close

Inilah 14 Rumah Sakit Pemakai Vaksin Palsu

Kemelut kasus vaksin imitasi yg beredar di Indonesia kembali berlanjut. Baru-baru ini, Menteri Kesehatan Indonesia, Nila Moeloek membuka dihadapan publik nama-nama rumah sakit yg positif menggunakan vaksin palsu.
Nila Moeloek membeberkan data tersebut didepan anggota Komisi IX dewan perwakilan rakyat RI, BPOM, Biofarma, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), & Bareskrim Polri, dlm suatu rapat kerja kamis lalu. Dalam rapat tersebut, terungkap ada 14 rumah sakit yg tertangkap basah memakai vaksin ini.
Menurut Menkes, modus operandi peredaran vaksin tersebut ialah melalui email, para tersangka memberikan vaksin pada pihak rumah sakit & disetujui oleh administrator rumah sakit terkait.

“Wajar jika pihak rumah sakit tergiur, untuk vaksin tertentu harga yg ditawarkan sangat murah,” kata Nila.

“Kami sudah bersepakat dgn Bareskrim Polri terkait dgn pengungkapan 14 nama rumah sakit ini,” papar Nila Moeloek ketika di temui di Kompleks Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/7/2016).
Pernyataan yg sama diungkapkan pula Kabareskrim Polisi Republik Indonesia Komjen Ari Dono Sukmanto, pihaknya sudah menginformasikan identitas 14 rumah sakit termasuk 8 bidan yg mendapatkan vaksin palsu berdasarkan informasi tersangka pembuat vaksin tersebut. Menurut Kabareskrim, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman masalah.
Berikut ini adalah daftar 14 nama rumah sakit yg terkait dgn perkara vaksin palsu:

1. Sayang Bunda, Pondok Ungu, Bekasi
2. Multazam, Bekasi
3. Permata, Bekasi
4. RSIA Gizar, Villa Mutiara Cikarang
5. Sentral Medika, Jalan Industri Pasir Gombong
6. RSIA Puspa Husada
7. Karya Medika, Tambun
8. DR Sander, Cikarang
9. Bhakti Husada, Terminal Cikarang
10. Kartika Husada, Jalan MT Haryono Setu, Bekasi
11. Harapan Bunda, Kramat Jati, Jakarta Timur
12. Elisabeth, Narogong, Bekasi
13. Hosana, Lippo Cikarang
14. Hosana, Bekasi, Jalan Pramuka

 Kemelut kasus vaksin palsu yg beredar di Indonesia kembali berlanjut Inilah 14 Rumah Sakit Pemakai Vaksin Palsu
Sehubungan dgn pengungkapan identitas tersebut, akan terus dikoordinasikan dgn pihak-pihak terkait, seperti Kejaksaan Agung, Kemenkes, & BPOM untuk mempercepat hasil penyidikan.