Apakah Yang Dimaksud Dengan Literasi Digital Itu?

Apakah yang dimaksud dengan Pengertian Literasi Digital itu? pertanyaan ini mungkin yang ada dalam benak sehingga kau hingga pada halaman blog cg ini. Sebagai literasi bacaan, Untuk menjawab pertanyaan tersebut silahkan simak klarifikasi perihal Literasi Digital mulai dari pengertian hingga Prinsip Dasar Pengembangan Literasinya di pelajarancg.blogspot.com:

Pelajari: APAKAH YANG DIMAKSUD DENGAN LITERASI NUMERISASI ITU?

Namun sebelum mempelajarinya silahkan download buku pendukung literasi Digital pada situs resmi gerakan literasi nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan disini.

Apakah yang dimaksud dengan Pengertian Literasi Digital itu APAKAH YANG DIMAKSUD DENGAN LITERASI DIGITAL ITU?

PENGERTIAN LITERASI DIGITAL

Literasi Digital dalam pengertian menurut para andal mirip Paul Gilster dalam bukunya yang berjudul Digital Literacy (1997), literasi digital diartikan selaku kemampuan untuk memahami dan menggunakan info dalam aneka macam bentuk dari aneka macam sumber yang sangat luas yang diakses melalui perabotan komputer. Bawden (2001) menunjukkan pemahaman gres perihal literasi digital yang berakar pada literasi komputer dan literasi gosip. Literasi komputer berkembang pada dekade 1980-an, dikala komputer mikro semakin luas dipergunakan, tidak saja di lingkungan bisnis, tetapi juga di masyarakat. Namun, literasi gosip baru menyebar luas pada dekade 1990-an manakala info makin mudah disusun, diakses, disebarluaskan lewat teknologi info berjejaring. Dengan demikian, mengacu pada pendapat Bawden, literasi digital lebih banyak dikaitkan dengan keterampilan teknis mengakses, merangkai, memahami, dan menyebarluaskan info.

Sementara itu, Menurut Douglas A.J. Belshaw dalam tesisnya What is ‘Digital Literacy‘? (2011) mengatakan bahwa ada delapan elemen esensial untuk membuatkan literasi digital, yaitu sebagai berikut:

  1. Kultural, yaitu pemahaman ragam konteks pengguna dunia digital;
  2. Kognitif, yakni daya pikir dalam menilai konten;
  3. Konstruktif, yakni reka cipta sesuatu yang jago dan aktual;
  4. Komunikatif, adalah mengetahui kinerja jejaring dan komunikasi di dunia digital;
  5. Kepercayaan diri yang bertanggung jawab;
  6. Kreatif, melakukan hal gres dengan cara gres;
  7. Kritis dalam menyikapi konten; dan
  8. Bertanggung jawab secara sosial.

Aspek kultural, menurut Belshaw, menjadi bagian terpenting sebab mengetahui konteks pengguna akan membantu aspek kognitif dalam menganggap konten. Dari beberapa usulan di atas mampu disimpulkan bahwa literasi digital adalah pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, menganalisa, memakai, membuat info, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, pandai, cermat, sempurna, dan patuh aturan dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari.

APAKAH YANG MENJADI PRINSIP DASAR PENGEMBANGAN LITERASI DIGITAL ITU?

Menurut UNESCO konsep literasi digital menaungi dan menjadi landasan penting bagi kemampuan memahami perangkat-perangkat teknologi, gosip, dan komunikasi. Misalnya, dalam Literasi TIK (ICT Literacy) yang merujuk pada kesanggupan teknis yang memungkinkan keterlibatan aktif dari bagian penduduk sejalan dengan pertumbuhan budaya serta pelayanan publik berbasis digital.

Literasi TIK diterangkan dengan dua sudut pandang. Pertama, Literasi Teknologi (Technological Literacy)—sebelumnya diketahui dengan istilah Computer Literacy—merujuk pada pengertian wacana teknologi digital termasuk di dalamnya pengguna dan kemampuan teknis. Kedua, memakai Literasi Informasi (Information Literacy). Literasi ini memfokuskan pada satu faktor wawasan, seperti kesanggupan untuk memetakan, mengidentifikasi, mengolah, dan memakai berita digital secara optimal.

Konsep literasi digital, sejalan dengan terminologi yang dikembangkan oleh UNESCO pada tahun 2011, yaitu merujuk pada serta tidak mampu dilepaskan dari kegiatan literasi, mirip membaca dan menulis, serta matematika yang berhubungan dengan pendidikan. Oleh alasannya adalah itu, literasi digital merupakan kecakapan (life skills) yang tidak cuma melibatkan kesanggupan memakai perangkat teknologi, gosip, dan komunikasi, namun juga kemampuan bersosialisasi, kemampuan dalam pembelajaran, dan memiliki perilaku, berpikir kritis, kreatif, serta inspiratif selaku kompetensi digital.

Pendekatan yang dapat dilakukan pada literasi digital mencakup dua aspek, adalah pendekatan konseptual dan operasional. Pendekatan konseptual berfokus pada aspek kemajuan koginitif dan sosial emosional, sedangkan pendekatan operasional berkonsentrasi pada kesanggupan teknis penggunaan media itu sendiri yang tidak mampu diabaikan.

Prinsip pengembangan literasi digital berdasarkan Mayes dan Fowler (2006) bersifat berjenjang. Terdapat tiga tingkatan pada literasi digital. Pertama, kompetensi digital yang meliputi keahlian, rancangan, pendekatan, dan sikap. Kedua, penggunaan digital yang merujuk pada pengaplikasian kompetensi digital yang berhubungan dengan konteks tertentu. Ketiga, transformasi digital yang membutuhkan kreativitas dan inovasi pada dunia digital. Jadi itulah penjelasannya selaku literasi bacaan pengunjung blog pelajarancg.blogspot.com!