Cara Pendaftaran atau Registrasi Operator yayasan di Verval yayasan pada laman PDSPK Kemdikbud adalah untuk mendapatkan VervalNPYP. NPYP merupakan Nomor Pokok Yayasan Pendidikan berupa nomor unik yayasan yg memiliki atau menaungi satuan pendidikan/lembaga pendidikan.
Kode NPYP Indonesia terdiri dr 6 digit variasi abjad & angka & diberikan pada yayasan yg masih aktif. Dengan mempunyai NPYP, Yayasan pendidikan dapat menginputkan data PTK pada satuan pendidikan/lembaga pendidikan yg diatur oleh yayasan tersebut.
Sebelum pendaftaran Verval Yayasan di PDSPK Kemdikbud, Yayasan perlu menunjuk Operator yayasan untuk mengelola data di PDSPK Kemdikbud, dibuktikan dgn Surat Keputusan (SK) Operator yayasan yg di Scan dlm bentuk PDF dgn ukuran tak lebih dr 1 mb untuk di upload pada dikala Pendaftaran/Registrasi akun Verval Yayasan.
Untuk cek hasil Pendaftaran atau Registasi Operator Yayasan, Bapak/Ibu dapat melihat & mengecak dengan-cara terjadwal Disini: Cek Pendafataran dan Inputkan email yg dipergunakan untuk Pendaftaran/Registrasi.