Pembangunan Berwawasan Lingkungan – Sejak manusia meninggalkan cara hidup mengembara dan berburu liar, maka semenjak ketika itu pula sumber daya alam dan lingkungan hidup manusia mulai dikontrol, dimanfaatkan dalam batasan tertentu, dan dengan tujuan-tujuan tertentu.
Dalam asasnya, pengelolaan sumber daya alam memiliki tujuantujuan selaku berikut.
1. Menjamin kesehatan dan kemakmuran manusia, baik yang bersifat rohaniah maupun jasmaniah.
2. Melindungi alam (lingkungan), seperti tanah, udara, air, tumbuhan, dan fauna dari gangguan alami dan manusia.
3. Menghilangkan, menghapus atau memberantas ancaman, kerusakan, kerugian, pencemaran, dan beban-beban lain yang disebabkan oleh perilaku manusia.
4. Memperbaiki kualitas atau kualitas lingkungan.
Pembangunan berwawasan lingkungan intinya yakni sebuah upaya pembangunan yang berjalan berkelanjutan atau berkesinambungan. Pembangunan berkelanjutan (sustainable development) yaitu suatu proses pembangunan yang memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya insan sebesar-besarnya, dengan menyerasikan peluangsumber daya alam dengan manusia sebagai subjek dan objek dalam pembangunan.
Pandangan ini didasari oleh beberapa asumsi, adalah selaku berikut.
1. Proses pembangunan mesti berlangsung terus-menerus, ditopang oleh sumber daya alam yang senantiasa tersedia dan cukup, mutu lingkungan yang bagus, serta bertahan dalam waktu cukup lama.
2. Sumber daya alam terutama udara, air, dan tanah memiliki ambang batas yang penggunaannya akan berkurang baik kuantitas maupun kualitasnya.
3. Mutu atau kualitas lingkungan berafiliasi langsung dengan mutu atau kualitas hidup. Semakin baik mutu atau kualitas lingkungan maka makin baik pula kualitas atau mutu hidup.
4. Pola penggunaan sumber daya alam saat ini seharusnya memberikan kemungkinan banyak sekali pilihan pengunaan sumber daya alam di masa mendatang, mirip materi bakar untuk kendaraan bermotor tidak selamanya harus menggunakan bensin atau solar.
5. Pembangunan berkelanjutan harus merupakan solidaritas antargenerasi, tujuannya sumber daya alam yang ada kini tidak hanya dihabiskan untuk kesejahteraan generasi ketika ini, tetapi dapat diwariskan bagi kemakmuran generasi di era mendatang.
Pengelolaan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui perlu memperhitungkan hal-hal selaku berikut.
1. Segi keterbatasan jumlah dan kualitas sumber daya alam.
2. Lokasi sumber daya alam serta pengaruhnya terhadap kemajuan penduduk dan pembangunan daerah.
3. Penggunaan hasil sumber daya alam mesti dikerjakan secara irit dan tidak boros.
4. Limbah dikelola secara bijaksana.
Adapun di dalam pengelolaan sumber daya alam yang mampu diperbarui harus memperhitungkan hal-hal selaku berikut.
1. Cara pengolahan yang secara serentak diikuti proses pembaruannya.
2. Hasil penggunaannya harus didedikasikan bagi terjaminnya pembaruan sumber daya alam.
3. Teknologi yang dipakai diusahakan tidak merusak kesanggupan sumber daya alam untuk diperbarui.
4. Dampak negatif dari pengolahannya mesti diminimalkan sehingga diharapkan langkah dan pengelolaan yang bagus.