Cara Sikap Toleransi Dan Tenggang Rasa

Sikap Toleransi dan Empati Sosial terhadap Keragaman – Berbicara wacana toleransi dan empati dalam hubungan keragaman dan pergantian kebudayaan, dihadapkan pada dua permasalahan: Pertama, bagaimana membangun kembali semangat “saling percaya” dalam interaksi antarkomunitas atau kalangan sosial setelah berlangsungnya konflik-pertentangan komunal yang memakai sentimen suku bangsa atau etnis, agama, ras, politik, dan ekonomi di aneka macam daerah. Kedua, bagaimana komunitas atau kalangan sosial mampu hidup berdampingan dengan diversitas budaya atau komunitas subkultur yang berbeda, mirip budaya kosmopolitarisme, globalisme, budaya popular, budaya etnik, dan budaya lokal yang dilahirkan oleh penduduk multikukural.
Sikap Toleransi dan Empati Sosial terhadap Keragaman Cara Sikap Toleransi dan Empati
Permasalahan tersebut sangat relevan dengan semakin kuatnya penggunaan politik identitas dalam banyak sekali konflik komunal di era transisi seperti terjadi dalam kehidupan masyarakat pada umumnya. Adapun di antara sikap toleransi dan empati sosial kepada kekerabatan keanekaragaman dan pergantian kebudayaan diwujudkan dalam perilaku berikut ini.
a. Menumbuhkan Sikap Saling Percaya
Seperti halnya pada penduduk Indonesia, perilaku saling yakin sebagai kekuatan mewujudkan komunitas humanistik atau komunitas warga (civic community) mengalami kemerosotan ketika kekuasan rezim Orde Baru mengatasnamakan keragaman komunitas atau golongan sosial yang membatasi kebebasan sipil dan keleluasaan politik. Kekuasaan otoriter itu juga yang membangun yang kemudian disebut ideologi SARA. Dengan demikian, sesuatu bekerjanya pengendalian politik atas pluralisme menimbulkan kesanggupan komunitas warga mewujudkan kehidupan yang demokratis melalui akad dan keseteraan secara politis, soltdaritas, iman (truste), toleransi, serta struktur sosial yang kooperatif antarwarga, memudar digantikan oleh tugas negara di seluruh sektor kehidupan. Upaya mengembalikan perilaku saling percaya yang sempat goyah balasan pertikaian antarkelompok sosial, tidaklah gampang.
b. Membangun Masyarakat Anti-SARA
SARA ialah aneka macam persepsi dan langkah-langkah yang didasarkan atas sentimen identitas yang menyangkut suku bangsa agama, ras atau keturunan, dan kelompok. Setiap tindakan yang melibatkan kekerasan, diskriminasi, dan pelecehan yang didasarkan atas identitas diri dan golongan dapat dikatakan sebagai tindakan SARA. Tindakan ini mengebiri dan melecehkan kemerdekaan dan hak-hak asasi atau mendasar yang menempel pada diri insan.
SARA yang sering terjadi dalam kehidupan penduduk digolongkan ke dalam tiga klasifikasi berikut ini.
1) Personal, adalah langkah-langkah SARA yang dilakukan oleh individu atau kelompok. Hal yang termasuk kategori ini ialah tindakan dan pernyataan yang bersifat menyerang, mengintimidasi, melecehkan, dan menghina identitas seseorang atau golongan.
2) Institusional, yaitu langkah-langkah SARA yang dikerjakan oleh sebuah institusi sosial, tergolong negara, baik secara eksklusif maupun tidak pribadi, sengaja atau’ tidak sengaja telah membuat peraturan diskriminatif dalam struktur organisasi maupun kebijakannya.
3) Kultural, yaitu tindakan SARA yang dilaksanakan oleh individu, kelompok, atau institusi sosial yang diwujudkan dalam bentuk penyebaran mitos, tradisi, dan inspirasi-wangsit diskriminatif melalul struktur budaya penduduk .
Anti-SARA adalah sebuah tindakan sistematis untuk memerangi problem SARA dalam banyak sekali bentuk, termasuk tata cara dan kebijakan diskriminatif serta sentimen-sentimen SARA yang secara tidak sadar telah tertanam dalam diri setiap anggota masyarakat sejak usia kanak-kanak. Oleh alasannya adalah itu, problem SARA sering melibatkan dilema kekuatan ekonomi dan politik, yang sebuah kelompok berhasil menguasai kekuatan ekonomi atau politik dan tidak bersedia mendistribusikan kepada golongan lainnya.
Gerakan sopan santun Anti-SARA berupaya untuk mengikis ketimpanganketimpangan tersebut lewat sebuah tata cara yang mengoreksi dan mengakomodasi ketidakadilan sosial. Dalam implementasinya, gerakan susila Anti-SARA aktif menggalang partisipasi penduduk untuk gotong royong memerangi SARA. Penyakit sosial yang telah berusia berabad-kala ini akan terus merajalela kalau tidak segera tidak boleh. Walaupun penyebab timbulnya penyakit kronis ini bukan sepenuhnya kesalahan penduduk ketika ini, upaya penyembuhannya ialah tang gung jawab seluruh bagian masyarakat.
Masyarakat Anti-SARA adalah sekelompok manusia, baik terikat dalam sebuah institusi maupun sebagai publik, yang sikap dan perilakunya senantiasa dilandasi dengan penuh toleransi dan empati sosial yang tinggi dalam menanggapi setiap perbedaan identitas, seperti suku bangsa, agama, ras atau keturunan, dan kelompok. Mereka selalu berupaya menyingkirkan segala hal yang berbau SARA, yang ditunjukkan dengan kemampuan melakukan pekerjaan sama dengan seluruh bagian masyarakat dalam aneka macam aspek kehidupan.
Masyarakat Anti-SARA di Indonesia ialah organisasi independen yang memperjuangkan terciptanya tatanan masyarakat yang menjunjung keadilan sosial dan persamaan hak bagi seluruh umat insan tanpa mempedulikan latar belakang. Juga, dalam memperjuangkan aspirasinya, organisasi ini bersifat antikekerasan dan tidak memedulikan batas-batas keanggotaan; terbuka untuk semua warga penduduk tanpa membedakan latar belakang suku bangsa agama, ras atau keturunan, dan golongan.
Sebagai institusi sosial yang bersifat nirlaba, acara organisasi ini dibiayai oleh santunan penduduk dan perjuangan-perjuangan lain yang tidak mengikat. Organisasi ini juga aktif membina kolaborasi dengan banyak sekali institusi lainnya dalam menyebarkan dan menciptakan progam sena proyek serupa, dalam rangka membangun kerukunan SARA serta persamaan hak demi terwujudnya keharmonisan hidup bermasyarakat.
Di antara tujuan didirikannya Masyarakat Anti-SARA Indonesia adalah sebagai berikut.
1) Memerangi segala bentuk sikap dan tindakan yang berbau SARA.
2) Memberikan pendidikan dan penerangan terhadap masyarakat perihal pentingnya sikap toleransi dan tenggang rasa sosial kepada hubungan keanekaragaman dan perubahan kebudayaan.
3) Menggalang partisipasi penduduk dalam mewujudkan kehidupan penduduk yang anti-SARA.
4) Mendorong terciptanya komunitas penduduk yang hidup dalam keteraturan dan keseimbangan dalam keragaman sosial budaya.
Kebijakan Masyarakat Anti-SARA Indonesia yang dijadikan landasan dalam melaksanakan acara organisasinya yaitu selaku berikut
1) Masyarakat Anti-SARA Indonesia memiliki komitmen untuk membuat komunitas sosial yang menghargai keaneka ragaman sosial budaya serta menghormati persamaan hak warganya. Hak untuk tidak diperlakukan secara diskriminatif menurut latar belakang suku bangsa agama, ras atau keturunan, dan golongan ialah prinsip dasar yang tercantum dalam deklarasi hak asasi insan. Hak dan kemerdekaan setiap manusia mesti dijamin dalam implemen tasinya tanpa ada diskriminasi. Dalam konteks inilah, Masyarakat Anti-SARA Indonesia tidak toleran kepada segala langkah-langkah yang berbau SARA.
2) Masyarakat Anti-SARA Indonesia percaya bahwa perubahan hanya akan terjadi saat menyadari bahwa setiap insan memiliki hak yang sama dan layak untuk dihormati, tergolong mereka yang memiliki persepsi yang sangat jauh berlawanan dengan kita. Setiap orang harus tetap sadar supaya terhindar dari perilaku yang hanya menghargai homogenitas alasannya adalah mereka serupa, sepaham, atau sealiran. Dengan memperlakukan setiap manusia dengan rasa hormat, akan tercipta perubahan.
3) Masyarakat Anti-SARA Indonesia mempunyai kesepakatan antikekerasan, tidak saja dalam langkah-langkah, tetapi juga dalam sikap, kata-kata, dan anutan. Orang-orang yang kental dengan sentimen SARA bukanlah orang yang harus dibenci. Mereka hanyalah orang-orang yang keliru mendapatkan info dan gelagapan menanggapi keragaman. Tugas utama kita yang ingin mengadakan perubahan adalah menunjukkan penjelasan dan informasi yang benar terhadap mereka tanpa menggunakan kekerasan, kemarahan, dan kebencian.
4) Masyarakat Anti-SARA Indonesia memiliki peran untuk menerangkan terhadap mereka yang senantiasa menilai dirinya benar bahwa penilaian mereka keliru. Hal tersebut dikerjakan dengan tabah dan penuh hormat semoga menerima peluang yang lebih baik untuk menolong mereka dalam menyadari semua perilaku dan perbuatannya melalui penerangan dan penjelasan yang sistematis dan logis. Alasannya tidak ada seorang pun yang akan bereaksi faktual jikalau dikatakan bahwa apa yang dipercayai dan dijalankan mereka selama ini yaitu keliru. Ini merupakan reaksi yang wajar kalau mereka bersikap depensif dan kadang-kadang bersikap bergairah. Jika kita membalasnya dengan perilaku agresif kita tidak akan menerima apa-apa.
5) Masyarakat Anti-SARA Indonesia mempunyai mekanisme terapi yang didesain untuk menjamin kerahasiaan setiap pengaduan, juga akan mendapatkan simpati dan perlindungan. Tidak akan ada tindakan aturan yang ditempuh, kecuali jikalau disetujui oleh yang bersangkutan dan semua proses dijamin kerahasiaannya. Oleh alasannya itu, Masyarakat Anti-SARA Indonesia menerima setiap pengaduan yang mengalami perlakuan SARA atau diskriminasi.
Dengan aneka macam latar belakang tersebut, komunitas Masyarakat Anti-SARA Indonesia dibentuk untuk membuat kehidupan penduduk yang lebih baik. Tidak akan pernah ada keadilan dan demokrasi dalam sebuah penduduk yang menunjukkan peluang timbulnya diskriminasi dan agitasi atas dasar keturunan, agama, kebangsaan, kesukuan, atau kelompok. Semua ini kembali terhadap moralitas dan kesadaran setiap individu untuk ikut terpanggil dan menyuarakan persamaan hak dan derajat insan tanpa menyaksikan latar belakang mereka. Tidaklah cukup sekadar tidak bersikap diskriminatif. Setiap orang harus bangun dan berupaya mengikis habis penyakit sosial ini dari penduduk kita.