– Petunjuk Teknis Penulisan Ijazah tingkat MI MTs dan MA Tahun Pelajaran 2018-2019 sudah dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2323 Tahun Pelajaran 2018-2019.
Ijazah ialah dokumen negara yang sah yang diberikan terhadap peserta asuh yang sudah akhir berguru pada suatu jenjang pendidikan.
Hal-hal penting yang perlu menjadi perhatian satuan pendidikan Madrasah dalam mengisi Blangko Ijazah yaitu sebagai berikut:
- Ijazah RA, MI, MTs, dan MA diterbitkan oleh satuan pendidikan yang telah memiliki izin operasional.
- Ijazah RA, MI, MTs, dan MA, diisi oleh panitia yang menetapkan oleh kepala satuan pendidikan.
- Ijazah ditulis tangan dengan baik, benar, terang, rapi, gampang dibaca, dan bersih dengan menggunakan tintawarna hitam yang tidak gampang luntur dan tidak mudah dihapus.
- Penulisan blangko ijazah dilakukan sesegara mungkin setelah satuan pendidikan mendapatkan blangko ijazah dari Kabupaten/Kota/Provinsi. Setelah ijazah disahkan oleh kepala satuan pendidikan, selanjutnya ijazah dibagikan kepada akseptor latih yang berhak menerima ijazah.
- Jika terjadi kesalahan dalam penulisan blangko Ijazah dilarang dicoret, ditimpa, atau ditipe-ex dan mesti diganti dengan blangko ijazah yang baru.
- Blangko Ijazah yang salah dalam penulisan, disilang dengan tinta warna merah secara diagonal pada halaman depan dan belakang selaku tanda bahwa blanko tersebut tidak sah digunakan.
Untuk aba-aba Provinsi sebagaimana Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 8 Tahun 2016 Bapak / Ibu silahkan melihat daftar berikut:
Silahkan Bapak/Ibu mengunduh Juknis Penulisan Ijazah tingkat RA MI MTs dan MA Tahun 2018-2019 pada tautan berikut [Download].
Sedangkan untuk materi sosialisasi penulisan Blangko Ijazah Tahun 2018-2019 Disini >> Materi Sosialisasi.
Demikianlah isu tentang Juknis Penulisan Ijazah RA MI MTS MA Tahun 2019, supaya bermanfaat!
Kami_Madrasah