close

Evaluasi: Pengertian Asesment dan Evaluasi

v Pengertian Asesment
Asesment dlm pembelajaran yakni suatu proses atau upaya formal pengumpulan informasi yg berkaitan dgn variabel-variabel penting pembelajaran selaku materi dlm pengambilan keputusan oleh guru untuk memperbaiki proses & hasil berguru siswa. Variabel-variabel penting yg dimaksud meliputi pengetahuan, pengertian, kemampuan & sikap siswa dlm pembelajaran yg diperoleh guru dgn banyak sekali metode & prosedur baik formal maupun informal. Penilaian/asesment pula dapat diartikan sebuah kesibukan yg dijalankan oleh guru untuk memperlihatkan berbagai keterangan dengan-cara berkesinambungan & menyeluruh wacana proses & hasil berguru yg telah dicapai.
v Tujuan Asesment
1.   Mendiagnosa kelebihan & kekurangan siswa dlm mencar ilmu
2.   Memonitor kemajuan siswa
3.   Menentukan jenjang kesanggupan siswa
4.   Menentukan efektivitas pembelajaran
5.   Mempengaruhi persepsi publik wacana efektivitas pembelajaran
6.   Mengevaluasi kinerja guru kelas
7.   Mengklarifikasi tujuan pembelajaran yg dirancang guru
v Prinsip-prinsip Asesment
1.   Proses yg transparan
2.   Memiliki validitas
3.   Dapat diandalkan
4.   Fleksibel
5.   Berkeadilan
6.   Praktis
7.   Sahih & tangguh
8.   Adil
9.   Terbuka
10.    Berkesinambungan/berkelanjutan
11.    Bermakna

v Pengertian Evaluasi
Evaluasi berasal dr kata “to evalute” yg berarti “menganggap”. Istilah nilai pada awalnya dipopulerkan oleh Plato merupakan Filosuf yg pertama kali dikemukakannya. Selanjutnya kata nilai menjadi populer, bahkan menjadi istilah yg dikemukakan dlm dunia ekonomi. Apabila menilai diaplikasikan dlm dunia pendidikan, maka makna bergotong-royong yakni menunjukkan muatan dlm nilai antologi & epistimologi pendidikan serta mengarahkan prosesnya supaya tetap mengacu pada nilai.
v Tujuan Evaluasi
1.   Untuk mengetahui & mengumpulkan keterangan taraf perkembangan & perkembangan yg diperoleh penerima didik dlm rangka meraih tujuan yg sudah ditetapkan dlm kurikulum pendidikan.
2.   Mengetahui prestasi hasil mencar ilmu guna menetapkan keputusan apakah materi pelajaran perlu diulang atau mampu dilanjutkan.
3.   Mengetahui efektivitas cara belajar & mengajar apakah yg sudah dikerjakan pendidik betul-betul tepat atau tidak, terutama berkenaan dgn sikap pendidik maupun sikap akseptor didik.
4.   Mengetahui kelembagaan, ketersediaan, fasilitas & prasarana, & efektivitas media yg dipakai guna memutuskan keputusan yg sempurna & mewujudkan kompetisi sehat dlm rangka berpacu dlm prestasi.
5.   Mengetahui sejauh mana muatan kurikulum telah dipenuhi dlm proses kesibukan mencar ilmu mengajar.
6.   Mengetahui alokasi pembiayaan yg diperlukan dlm banyak sekali kebutuhan pendidikan baik dengan-cara fisik maupun psikis.
v Prinsip-prinsip Evaluasi
1.   Mengukur hasil-hasil belajar yg sudah diputuskan dgn terang & sesuai dgn tujuan pembelajaran.
2.   Mengukur sampel yg representatif dr hasil belajar & materi-materi yg tercakup dlm pengajaran.
3.   Mencakup jenis-jenis pertanyaan/soal yg paling sesuai untuk mengukur hasil mencar ilmu yg diinginkan.
4.   Direncanakan sedemikian rupa biar kesannya sesuai dgn yg akan digunakan dengan-cara khusus.
5.   Dibuat dgn reliabilitas yg sebesar-besarnya & harus ditafsirkan dengan-cara hati-hati.
6.   Dipakai untuk memperbaiki hasil mencar ilmu.
v Pengertian Penilaian
Penilaian (assessment) yakni ungkapan umum yg mencakup semua metode yg biasa dipakai untuk menganggap unjuk kerja individu atau kalangan peserta didik. Proses penilaian meliputi pengumpulan bukti yg memperlihatkan pencapaian belajar akseptor didik. Penilaian merupakan suatu pernyataan berdasarkan sejumlah fakta untuk menerangkan karakteristik seseorang atau sesuatu. Penilaian mencakup semua proses pembelajaran. Oleh karena itu, kegiatan penilaian tak terbatas pada karakter­istik akseptor didik saja, namun pula mencakup karakteristik sistem mengajar, kurikulum, kemudahan, & manajemen sekolah. Penilaian bersifat kuantitatif.
v Tujuan Penilaian
1.   Sebagai grading, penilaian ditujukan untuk menentukan atau membedakan kedudukan hasil kerja penerima didik dibandingkan dgn peserta didik lain.
2.   Sebagai alat seleksi, penilaian ditujukan untuk memisahkan antara penerima didik yg masuk dlm kategori tertentu & yg tidak. Misalnya, akseptor didik yg boleh masuk sekolah tertentu atau yg tak boleh.
3.   Untuk menggambarkan sejauh mana seorang penerima didik sudah menguasai kompetensi.
4.   Sebagai panduan, penilaian bermaksud untuk menganalisa hasil berguru akseptor didik dlm rangka menolong akseptor didik mengetahui dirinya, membuat keputusan wacana langkah berikutnya, baik untuk penyeleksian acara, pengembangan kepribadian maupun untuk penjurusan.
5.   Sebagai alat diagnosis, penilaian bermaksud menunjukkan kesulitan belajar yg dialami penerima didik & kemungkinan prestasi yg bisa dikembangkan. Ini akan membantu guru menentukan apakah seseorang perlu remidiasi atau pengayaan.
6.   Sebagai alat prediksi, penilaian bermaksud untuk menerima keterangan yg dapat memprediksi bagaimana kinerja akseptor didik pada jenjang pendidikan selanjutnya atau dlm pekerjaan yg sesuai.
v Prinsip-prinsip Penilaian
1.   Sahih (valid): yakni penilaian didasarkan pada data yg merefleksikan kesanggupan yg diukur.
2.   Obyektif: yakni penilaian didasarkan pada prosedur & kriteria yg terang, tak dipengaruhi subjektivitas penilai.
3.   Adil: yakni penilaian tak menguntungkan atau merugikan peserta didik & tak membedakan latar belakang sosial-ekonomi, budaya, agama, bahasa, suku bangsa, & jender.
4.   Terpadu: yakni penilaian merupakan komponen yg tak terpisahkan dr aktivitas pembelajaran.
5.   Terbuka: yakni prosedur penilaian, standar penilaian, & dasar pengambilan keputusan mampu dikenali oleh pihak yg berkepentingan.
6.   Menyeluruh & berkesinambungan: yakni penilaian meliputi semua aspek kompetensi dgn memakai aneka macam teknik yg sesuai, untuk mengawasi perkembangan kemampuan akseptor didik.
7.   Sistematis: yaki penilaian dilaksanakan dengan-cara berniat & sedikit demi sedikit dgn mengikuti tindakan yg baku.
8.   Menggunakan acuan standar: yakni penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yg ditetapkan.
9.   Akuntabel: yakni penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dr sisi teknik, mekanisme, maupun kesudahannya.
v Manfaat Penilaian
1.   Sebagai umpan balik bagi siswa agar mengetahui kemampuan & kekurangannya.
2.   Untuk mengawasi kemajuan & mendiagnosa kesusahan mencar ilmu yg dialami siswa.
3.   Sebagai umpan balik bagi guru untuk memperbaiki proses berguru mengajar.
4.   Sebagai informasi pada orang renta & komite sekolah tentang efektivitas pendidikan.
v Pengertian Pengukuran
Pengukuran ialah proses penetapan ukuran kepada sebuah tanda-tanda berdasarkan hukum tertentu. Pengukuran pendidikan berbasis kompetensi berdasar pada pembagian terstruktur mengenai observasi unjuk kerja atau kemampuan akseptor didik dgn menggunakan suatu standar. Pengukuran dapat memakai tes & non-tes. Pengukuran pendidikan bisa bersifat kuantitatif atau kualitatif. Kuantitatif hasinya berupa angka, sedangkan kualitatif risikonya bukan angka (berupa predikat atau pernyataan kualitatif, misalnya sangat bagus, baik, cukup, kurang, sangat kurang), diikuti penjelasan prestasi peserta didik.
v Pengertian Tes
Tes dapat didefinisikan sebagai suatu pernyataan atau tugas atau seperangkat tugas yg direncanakan untuk memperoleh informasi perihal sifat atau atribut pendidikan atau psikologi yg setiap butir pernyataan atau peran tersebut mempunyai jawaban atau ketentuan yg dianggap benar.
v Prinsip Tes
1.   Kerahasiaan hasil tes.
Setiap pendidik & pengajar wajib melindungi kerahasiaan hasil tes, baik dengan-cara hasil perorangan maupun dengan-cara kalangan.
2.   Keamanan tes.
Tes merupakan alat pengukuran yg cuma mampu digunakan dengan-cara profesional.
3.   Interpretasi hasil tes.
Hal yg paling mengandung kemungkinan penyalahgunaan tes yaitu penginterpretasian hasil tes dengan-cara salah.
4.   Penggunaan tes.
Tes hasil belajar haruslah dipakai dengan-cara layak. Bila tes hasil belajar tertentu merupakan tes baku, maka tes tersebut harus dipakai di bawah ketentuan yg berlaku bagi pelaksanaan tes baku tersebut harus dipakai dibawah ketentuan yg berlaku bagi pelaksanaan tes baku tersebut.
v Fungsi Tes
1.   Untuk mengukur tingkat penguasaan terhadap seperangkat materi atau tingkat pencapaian terhadap seperangkat tujuan tertentu.
2.   Untuk memilih kedudukan atau perangkat siswa dlm golongan, ihwal penguasaan materi atau pencapaian tujuan pembelajaran tertentu.
v Pengertian Non Tes
Sedangkan non tes ialah pertanyaan maupun pernyataan yg tak memiliki jawaban benar atau salah. Instrumen non tes biasa berupa kuesioner atau inventori. Kuesioner sejumlah pertanyaan atau pernyataan sedangkan akseptor didik diminta untuk menjawab atau memberikan pendapatnya kepada pernyataan yg diajukan. Inventori merupakan instrument yg berisi tentang laporan diri dr keadaan akseptor didik, misalnya potensi akseptor didik.
v Hubungan Pengukuran, Tes, Penilaian, & Evaluasi
Sebenarnya proses pengukuran, penilaian, evaluasi & pengujian merupakan sebuah kesibukan atau proses yg bersifat hirarkis. Artinya aktivitas dijalankan dengan-cara berurutan & berjenjang yakni dimulai dr proses pengukuran kemudian penilaian & terakhir penilaian. Sedangkan proses pengujian merupakan belahan dr pengukuran yg dilanjutkan dgn kesibukan penilaian.
v Pengertian Penilaian Acuan Norma
PAN merupakan penilaian yg membandingkan hasil mencar ilmu mahasiswa terhadap hasil dlm kelompoknya. Pendekatan penilaian ini mampu dibilang selaku pendekatan “apa adanya” dlm arti, bahwa patokan pembanding semat-mata diambil dr realita-realita yg diperoleh pada saat pengukuran/penilaian itu berjalan, yakni hasil belajar mahasiswa yg diukur itu beserta pengolahannya, penilaian ataupun patokan yg terletak diluar hasil–hasil pengukuran golongan manusia.
v Ciri-Ciri Penilaian Acuan Norma
1.   Penilaian teladan norma dipakai untuk menentukan status setiap akseptor didik terhadap kesanggupan akseptor didik lainnya. Artinya, teladan norma digunakan apabila kita ingin mengenali kesanggupan akseptor didik di dlm komunitasnya mirip di kelas, sekolah, & lain sebagainya.
2.   Penilaian teladan norma memakai kriteria yg bersifat relatif. Artinya, senantiasa berganti-ubah disesuaikan dgn kondisi atau keperluan pada waktu tersebut.
3.   Nilai hasil dr penilaian pola norma tak mencerminkan tingkat kemampuan & penguasaan siswa ihwal materi pengajaran yg diteskan, namun hanya menunjuk kedudukan penerima didik (peringkatnya) dlm komunitasnya (kelompoknya).
4.   Penilaian acuan norma memiliki kecenderungan untuk memakai rentangan tingkat penguasaan seseorang kepada kelompoknya, mulai dr yg sangat istimewa hingga dgn yg mengalami kesulitan yg serius.
5.   Penilaian teladan norma memperlihatkan skor yg menggambarkan penguasaan kelompok.
v Tujuan Penilaian Acuan Norma
Tujuan penggunaan tes acuan norma lazimnya lebih biasa & komprehensif & meliputi suatu bidang isi & peran belajar yg besar. Tes contoh norma dimaksudkan untuk mengenali status peserta tes dlm relevansinya dgn performan golongan akseptor lain yg sudah mengikuti tes.
v Pengertian Penilaian Acuan Patokan
PAP pada dasarnya berarti penilaian yg membandingkan hasil belajar mahasiswa kepada sebuah patokan yg telah ditetapkan sebelumnya. Pengertian ini menunjukkan bahwa sebelum perjuangan penilaian apalagi dulu harus ditetapkan patokan yg akan digunakan untuk membandingkan angka-angka hasil pengukuran agar hasil itu berarti tertentu.
v Tujuan Penilaian Acuan Patokan
Tujuan penggunaan tes acuan patokan berfokus pada kelompok perilaku siswa yg khusus. Dimaksudkan untuk mendapat citra yg terperinci tentang performan penerima tes dgn tanpa mengamati bagaimana performan tersebut dibandingkan dgn performan yg lain. Dengan kata lain tes acuan patokan digunakan untuk menyeleksi (secara pasti) status perorangan berkenaan dgn (mengenai) domain sikap yg ditetapkan/dirumuskan dgn baik.
v Persamaan Acuan Norma & Acuan Patokan
1.   Penilaian contoh norma & pola patokan memerlukan adanya tujuan penilaian spesifik selaku penentuan konsentrasi item yg diharapkan. Tujuan tersebut tergolong tujuan intruksional umum & tujuan intruksional khusus.
2.   Kedua pengukuran memerlukan sample yg berhubungan , dipakai selaku subjek yg hendak dijadikan sasaran evaluasi. Sample yg diukur mempresentasikan populasi siswa yg hendak menjadi target simpulan pengambilan keputusan.
3.   Untuk mendapatkan informasi yg dikehendaki tentang siswa, kedua pengukuran sama-sama membutuhkan item-item yg disusun dlm satu tes dgn menggunakan aturan dasar penulisan instrumen.
4.   Keduanya mempersyaratkan perumusan dengan-cara spesifik perilaku yg akan diukur.
5.   Keduanya menggunakan macam tes yg sama seperti tes subjektif, tes karangan, tes penampilan atau kemampuan.
6.   Keduanya dinilai kualitasnya dr segi validitas & reliabilitasnya.
v Perbedaan Acuan Norma & Acuan Patokan
1.   Penilaian acuan norma biasanya mengukur sejumlah besar perilaku khusus dgn sedikit butir tes untuk setiap sikap. Penilaian contoh patokan biasanya mengukur sikap khusus dlm jumlah yg terbatas dgn banyak butir tes untuk setiap perilaku.
2.   Penilaian contoh norma menekankan perbedaan di antara akseptor tes dr segi tingkat pencapaian belajar dengan-cara relatif. Penilaian pola patokan menekankan penjelasan tentang apa perilaku yg mampu & yg tak dapat dilakukan oleh setiap penerima tes.
3.    Penilaian acuan norma lebih mementingkan butir-butir tes yg mempunyai tingkat kesusahan sedang & lazimnya mencampakkan tes yg terlalu mudah & terlalu sulit. Penilaian contoh patokan mementingkan butir-butir tes yg berhubungan dgn sikap yg akan diukur tanpa perduli dgn tingkat kesulitannya.
4.   Penilaian pola norma digunakan khususnya untuk survey. Penilaian pola patokan dipakai khususnya untuk penguasaan.
v Daftar Pustaka
       Anonim. 2011. http://www.peutuah.com/pengertian-evaluasi-pengukuran-tes-dan-penilaian/ diakses pada tanggal 8 September 2011.
       Anonim. 2011. http://dosyin.blogspot.com/p/assesment.html diakses pada tanggal 8 September 2011.
       Anonim. 2011. diakses pada tanggal 8 September 2011.
       Anonim. 2011. http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/3615/1/farmasi-fathur.pdf diakses pada tanggal 8 September 2011.
       Anonim. 2011. http://blogwirabuana.wordpress.com/2011/03/16/pnilaian-pola-norma-pan-dan-penilaian-teladan-patokan-pap/ diakses pada tanggal 8 September 2011.