Isi Dari Perjanjian Bongaya

Perjanjian bongaya adalah suatu perjanjian yg isinya menertibkan relasi antara Kerajaan Gowa & VOC Belanda. Hubungan ini sifatnya cuma menguntungkan pihak Belanda saja selaku pembuat perjanjian, sedangkan kerajaan Gowa sangat dirugikan. Tentara VOC Belanda pimpinan Cornelis Speelman dibantu sekutunya Aru Palaka berhasil membuat Kerajaan Gowa diambang kekalahan perang. Situasi ini dimanfaatkan oleh VOC Belanda untuk memaksa Kerajaan Gowa ke meja perundingan, sekaligus cikal bakal lahirnya perjanjian Bongaya. Perjanjian yg terkesan dipaksakan Belanda pada Kerajaan Gowa tersebut benar-benar merugikan Kerajaan Gowa & membawa keuntungan yg besar bagi pihak Belanda. Disebut dgn kontrakbongaya merujuk pada tempat terjadinya perjanjian tersebut, yakni di desa Bongaya pada tanggal 18 November 1667.

 yg isinya mengatur hubungan antara Kerajaan Gowa & VOC Belanda Isi Dari Perjanjian Bongaya
Perjanjian Bongaya

Latar Belakang Perjanjian Bongaya

Peperangan besar menjadi latar belakang dr lahirnya kontrakBongaya. Perlawanan Kerajaan Gowa menghadapi Belanda mencapai puncaknya pada masa pemerintahan Sultan Hasanuddin, putra Sultan Muhammad Said & cucu Sultan Alaudin pada tahun 1653-1669. Selain menghadapi Belanda, Sultan Hasanuddin pula harus menghadapi perlawanan Aru Palaka dr Soppeng-Bone pada tahun 1660. Sultan Hasanuddin terdesak menghadapi perlawanan yg dibantu oleh Belanda ini. Dengan semangatnya yg menyala-nyala sehingga dijuluki Ayam Jantan dr Timur, Sultan Hasanuddin memimpin rakyat untuk terus benjuang dgn tak mengenal menyerah. Peperangan itu berjalan dgn seru selama satu tahun, khususnya di lautan.

Dalam suatu potensi , pasukan Kerajaan Gowa tak bisa menghadapi pasukan Belanda yg dilengkapi senjata mutakhir & pemanis pasukan dr Batavia. Dalam upaya merencanakan pasukan & seni manajemen perang, Sultan Hasanuddin terpaksa menandatangani kesepakatandi kawasan Bongaya pada tanggal 18 November 1667.

  Puisi cahaya bayangan

Isi Perjanjian Bongaya

Isi dr kontrakBongaya, antara lain Sultan Hasanuddin sebagai Raja Gowa mengakui pemerintahan & kekuasaan Belanda (VOC) di Makassar. Kerajaan Gowa harus menyerahkan Benteng Ujungpandang (lalu menjadi Fort Rotterdam) pada Belanda. Berikut ini selengkapnya seluruh isi dr Perjanjian Bongaya:

  • Makassar mesti mengakui monopoli VOC.
  • Wilayah Makassar dipersempit hingga tinggal Gowa saja.
  • Makassar harus mengeluarkan uang ganti kerugian perang.
  • Hasanuddin harus mengakui Aru Palaka selaku Raja Bone.
  • Gowa tertutup bagi orang abnormal selain VOC.
  • Benteng-benteng yg ada harus dihancurkan kecuali Benteng Rotterdam.

Perjanjian Bongaya tak berlaku usang sebab Sultan Hasanuddin kembali memimpin rakyatnya untuk menyelenggarakan pertempuran dgn Belanda. Pada awalnya, Belanda kewalahan menghadapi serangan yg mendadak ini. Dengan persenjataannya yg lengkap, mereka mampu memukul mundur Sultan Hasanuddin. Sultan Hasanuddin & rakyat Makassar tak bisa berkutik tatkala pertahanannya, yaitu Benteng Sombaopu jatuh ke tangan Belanda. Sultan Hasanuddin menyerahkan kekuasaan pada putranya bernama Mappasomba. Rakyat yg tidak mau tunduk pada Belanda dgn keberaniannya mengarungi lautan mencari kawasan gres sambil mengembangkan agama Islam.

Sekian uraian perihal Isi Dari Perjanjian Bongaya, agar bermanfaat.

Referensi:

  • Anshori, Junaedi. 2010. Sejarah Nasional Indonesia: Masa Prasejarah Sampai Masa Proklamasi Kemerdekaan. Jakarta: PT Mitra Aksara Panaitan.
  • Prawoto. 2006. Seri IPS Sejarah 2 Sekolah Menengah Pertama Kelas VIII. Yogyakarta: Yudhistira.