close

Juknis Penulisan Ijazah Ra Mi Mts Ma Dan Shuambn Tahun 2020

Juknis penulisan blanko Ijazah RA MI MTs dan MA serta SHUAMBN Tahun 2020 dikelola secara lengkap lewat Keputusan Dirjen Pendis Nomor 2041 Tahun 2020 Tentang Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN) Tahun Pelajaran 2019/2020.

Dalam juknis tersebut, dikontrol wacana sistematika penulisan Blanko Ijazah dan SHUAMBN pada RA dan Madrasah tahun 2020 yang benar dan sesuai dengan aturan berlaku.

Ijazah merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama bagi penerima bimbing yang telah menuntaskan proses pendidikan pada madrasah dan dinyatakan lulus.

Baca Juga: Juknis Penulisan Ijazah RA MI MTs MA dan SHUAMBN Tahun 2018

Selain itu, bagi siswa madrasah juga berhak menerima SHUAMBN atau sertifikat hasil cobaan final madrasah berstandar nasional yang diperoleh bagi siswa yang telah mengikuti ujian madrasah yang diwajibkan bagi siswa kelas selesai.

Keputusan Dirjen Pendis Nomor 2041 Tahun 2020 ditanda tangani di Jakarta pada 08 April 2020 oleh Dirjen Pendis Kamaruddin Amin.

Baca Juga: Juknis Penulisan Ijazah RA MI MTs MA dan SHUAMBN Tahun 2019

Dalam Juknis Penulisan Blanko Ijazah dan SHUAMBN pada RA dan Madrasa Tahun 2020 terbagi menjadi 2 petunjuk pengisian ijazah, yakni pengisian blanko ijazah bagian depan dan pengisian blanko ijazah pada bab belakang.
Ijazah RA MI MTs dan MA serta SHUAMBN Tahun  Juknis Penulisan Ijazah RA MI MTs MA dan SHUAMBN Tahun 2020

Petunjuk Khusus Penulisan Ijazah MI MTs MA Tahun 2020

Nomor surat keluar khusus Ijazah yang dikeluarkan oleh satuan pendidikan yang mempublikasikan ijazah memiliki format sebagai berikut:

  1. Contoh: 001/Mi.13.32.021/PP.01.1/06/2020
  2. Contoh: 001/Mts.12.04.114/PP.01.1/05/2020
  3. Contoh: 001/Ma.13.32.501/PP.01.1/05/2020
  Berkas Pencairan Pip Madrasah Kemenag Tahun 2022

Untuk rincian terkait penomoran ijazah tersebut diatas, lihat Keterangan berikut:

  • 001 : tiga digit nomor urut surat keluar ijazah yang diterbitkan oleh Madrasah yang bersangkutan, dengan ketentuan: 1) nomor urut dimulai dari 001 s.d jumlah siswa yang lulus dari madrasah tersebut. Misalnya MA Negeri 1 Jember memiliki 300 siswa yang lulus, maka nomornya dimulai dari 001 s.d 300; 2) untuk jenjang MA yang memiliki lebih dari satu peminatan, nomor urut dimulai dari peminatan MIPA, IPS, Bahasa dan Budaya, dan Keagamaan; 3) Bila terdapat madrasah yang bergabung, maka nomor urut dimulai dari madrasah penyelenggara ujian, dilanjutkan dengan madrasah yang bergabung.
  • 13 : dua digit aba-aba Provinsi (Jawa Timur)
  • 32 : dua digit isyarat Kab/Kota (Jember)
  • 501: tiga digit instruksi madrasah (MA Negeri 1 Jember)
  • PP.01.1: penjabaran surat (dihentikan dirubah)
  • 05 : bulan penerbitan ijazah (Mei)
  • 2020 : tahun penerbitan ijazah

Sedangkan kode Kabupaten/Kota dan arahan Madrasah ditetapkan oleh Kanwil Kemenag Provinsi lokal masing-masing.

Download Juknis Penulisan Ijazah MI MTs MA Tahun 2020

Selengkapnya terkait Cara penulisan blanko Ijazah untuk RA MI MTs dan MA serta SHUAMBN Tahun 2020 yang diatur secara lengkap melalui Keputusan Dirjen Pendis Nomor 2041 Tahun 2020 Tentang Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN) Tahun Pelajaran 2019/2020, silahkan unduh disini >> Download Juknis.

Demikianlah berita tentang Juknis Penulisan Ijazah RA MI MTs MA dan SHUAMBN Tahun 2020, biar menjinjing faedah.
Kami_Madrasah