Disini akan diterangkan ciri-ciri yang mesti dimiliki oleh seorang pendidik, adalah :
1. Memiliki Kewibawaan
Ciri utama seorang pendidik adalah adanya kewibawaan yang terpancar dari dirinya terhadap anak latih. Pendidik mesti memiliki kewibawaan (kekuasaan batin mendidik) menghindari penggunaan kekuasaan lahir, yaitu kekuasaan yang semata-mata didasarkan kepada unsur wewenang jabatan. Kewibawaan merupakan suatu pancaran batin yang dapat menimbulkan pada pihak lain sikap untuk mengakui, menerima dan menuruti dengan sarat pemahaman atas dampak tersebut.
Kewibawaan adalah suatu imbas yang diakui kebenaran dan kebesarannya, bukan sesuatu yang memaksa. Kewibawaan mesti berbanding dengan ketidakberdayaaan anak ajar, bila pendidik tersebut susah ditegakkan. Dengan demikian kewibawaan seseorang pendidik akan diakui apabila pendidik memiliki kelebihan dari anak didiknya baik perilaku, wawasan maupun keterampilannya.
Kewibawaan hanya dimiliki oleh insan yang sudah cukup umur, sebuah kedewasaan rohaniah yang didukung kedewasaan jasmaniah. Kedewasaan jasmaniah tercapai apabila seseorang telah mencapai puncak kemajuan jasmani yang optimal. Kedewasaan rohaniah tercapai bila seseorang sudah memiliki cita-cita hidup dan pandangan hidup yang tetap. Cita-cita dan pandangan hidup telah menjadi milik dirinya, dan sekaligus berusaha untuk mengaplikasikannya dalam sikap dan tindakan kehidupannya. Bagi seorang pendidik aplikasi cita-cita dan persepsi hidupnya itu secara positif berlangsung melalui statusnya selaku orang renta maupun selaku pendidik pengganti orang tua (guru misalnya).
Pendidik harus mempunyai kewibawaan dimata anak latih, karena anak asuh membutuhkan bantuan, pinjaman, panduan dan seterunya dari pendidik, dan pendidik bersedia untuk memenuhinya. Pendidik mampu menyanggupi keperluan anak latih tersebut sepanjang terjadi korelasi harmonis antara keduanya, sehingga selama itu pula terdapat pengukuhan akan adanya kewibawaan pendidik oleh anak didik.
Pendidik mesti mempertahankan kewibawaan yang dimilikinya, sehingga harus dipelihara dan dibinanya. Lageveld (dalam Umar Tirtaraharja, dkk, 2000) mengemukakan 3 sendi kewibawaan untuk memeliharanya yakni : dogma, kasih sayang, dan kesanggupan mendidik.
Dalam hal keyakinan, pendidik harus percaya bahwa dirinya mampu dan bisa mendidik dan juga percaya bahwa anak didik mampu dididik. Kasih sayang mengandung dua makna yaitu penyerahan diri yang sikasih sayangi dan pengendalian terhadap yang disayangi. Dengan penyerahan diri, pada pendidik muncul kesediaan untuk berkorban berupa pengabdian dalam melakukan pekerjaan . Pengendalian terhadap yang disayangi agar anak didi tidak berbuat sesuatu yang merugikan dirinya. Kemampuan mendidik mampu dikembangkan lewat beberapa cara, diantaranya pengkajian kepada ilmu wawasan terutama wawasan kependidikan, mengambil manfaat dari pengalaman kerja dan lain-lain. Bagi guru menguasai materi/materi ialah sebuah keharusan untuk menjaga kewibawaan.
2. Mengenal Anak Didik
Ciri kedua seorang pendidik adalah mengenal anak didiknya, yaitu sifat anak secara biasa , anak usia kelas rendah berbeda dengan anak usia kelas tinggi, begitu juga secara khusus setiap anak walau dalam satu kelas dan usia yang tidak jauh berbeda pula. Sifatnya secara khusus berlawanan pula. Jika dalam kelas ada 40 anak, maka terdapat 40 sifat anak yang berlawanan.
Untuk itu seorang pendidik harus mengenal anak asuh secara khusus agar pendidikannya mampu sesuai denga setiap anak secara perorangan, hal tersebut mampu diperlajari dari psikologi perkembangan.
3. Membantu Anak Didik
Ciri ketiga seorang pendidik yaitu mau menolong anak didiknya, dan derma yang diberikannya mesti sesuai dengan yang diperlukan anak didiknya. Kita maklumi bahwa setiap anak didik mau menjadi dirinya sendiri, ingin berdiri sendiri, mau bertanggung jawab sendiri dan ingin memilih sendiri, untuk itu pendidik dilarang terlalu memaksakan kehendak namun ingat pada cita-cita anak didiknya tersebut.