Cara Membuat Akun Staf di Aplikasi ERKAM

– BOS yaitu acara pemerintah yg pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib berguru. Menurut PP 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan, ongkos non personalia adalah ongkos untuk materi atau perlengkapan pendidikan habis pakai, & ongkos tak eksklusif berbentukdaya, air, jasa, telekomunikasi, pemeliharaan sarana & prasarana, duit lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dll. Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan personalia yg diperbolehkan didanai dgn dana BOS. Secara rincian jenis kegiatan yg boleh dibiayai dr dana BOS dibahas pada bab penggunaan dana BOS.

Tugas & Tanggung jawab Madrasah

  1. Melakukan verifikasi jumlah dana yg diterima dgn data siswa yg ada. Bila jumlah dana yg diterima melampaui & atau kelemahan dr yg sebaiknya, maka mesti secepatnya mengumumkan pada Kantor Kemenag Kab/Kota; 
  2. Bersama-sama dgn Komite Madrasah, mengidentifikasi siswa miskin yg akan dibebaskan dr segala jenis iuran; 
  3. Mengelola dana BOS dengan-cara bertanggungjawab & transparan; 
  4. Mengumumkan rencana penggunaan dana BOS di madrasah menurut komponen & besar dananya; 
  5. Mengumumkan besar dana BOS yg dipakai oleh madrasah yg ditandatangani oleh Kepala Madrasah, Bendahara, & Komite Madrasah; 
  6. Membuat laporan pertanggungjawaban dana BOS yg ditandatangani oleh Kepala Madrasah; 
  7. Bertanggungjawab kepada penyimpangan penggunaan dana di madrasah; 
  8. Memberikan pelayanan & penanganan pengaduan masyarakat; 
  9. Menyimpan bukti-bukti pengeluaran asli dgn baik & terarsip dgn rapih.
Dalam rangka melakukan Tugas & Kewajiban kepada penerimaan daba BOS tersebut, dibutuhkan aplikasi yg mempermudah Madrasah untuk menciptakan perencanaan, pelaksanaan serta pelaporan atas Dana BOS yg sudah diterima.

 BOS adalah program pemerintah yg pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya  Cara Membuat Akun Staf di Aplikasi ERKAM

Aplikasi E-RKAM merupakan sistem keterangan pengelolaan pendapatan & belanja madrasah berbasis elektronik (online) yg digunakan untuk menyusun Rencana Kerja Anggaran Madrasah (RKAM) dimulai dr proses perencanaan anggaran sampai dgn proses absorpsi Anggaran Madrasah.

Download Panduan ERKAM Tahun 2018

Sobat , untuk Panduan pembuatan Aplikasi ERKAM, sahabat mampu mengunduhnya lewat tautan berikut ini:

Download Panduan ERKAM Tahun 2019

Tugas Staff Madrasah pada Aplikasi ERKAM

Petugas madrasah yg dimaksud dlm aplikasi E-RKAM merupakan perpaduan unsur yg ada dimadrasah baik bendahara, guru, maupun operator yg dapat di daftarkan. Berdasarkan hal tersebut kiprah yg dimiliki oleh petugas madrasah adalah selaku berikut : 

  1. Melakukan input rincian belanja aktivitas berdasarkan rencana aktivitas yg dibentuk oleh kepala madrasah. 
  2. Melakukan pembuatan nota perembesan apabila sudah pada waktu atau proses absorpsi belanja.
  Juknis Supervisi Pembelajaran Ra Mi Mts Dan Ma Terbaru

Cara Membuat Akun Staff Madrasah pada Aplikasi ERKAM

1. Login lewat Akun Kepala Madrasah pada Aplikasi ERKAM di 

2. Masukkan Username & Password Akun Kepala Madrasah

Username & Password

3. Setelah berhasil Login klik Tahun 2019 (Lihat gambar)

Klik Tahun 2019
4. Klik Pengaturan > Staf Madrasah

Klik Pengaturan

5. Klik Tombol Staf di Pojok Kanan Atas (lihat gambar berikut)

Klik Tombol Staff
6. Isi data diri Staf berupa: NIP (bila PNS) & NIK bila Non PNS & Nama Staf > Simpan.

Isi data diri staf
7. Selesai. Akun staf sudah yang dibuat

Selesai.
Setelah membuat akun staf Madrasah, keduanya (antara akun staf kepala Madrasah & Akun STaf Madrasah keduanya saling terintegrasi, tergolong kanal layanan yg dapat dibatasi atau bahkan ditutup oleh akun kepala madrasah.

Demikianlah keterangan ihwal Cara Membuat Akun Staf Madrasah di ERKAM, gampang-mudahan berguna!