Perjanjian Bongaya |
Daftar Isi
Latar Belakang Perjanjian Bongaya
Dalam suatu potensi , pasukan Kerajaan Gowa tak bisa menghadapi pasukan Belanda yg dilengkapi senjata mutakhir & pemanis pasukan dr Batavia. Dalam upaya merencanakan pasukan & seni manajemen perang, Sultan Hasanuddin terpaksa menandatangani kesepakatandi kawasan Bongaya pada tanggal 18 November 1667.
Isi Perjanjian Bongaya
Isi dr kontrakBongaya, antara lain Sultan Hasanuddin sebagai Raja Gowa mengakui pemerintahan & kekuasaan Belanda (VOC) di Makassar. Kerajaan Gowa harus menyerahkan Benteng Ujungpandang (lalu menjadi Fort Rotterdam) pada Belanda. Berikut ini selengkapnya seluruh isi dr Perjanjian Bongaya:
- Makassar mesti mengakui monopoli VOC.
- Wilayah Makassar dipersempit hingga tinggal Gowa saja.
- Makassar harus mengeluarkan uang ganti kerugian perang.
- Hasanuddin harus mengakui Aru Palaka selaku Raja Bone.
- Gowa tertutup bagi orang abnormal selain VOC.
- Benteng-benteng yg ada harus dihancurkan kecuali Benteng Rotterdam.
Perjanjian Bongaya tak berlaku usang sebab Sultan Hasanuddin kembali memimpin rakyatnya untuk menyelenggarakan pertempuran dgn Belanda. Pada awalnya, Belanda kewalahan menghadapi serangan yg mendadak ini. Dengan persenjataannya yg lengkap, mereka mampu memukul mundur Sultan Hasanuddin. Sultan Hasanuddin & rakyat Makassar tak bisa berkutik tatkala pertahanannya, yaitu Benteng Sombaopu jatuh ke tangan Belanda. Sultan Hasanuddin menyerahkan kekuasaan pada putranya bernama Mappasomba. Rakyat yg tidak mau tunduk pada Belanda dgn keberaniannya mengarungi lautan mencari kawasan gres sambil mengembangkan agama Islam.
Sekian uraian perihal Isi Dari Perjanjian Bongaya, agar bermanfaat.
Referensi:
- Anshori, Junaedi. 2010. Sejarah Nasional Indonesia: Masa Prasejarah Sampai Masa Proklamasi Kemerdekaan. Jakarta: PT Mitra Aksara Panaitan.
- Prawoto. 2006. Seri IPS Sejarah 2 Sekolah Menengah Pertama Kelas VIII. Yogyakarta: Yudhistira.