Bagi masyarakat Kalimantan, utamanya masyarakat etika orisinil Kalimantan yang dikenal oleh suku Dayak ialah salah satu suku orisinil masyarakat etika yang mempunyai peran terhadap budaya masyarakat adab yang tinggal di sekeliling hutan dan Desa.
Karakteristik masyarakat Dayak yang erat dengan budaya masyarakat budbahasa yang mempunyai tato, selaku nilai estetika dan nilai-nilai kepada kebudayaan penduduk adat Dayak yang hidup di tengah penduduk Desa dan Urban sudah menjadi potensi yang baik, terhadap suatu pergeseran dan pola pikir terhadap alam.
Pengelolaan sumber daya alam yang berkesinambungan, merupakan hasil dari sketsa yang disampaikan sebagai pengetahuan dalam menyaksikan aneka macam kondisi penduduk Desa untuk mampu bertahan dalam setiap perubahan global.
Hal ini, tentunya lebih mengarah pada tata cara budaya masyarakat akhlak untuk mampu melestarikan hutan selaku tata cara budaya mereka kepada alam masyarakat Desa. Ketika dimengerti bahwa aneka macam hasil hutan masyarakat Desa yang mampu dikelola dengan baik, akan mempunyai hasil yang bagus kepada masyarakat disekitar hutan selaku proses dari sistem pengelolaan sumber daya alam berkesinambungan.
Masyarakat Desa, akan dimengerti dengan produktiuvitasnya yang bermacam-macam, karena ada yang bahagia melaksanakan pekerjaannya berdasarkan hasil tanah yang diperuntukan untuk ditanam dengan flora keras, lunak serta yang lain. Hal ini, pastinya menurut hasil kajian mereka terhadap tata cara Desa mereka yan berada kesempatanDesa.
Masyarakat Daya, dengan tata cara pengelolaan pangan yang sudah paham dengan teknologi akan memiliki tugas terhadap sistem budaya mereka yang berlawanan terhadap hasil hutan. Karena, dalam hal ini akan berbeda dengan pengertian penduduk Desa, kalau pengetahuan selaku bab dari awal kepada peradaban mereka untuk bisa tumbuh dengan baik menurut prosedur yang dibentuk.
Ketika, penduduk pedesaan akan terus mempraktikan aneka macam hal terkait dengan sistem pengelolaan sumber daya alam mereka, maka peluangyang bagus untuk mampu dimengerti dengan dasar dari metode pengelolaan hutan yang kental dengan penduduk Desa yang memiliki peluang dengan dinamika sosial masyarakatnya.
Karena dalam hal ini tata cara sosial masyarakat Desa bermacam-macam, ada yang mengerjakannya secara mampu berdiri diatas kaki sendiri, komunitas, kalangan, serta organisasi yang menaungi aneka macam pekerjaan produksi mereka yang diketahui sebagai wadah penduduk pedesaan, mirip koperasi.
Persoalan yang memang mengarah pada masyarakat pedesaan, pastinya susukan kepada teknologi dan wawasan yang memang belum hingga hingga ke pelosok Desa masyarakat budbahasa Dayak ini, memang mempunyai tugas berbeda kepada potensi hutan yang mereka terapkan selaku hutan Kalimantan, yang memang akrab dengan bagian dari hutan sebagai paru-paru masyarakatnya.
Ketika, membicarakan tentang sumber daya alam penduduk Desa, akan dikenali dengan aneka macam hasil hutan yang ditemui di alam, seperti hal ini hutan budpekerti, dan hutan Negara, yang memang sejak periode colonial keberadannya telah diakui, hanya memerlukan proses yang sah secara administratif.
Berbagai kebijakan yang memang telah dipraktekkan oleh Negara memang berlainan dengan hasil dari yang diperoleh penduduk adab Dayak di Kalimantan secara khusus, karena bila untuk membahasnya akan begitu banyak perkampungan, serta Desa yang memang mengarah pada kesempatanhasil hutan masyarakat Desa secara biasa .
Pembangian daerah dan batas Desa, memang akan mengarah pada metode batas yang di pahami dari hasil flora yang mereka tanam secara khusus di Hutan, dengan batas yang menjadi bagian dari kepemilikannya.