Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup

Bentuk-Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup – Menurut Otto Soemarwoto, kerusakan (degradasi) lingkungan yakni tanda-tanda telah dilampauinya daya dukung lingkungan. Kerusakan lingkungan dapat terjadi di lingkungan kota maupun di lingkungan perdesaan.
a. Kerusakan Lingkungan Kota
Kerusakan lingkungan kota lazimnya terjadi diawali dari tidak terkendalinya pertambahan penduduk kota yang begitu pesat, yang disebabkan oleh arus penduduk pendatang atau perpindahan penduduk dari kawasan perdesaan ke tempat perkotaan yang disebut urbanisasi. Urbanisasi terjadi di mana-mana baik di kota-kota besar di Indonesia maupun di dunia. Semakin besar kota cenderung makin besar pula arus urbanisasinya. Misalnya, Bandung lebih besar arus urbanisasinya ketimbang Garut, Cianjur, Sumedang, atau Cirebon. Demikian pula Jakarta, pastinya lebih besar arus urbanisasinya dibandingkan dengan Bandung, Semarang, Yogyakarta, atau bahkan dengan Surabaya.
tanda telah dilampauinya daya dukung lingkungan Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup
Terdapat dua faktor yang menyebabkan urbanisasi, ialah factor pendorong dari desa dan faktor penarik dari kota. Faktor pendorong dari desa antara lain sebagai berikut.
1) Semakin menyempitnya lahan yang dapat digarap.
2) Semakin luasnya lahan-lahan yang rusak atau kritis.
3) Buruknya keselamatan dan musibah.
Kota sekalipun mempunyai sisi kurang baik, tetapi lebih banyak menunjukkan keinginan. Artinya, mutu lingkungan kota nampak lebih baik dibandingkan desa, mirip ketersediaan sarana pendidikan (sekolah) dari Taman Kanak-kanak sampai perguruan tinggi, tersedia sarana kesehatan (rumah sakit, dokter, balai kesehatan, apotek), sarana hiburan dan olah raga sangat beragam, serta lapangan pekerjaan yang luas.
Oleh karena aspek pendorong dari desa dan faktor penarik dari kota maka menjadikan tingginya arus urbanisasi dan kepadatan masyarakatdi kota menjadi naik. Kepadatan penduduk yang tidak diimbangi dengan pengadaan rumah dan sarana yang lain menyebabkan kesehatan (sanitasi) lingkungan menurun. Misalnya, orang membangun rumah di sembarang daerah dan apa adanya atau tidak pantas huni, tidak terencana, tidak memiliki jamban (WC) yang baik, tidak memiliki sumber air bersih, dan daerah pembuangan sampah yang bagus sehingga membuang sampah dilaksanakan pada sembarang tempat. 
Akibat ketidakteraturan dan ketidaklayakan permukiman penduduk tersebut maka yang terjadi ialah wabah penyakit mudah berkembang, terjadi banjir dikala hujan turun, dan problem-masalah lingkungan yang lain. Berkurangnya ruang terbuka sebab pembangunan perumahan dan sementasi jalan-jalan atau lahan-lahan yang lain di kota, menimbulkan air hujan kian sedikit yang dapat meresap ke dalam tanah sehingga sering menyebabkan fenomena banjir.
Umumnya orang-orang desa yang pindah atau datang ke kota memiliki tingkat pendidikan yang rendah. Hal ini meng akibatkan orang-orang desa tidak mudah mendapatkan pekerjaan yang bagus di kota karena tidak mempunyai keahlian yang memadai. Akhirnya, hanya menerima pekerjaan yang upahnya kecil dan daerah tinggal pun pada tempat-daerah yang tidak pantas. Pada tempat-daerah seperti ini cenderung mendorong berkembang subur nya tindak kejahatan.
b. Kerusakan Lingkungan Desa
Tekanan masyarakatyang tinggi di kawasan perdesaan mengakibatkan penduduk kian tidak memiliki lahan garapan. Hal tersebut makin diperbesar oleh bertambah luasnya lahan pertanian yang ada digunakan untuk kebutuhan lain, mirip areal permukiman, jalan, dan pabrik. Lebih buruk lagi, lahan-lahan pertanian yang dipakai untuk keperluan tersebut justru lahan pertanian dengan kondisi tanah yang subur.
Hal tersebut di atas sering mendorong para petani memperluas lahan garapannya pada kawasan-tempat yang tidak layak untuk dijadikan lahan pertanian. Awalnya pada lereng-lereng gunung yang masih landai, tetapi kemudian lereng-lereng gunung yang curam pun digarap. Hutan memiliki fungsi perlindungan kepada tanah. Jika permukaan tanah tidak tertutup pepohonan (vegetasi) atau hutan, tetesan air hujan yang jatuh di permukaan tanah akan menumbuk dan merusak tanah. Akhirnya, tanah tersebut dengan mudah terbawa fatwa air, proses ini disebut pengikisan. Erosi yang terjadi terus menerus akan mengakibatkan permukaan tanah menjadi menjadi tidak subur lagi dan pada kesudahannya menjadi lahan kritis yang merepotkan diolah atau dimanfaatkan bagi kehidupan manusia.
Hasil abrasi yang diendapkan di bab-bab sungai khususnya di bab hilir mengakibatkan pendangkalan sungai. Hal tersebut menghemat daya tampung sungai dan pada risikonya jikalau trend hujan datang sungai meluapkan airnya, terjadilah banjir. Besar kecilnya atau luas sempitnya banjir yang terjadi sangat ditentukan oleh luas sekurang-kurangnya lahan kritis atau hutan yang rusak.
tanda telah dilampauinya daya dukung lingkungan Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup
Pendangkalan sungai juga berakibat jelek pada waduk atau bendungan yang berfungsi selaku Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) alasannya mampu meminimalisir umur bendungan tersebut. Pada sungai-sungai yang digunakan sebagai fasilitas lalu lintas, mirip sungai-sungai besar di pulau Sumatra dan Kalimantan maka pendangkalan sungai akhir lumpur yang diendapkan Akan menghambat lalu lintas atau laju kapal. Erosi dapat pula menyebabkan pendangkalan kanal-terusan irigasi bahkan pelabuhanpelabuhan sehingga akan memajukan biaya pemeliharaannya.
Rusaknya hutan dan meningkatnya erosi juga menjadikan kesanggupan tanah untuk menyerap dan menahan air berkurang. Akibatnya persediaan air di dalam tanah menyusut dan pada gilirannya di isu terkini kemarau akan terjadi peristiwa kekeringan. Anda dapat membayangkan bila terjadi kekeringan di kawasan perdesaan, bagaimana nasib petani jika sawah atau kebun mereka terlantar sebab kekurangan air?
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa betapa seriusnya persoalan kerusakan tanah dan air akibat kerusakan hutan dan cara-cara pembuatan tanah yang tidak memerhatikan perjuangan-usaha pengawetan tanah dan air.
Masalah kerusakan lingkungan yang lain karena kegiatan insan ialah dilema pencemaran lingkungan. Di lingkungan permukiman dan industri dilema utama yang masih tetap merupakan hal yang belum dapat terpecahkan adalah masalah limbah kota dan limbah industri. Bahan berbahaya yang dihasilkan sebagai limbah oleh aktivitas-acara industri makin bertambah dan belum ada cara yang sukses untuk menanganinya. Limbah yang ada dibuang ke sungai, ke bahari, atau ke lapisan tanah atau bumi yang lebih dalam. 
Cara pembuangan demikian membahayakan kelancaran kehidupan. Sering ditayangkan dalam surat kabar maupun televisi bagaimana ikan-ikan terdampar di pantai alasannya adalah keracunan limbah berbahaya. Akibatnya, masyarakat menjadi sangat khawatir untuk mengkonsumsi atau mengonsumsi ikan, baik dari sungai, danau, atau bahari yang sudah terkotori. Dampaknya nelayan pun menjadi resah dan menurun kesejahteraannya. Terakhir mencuat dilema pencemaran bahan berbahaya yang disinyalir menjadikan penyakit minamata yang diderita oleh warga masyarakat di Teluk Buyat Minahasa Selatan. Kejadian tersebut disinyalir balasan tercemarnya perairan Teluk Buyat oleh limbah mercuri dari aktivitas pertambangan.
tanda telah dilampauinya daya dukung lingkungan Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup
Sekian bahan perihal Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup dari , agar berfaedah.

  Analisis Lokasi Industri Dan Pertanian