– Sobat Daftar Nominasi Sementara (DNS) Calon Peserta Ujian Nasional ialah Daftar Nama akseptor bimbing kelas simpulan yang bersifat sementara sebelum nantinya akan ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Tingkat Kab/Kota selaku Daftar Nominasi Tetap (DNT) Peserta Ujian Nasional (UN).
Baca Juga: Cara Pembuatan 2 VHD di Virtual BOX UNBK Tahun 2019
DNS biasa digunakan sebagai Dokumen pola dasar untuk mencocokkan kembali data Calon Peserta Ujian Nasional yang sebelumnya sudah di input ke BIO-UN di akun tiap satuan pendidikan, serta mesti ditanda tangani oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota. Setelah proses pencocokan berkas antara DNS dengann Identitas Siswa (Ijazah, SHUN, Akta Kelahiran, NISN, NIS Lokal, dll) hingga setelah semua sudah valid maka keluarlah DNT atau Daftar Nominasi Tetap Peserta Ujian Nasional.
Persyaratan umum peserta UN Tahun 2019
- Peserta asuh sudah atau pernah berada pada tahun terakhir pada suatu jenjang pendidikan di satuan pendidikan tertentu.
- Peserta didik memiliki laporan lengkap evaluasi hasil mencar ilmu pada sebuah jenjang pendidikan di satuan pendidikan tertentu mulai semester I tahun pertama sampai dengan semester pertama pada tahun terakhir.
- Peserta didik memiliki laporan lengkap evaluasi hasil belajar pada Pendidikan Kesetaraan.
Dalam rangka penjaminan mutu pendidikan, dinas pendidikan sesuai kewenangannya dapat memutuskan standar suplemen sesuai dengan kebutuhan dan/atau kemajuan pendidikan di kawasan.
Baca Juga: Masalah dan Solusi UNBK Tahun 2019
Pendaftaran Peserta Ujian Nasional Tahun 2019
- Sekolah/Madrasah pelaksana UN melaksanakan pendataan kandidat akseptor.
- Warga Negara Indonesia yang berguru di sekolah asing di luar negeri mampu mendaftar UN, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dan/atau instansi yang berwenang di Kementerian Agama.
- Sekolah/Madrasah pelaksana UN mengantarkan data kandidat penerima ke pangkalan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan/atau Education Management Information System (EMIS) Kementerian Agama (Kemenag) dan mengirimkan tembusannya ke Panitia UN Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya.
- Panitia UN Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya melakukan verifikasi data kandidat peserta untuk diterbitkan Daftar Nominasi Sementara (DNS) dan mengirimkannya ke satuan pendidikan.
- Satuan pendidikan melaksanakan verifikasi DNS dan mengantarkan akhirnya ke Panitia UN Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya.
- Panitia UN Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya melaksanakan: 1) pemutakhiran data; 2) penetapan dan pencetakan Daftar Nominasi Tetap (DNT) dan Kartu Peserta Ujian (KPU); dan 3) pengantaran DNT dan KPU penerima UN ke satuan pendidikan.
- Data peserta Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) diantarke Panitia UN Tingkat Pusat.
- Kepala sekolah/madrasah pelaksana UN menerbitkan, menandatangani, dan membubuhkan stempel sekolah/madrasah pada kartu akseptor UN yang telah ditempel foto akseptor.
Syarat Cetak DNS Oleh Operator Sekolah
Untuk mampu mencetak Daftar Nominasi Sementara (DNS) oleh Operator Sekolah/Madrasah atau Pihak Satuan Pendidikan, mesti menyanggupi beberapa hal berikut:
1. Sekolah/Madrasah Telah mengupload file format .dbf/.ez di BIO-UN
2. Telah disetujui oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota.
Cara Cetak DNS Peserta UN Tahun 2019
1. Login ke BIO-UN dengan memasukkan Username dan Password, serta mengisikan kode Captcha:
- BIO UN Sekolah Dasar/MI di https://biounsdmi.kemdikbud.go.id/bioun19/
- BIO UN SMP/MTs di http://biounsmp.kemdikbud.go.id/
- BIO UN SMA/Sekolah Menengah kejuruan/MA di http://biounsmama.kemdikbud.go.id/bioun2019/
- Nomor 1: Isi Tempat Cetak (Contoh; Malang, Surabaya, dll) Sesuai Kab Masing-masing dan isi Tanggal Cetak.
- Nomor 2: Centang Tanda Tangan
- Nomor 3: Centang Sekolah dan Nama Sekolah
- Nomor 4: Klik Gambar/logo PDF
4. Setelah Proses pada point 3, akan timbul tampilan dalam bentuk PDF, silahkan di Unduh dan lalu di Cetak. Lihat Gambar Berikut:
5. Selesai
Catatan: Tiap Sekolah/Madrasah akan menerima Salinan DNS secara Resmi (terdapat Stempel Basah dan Tanda Tangan) dari Dinas Kabupaten/Kota. Sehingga Pencetakan ini sifatnya cuma dipergunakan sebagai Bahan Koreksi oleh tiap Sekolah/Madrasah untuk memeriksa kembali data yang sudah di Upload di BIO-UN.
Demikianlah isu perihal Cara Cetak DNS Peserta UN Tahun 2019, agar ada guna dan keuntungannya. Salam Tangguh Tanpa Mengeluh
Kami_Madrasah