

3. Kredit menurut segmen perjuangan, mirip otomotif, farmasi, tekstil, makanan, konstruksi dan sebagainya.

4. Penggolongan kredit berdasarkan tujuannya, antara lain:

  • Kredit komersil (commercial loan), yaitu kredit yang diberikan untuk memperlancar kegiatan usaha nasabah di bidang jual beli.
  • Kredit konsumtif (consumer loan), adalah kredit yang diberikan untuk menyanggupi keperluan debitur yang bersifat konsumtif.
  • Kredit produktif (productive loan), yakni kredit yang diberikan dalam rangka membiayai kebutuhan modal kerja debitur sehingga mampu memperlancar bikinan.

5. Penggolongan kredit menurut penggunaannya, antara lain:

  • Kredit modal kerja (working capital credit), yaitu kredit yang diberikan oleh Bank untuk menambah modal kerja debitur.
  • Kredit investasi (invesment credit), yakni kredit yang diberikan oleh Bank kepada perusahaan untuk dipakai melakukan investasi dengan berbelanja barang-barang modal.
  15 Contoh Soal TKA UTBK SBMPTN Saintek Terbaru 2023

6. Kredit non kas (non cash loan), ialah kredit yang diberikan terhadap nasabah yang hanya boleh ditarik kalau suatu transaksi yang sudah diperjanjikan sudah direalisasikan atau efektif.

KESIMPULAN

Pengertian kredit dalam buku Seri Manajemen Bank No. 5 (1997: 31) yakni penyediaan duit atau tagihan yang mampu dipersamakan dengan itu, menurut kesepakatan atau kesepakatan pinjam meminjam antara Bank dengan pihak lain yang mengharuskan peminjam untuk melunasi utangnya sehabis jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga, imbalan, atau pembagian hasil laba. Selain itu, kredit juga bisa mempunyai arti kesanggupan untuk melaksanakan suatu pembelian atau mengadakan suatu santunan dengan suatu akad pembayarannya akan dilaksanakan atau ditundapada sebuah rentang waktu yang disepakati.

Kredit berasal dari bahasa Yunani yakni “credere” yang memiliki arti iman dan bahasa Latin “creditum” yang artinya dogma akan kebenaran. Oleh karena itulah yang menjadi dasar dari kredit yaitu dogma. Demikian Artikel ihwal perkreditan dalam penjelasan dasar pengertianartidefinisidari.blogspot.com, biar berguna!