close

Jenis Fauna Yang Dilindungi Dan Upaya Pelestariannya

Jenis Fauna yang Dilindungi dan Upaya Pelestariannya – Banyaknya jenis satwa yang menjadi korban perburuan insan menimbulkan jumlah populasi binatang tertentu mengalami penurunan secara drastis, sehingga keberadaannya mulai terancam kepunahan. Berdasarkan Peraturan Perlindungan Binatang Liar Nomor 134 dan 266 tahun 1931, hewan yang dilindungi antara lain badak, tapir, kambing hutan, trenggiling, kancil, burung dara laut, babi rusa, rajawali tikus atau alap-alap.
Berdasarkan SK Menteri Pertanian Nomor 421 Tahun 1970 dan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 327 Tahun 1972, binatang yang dilindungi yaitu macan sumatra, harimau jawa, macan kumbang, jalak bali, burung gosong, burung maleo, simpanse hitam, kakatua, rusa bawean, kanguru pohon, beo nias, ikan pesut, lumbalumba, musang.
Jenis Fauna yang Dilindungi dan Upaya Pelestariannya Jenis Fauna yang Dilindungi dan Upaya Pelestariannya
Untuk melindungi hewan tersebut didirikan cagar alam dan suaka margasatwa, antara lain:
a. Di Pulau Jawa
Cagar alam di Pulau Jawa, antara lain:
1) Cagar alam Ujung Kulon melindungi badak, banteng, merak, rusa, dan buaya.
2) Cagar alam Cibodas, Cianjur, sebagai cadangan air alasannya adalah daerah tersebut curah hujannya sangat tinggi.
3) Suaka margasatwa Baluran dan Meru Betiri, Banyuwangi, Jawa Timur melindungi banteng, kerbau liar, macan jawa, dan rusa.
4) Cagar alam Pangandaran, melindungi banteng.
5) Cagar alam Gunung Gede, Bogor, melindungi kijang dan rusa.
6) Cagar alam Pulau Dua, melindungi burung maritim.
b. Di Pulau Sumatra
1) Suaka margasatwa Gunung Leuser, Aceh Utara, melindungi orang utan, warak, gajah, dan harimau Sumatra.
2) Suaka Margasatwa Pulau Siberut, Way Kambas, dan Gunung Sakinco, melindungi macan, tapir, beruang, rusa, badak, gajah sumatra.
3) Cagar alam Limbo Pati, Sumatra Barat, melindungi tapir dan siamang.
Sebelumnya perihal Persebaran Flora dan Fauna di Indonesia ini mampu menambah pengetahuan anda
c. Di Pulau Kalimantan
Cagar alam dan suaka margastwa Tanjung Putting dan Kutai untuk melindungi orang utan, banteng, rusa sambar.
d. Di Pulau Nusa Tenggara
Suaka margasatwa di Pulau Komodo dan Pulau Rinca, melindungi komodo, kerbau liar, dan kuda liar.
e. Di Pulau Sulawesi
Suaka margasatwa Dumoga Bone dan Gunung Tangkoko di ujung utara Minahasa melindungi anoa, babi rusa, dan kuskus.
f. Di Maluku
Suaka margasatwa Wae Nua, melindungi burung kasuari. Suaka margasatwa Pulau Baun di Kepulauan Aru untuk melindungi burung cenderawasih.
Bagaimana perihal Jenis Fauna yang Dilindungi dan Upaya Pelestariannya, supaya berguna.