Demokrasi Pancasila

Demokrasi Pancasila – Adalah metode politik menurut Pancasila & diimplementasikan di negara Indonesia. Sebagai metode politik, demokrasi di Pancasila adalah salah satu dr aneka macam bentuk negara demokrasi di dunia.

Selain demokrasi Pancasila, kita tahu demokrasi liberal & demokrasi sosial.Artikel ini menjelaskan apa itu demokrasi di Pancasila & bagaimana demokrasi itu dipraktekkan di Indonesia.

Sebagai ilmu sosial, sosiologi dapat mengusut aspek ideologis yg terkandung dlm tata cara politik. Demokrasi dipahami di sini selaku metode politik. Sedangkan Pancasila ialah ideologi di balik tata cara politik.

Bung Karno pernah berkata bahwa kalau Pancasila mampu dikurangi dlm satu masa, itu akan menjadi “gotong royong”. Saling melakukan pekerjaan sama telah menjadi serpihan dr budaya penduduk Indonesia.

Pancasila adalah abstraksi dr nilai-nilai yg tiba dr jiwa rakyat Indonesia. Karena itu, demokrasi di Pancasila yakni sistem politik yg nilainya sudah tertanam dlm jiwa rakyat Indonesia.

Pengertian Demokrasi Pancasila

demokrasi pancasila

Pada intinya, esensi rancangan demokrasi Pancasila terkandung dlm sila keempat dlm Pancasila, yakni, “Kerakyatan yg dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dlm permusyawaratan/perwakilan”.

Namun, kata-kata dr prinsip keempat tak didukung. Lima prinsip Pancasila saling terkait & membentuk nilai-nilai yg membentuk prinsip-prinsip demokrasi Pancasila.

Seorang pemikir Notonegoro nasional menggambarkan dgn cara yg mempesona rancangan demokrasi Pancasila.

  Menyembelih Binatang Dengan Cara Menghadapkan Ke Kiblat Merupakan​

Menurutnya, demokrasi Pancasila yaitu :

Kerakyatan yg dipimpin oleh hikmat budi dlm permusyawaratan/perwakilan yg ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, yg berperikemanusiaan yg adil & beradab, yg mempersatukan Indonesia, & yg berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

Dari pemahaman ini kita dapat mengetahui bahwa nilai-nilai Pancasila adalah karakter utama yg membentuk prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia.

Dengan kata lain, prinsip demokrasi Indonesia berputar di sekeliling lima pilar utama.

Saya akan mencoba menerangkan dengan-cara singkat prinsip-prinsip demokrasi tersebut dgn mengacu pada pemahaman dr Notonegoro.

Beberapa Asas dr Demokrasi Pancasila

Demokrasi yg Berpilar Ketuhanan Yang Maha Esa

Sistem pemerintahan diimplementasikan dgn memasukkan faktor Ketuhanan.

Artinya, kepingan agama tak tetap dlm kehidupan berbangsa & bernegara.

Bangsa Indonesia ialah bangsa ber-Tuhan. Bung Karno pula mengirimkan otobiografinya “Bangsa Indonesia didirikan untuk melayani Tuhan”. Artinya, administrasi negara tak terbatas pada pekerjaan amal, tetapi pula untuk bentuk dedikasi pada Tuhan.

Demokrasi yg Ber-perikemanusiaan

Sistem demokrasi diwujudkan dgn memprioritaskan prinsip-prinsip humanistik.

Artinya, implementasi demokrasi bermaksud untuk memenuhi peran-peran kemanusiaan.

Akibatnya, demokrasi dipakai untuk melayani manusia & kemanusiaan, bukan sebaliknya, untuk mengorbankan manusia demi terwujudnya demokrasi.

Demokrasi kemanusiaan memutuskan insan selaku subjek & objek, baik selaku perumus maupun sebagai tujuan.

Demokrasi yg Menyatukan Indonesia

Sistem demokrasi dipakai untuk menjaga kesatuan Indonesia. Indonesia adalah negara majemuk dlm hal etnis, bahasa, agama & sebagainya. Demokrasi menerima pluralisme dgn mengakui perbedaan.

Pluralisme dilindungi oleh kekuatan konstitusional. Demokrasi pemersatu ialah demokrasi yg berdiri di atas pluralitas dlm satu kesatuan.

Demokrasi Kerakyatan yg Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dlm Permusyawaratan/Perwakilan

Sistem demokrasi akan diimplementasikan menurut musyawarah untuk mufakat.

  Video dan puisi berkibarlah benderaku

Demokrasi Indonesia guna melaksanakan musyawarah untuk mufakat, yg memiliki arti bahwa keputusan dibuat dgn cara kekeluargaan, dgn dialog & diskusi diutamakan.

Dalam hal terjadi konflik kepentingan, solusi untuk konflik akan teratasi tanpa kekerasan atau konsekuensi yg seminimal mungkin.

Demokrasi untuk Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Sistem demokrasi diperkenalkan dgn tujuan menciptakan keadilan sosial.

Keadilan sosial mampu disajikan dgn tak adanya atau mungkin dlm perbedaan sosial yg sungguh kecil antara kelas-kelas.

Realisasi demokrasi dgn keadilan sosial mempunyai arti partisipasi untuk memajukan nilai yg lemah biar dapat naik kelas sehingga tingkat ketidaksetaraan menyusut.

Pada dasarnya, tak ada golongan atau golongan sosial tertentu yg diistimewakan atau didiskreditkan oleh kebijakan eksekutif negara.

Lalu, Apakah Indonesia Menerapkan Sistem Demokrasi Pancasila?

Pertanyaannya sungguh kontroversial. Tolak ukur yg dapat digunakan untuk menjawab pertanyaan ini yakni mengekstraksi Pancasila dlm istilah atau desain sederhana.

Ketika Pancasila dihancurkan dlm suatu tata cara kekeluargaan & gotong royong, maka kita dapat menilai apakah nilai-nilai tersebut masih mendominasi dlm kehidupan masyarakat, bangsa, & negara, atau bahkan tak sama sekali!!

Demokrasi Pancasila memungkinkan kekeluargaan & gotong royong untuk memahami dasar-dasar yg maksudnya, untuk :

  • Mendukung unsur-unsur kesadaran pada Ketuhanan Yang Maha Esa.
  • Mendukung nilai-nilai kemanusiaan yg adil & beradab.
  • Mewujudkan persatuan Indonesia.
  • Mengutamakan kebijakan dlm bermusyawarah & berdialog.
  • Mewujudkan keadilan sosial.

Singkatnya, tujuan demokrasi di Pancasila yakni untuk mewujudkan nilai-nilai moral & sosial-budaya Pancasila.

Sejak proklamasi, negara Indonesia sudah memperkenalkan sistem politik yg demokratis.

Hanya saja model aplikasinya bervariasi. Perbedaan dlm model demokrasi di Indonesia mampu dilihat pada perbedaan yg muncul, misalnya, antara tahun 1949 & 1959, tatkala Indonesia memperkenalkan tata cara politik yg disebut demokrasi parlementer.

  Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Ihwal Penyempurnaan Penggunaan Tema Dan Logo Perayaan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020

Keputusan Presiden 5 Juli 1959 menandai dimulainya periode demokrasi yg dikendalikan. Istilah demokrasi pancasila diperkenalkan di masa Orde Baru selaku konsep politik.

Namun, penyimpangan kekuasaan di Orde Baru telah menyebabkan keraguan bahwa nilai-nilai yg diterapkan oleh Pancasila bahu-membahu telah diterapkan.

Di kurun Orde Baru Pancasila dianggap hanya selaku instrumen untuk pemeliharaan kekuasaan.

Baca Juga :