Juknis Penyusunan RPP RA (Raudlatul Athfal) Terbaru – Pembelajaran merupakan kegiatan faktual dr pelaksanaan pendidikan pada sebuah forum pendidikan. Pembelajaran yg baik dilaksanakan dengan-cara sistematis & berkelanjutan.
Perencanaan pembelajaran pada RA merupakan langkah pertama yg sungguh penting untuk memperlihatkan arah yg tepat dlm pelaksanaan proses pembelajaran & memberikan panduan dlm menyiapkan kegiatan pembelajaran yg sesuai dgn kesanggupan anak RA.
Pendidik mesti bisa mengelola kegiatan pembelajaran, membuatkan contoh interaksi dgn aneka macam pihak yg terlibat, & berperan sebagai motivator dlm pembelajaran.
Baca Juga: Download Dokumen 1 RA Tahun 2018-2019
Baca Juga: KMA 792 Tahun 2019 – Pedoman Implementasi Kurikulum RA
Prosedur yakni tahapan-tahapan kegiatan untuk menyelesaikan suatu aktivitas. Prosedur penyusunan perencanaan pembelajaran RA menimbang-nimbang beberapa langkah selaku berikut:
- Memahami Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) RA;
- Memahami KI, KD & Indikator Pencapaian Perkembangan (IPP) RA & korelasi antara ketiganya;
- Menentukan tema, subtema & sub-subtema;
- Menetapkan bahan, tujuan pembelajaran & Indikator Pencapaian Perkembangan (IPP).
Langkah-langkah di atas, digunakan pendidik dlm menyusun Program Semester (PROSEM), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM) & Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH). Hal yg perlu dimengerti dlm melakukan langkah-langkah di atas, antara lain:
Daftar Isi
A. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) RA
B. Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD), & Indikator Pencapaian Perkembangan (IPP)
bentuk KI Sikap Spiritual, KI Sikap Sosial, KI Pengetahuan, & KI Keterarnpilan. Secara terencana kompetensi inti meliputi:
- Kompetensi Inti-1 (KI-1), yaitu kompetensi inti sikap spiritual yg merefleksikan kecerdasan spiritual sebagai sikap kesadaran mengenal agama yg dianutnya;
- Kompetensi Inti-2 (KI-2), yakni kompetensi inti sikap sosial yg mencerminkan kecerdasan sosial-emosional selaku sikap & sikap yg mengenal perasaan diri, orang lain, & nilai-nilai sosial yg sesuai dgn norma serta budaya yg berlaku;
- Kompetensi Inti-3 (KI-3), yakni kompetensi inti wawasan yg merefleksikan kecerdasan logika matematika, bahasa, natural, & seni;
- Kompetensi Inti-4 (KI-4), yaitu kompetensi inti keahlian yg merefleksikan kemampuan mudah yg diharapkan dikuasai anak dlm bentuk hasil karya, pemikiran , & motorik
Kompetensi Dasar dibagi menjadi empat kalangan sesuai dgn pengelompokan Kompetensi Inti selaku berikut:
- Kompetensi Dasar Sikap Spiritual (KD-1) dlm rangka menjabarkan KI- 1 ;
- Kompetensi Dasar Sikap So sial (KD-2) dlm rangka menjabarkan KI-2;
- Kompetensi Dasar Pengetahuan (KD-3) dlm rangka menjabarkan KI-3;
- Kompetensi Dasar Keterampilan (KD-4) dlm rangka menjabarkan KI-4).
Unduh Juknis Penyusunan RPP Raudlatul Athfal (RA)
Demikianlah info wacana Juknis Penyusunan RPP RA Tahun 2019, mudah-mudahan mampu berguna.