close

Industri Hijau Dalam Mempertahankan Keseimbangan Ekosistem

 

INDUSTRI HIJAU DALAM MENJAGA KESEIMBANGAN EKOSISTEM

Oleh: Andi Chan Shr Seng (@T21-Andi)

Program Studi Teknik Industri Fakultas Teknik Universitas Mercu Buana

andyblock343@gmail.com



Abstrak

Industri hijau adalah industri yang mengutamakan efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan dalam proses produksi dalam rangka menyeimbangkan kemajuan industri dan pelestarian fungsi lingkungan serta melayani masyarakat lokal. Dampak lingkungan dari eksistensi kawasan industri ini sangat diamati dan diatur dengan peraturan khusus biar daerah industri mampu dioperasikan secara efisien dan produktivitasnya tetap tersadar. Dalam konsep hijau, infrastruktur, rancangan, dan metode biasanya hemat energi dengan karakteristik ekosistem yang dipakai antar unit dalam metode sirkulasi bahan, alat, atau materi baku terbarukan. (Input terbarukan) Serta berpartisipasi dan berpartisipasi dalam kesejahteraan masyarakat.

Kata Kunci: Industri Hijau, Ekosistem, Kimia Hijau.

Abstract

Green industry is an industry that prioritizes efficiency and effectiveness in the sustainable use of resources in the production process in order to balance industrial development and preservation of environmental functions as well as serving the local community. The environmental impact of the existence of this industrial area is highly considered and regulated by special regulations so that the industrial area can be operated efficiently and its productivity is maintained. In the green concept, infrastructure, design, and systems are generally energy efficient with ecosystem characteristics that are used between units in the circulation system of materials, tools, or renewable raw materials. (Renewable inputs) As well as participate and participate in the welfare of society.

Keywords: Green Industry, Ecosystem, Green Chemistry.

PENDAHULUAN

Industri di Indonesia meningkat sangat pesat, sehingga banyak dibangun daerah bisnis di banyak sekali kawasan. Kawasan industri diresmikan untuk mengembangkan produktivitas sektor industri Indonesia. Oleh alasannya adalah itu, keberadaan daerah industri harus diatur dengan peraturan khusus supaya daerah industri dapat dioperasikan secara efisien dan produktivitasnya mampu dipertahankan. Industri hijau hadir untuk menyelaraskan pembangunan industri dengan pemeliharaan fungsi lingkungan dan dapat memberi faedah bagi kota di daerah industri. Penilaian Mandiri Industri Hijau yakni survei yang cocok dengan yang bermaksud untuk memotivasi perusahaan industri untuk membuat industri hijau yang tepat, ramah lingkungan, efisien sumber daya, dan berguna secara sosial. Konsep ramping dan hijau.

Manufaktur menghadapi tantangan dan potensi untuk meningkatkan efisiensi energi dan sumber daya. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan sumber daya alam dan sumber energi yang tersedia. Selain itu, ditengah dilema lingkungan yang terus-menerus dalam perdagangan internasional, juga harus merencanakan industri dalam negeri untuk berkompetisi dengan negara lain. Seiring pertumbuhan manufaktur di negara meningkat , risiko yang terkait dengan penggunaan zat berbahaya atau beracun juga meningkat.  Proses manufaktur juga terlibat dalam 17% dari dilema kesehatan yang terkait dengan polusi udara. Biaya untuk mengobati gangguan kesehatan ini setara dengan 1-5% produk domestik bruto dunia lebih dari biaya yang diharapkan untuk transisi ke ekonomi hijau.

Oleh alasannya itu, Kawasan Industri mesti mengacu pada Pedoman Analisis dan Penilaian Industri Hijau dengan memakai Formulir Penilaian Sendiri Industri Hijau untuk mengidentifikasi jenis dan penyebab pencemaran dan penghilangannya. Tujuan dari penelitian ini yakni untuk melakukan kajian pengaruh lingkungan dan mengukur kinerja lingkungan dalam kaitannya dengan aliran evaluasi industri hijau di daerah industri.

  Industri Kimia Indonesia Menuju Ke Arah Industri Kimia Hijau

RUMUSAN MASALAH

1.      Apa itu indutri hijau?

2.      Apa saja imbas yang ditimbulkan industri hijau bagi ekosistem?

3.      Bagaimana cara industri dalam menjaga ekosistem?

TUJUAN

1.      Mampu menerangkan industri hijau

2.      Mengetahui pengaruh apa saja yang ditumbulkan dari industri hijau

3.      Dapat mengaplikasikan industri hijau pada tata cara menufaktur perusahaan

PEMBAHASAN

Industri hijau ialah industri yang memprioritaskan efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan sumber daya secara berkesinambungan dalam proses bikinan guna menyelaraskan pembangunan industri dengan pemeliharaan fungsi lingkungan dan berguna bagi masyarakat.

Menurut (Nolanda, 2021). Dampak lingkungan yang muncul dari adanya tempat industri ini sangat diamati sehingga dikontrol melalui peraturan khusus semoga daerah industri mampu berjalan dengan efisien dan produktivitasnya tetap terjaga. Salah satunya keputusan Kementerian Perindustrian memasukkan industri hijau sebagai bagian penting dari Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 92 Partisipasi Perawatan Bumi Rumah Kita Bersama 2015-2035 UU No. 3 tahun 2014. Penelitian ini dilaksanakan guna melakukan pengukuran Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi kinerja lingkungan dan menganalisis imbas dari kawasan industri Jababeka dengan mengimplementasikan kriteria hijau.

Menurut (Hariz, dkk. 2018). daerah industri mempunyai tugas penting dalam hal mempertahankan iklim mikro dan menyerap gas rumah beling yang dihasilkan oleh acara industri serta aktivitas pendukungnya. Selain itu, juga menjaga peresapan air hujan sehingga air hujan yang turun tidak semuanya mejadi air permukaan. Kemudian, indikator visi-misi pengelola tempat industri untuk mewujudkan kawasan industri yang berwawasan lingkungan juga mempunyai peran penting. Dengan visi dan misi yang sejalan dengan kelestarian lingkungan, maka akan diturunkan dalam bentuk penerapan rancangan dan kebijakan serta peraturan yang pro lingkungan. Penggunaan struktur bangunan yang berpengaruh dan rancangan bangunan yang hemat energi sejalan dengan visi dan misi perusahaan. Selain itu, lokasi kawasan industri yang aman juga memiliki peran penting dalam acara pengembangan ke depannya. Sedangkan skor paling rendah pada aspek kekuatan ditemukan oleh indikator terdapat kavling yang masih kosong untuk dipakai industri baru yang mampu menyeimbangkan komposisi industri dalam daerah dengan skor sebesar 0,1. Bobot yang diberikan yakni 0,05 dengan rating 2 yang memiliki arti kurang penting. Hal ini terkait dengan kebijakan pengurus tempat yang belum menyiapkan keseimbangan komposisi industri dalam kawasan industrinya.

Menurut (Kemenperin, 2012). Di dalam Konsep Hijau secara luas, infrastruktur, rancangan dan tata cara dibuat sedekat mungkin dengan karakteristik ekosistem, dimana energi dimanfaatkan secara efisien dan materi, alat atau bahan baku dimanfaatkan dari satu entitas ke entitas yang lain dalam tata cara siklus yang terbarukan (renewable inputs) serta ikut serta dalam mensejahterakan penduduk . Berikut adalah prinsip-prinsip yang dikembangkan dalam penerapan Konsep Hijau secara luas:

< p class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="line-height: 150%; mso-list: l1 level1 lfo4; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">1.      Efisiensi energi dan energi terbarukan

Di dalam ekosistem dan metabolisme organisme, energi dimanfaatkan secara fisik. Energi yang terlepas dalam bentuk kalor dimanfaatkan selaku sumber energi panas bagi subsistem lain di dalam tata cara, atau diserap oleh metode lain. Panas yang diserap oleh metode selanjutnya mampu dimanfaatkan untuk aneka macam kebutuhan. Konsep Hijau dilakukan dengan memanfaatkan energi terbarukan yang tersedia di alam. Selanjutnya pemanfaatan energi terbarukan yang bertambah banyak akan mendorong pengurangan penggunaan materi bakar fosil. Sumber energi terbarukan yang ada di alam yang paling utama dan berlimpah yaitu energi yang disediakan oleh sinar matahari. Sumber energi terbarukan yang lain meliputi angin, energi memiliki peluang air, geothermal dan biomassa.

2.      Efisiensi pemanfaatan sumber daya

Di dalam konsep hijau, sumber daya yang pada umumnya tersedia dalam jumlah terbatas mesti dimanfaatkan secara efisien. Teknologi Hijau yaitu teknologi yang mampu meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya sehingga meminimalkan limbah yang dihasilkan atau yang diketahui sebagai zero-waste. Konsep zero-waste production tidak hanya berhubungan dengan efisiensi pemanfaatan sumber daya, tetapi juga dengan penerapan siklus materi di dalam sistem. Limbah yang dihasilkan oleh satu subsistem harus mampu dijadikan sebagai sumber daya bagi subsistem yang lain. Konsep seperti Recycle dan Reuse yaitu penerapan dari siklus bahan dan efisiensi pemanfaatan sumber daya dalam Konsep Hijau.

3.      Keterkaitan metode alam – insan

Green development tidak dapat dilepaskan dari pembangunan penduduk . Konsep Sistem Ekologi Sosial (SES) memperhatikan masyarakat selaku bab yang tidak terpisahkan dari sistem alam (ekosistem). Alam memperlihatkan sumberdaya bagi insan, tetapi insan juga memperlihatkan masukan bagi siklus bahan di dalam ekosistem. Pembangunan berwawasan lingkungan yang tidak mengindahkan masyarakat memiliki tendensi untuk gagal dan memiliki peluang menimbulkan persoalan atau bahkan mampu berpeluang menyebabkan peristiwa. Masyarakat dapat merusak lingkungan lewat pemanfaatan eksploitatif, tetapi juga mampu berperan dalam memelihara lingkungan melalui tata cara pengelolaan yang berkesinambungan. Konsep Hijau harus turut serta dalam mengedepankan pemberdayaan penduduk sekitar sebagai bagian dari pembangunan yang ramah lingkungan.

4.      Green Industrial Park

Daerah Kalundborg di Denmark ialah salah satu tempat yang telah menerapkan konsep Eco-Industrial Park yang terintegrasi dengan pemukiman dan perkotaan. Di Kalundborg, aneka macam industri mirip farmasi, penyulingan minyak, pembuatan limbah pertanian, dan permunian air saling terintegrasi dengan mempergunakan energi dari Power Station yang mempergunakan materi baku batubara disamping penggunaan energi terbarukan lain. Di kota ini, penduduk dapat berenang di danau yang mengandung air luaran dari pabrik (yang tentunya telah diolah lebih dulu) dan minum dari air kran hasil pengolahan air dalam metode ekosistem industrinya. Innovista Industrial Park di kota Hinnon, Kanada juga membangun pemukiman dan komplek industri berwawasan Hijau dengan membangun bangunan hijau, mempertahankan jalur hijau dan taman kota di sebagian besar kawasan, hingga merancang tata letak pabrik semoga asap pabriknya mampu diserap oleh hutan kota di sekitarnya.

Sementara menurut (Cristiani, dkk. 2017). Usulan yang dapat diberikan kepada industri supaya mampu mengembangkan skor atau level industri hijau yaitu sebagai berikut:

1.         Melakukan efisiensi energi, mirip penggantian mesin yang lebih hemat energi dan penggunaan lampu tenaga surya.

  Mengerti Bahan Baku Dan Proses Industri Kimia Terapan

2.         Melakukan efisiensi air dengan pemanfaatan air hujan dan air daur ulang serta konservasi sumber air dengan membuat lubang biopori.

3.         Menggunakan desain 3 R dalam proses buatan seperti penggunaan bahan ramah lingkungan atau bahan/material daur ulang

4.         Pembuatan SOP untuk setiap proses produksi

5.         Memberikan pelatihan untuk memajukan kompetensi karyawan (sertifikasi).

6.         Menerapkan SMK3 (Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja).

7.         Membuat sarana pengolahan limbah.

8.         Membuat acara CSR yang berkesinambungan.

9.         Memberi pelayanan investigasi kesehatan kepada karyawan secara terencana (medical check-up).

KESIMPULAN

Kawasan industri diresmikan untuk meningkatkan produktivitas sektor industri Indonesia. Self-Assessment Industri Hijau ialah studi tepat yang bertujuan memotivasi perusahaan industri untuk membuat industri hijau yang berkaitan, ramah lingkungan, efisien sumber daya dan berguna secara sosial. Manufaktur menghadapi tantangan dan peluang untuk mengembangkan efisiensi energi dan sumber daya. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan sumber daya alam dan sumber energi yang tersedia. Oleh alasannya adalah itu, tempat industri seharusnya memakai Formulir Penilaian Mandiri Industri Hijau yang mengacu pada Pedoman Analisis dan Penilaian Industri Hijau untuk mengidentifikasi jenis dan penyebab pencemaran serta cara menghilangkannya. Dampak lingkungan dari keberadaan kawasan industri ini sungguh diamati dan dikelola dengan peraturan khusus semoga daerah industri dapat dioperasikan secara efisien dan produktivitasnya tetap terjaga. Kawasan industri berperan penting dalam mempertahankan iklim mikro dan menyerap gas rumah kaca yang dihasilkan oleh acara industri dan aktivitas pendukungnya. Selain itu, untuk mempertahankan peresapan air hujan, tidak semua air hujan yang terkumpul menjadi air permukaan. Dalam rancangan hijau, infrastruktur, rancangan, dan sistem umumnya irit energi dengan karakteristik ekosistem yang digunakan antar unit dalam metode sirkulasi materi, alat, atau bahan baku terbarukan. (Input terbarukan) Serta berpartisipasi dan ikut serta dalam kemakmuran penduduk . Panas yang diserap oleh metode mampu dipakai untuk banyak sekali tujuan. Konsep hijau diwujudkan lewat pemanfaatan energi terbarukan dari alam. Konsep hijau memerlukan penggunaan sumber daya yang efisien yang lazimnya tersedia dalam jumlah terbatas. Konsep ekosistem sosial (SES) melihat masyarakat selaku bagian integral dari sistem alam (ekosistem).

DAFTAR PUSTAKA

Atmawinata, Achdiat. (2012). Efektivitas dalam Implementasi Industri Hijau. Jakarta: Kementerian Perindustrian.

Christiani, A., Kristina, H. J., & Rahayu, P. C. (2017). Pengukuran Kinerja Lingkungan Industri di Indonesia menurut Standar Industri Hijau. Jurnal Rekayasa Sistem Industri6(1), 39-48.

Nolanda, F. S. (2021). Analisis Dampak Lingkungan dan Merumuskan Proses Penanggulangan Limbah pada Kawasan Industri Jababeka Menggunakan Pendekatan Assessment Industri Hijau. Dalam https://www.tetrapak.com/content/dam/tetrapak/publicweb/id/en/sustainability/guyup-sampah-isbn.pdf#page=105 (Diakses, 19 November 2021).

Nolanda, F. S., & Kristina, H. J. Analisis Dampak Lingkungan dan Assessment Industri Hijau pada Kawasan Industri Jababeka. http://repository.untar.ac.id/27423/ (Diakses, 19 November 2021).

Hariz, A. R., Purwanto, P., & Suherman, S. (2018). Pengembangan Kawasan Industri Ramah Lingkungan Sebagai Upaya Untuk Menjaga Keseimbangan Ekosistem (Studi Kasus di Taman Industri BSB Semarang). Al-Hayat: Journal of Biology and Applied Biology1(1), 58-65.