Jenis-Jenis Pendidik

Pendidik sebagai orang yang bertanggung jawab membimbing anak untuk mencapai kedewasaan, dibedakan terhadap dua jenis, yakni : Pertama pendidik karena keharusan atas kewajaran kehidupan, sedangkan yang kedua adalah pendidik alasannya diserahi tugas untuk mendidik anak.
Pendidik pertama yaitu pendidik yang disebabkan kewajaran tanggung jawab untuk membimbing anak, ialah para orang renta yakni ayah dan ibu anak. Pendidik yang kedua adalah pendidik selaku suatu proses yang alasannya adalah jabatannya ia harus mendidik anak, misalnya guru di sekolah (Taman Kanak-kanak-SMA), pembimbing pada golongan bermain (play group) para pembimbing di Lembaga Pemeliharaan anak Yatim Piatu, dan sebagainya. Pendidik kedua mendapatkan tugas, alasannya orang bau tanah untuk sementara tidak mampu melaksanakan pendidikan. Misalnya orang tua menyerahkan anaknya ke sekolah, karena orang bau tanah tidak lagi mampu membimbing anaknya untuk menyampaikan nilai-nilai wawasan dan kemampuan yang begitu kompleks pada kini ini.
Orang Tua
Pendidik pertama muncul alasannya adalah adanya anak. Segera sehabis lahirnya anak, orang tua (ayah dan ibu), dengan secara masuk akal alamiah dan kodrati mereka menjadi pendidik. Orang bau tanah secara wajar eksklusif menjadi pendidik karena kenyataan anak lahir dalam keadaan tidak berdaya. Ketidakberdayaan anak terutama dalam dua hal, adalah tidak berdaya untuk mengurus dirinya dan tidak berdaya untuk membuatkan diri sendiri. sebab itu mereka membutuhkan dukungan orang lain, dan tentunya mesti orang cukup umur.

Orang renta secara wajar menjadi pendidik alasannya mereka merasa bertanggung jawab terhadap anaknya. Sehingga dengan tanggung jawab itu memanggil para orang tua untuk membantu berkembangnya si anak, dan membantu perkembangan itulah disebut mendidik. Peran pendidik pertama ini sungguh besar, sebab mereka bukan saja sekedar mendidik anak biar dia menjadi besar dan arif segala macam, namun khususnya dia menolong pertumbuhan anak dalam segi kemanusiaannya, menjadikan anak bimbing menjadi insan yang mampu hidup bareng dengan orang lain.
Guru
Pendidik kedua yakni mereka yang diberi peran menjadi pendidik. Mereka tidak mampu disebut pendidik secara masuk akal dan alamiah menjadi pendidik, alasannya mereka mendapat peran dari orang uta, selaku pengganti orang tua. Mereka menjadi pendidik sebab profesinya selaku pendidik, guru di sekolah contohnya.
Dalam Undang- Undang No. 14 tahun 2005 ihwal guru dan dosen, guru yakni pendidik profesional dengan peran utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menganggap dan mengavaluasi peserta latih, pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Guru sebagai pendidik harus memenuhi beberapa syarat khusus. Untuk mengajar dia dibekali dengan banyak sekali ilmu kependidikan dan keguruan selaku dasar, dibarengi seperangkat latihan keahlian keguruan (Praktek Pengalaman Lapangan), di situlah ia belajar mempersonalisasikan (menjadi milik pribadi) beberapa perilaku keguruan dan kependidikan yang dibutuhkan.
Dalam kenyataan bahwa guru (utamanya Guru TK dan Sekolah Dasar) secara fungsional dianggap oleh anak didiknya selaku pendidik, adalah orang yang mampu menerangkan segala sesuatu yang sifatnya bukan pengajaran, dia dianggap orang yang mampu memberi hikmah kepadanya dalam pembentukan kepribadian siswa. Guru berfungsi selaku pendidik disamping selaku pengajar. Guru membentuk sikap siswa, menjadi acuan atau pola bagi siswa-siswinya. Hal itu tidak mungkin bila guru hanya mengajar saja.