Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemdikbud) telah menerbitkan buku Panduan Kerja Kepala Sekolah/Madrasah di era Pandemi Covid-19 dengan tujuan Memberikan panduan bagi Kepala Sekolah dalam melakukan peran dan fungsinya pada periode pandemi Covid-19 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Dengan Dasar Hukum SE Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 perihal Langkah Pencegahan Covid 19 pada Satuan Pendidikan dan SE Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 wacana Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Covid 19, maka buku bimbingan ini dibentuk dan diterbitkan lewat situs resmi LPPKS kemdikbud. Bagi kepala sekolah/madrasah yang ingin mendownload atau mengunduh file pengumuman lengkap dalam format PDF silahkan download di http://lppks.kemdikbud.go.id/uploads/pengumuman/1588734578Panduan_Kerja_Kepala_Sekolah_di_masa_Pandemi_Covid-19.pdf
Berikut rangkuman isi dari Buku Panduan Kerja Kepala Sekolah dalam memimpin Sekolah/Madrasah dalam rangkuman pelajarancg.blogspot.com sebagai tutorial:
- SIKAP AMONG DARI KEPALA SEKOLAH. Among, ialah guru selaku pamong pembelajaran daring yang bersikap saling mengasah, saling mengasuh, saling mencintai, saling mengajari, saling melatih, saling membimbing, dan saling meng- coach/ mentor
- MENJAMIN KUALITAS BELAJAR MURID DI RUMAH. Kinerja kepala sekolah untuk memenuhi peran dan fungsinya mengelola penyelenggaraan pembelajaran daring di saat Pandemik Covid 19 yakni menjamin bahwa pembelajaran berlangsung dengan terukur kualitasnya dan memberi derma kepada guru dalam pelaksanaan mengajar dari rumah
- MELAKSANAKAN FUNGSI MANAJEMEN DAN KEPEMIMPINAN. Membuat penyusunan rencana secara terprogram, melaksanakan semua penyusunan rencana yang sudah dibentuk, dan melakukan evaluasi secara kontinyu dalam program pembelajaran secara daring di rumah
- MONITORING PEMBELAJARAN. Melakukan analisis keperluan monitoring, menyusun instrumen pemantauan pembelajaran, mensosialisasikan instrumen monitoring, melakukan monitoring, menganalisis data hasil monitoring, menindaklanjuti hasil monitoring.
- PEMBELAJARAN DARING. mengidentifikasi dilema pembelajaran daring, memilih strategi pembelajaran daring, menganalisis modalitas/gaya belajar murid, menentukan jenis pembelajaran daring sesuai kebutuhan
- SUPERVISI PEMBELAJARAN. Membuat perencanaan supervisi, melaksanakan supervisi dimulai dengan pra observasi, pengamatan pembelajaran, dan pasca pengamatan, dan melakukan penilaian pelaksanaan supervisi
Ilustrasi cover buku panduan kerja kepala sekolah dan madasarah |
Daftar Isi
PANDUAN KERJA IMPLEMENTASI MANAJEMEN KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH
Adapun dalam buka panduan kerja, berisi ihwal tindakan Perencanaan, tindakan Pelaksanaan, dan langkah-langkah Evaluasi. Berikut yaitu Implementasinya.
Langkah Implementasi Perencanaan
- Melakukan koordinasi efektif dengan Disdik, Komite, Guru dan Staf Sekolah
- Update info resmi untuk dibagikan terhadap Komite/Guru/Karyawan/Paguyuban orang tua
- Membuat surat peran terhadap guru untuk pembelajaran daring
- Membuat surat pemberitahuan/edaran (online) terhadap orangtua perihal pelaksanaan pembelajaran daring
- Mendata kemampuan guru terkait penguasaan media pembelajaran daring (WA, FB, Webex, Zoom, Google Classroom, dll)
- Merancang penyelesaian untuk guru dan murid yang mengalami kendala dalam penggunaan media pembelajaran daring (pelatihan singkat, pendampingan sahabat sejawat, belajar berdikari, home visit, dll)
- Mendata kepemilikan kemudahan pembelajaran daring akseptor latih (Komputer, HP, kuota internet, dll)
- Merevisi RKAS sesuai regulasi yang berlaku (Revisi Juknis BOS Reguler/SE Terkait) Permendikbud No 19 tahun 2020 dan SE No 4 Tahun 2020
- Meminta guru menciptakan penyusunan rencana pembelajaran daring (harian/mingguan/yang disepakati sehingga orangtua paham yang mesti dikerjakan)
- Mendelegasikan kepada guru untuk sosialisasi pelaksanaan pembelajaran daring dan media yang dipakai kepada orang renta penerima bimbing.
- Meminta guru menyiapkan/menyusun materi bimbing/tugas yang hendak diunggah/didistribusikan terhadap akseptor ajar
- Meminta guru untuk mengirim/mengunggah bahan/media pembelajaran berupa modul, panduan, video, latihan soal, dan lembar kerja ke media yang sudah ditetapkan atau disepakati bareng .
Langkah Implementasi Pelaksanaan
- Memberi kode guru semoga memberikan klarifikasi atas pertanyaan/peran yang disampaikan terhadap orangtua/murid
- Memberi instruksi guru untuk menyelidiki dan melakukan penilaian atas proses pembelajaran dari rumah untuk mendapatkan umpan balik hasil pembelajaran.
- Memberi isyarat guru untuk menunjukkan umpan balik ragam penugasan yang sudah diselesaikan siswa
- Mengagendakan kerjasama/rapat online secara rutin dengan seluruh guru dan staf sekolah secara intensif (media WAG, Telegram, Webex, Zoom, dll) tentang perkembangan pelaksanaan pembelajaran daring
- Menjalin komunikasi intensif sesama Kepala Sekolah (MKKS/K3S) untuk belajar dari pengalaman komunitas sejawat
- Melibatkan pihak-pihak terkait (Pengawas sekolah, komite sekolah, tokoh agama, dan tokoh penduduk ) dalam rangka membangun iktikad bersama
- Memantau kesehatan guru/peserta asuh lewat WAG atau media lain yang dikelola oleh wali kelas/guru kelas
- Memberikan gosip perkembangan konkret wacana pandemi Covid-19 dan tips-tips untuk hidup sehat kepada guru, orangtua, maupun murid
Langkah Implementasi Evaluasi
- Memberikan umpan balik terhadap guru terkait peran pembelajaran daring yang telah dilaksanakan guru (reward/penghargaan bagi guru yang rajin/kooperatif, dll)
- Melakukan pembimbingan/pendampingan online bagi guru yang belum melaksanakan peran dengan baik
- Melaksanakan supervisi/monitoring pembelajaran secara online untuk mengawasi keterlaksanaan proses pembelajaran daring
- Mengidentifikasi kendala/urusan yang didapatkan setelah pembelajaran daring
- Melaporkan hasil kegiatan berguru daring kepada dinas Pendidikan dan orang renta penerima ajar
Baca:
Tips bagi Kepala Sekolah untuk melakukan tugasnya memimpin sebagai supervisor dan pemimpin pembelajaran adalah tidak menambah beban, tidak menuntut ketuntasan kurikulum melayani semua moda belajar evaluasi tidak harus kuantitatif. Demikian info LPPKS kemdikbud perihal buku Panduan Kerja Kepala Sekolah/Madrasah di abad Pandemi Covid-19 dengan tujuan Memberikan bimbingan bagi Kepala Sekolah dalam melakukan tugas dan fungsinya pada kala pandemi Covid-19 pada goresan pena pelajarancg.blogspot.com semoga bermanfaat!!