J. Wiles dan J. Bondi (1989) beropini bahwa kurikulum yakni seperangkat nilai-nilai yang digerakkan melalui suatu pengembangan proses kulminasi dalam pengalaman-pengalaman di kelas untuk murid-murid. Pengalaman tersebut merupakan suatu representasi yang benar terhadap keinginan yang diimpikan adalah suatu fungsi pribadi ketimbang efektivitas dari perjuangan-perjuangan pengembangan kurikulum.
Purwadi (2003) menyeleksi kurikulum menjadi enam bagian yaitu : 1) Kurikulum sebagai ide; 2) kurikulum formal berbentukdokumen yang dijadikan sebagai pedoman dan paduan dalam melaksanakan kurikulum; 3) Kurikulum menurut pandangan pengajar, 4) kurikulum operasional yang dilaksanakan atau dioprasionalkan oleh pengajar di kelas; 5) Kurikulum experince yakni kurikulum yang dialami oleh penerima ajar; dan 6) Kurikulum yang diperoleh dari penerapan kurikulum.
Harsono (2005) mengemukakan bahwa kurikulum ialah gagasan pendidika yang diekspresikan dalam praktik. Dalam bahasa latin kurikulum berarti track atau jalur pacu. Saat ini definisi kurikulum semakin meningkat sehingga yang dimaksud kurikulum tidak hanya gagasan pendidikan namun juga tergolong seluruh acara pembelajaran yang terjadwal dari sebuah institusi pendidikan.
Sedangkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional mengemukakan bahwa : “Kurikulum yakni seperangkat planning atau sistem yang harus ditempuh, oleh akseptor bimbing dalam pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.
Pendapat-usulan diatas menunjukkan gambaran bahwa hakikatnya kurikulum sama artinya dengan planning pelajaran. Kurikulum menampung isi dan bahan pelajaran. Kurikulum yaitu sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh dan dipelajari oleh akseptor didik untuk mendapatkan sejumlah pengetahuan. Mata ajaran tersebut menampung materi pelajaran yang perlu disampaikan terhadap peserta asuh sehingga mendapatkan sejumlah ilmu pengetahuan yang berguna baginya.
Dari beberpa pemahaman diatas mampu ditarik kesimpulan bahwa kurukulum yakni seperangkat rencana baik masih berbentuk ide dan pengaturannya, maupun yang telah dioperasionalkan guru di kelas: dapat berwujud dokumen, dan persepsi guru yang di dalamnya menampung tujuan, isi, bahan pelajaran, sumber daya lain pendukung terlaksananya implementasi rencana, serta cara yang dipakai sebagai fatwa penyelenggaraan acara pembelajaran untuk meraih tujuan pendidikan tertentu.