Bentuk Dan Fungsi Lembaga Sosial – Bentuk-bentuk forum sosial terdiri dari beberapa macam. Dalam kesempatan ini akan dibahas lima bentuk forum sosial, yakni: (1) keluarga, (2) agama, (3) pendidikan, (4) ekonomi, dan (5) politik. Masing-masing bentuk forum sosial tersebut mengemban fungsi yang khas dalam kehidupan penduduk .
Keluarga merupakan kesatuan terkecil dan sekaligus paling mendasar dalam kehidupan penduduk yang terbentuk lewat proses perkawinan. Dalam pandangan sosiologi, perkawinan ialah ikatan lahir batin antara dua orang atau lebih yang berbeda jenis kelamin dalam kekerabatan suami istri. Secara lazim, masyarakat akan memandang sah terhadap keberadaan suatu keluarga bila keluarga tersebut telah sesuai dengan tata cara nilai dan metode norma yang ada, di antaranya ialah:
a. Hukum Agama
b. Hukum Negara
c. Hukum Adat
Lembaga Agama
Sosiolog Emile Durkheim mengatakan bahwa agama ialah suatu tata cara terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktek yang berhubungan dengan hal-hal yang suci dan mempersatukan semua penganutnya dalam suatu komunitas budpekerti yang disebut umat. Ajaran agama sangat berperan dalam memperbaiki susila manusia, khususnya yang tekait dengan hubungan antara sesama manusia, korelasi antara manusia dengan makhluk lain, dan hubungan insan dengan Tuhan Yang Maha Esa. Pesan-pesan susila yang diajarkan dalam agama dan juga kuatnya pengaruh agama dalam kehidupan manusia sudah menciptakan agama memiliki korelasi yang sungguh akrab dengan lembaga-lembaga sosial lainnya.
Ajaran-pedoman agama telah menunjukkan landasan yang berpengaruh dalam tata kehidupan keluarga, ekonomi, pendidikan, kebudayaan, dan kehidupan sosial yang lain. Dalam kekerabatan dengan uraian tersebut, Borton dan Hunt menerangkan ihwal dua fungsi agama, yakni fungsi manifest dan fungsi laten. Fungsi manifest agama mencakup tiga hal, yaitu: (1) adanya acuan-teladan keyakinan (doktrin) yang memilih sifat relasi, baik antara manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa maupun korelasi antara sesama manusia, (2) adanya upacara ritual yang melambangkan sebuah contoh dogma (doktrin) dan mengingatkan insan terhadap keberadaan contoh akidah (keyakinan) tersebut., dan (3) adanya contoh perilaku umat yang konsisten dengan fatwa-aliran yang diyakini.
Selain fungsi manifest (fungsi yang terlihat secara aktual) agama juga menyimpan fungsi laten, adalah fungsi yang bersifat tersembunyi. Fungsi laten atau fungsi tersembunyi dari agama mampu diamati pada beberapa hal sebagai berikut:
1. Tempat peribadatan, selain berfungsi selaku tempat untuk melaksanakan acara peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Esa, juga berfungsi sebagai tempat untuk saling bertemu dan saling berkomunikasi antara sesama umat beragama. Masjid, contohnya, selain dipakai selaku kawasan shalat bagi umat Islam, juga digunakan sebagai tempat untuk melakukan pengajian biasa , musyawarah, berdiskusi, dan lain sebagainya.
2. Semangat manusia untuk mampu melakukan pemikiran agama secara baik sudah menumbuhkembangkan semangat lain dalam aneka macam bidang kehidupan. Misalnya: semangat untuk dapat melaksanakan ibadah haji bagi umat Islam sudah menumbuhkan semangat kerja yang tinggi sehingga dicapai pula prestasi ekonomi yang tinggi.
3. Semangat untuk membuatkan ajaran agama telah memacu pula semangat untuk menyebarkan taktik dan sekaligus menyebarkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Seperti: melaksanakan acara dakwah lewat internet, radio, televisi, dan lain sebagainya.
Pada dasarnya setiap anak dilahirkan dalam kondisi lemah dan tidak berdaya sehingga memerlukan santunan orang lain yang lebih sampaumur biar dapat menjalani proses kehidupannya. Bantuan utama yang perlu diberikan terhadap setiap anak adalah berbentukpendidikan. Pendidikan dapat diartikan sebagai sebuah usaha sadar yang dikerjakan oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap seseorang atau sekelompok orang agar mencapai taraf kedewasaan sebagaimana yang diinginkan. Tolak ukur kedewasaan yang ingin dicapai dalam pendidikan yakni kondisi dimana seseorang sudah bisa berdiri sendiri, terlepas dari ketergantungan kepada orang lain.
Lembaga ekonomi ialah bagian dari lembaga sosial yang berkaitan dengan pengaturan dalam bidang-bidang ekonomi dalam rangka meraih kehidupan yang makmur. Lembaga ekonomi pada dasarnya mengatasi problem produksi, distribusi, dan konsumsi baik berupa barang maupun jasa. Dengan demikan, lembaga ekonomi memegang tiga fungsi utama, adalah: (1) memproduksi barang atau jasa yang dibutuhkan dalam kehidupan masyarakat, (2) mengatur pendistribusian barang atau jasa terhadap masyarakat yang membutuhkan, dan (3) mengatur penggunaan atau pemakaian barang atau jasa dalam kehidupan masyarakat.
Lembaga Politik
Dalam suntingan bukunya yang berjudul Pengantar Sosiologi: Suatu Bunga Rampai (1985), Kamanto Soenarto menyampaikan bahwa forum politik merupakan sebuah tubuh yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang. Dengan demikian, lembaga politik terdiri dari lembaga eksekutif, lembaga legislatif, lembaga yudikatif, lembaga keamanan nasional, dan partai politik.
Sehubungan dengan kekuasaan, sosiolog Jerman Max Weber menyampaikan bahwa kekuasaan merupakan kesanggupan seseorang untuk mensugesti pihak lain berdasarkan hasratyang ada pada pemegang kekuasaan. Kekuasaan akan mampu berlangsung secara efektif bila pemegang kekuasaan mempunyai wewenang yang sah untuk mengerjakan kekuasaan menurut undang-undang yang berlaku sehingga pihak yang dikuasai dapat mentaati keinginanpenguasa.
Adapun karakteristik dari lembaga politik di antaranya yakni beberapa hal selaku berikut:
1. Terdapat sebuah komunitas manusia yang menjalani kehidupan bareng menurut atas tata cara nilai dan sistem norma yang telah disepakati bersama.
2. Terdapat asosiasi politik yang secara aktif menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan untuk kepentingan bareng .
3. Adanya kewenangan yang diberikan kepada penguasa untuk menjalankan fungsi pemerintahan sesuai dengan kawasan kekuasaannya.
Dalam melaksanakan kekuasaan, lembaga politik mengemban beberapa fungsi, mirip:
1. Melaksanakan undang-undang dasar yang sudah disetujui dan disampaikan oleh forum legislatif.
2. Menciptakan dan memelihara ketertiban di lingkungan daerah kekuasaannya, baik dilakukan secara halus (persuasif) maupun secara paksaan (represif).
3. Menjaga keamanan kawasan kekuasaannya dari serangan pihak ajaib dengan menggunakan metode pertahanan dan keamanan yang dimilikinya.
4. Menciptakan dan memelihara kemakmuran biasa dengan melaksanakan pelayanan sosial dan pemenuhan kebutuhan-keperluan hidup warga penduduk di lingkungan kekuasaannya.
5. Menyelesaikan konflik yang terjadi di tengah-tengah kehidupan masyarakat.