close

Cara Penggunaan E-Learning Kemenag Untuk Guru Bk Madrasah

Elearning madrasah dibuat dalam rangka Digitalisasi Madrasah Menyongsong Revolusi Industri 4.0. Elearning Madrasah mampu dipakai oleh Guru untuk menyelenggarakan pembelajaran baik dalam jaringan (daring) atau luar jaringan (luring).

Aplikasi elearning Madrasah Kemenag ialah aplikasi pembelajaran yang dapat diakses oleh beberapa user, masing-masing user login memiliki peran dan fungsi masing-masing, antara lain selaku berikut:

Elearning madrasah dibuat dalam rangka Digitalisasi Madrasah Menyongsong Revolusi Industri Cara Penggunaan E-Learning Kemenag untuk Guru BK Madrasah
Baca Juga: Kelas Online (E-Learning) Gratis Berbasis Telegram

1. Operator Madrasah

Membuat Ruang Kelas Mata, Pelajaran, Bahan Ajar, Jurnal, Mengajar, Kuis, Soal CBT, hingga Penilaian otomatis didalam kelas dalam satu semester.

2. Guru Mata Pelajaran

Mengikuti setiap kegiatan Belajar mengajar didalam kelas diantaranya : Mempelajari bahan latih yang dibuat oleh guru,menjalankan Tugas dan Mengerjakan soal Berbasis CBT

3. Siswa Madrasah

Memberikan 7 Layanan BK dan memperlihatkan solusi terhadap problem Peserta Didik Madrasah melalui aplikasi E-Learning Madrasah.

4. Guru Bimbingan Konseling (BK)

Melakukan Penilaian terhadap KI 1 dan KI 2 (Sikap social dan sprititual). Serta melakukan rekap Nilai Akhir Raport (KI3 dan KI-4)

5. Wali Kelas

Dapat mengetahui proses aktivitas belajar mengajar dalam kelas dan Kinerja Guru dalam mengajar

Pemanfaatan E-Learning Madrasah oleh guru Bimbingan dan Konseling (BK) dapat berupa menyelenggarakan layanan secara klasikal maupun perorangan. Layanan perorangan berupa akomodasi anonym dan layanan orientasi.
Baca Juga: 
Sebaliknya, untuk menyelenggarakan tutorial dan konseling secara golongan, hal ini bisa dikerjakan secara klasikal, karena pada e-learning interaksi mampu dilakukan berkelompok secara golongan dengan cara membuat kelas online.

Download Panduan E-Learning Madrasah Untuk Guru BK Madrasah

Berikut adalah materi penggunaan ELearning Madrasah untuk guru BK yang dibuat oleh Bapak. Suliyat, M. Si selaku bahan Diklat ELearning Madrasah yang diselenggarakan oleh Musyawarah Guru BK (MGBK) Kemenag Jatim.

Baca Juga: MGKB Kemenag Jatim Selenggarakan Diklat E-Learning Online

  Contoh Surat Permohonan PPDB Madrasah Online Tahun 2020/2021

Silahkan Download Panduan ELearning Kemenag Untuk Guru BK Madrasah dalam tautan berikut ini: Download File.

Demikianlah berita ihwal Cara Penggunaan E-Learning Kemenag untuk Guru BK Madrasah, agar berfaedah.
Kami_Madrasah