Mata pelajaran Bahasa Indonesia diberikan di semua jenjang pendidikan termasuk Sekolah Dasar dengan tujuan, persyaratan kompetensi, dan rambu-rambu sebagai berikut:
Tujuan Pembelajaran Bahasa Indonesia di Sekolah Dasar
- Siswa menghargai dan membanggakan bahasa Indonesia selaku bahasa persatuan (nasional) dan bahasa negara.
- Siswa memahami Bahasa Indonesia dari segi bentuk, makna, dan fungsi, serta menggunakannya dengan tepat dan inovatif untuk beragam tujuan, kebutuhan, dan kondisi.
- Siswa memiliki kesanggupan menggunakan bahasa Indonesia untuk memajukan kemampuan intelektual, kematangan emosional, dan kematangan sosial.
- Siswa memiliki disiplin dalam berpikir dan berbahasa (mengatakan dan menulis).
- Siswa mampu menikmati dan mempergunakan karya sastra untuk berbagi kepribadian, memperluas pengetahuan kehidupan, serta mengembangkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa.
- Siswa menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual Manusia Indonesia. (Depdkinas, 2003: 9)
Dengan demikian pembelajaran bahasa Indonesia di SD bertujuan semoga siswa menghargai Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, memahami dan mempunyai kemampuan memakai bahasa Indonesia untuk meningkatkan kesanggupan intelektual, kematangan emosional, dan sosial, serta disiplin dalam berpikir dan berbahasa.
Standar Kompetensi Bahasa Indonesia di Sekolah Dasar
Standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia disusun untuk meningkatkan kompetensi berbahasa Indonesia. Ada pun tolok ukur kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang SD (Depdiknas, 2003 : 11) adalah mendengarkan, berbicara, membaca dan menulis.
Dengan demikian yang termasuk kriteria kompetensi berbahasa Indonesia yang harus dikuasai siswa di SD diantaranya yakni menulis selain kompetensi menyimak , mengatakan , dan membaca.
Rambu-rambu Pembelajaran Bahasa Indonesia
Fungsi utama bahasa yakni sebagai alat untuk berkomunikasi. “Komunikasi dapat berbentukpengungkapan asumsi, ide, pandangan baru, pertimbangan , kesepakatan, harapan, penyampaian informasi dan lain-lain”. (Depdiknas 2003, 2003: 12). Hal itu disampaikan dalam komunikasi tulis dan lisan yang dikerjakan melalui pembelajaran terpadu antara menyimak , berbicara, membaca, dan menulis.