Jenis Lembaga Pengendalian Sosial

Jenis-Jenis Lembaga Pengendalian Sosial – Lembaga sosial mempunyai peranan sebagai forum yang melakukan fungsi untuk melaksanakan pengendalian sosial di masyarakat. Lembaga sosial ini yaitu lembaga yang sudah diakui sebagai pranata sosial di penduduk sehingga eksistensi lembaga sosial ini ditaati dan dihormati oleh masyarakatnya.
 Lembaga sosial memiliki peranan sebagai lembaga yang menjalankan fungsi untuk melaksanaka Jenis Lembaga Pengendalian Sosial
Adapun lembaga-lembaga sosial itu antara lain yaitu;
a. Sekolah
Sekolah merupakan lembaga sosial yang memiliki fungsi pengendalian sosial. Fungsi pengendalian sosial dilaksanakan oleh Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Wali Kelas, para guru dan BK. Sekolah menunjukkan wawasan pengetahuan sosial bagi civitas akademika biar dapat bertingkah laris sesuai dengan tata nilai dan norma baik untuk disekolah atau untuk di penduduk . Sekolah mempunyai tata tertib yang dilembagakan serta wajib ditaati oleh warga sekolah, tata tertib tersebut maksudnya agar terwujud ketertiban sosial dan akademik di sekolah sehingga tujuan sekolah mampu tercapai.
b. Polisi
Kepolisian yaitu forum sosial negara yang bertugas mempertahankan keselamatan penduduk dari gangguan-gangguan yang akan meng-ancam keutuhan dan ketertiban penduduk . Gangguan itu mampu tiba dari dalam anggota masyarakat atau dari luar masyarakat. Sebagai salah satu unsur keselamatan negara, polisi memiliki alat untuk melakukan fungsi pengendalian sosial, yaitu hukuman yang sifatnya tegas dan tertulis.
c. Pengadilan
Pengadilan ialah forum yang melakukan fungsi pengendalian sosial adalah untuk mengadili, menuntaskan secara hukum dan negara, serta memberikan eksekusi kepada anggota masyarakat yang melanggar aturan. Pengadilan mewujudkan aturan-hukum tertulis yang mengatur ihwal ketertiban sosial bagi anggota masyarakatnya. Alat pengadilan terdiri dari jaksa selaku penuntut pelaku semoga dituntut sesuai dengan peraturan yang berlaku, pengacara bertugas mendampingi pelanggar aturan (terdakwa) yaitu untuk membe-rikan pertimbangan-pertimbangan yang terbaik bagi terdakwa, dan hakim yang bertugas menjatuhkan eksekusi sesudah menjalani proses persidangan.
d. Adat
Adat yakni kebiasaan-kebiasaan yang telah dilembagakan menjadi norma sosial bagi masyarakat penganutnya. Adat berasal dari dalam anggota penduduk , yang mengikat anggota masyarakatnya serta dijunjung dan dipertahankan. Adat menjadi pemikiran bagi anggota masyarakatnya untuk berperilaku laku. Prilaku yang tidak sesuai dengan budbahasa dianggap melanggar etika. Adat memiliki peranan dalam pengendalian sosial alasannya adalah adab mengendalikan tentang pola tingkah laku penduduk . Adat mengandung nilai, norma dan hukuman, meskipun aturan adat biasanya tidak tertulis. Namun adat tetap efektif sebagai lembaga sosial yang melakukan fungsi pengendalian sosial.
e. Lembaga Agama
Lembaga agama memperlihatkan peranan yang sungguh efektif dalam pengendalian sosial, alasannya forum agama menerapkan hukum-aturan menurut syariat agama tersebut. Dalam rancangan agama diketahui hukum halal dan haram. Halal yakni sesuatu yang diperbolehkan oleh agama dan haram yaitu sesuatu yang dilarang oleh agama. Selain aturan halal dan haram, agama juga memiliki aturan perintah dengan tahapan wajib, sunnah dan makruh.
Sekian bahan mengenenai Jenis Lembaga Pengendalian Sosial dari , supaya berguna.