Ancaman Pengecap Didalam Berbicara Dan Keutamaan Diam Menurut Islam

Kemampuan mengatakan yakni salah satu kelebihan yang Allah SWT berikan terhadap insan, untuk berkomunikasi dan menyampaikan cita-cita-keinginannya dengan sesama manusia. Ungkapan yang keluar dari mulut insan mampu berbentukucapan baik, buruk, keji, dsb.
Agar kesanggupan berbicara yang menjadi salah satu ciri insan ini menjadi berarti dan bernilai ibadah, Allah SWT menyerukan umat insan untuk berkata baik dan menyingkir dari perkataan jelek. Allah SWT berfirman :“Dan katakan terhadap hamba-hamba-Ku. “Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar) sebenarnya syaitan itu menimbulkan pertikaian di antara mereka. Sesungguhnya syaitan itu adalah lawan yang aktual bagi insan.” QS. 17: 53.
”Serulah terhadap jalan Tuhanmu dengan pesan tersirat dan pelajaran yang bagus dan bantahlah mereka dengan cara yang baik…” QS. 16:125
Rasulullah SAW bersabda :“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah dia berkata baik atau membisu.” HR. Muttafaq alaih. “Takutlah pada neraka, walau dengan sebiji kurma. Jika kamu tidak memiliki maka dengan ucapan yang bagus“ Muttafaq alaih. “Ucapan yang baik yakni sedekah” HR. Muslim.
 Kemampuan berbicara adalah salah satu kelebihan yang Allah SWT berikan kepada manusia Bahaya Lidah Didalam Berbicara dan Keutamaan Diam Menurut Islam

Bahaya yang ditimbulkan oleh verbal insan sungguh besar, dan tidak ada yang dapat menahannya kecuali membisu. Oleh karena itu dalam agama kita peroleh ajuan diam dan perintah pengendalian bicara. Sabda Nabi:“ Barang siapa yang mampu menjamin kepadaku antara dua kumisnya (kumis dan jenggot), dan antara dua pahanya, aku jamin beliau masuk surga” HR. Al Bukhari. “Tidak akan istiqamah iman seorang hamba sehingga istiqamah hatinya. Dan tidak akan istiqamah hati seseorang sehingga istiqamah lisannya” HR Ahmad
Ketika Rasulullah ditanya perihal tindakan yang menjadikan masuk surga, Rasul menjawab : “Bertaqwa terhadap Allah dan akhlaq mulia”. Dan ketika ditanya wacana penyebab masuk neraka, Rasul menjawab : “dua lubang, ialah verbal dan kemaluan” HR. At Tirmidziy
Rasulullah SAW bersabda:“Barang siapa yang bisa menjaga mulutnya, Allah akan tutupi keburukannya” HR. Abu Nuaim.
Ibnu Mas’ud berkata: “Tidak ada sesuatupun yang perlu lebih lama saya penjarakan dari pada mulutku sendiri”. Abu Darda berkata:“Perlakukan telinga dan mulutmu dengan obyektif. Sesungguhnya diciptakan dua indera pendengaran dan satu lisan, agar kamu lebih banyak mendengar dari pada berbicara.
Ucapan yang keluar dari lisan kita dapat dikategorikan dalam empat (4) golongan: murni membahayakan, ada bahaya dan manfaat, tidak membahayakan dan tidak menguntungkan, dan murni menguntungkan.
Ucapan yang murni membahayakan maka harus dijauhi, begitu juga yang mengandung bahaya dan faedah. Sedangkan ucapan yang tidak ada untung ruginya maka itu yaitu langkah-langkah tidak berguna, merugikan. Tinggallah yang keempat ialah ucapan yang menguntungkan.
Berikut ini akan kita bahas afatul lisan dari yang paling tersembunyi sampai yang paling berbahaya. Ada berbagai jenis ancaman verbal, adalah :
  • 1). Berbicara sesuatu yang tidak perlu
Rasulullah SAW bersabda: “Di antara ciri kesempurnaan Islam seseorang adalah saat beliau mampu meninggalkan sesuatu yang tidak beliau butuhkan” HR At Tirmidziy
Ucapan yang tidak perlu ialah ucapan yang seandainya anda membisu tidak berdosa, dan tidak akan membahayakan diri maupun orang lain. Seperti menanyakan sesuatu yang tidak dibutuhkan. Contoh pertanyaan ke orang lain “apakah anda puasa, kalau dijawab YA, menciptakan orang itu riya, bila dijawab TIDAK padahal beliau puasa, maka dusta, bila membisu tidak dijawab, dianggap tidak menghormati penanya. Jika menyingkir dari pertanyaan itu dengan mengalihkan pembicaraan maka menyusahkan orang lain mencari – cari bahan, dst.
Penyakit ini disebabkan oleh keinginan berpengaruh untuk mengetahui segala sesuatu. Atau basa-kedaluwarsa untuk memperlihatkan perhatian dan kecintaan, atau sekedar mengisi waktu dengan dongeng-cerita yang tidak berguna. Perbuatan ini tergolong dalam tindakan tercela.
Terapinya yakni dengan menyadarkan bahwa waktu yaitu modal yang paling berguna. Jika tidak dipergunakan secara efektif maka akan merugikan diri sendiri. selanjutnya menyadari bahwa setiap kata yang keluar dari ekspresi akan dimintai pertanggung jawabannya. ucapan yang keluar mampu menjadi tangga ke sorga atau jaring jebakan ke neraka. Secara aplikatif kita coba melatih diri selalu diam dari hal-hal yang tidak dibutuhkan.
  • 2). Fudhulul-Kalam ( Berlebihan dalam berbicara)
Perbuatan ini dikategorikan selaku perbuatan tercela. Ia meliputi obrolan yang tidak berkhasiat, atau bicara sesuatu yang berkhasiat namun melebihi keperluan yang seperlunya. Seperti sesuatu yang cukup dikatakan dengan satu kata, tetapi disampaikan dengan dua kata, maka kata yang kedua ini “fudhul” (kelebihan). Firman Allah: “Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh bersedekah, berbuat ma’ruf, atau perdamaian di antara manusia” QS.4:114.
Rasulullah SAW bersabda: “Beruntunglah orang yang dapat menahan kelebihan bicaranya, dan menginfakkan keunggulan hartanya“ HR. Al Baghawiy.
Ibrahim At Taymiy berkata: Seorang mukmin dikala hendak mengatakan, dia berfikir dulu, bila berfaedah ia ucapkan, dan kalau tidak maka tidak diucapkan. Sedangkan orang fajir (durhaka) bekerjsama lisannya mengalir saja”
Berkata Yazid ibn Abi Hubaib: ”Di antara fitnah orang alim ialah saat ia lebih senang mengatakan ketimbang mendengarkan. Jika orang lain telah cukup berbicara, maka menyimak yaitu keselamatan, dan dalam berbicara ada polesan, tambahan dan penghematan.
  • 3). Al Khaudhu fil bathil (Melibatkan diri dalam pembicaraan yang batil)
Pembicaraan yang batil yakni pembicaraan ma’siyat, seperti menceritakan tentang wanita, perkumpulan selebritis, dsb, yang tidak terbilang jumlahnya. Pembicaraan mirip ini yaitu tindakan haram, yang akan membuat pelakunya binasa. Rasulullah SAW bersabda:“Sesungguhnya ada seseorang yang berbicara dengan ucapan yang Allah murkai, dia tidak mengira hasilnya, lalu Allah catat itu dalam murka Allah hingga hari akhir zaman” HR Ibn Majah. “Orang yang paling banyak dosanya di hari akhir zaman adalah orang yang paling banyak terlibat dalam pembicaraan batil” HR Ibnu Abiddunya.
Allah SWT menceritakan penghuni neraka. Ketika ditanya penyebabnya, mereka menjawab: “ …dan yaitu kami membahas yang batil bersama dengan orang-orang yang membicarakannya” QS. 74:45
Terhadap orang-orang yang memperolok-olokkan AlQur’an, Allah SWT memperingatkan orang-orang beriman:”…maka janganlah kau duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki obrolan yang lain. Karena sebenarnya (kalau kau berbuat demikian) tentulah kamu serupa dengan mereka.” QS. 4:140
  • 5). Al Jidal (Berbantahan dan Perdebatan)
Perdebatan yang tercela ialah usaha menjatuhkan orang lain dengan menyerang dan mencela pembicaraannya, menganggapnya kolot dan tidak akurat. Biasanya orang yang diserang merasa tidak senang, dan penyerang ingin menawarkan kesalahan orang lain biar terlihat kelebihan dirinya. Hal ini biasanya disebabkan oleh taraffu’ (rasa tinggi hati) sebab keunggulan dan ilmunya, dengan menyerang kelemahan orang lain.
Rasulullah SAW bersabda: “Tidak akan kehilangan arah sebuah kaum setelah mereka mendapatkan hidayah Allah, kecuali mereka melakukan perdebatan” HR. At Tirmidziy. Imam Malik bin Anas berkata : “Perdebatan akan mengeraskan hati dan mewariskan kekesalan” 

  • 6). Al Khusumah (perkelahian)
Jika orang yang berdebat menyerang usulan orang lain untuk menjatuhkan lawan dan mengangkat keunggulan dirinya. Maka al khusumah yaitu perilaku ingin menang dalam mengatakan (ngotot) untuk memperoleh hak atau harta orang lain, yang bukan haknya. Sikap ini bisa merupakan reaksi atas orang lain, bisa juga dilakukan dari permulaan mengatakan. Aisyah ra berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya orang yang paling dibenci Allah yaitu orang yang berselisih dan suka berkelahi” HR. Al Bukhariy
  • 7). Taqa’ur fil-kalam (menekan ucapan)
Taqa’ur fil-kalam maksudnya yakni menfasih-fasihkan ucapan dengan mamaksakan diri bersyaja’ dan menekan-nekan bunyi, atau penggunaan kata-kata abnormal. Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya orang yang paling aku benci dan paling jauh dariku di hari kiamat, yakni orang-orang yang buruk akhlaknya di antara kau, adalah orang yang banyak bicara, menekan-nekan suara, dan menfasih-fasihkan kata”. HR. Ahmad.
Tidak tergolong dalam hal ini adalah istilah para khatib dalam menawarkan nasehat, selama tidak berlebihan atau penggunaan kata-kata aneh yang menciptakan pendengar tidak memahaminya. Sebab tujuan utama dari khutbah yakni membangkitkan hati, dan merangsang pendengar untuk sadar. Di sinilah diperlukan bentuk-bentuk kata yang menyentuh.
  • 8). Berkata keji, jorok dan caci maki
Berkata keji, jorok adalah pengungkapan sesuatu yang dianggap jorok/tabu dengan ungkapan vulgar, contohnya hal-hal yang berhubungan dengn seksual, dsb. Hal ini termasuk perbuatan tercela yang dihentikan agama. Nabi bersabda :“Jauhilah tindakan keji. Karena sesungguhnya Allah tidak suka sesuatu yang keji dan perbuatan keji” dalam riwayat lain :”Surga itu haram bagi setiap orang yang keji”. HR. Ibnu Hibban. “Orang mukmin bukanlah orang yang suka menghujat, mengutuk, berkata keji dan jorok” HR. At Tirmidziy.
Ada seorang A’rabiy (pedalaman) meminta wasiat terhadap Nabi: Sabda Nabi: “Bertaqwalah terhadap Allah, jika ada orang yang mencela kekuranganmu, maka jangan kau balas dengan mencela kekurangannya. Maka dosanya ada padanya dan pahalanya ada padamu. Dan janganlah kau mencaci maki siapapun. Kata A’rabiy tadi : “Sejak itu aku tidak pernah lagi mencaci maki orang”. HR. Ahmad.
“Termasuk dalam dosa besar adalah mencaci maki orang renta sendiri” Para teman mengajukan pertanyaan : “Bagaimana seseorang mencaci maki orang bau tanah sendiri ? Jawab Nabi: “Dia mencaci maki orang tua orang lain, kemudian orang itu berbalik mencaci maki orang tuanya”. HR. Ahmad.
Perkataan keji dan jorok disebabkan oleh kondisi jiwa yang kotor, yang menyakiti orang lain, atau sebab kebiasaan diri akhir pergaulan dengan orang-orang fasik (penuh dosa) atau orang-orang durhaka yang lain.
  • 9). La’nat (kutukan)
Penyebab munculnya kutukan pada sesama insan lazimnya ialah satu dari tiga sifat berikut ini, yaitu : kufur, bid’ah dan fasik. Dan tingkatan kutukannya ialah selaku berikut: Kutukan dengan memakai sifat biasa , mirip: biar Allah mengutuk orang kafir, mahir bid’ah dan orang-orang fasik.
Kutukan dengan sifat yang lebih khusus, seperti: agar kutukan Allah ditimpakan kepada kaum Yahudi, Kristen dan Majusi, dsb.
Kutukan kepada orang tertentu, seperti : si fulan la’natullah. Hal ini sangat berbahaya kecuali terhadap orang-orang tertentu yang telah Allah berikan kutukan seperti Fir’aun, Abu Lahab, dsb. Dan orang-orang selain yang Allah pastikan itu masih mempunyai kemungkinan lain.
Kutukan yang ditujukan kepada binatang, benda mati , atau orang tertentu yang tidak Allah pastikan kutukannya, maka itu adalah perbuatan tercela yang haus dijauhi. Sabda Nabi:“Orang beriman bukanlah orang yang suka mengutuk” HR At Tirmidziy. “Janganlah kau saling mengutuk dengan kutukan Allah, murka-Nya maupun jahanam” HR. At Tirmidziy. “Sesungguhnya orang-orang yang saling mengutuk tidak akan menerima syafaat dan menjadi saksi di hari kiamat” HR. Muslim
  • 10). Ghina’ (nyanyian) dan Syi’r (syair)
Syair adalah istilah yang kalau baik isinya maka baik nilainya, dan jikalau jelek isinya jelek pula nilainya. Hanya saja tajarrud (memfokuskan diri) untuk cuma bersyair ialah perbuatan tercela. Rasulullah SAW bersabda :“Sesungguhnya memenuhi rongga dengan nanah, lebih baik dari pada memenuhinya dengan syair” HR Muslim. Said Hawa mengarahkan hadits ini pada syair-syair yang bermuatan jelek.
Bersyair secara umum bukanlah tindakan terlarang bila di dalamnya tidak terdapat ungkapan yang jelek. Buktinya Rasulullah pernah memerintahkan Hassan bin Tsabit untuk bersyair melawan syairnya orang kafir.
  • 11). Al Mazah (Sendau gurau)
Secara biasa mazah yakni perbuatan tercela yang dihentikan agama, kecuali sebagian kecil saja yang diperbolehkan. Sebab dalam gurauan acap kali terdapat kebohongan, atau pembodohan sahabat. Gurauan yang diperbolehkan adalah gurauan yang bagus, tidak berdusta/berbohong, tidak menyakiti orang lain, tidak berlebihan dan tidak menjadi kebiasaan. Seperti gurauan Nabi dengan istri dan para sahabatnya.
Kebiasaan bergurau akan membawa seseorang pada tindakan yang kurang berguna. Disamping itu kebiasaan ini akan menurunkan kewibawaan. Umar bin Khatthab berkata:“Barang siapa yang banyak bercanda, maka beliau akan disepelekan/dianggap hina”. Said ibn al Ash berkata kepada anaknya : “Wahai anakku, janganlah bercanda dengan orang mulia, maka dia akan dendam kepadamu, jangan pula bercanda dengan bawahan maka nanti akan melawanmu”
  • 12). As Sukhriyyah (Ejekan) dan Istihza’(cemoohan)
Sukhriyyah bermakna meremehkan orang lain dengan mengingatkan aib/kekurangannya untuk ditertawakan, baik dengan cerita verbal atau peragaan di hadapannya. Jika dijalankan tidak di hadapan orang yang bersangkutan disebut ghibah (bergunjing). Perbuatan ini terlarang dalam agama. Firman Allah :“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengolok-olok kaum yang lain (sebab) boleh jadi mereka yang diolok-olok lebih baik dari mereka yang mengolok-olok dan janganlah pula wanita-perempuan mengolok-olok perempuan lain (alasannya adalah) boleh jadi wanita-wanita yang diolok-olok itu lebih baik dari yang mengolok-olok “ QS. 49:11.
Muadz bin Jabal ra. berkata : Nabi Muhammad SAW bersabda: “Barang siapa yang mencela dosa saudaranya yang telah bertaubat, maka ia tidak akan mati sebelum melakukannya” HR. At Tirmidziy
  • 13). Menyebarkan rahasia
Menyebarkan belakang layar yakni tindakan terlarang. Karena ia akan mengecewakan orang lain, meremehkan hak sahabat dan orang yang diketahui. Rasulullah SAW bersabda :“Sesungguhnya orang yang paling jelek tempatnya di hari kiamat, yaitu orang pria yang telah menggauli istrinya, kemudian ia ceritakan rahasianya”. HR. Muslim
  • 14). Janji palsu
Mulut terkadang cepat berjanji, kemudian hati mengoreksi dan menetapkan tidak memenuhi komitmen itu. Sikap ini menjadi menunjukan kemunafikan seseorang. Firman Allah: “Wahai orang-orang beriman tepatilah kesepakatan…” QS 5:1. Pujian Allah SWT pada Nabi Ismail as: “Sesungguhnya ia yaitu seorang yang benar janjinya..” QS 19:54′ Rasulullah SAW bersabda: “ada tiga hal yang jika ada pada seseorang maka dia adalah munafiq, walaupun puasa, shalat, dan mengaku muslim. Jika mengatakan dusta, kalau berjanji ingkar, dan bila dipercaya khiyanat” Muttafaq alaih dari Abu Hurairah
  • 15). Bohong dalam mengatakan dan bersumpah
Berbohong dalam hal ini yakni dosa yang paling jelek dan cacat yang paling bacin. Rasulullah SAW bersabda:“Sesungguhnya berbohong akan menyeret orang untuk curang. Dan kecurangan akan menyeret orang ke neraka. Dan bahu-membahu seseorang yang berbohong akan terus berbohong sampai beliau dicatat di sisi Allah sebagai pembohong” Muttafaq alaih.
“Ada tiga golongan yang Allah tidak akan menegur dan memandangnya di hari akhir zaman, adalah : orang yang membangkit-bangkit perlindungan, orang yang menjual dagangannya dengan sumpah artifisial, dan orang yang memanjangkan kain sarungnya” HR Muslim. “Celaka orang mengatakan dusta untuk ditertawakan orang, celaka dia, celaka ia” HR Abu Dawud dan At Tirmidziy
  • 16). Ghibah (Bergunjing)
Ghibah yakni tindakan tercela yang dihentikan agama. Rasulullah pernah bertanya kepada para teman perihal arti ghibah. Jawab para teman: ”Hanya Allah dan Rasul-Nya yang mengenali”. Sabda Nabi: “ghibah ialah menceritakan sesuatu dari saudaramu, yang bila dia mendengarnya beliau tidak menyukainya.” Para sobat bertanya : “Jika yang diceritakan itu memang ada? Jawab Nabi : ”Jika memang ada itulah ghibah, jikalau tidak ada maka kau telah mengada-ada” HR Muslim.
Al Qur’an menyebut tindakan ini sebagai memakan daging saudara sendiri (QS. 49:12)
Ghibah mampu terjadi dengan banyak sekali macam cara, tidak cuma ucapan, bisa juga goresan pena, peragaan. dsb.
Hal-hal yang mendorong terjadinya ghibah ialah hal-hal berikut ini :
  • Melampiaskan kekesalan/kemarahan
  • Menyenangkan sahabat atau partisipasi bicara/cerita
  • Merasa akan dikritik atau dcela orang lain, sehingga orang yang dianggap hendak mencela itu jatuh lebih dahulu.
  • Membersihkan diri dari keterikatan tertentu
  • Keinginan untuk bergaya dan berbangga, dengan mencela lainnya
  • Hasad/iri dengan orang lain
  • Bercanda dan bergurau, sekedar mengisi waktu
  • Menghina dan meremehkan orang lain
  • Terapi ghibah sebagaimana terapi penyakit adab yang lain yakni dengan ilmu dan amal.
  • Secara lazim ilmu yang menyadarkan bahwa ghibah itu berhadapan dengan marah Allah. Kemudian mencari alasannya apa yang mendorongnya melakukan itu. Sebab pada umumnya penyakit itu akan mudah sembuh dengan menghilangkan penyebabnya.
  • Menceritakan kekurangan orang lain dapat dibenarkan kalau terdapat argumentasi berikut ini:
  • Mengadukan kezaliman orang lain terhadap qadhi
  • Meminta perlindungan untuk merubah kemunkaran
  • Meminta pedoman,mirip yang dilakukan istri Abu Sufyan pada Nabi.
  • Memperingatkan kaum muslimin atas keburukan seseorang
  • Orang yang dikenali dengan julukan buruknya, seperti al a’raj (pincang), dst.
  • Orang yang diceritakan aibnya, melaksanakan itu dengan terperinci-terangan (mujahir)
  Qurban Selaku Ibadah Sosial

Hal-hal penting yang mesti dikerjakan seseorang yang sudah berbuat ghibah yaitu :

  1. Menyesali perbuatan ghibahnya itu
  2. Bertaubat, tidak akan mengualnginya lagi
  3. Meminta maaf/dihalalkan dari orang yang digunjingkan.
Terima kasih sudah membaca artikel Bahaya Lidah Didalam Berbicara dan Keutamaan Diam Menurut Islam. Semoga berfaedah.