BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Semua orang renta kebanyakan sangat mengharapkan supaya anaknya memiliki perkembangan dan pertumbuhan seperti anak wajar pada umumnya, namun tidak semua orang renta memperoleh hasil mirip yang dibutuhkan. Ada beberapa orang bau tanah yang “tidak beruntung”, anaknya tidak mengalami pertumbuhan dan perkembangan secara normal mirip pada anak wajar lainnya. Misalnya anak memiliki kelainan mental emosional.
Anak berkelainan mental emosional memiliki penjabaran diantaranya yaitu tunagrahita dan tunalaras. Tunagrahita dan tunalaras tergolong kedalam klasifikasi anak berkebutuhan khusus yang memerlukan penanganan-penanganan khusus untuk mengatasinya. Maka disini kita selaku guru maupun orang tua yang telah mengetahui bahwa anaknya termasuk anak yang berkelainan mental emosional perlu menawarkan layanan pendidikan dan akomodasi yang sesuai dengan kebutuhan anak, sehingga anak mendapat perlakuan yang sempurna.
B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan dilema dalam makalah ini ialah
1. Apakah bentuk layanan pendidikan yang mampu diberikan terhadap anak tunagrahita dan tunalaras ?
2. Apa sajakah akomodasi yang dapat diberikan kepada anak tunagrahita?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui layanan pendidikan yang dapat diberikan pada anak tunagrahita dan tunalaras
2. Untuk mengenali fasilitas apa saja yang mampu disiapkan untuk anak tunagrahita dan tunalaras
D. Manfaat
1. Manfaat bagi orang tua
a. Agar orang tua mampu menawarkan pelayanan pendidikan yang tepat kepada anak yang mempunyai kelainan mental emosional yang dapat di aplikasikan dirumah.
b. Agar orang bau tanah mampu menyediakan kemudahan yang tepat dengan keperluan anak yang berkelainan mental emosional dan dapat menyediakannya dirumah.
2. Manfaat bagi guru
a. Agar guru dapat menunjukkan pelayanan pendidikan yang tepat kepada anak yang mempunyai kelainan mental emosional yang mampu di aplikasikan dsekolah.
c. Agar guru dapat menawarkan akomodasi yang cocok dengan kebutuhan anak yang berkelainan mental emosional dan mampu menyediakannya disekolah.
BAB II
PEMBAHASAN
LAYANAN PENDIDIKAN UNTUK ANAK BERKELAINAN MENTAL EMOSIONAL
Layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus yang mengalami kelainan mental emosional mencakup anak tunagrahita dan anak tunalaras.
A. Tunagrahita
Tunagrahita atau anak dengan kendala kemajuan diketahui juga dengan banyak sekali istilah yang selalu meningkat sesuai dengan berbagai ungkapan yang selalu berkembang sesuai dengan keperluan layanan terhadapnya. Istilah yang berkaitan dengan pertolongan “label” terhadap tunagrahita antara lain mentally retarded, mental retardation, students with learning persoalan,intellectual disability, feeblemindedness, mental subnormallity, amnetia dan oligophornia.
1. Pelayanan pendidikan yang dapat diberikan terhadap anak dengan tunagrahita yaitu :
a. Kelas transisi
Merupakan kelas bagi anak tunagrahita yang berada disekolah regular selaku antisipasi dan pengenalan pengajaran dengan acuan kurikulum SD dengan adaptasi sesuai keperluan anak.
b. Sekolah khusus (sekolah hebat bagian C dan C1 )
Layanan pendidikan untuk anak tunagrahita yang diberikan pada sekolah hebat. Kegiatan berguru mengajar sepanjang hari dikelas khusus, untuk anak tunagrahita ringan dapat mampu bersekolah di SLB-C sedangkan anak dengan tunagrahita sedang mampu bersekolah di SLB-C1.
c. Pendidikan terpadu
Anak tunagrahita berguru bahu-membahu dengan panduan guru reguler pada sekolah reguler. Jika anak tunagrahita memiliki kesusahan akan menerima panduan dari guru pembimbing khusus dari SLB terdekat.
d. Program sekolah dirumah
Program ini ditujukan bagi anak tunagrahita yang tidak mampu mengikuti pendidikan disekolah khusus sebab kekurangan .
e. Program inklusif
Layanan pendidikan inklusi diselenggarakan pada sekolah reguler. Anak tunagrahita berguru bahu-membahu dengan anak reguler, dengan kelas dan guru atau pembimbing yang serupa.
f. Panti rehabilitasi
Panti ini ditujukan bagi anak tunagrahita berat, yang memiliki kemampuan pada tingkat sangat rendah, dan pada umumnya mempunyai kelainan ganda mirip penglihatan, telinga atau motorik. Program panti asuhan lebih terfokus pada perawatan. Pengembangan dalam panti ini terbatas dalam hal pengenalan diri, sensori motor dan persepsi, motorik kasar dan ambulansi(pindah dari satu ketempat lain), kesanggupan berbahasa dan komunikasi, binadiri dan kemampuan social.
Pendekatan layanan pendidikan anak tunagrahita lebih diarahkan pada pendekatan perorangan dan pendekatan remidiatif. Tujuannya adalah penguasaan kemampuan aktifitas kehidupan sehari-hari dalam mengurus diri sendiri. Sedangkan bentuk layanan pembelajarannya yakni meliputi latihan sensomotorik, terapi bermain dan okupasi dan latihan mengorganisir diri sendiri.
Bimbingan kemajuan sikap adaptif siswa tunagrahita disekolah tingkat sekolah dasar atau sekolah reguler dengan pendekatan inklusi ialah tutorial pribadi social dan konselingnya bersifat perseorangan. Konseling terhadap siswa tunagrahita dilakukan alasannya adalah mereka banyak mengalami gangguan-gangguan emosional disebabkan oleh keadaan sosial yang negatif, disamping mereka sendiri tidak bisa melaksanakan komunikasi secara verbal ( Bootzin,R.R. dan Acocella,J.R.,1988:485 ). Layanan konseling individual memungkinka akseptor bimbing tunagrahita mendapatkan layanan eksklusif oleh guru kelas selaku konselor. Bentuk bimbingan dan konseling terhadap siswa tunagrahita disekolah perlu adanya penyesuaian yang menurut atas karakteristik khusus, kebutuhan setiap siswa, tujuan dan target (target behavior), dan faktor kemajuan eksklusif-sosial.
2. Sasaran layanan bimbingan pengembangan perilaku non-adaptif disekolah yang menangani siswa tunagrahita meliputi :
a. Bimbingan ditujukan terhadap semua individu yang berkelainan tanpa menatap umur, suku, agama, dan status social ekonomi.
b. Bimbingan berurusan dengan langsung yang berkelainan serta unik
c. Bimbingan mengamati sepenuhnya terhadap tahap dan aneka macam faktor kemajuan individu yang berkelainan, sehingga dapat mengembangkan seluruh kesempatandan kekuatan yang dimiliki indvidu siswa tunagrahita.
d. Bimbingan memberikan perhatian utama kepada perbedaan individu yang menjadi pokok layanannya.
3. Model Pembelajaran yang mampu dipraktekkan pada Anak Tunagrahita
Model pembelajaran yang mampu dipraktekkan pada anak tunagrahita yakni The Behavioural Model (Model Perilaku) adalah sebuah versi pembelajaran yang didasarkan pada urutan tahapan mencar ilmu yang ketat dan menggunakan penguatan (reinforcement) untuk mendapatkan tingkah laku yang mampu di perhatikan.
Implikasi model ini dalam pembelajaran dapat dipersepsi dalam tiga sisi sebagai berikut:
a. Segi guru:
– Menyajikan bahan pelajaran secara bertahap.
– Pemahaman wacana hasil tes bahan pelajaran diperoleh dengan cara memperhatikan balasan-balasan yang diungkapkan dan menghargai jawaban yang benar dan baik.
b. Segi Murid:
Menujukkan pengertian dengan memancarkan tanggapan perilaku yang diharapkan.
c. Segi Materi Pelajaran:
Pada umumnya meliputi keahlian-keahlian dasar yang diputuskan oleh tujuan sikap yang telah ditetapkan dan ditunjukan dalam urutan tindakan yang logis.
Teori versi perilaku ini dikaji berkenaan dengan teori-teori pembelajaran, asumsi-asumsi, keistimewaan dan kekritisan versi. Model sikap pada pengajaran ini berasal dari teori-teori pavlov, Thorndike dan Skinner.
Kata “ sikap ’’ sendiri dipakai oleh para pakar perilaku untuk menerangkan jawaban (respon) yang mampu diamati atau diobservasi dalam bentuk apapun.
Dengan menggunakan model ini aktivitas belajar anak tunagrahita mampu berlangsung sesuai dengan tahapan belajar yang telah disusun oleh guru secara ketat sejalan dengan tingkat kemampuan anak secara individu. Di samping itu lewat versi ini penguatan (reinforcement) dan guru selalu diperoleh oleh anak, sehingga anak tunagrahita yang perkembangan mentalnya terhambat itu dapat ditingkatkan peran sertanya dalam acara mencar ilmu mengajar melalui bimbingan dan penguatan yang kontinu (berkelanjutan) sesuai dengan kondisi anak secara perorangan..
4. Strategi Pembelajaran dalam Pendidikan Anak Tunagrahita
Strategi pembelajaran dalam pendidikan anak tunagrahita pada prinsipnya tidak jauh berlawanan penerapannya dengan pendidikan pada umumnya. Pada anak tunagrahita ringan dan sedang mungkin lebih efektif memakai strategi pembelajaran yang menekankan latihan yang tidak terlalu banyak menuntut kesanggupan berfikir yang kompleks.
a. Strategi Pembelajaran Individual dan Individualis Pengajaran.
Pembelajaran perorangan atau individualisasi pengajaran itu berlainan maknanya dari pengajaran perorangan. Pengajaran perorangan yaitu pengajaran yang diberikan kepada murid-murid seorang demi seorang atau secara terpisah. Sedangkan individualisasi pengajaran ialah pengajaran yang diberikan oleh guru terhadap asing-masing anak, mskipun mereka berguru bareng dan berada gotong royong didalam satu kelas atau kalangan. Untuk mencapai individualisasi pengajaran yang baik harus diadaptasi dengan minat berguru mengajar murid, juga harus diubahsuaikan dengan opsi, kemampuan mencar ilmu dan hasil-hasil yang telh diraih oleh seorang murid. Komponen yang penting bagi individualisasi pengajaran yaitu pengelompokkan murid-murid menjadi beberapa kelompok mencar ilmu. Pendidikan anak tunagrahita kebanyakan membutuhkan sistem pengajaran perorangan disamping pengajaran klasik,yang penting bukan individual atau klasikalnya, melainkan individualisasi pengajaran; artinya dalam pelaksanaannya boleh individual, kelompok dan boleh klasikal.
b. program Pendidikan Individual (PPI atau IEP)
Program pendidikan individual (PPI) ini ialah terjemahan dari The Individualized Education Program (IEP). Sesuai dengan namanya, PPI atau IEP adlah suatu acara pendidikan yang disusun untuk setiap anak hebat. Cakupan PPI jauh lebih luas dari acara individualisasi pengajaran, alasannya PPI tidak cuma mencakup kurikulum bagi siswa, namun juga penempatan, forum-lembaga yang terkait dalam pendidikan murid tersebut, serta aneka macam faktor lain yang terkait. Kegunaan PPI yaitu untuk menjamin bahwa tiap murid hebat di SLB maupun disekolah lazim mempunyai suatu program yang di individulisasikan untuk mempertemukan keperluan-keperluan khas yang dimiliki murid dan mengkomunisasikan program tersebut terhadap orang-orang yang berkepentigan dalam bentuk sebuah program yang sistematis. Program ini juga mampu menolong para guru untuk mengadopsikan program lazim dan atau acara khusus bagi anak luar biasa yang bertolak atas kekuatan, kekurangan, dan minat anak.
5. Kurikulum Pendidikan Anak Tunagrahita
Kurikulum pendidikan untuk anak tunagrahita ringan, sedang, dan berat berlainan-beda. Pendidikan anak tunagrahita berat menggunakan kurikulum yang sederhana sekali, contohnya membiasakan makan pada jam-jam tertentu, bergantung pakaian bila dibutuhkan, berpindah tempat dan sebagainya. Demikian pula halnya kurikulum untuk anak tunagrahita ringan dan untuk anak normal. Jika kurikulum untuk anak tunagrahita ringan banyak menawarkan tekanan terhadap pelajaran membaca, maka untuk anak tunagrahita sedang tekanan tersebut hanya sedikit saja.
Menurut peraturan pemerintah RI Nomor 72 tahun perihal pendidkan hebat bahwa bentuk satuan pendidikan luar biasa tergolong anak tunagrahita (ringan dan sedang) sebagian contoh bentuk satuan pendidikan hebat untuk anak tunagrahita ringan:
a. Taman kanak-kanak hebat (TKLB)
Tingkat ini untuk belum dewasa yang bermur antara 4-6 tahun umur kecerdasan nya antara 2,5-4 tahun.
b. Sekolah dasar hebat (SDLB)
Tingkat ini untuk masing-masing anak yang berrumur antara 7-12 tahun: umur kecerdasan nya antara 5-9 tahun
c. Sekolah lanjutan tingkat pertama luar biasa (SLTPLB)
Tingkat ini untuk anak-anak yang berumur antara 13-15 tahun: umur kecerdasan nya berkisar antara 9-11 tahun
d. Sekolah menengah hebat (SMLB)
Tingkat ini untuk belum dewasa yang berumur antara 16-18 tahun. Umur kecerdasan berkisar antara 10-12 tahun.
6. Fasilitas Pendidikan Anak Tunagrahita
Fasilitas pendidikan anak tunagrahita relative sama dengan fasilitas pendidikan untuk anak wajar di sekolah taman kanak-kanak kebanyakan. Fasilitas ini lebih diarahkan untuk latihan sensorimotorik dan pembentukan motorik halus. Secara garis besar kemudahan pendidikan yang harus disesuaikan dengan karakteristik anak tunagrahita yaitu:
a. Fasilitas pendidikan yang berkaitan dengan latihan sensorimotor
Berkaitan dengan visual (berbagai bentuk benda, manik-manik, warna dan sebagainya). berkaitan dengan perabaan dan motorik tangan (manik-manik, benang, crayon, wash, lation, kertas amril dan sebagainya), berkaitan dengan kerjasama (menera gelang, puzzle, meronce dan sebagainya).
b. Fasilitas pendidikan yang berhubungan dengan acara kehidupan sehari-hari contohnya latihan kebersihan dan gosok gigi, latihan berpakaian dan menggunakan sepatu, bermain dengan boneka dan alat yang lain dan sebagianya.
c. Fasilitas pendidikan yang berhubungan dengan latihan motorik garang. Misalnya latihan bola kecil dan besar, permainan keseimbangan dan sebagainya.
B. Tunalaras
1. Pengertian Anak Tunalaras.
Anak tuna laras ialah anak yang mengalami kendala atau kesulitan untuk menyesuaikan diri di lingkungan sosialnya. Dia melakukan sesuatu itu diluar norma – norma yang berlaku.
2. Pelayanan Pendidikan.
Bentuk pelayanan pendidikan mampu diselenggarakan di SLB khusus bagi anak tunalaras (SLB-E). Berdasarkan data statistik tahun 2003 yang dikeluarkan Direktorat Pendidikan Luar Biasa menyebutkan bahwa jumlah anak tunalaras sebanyak 351 orang, dengan jumlah 12 (dua belas) Sekolah Luar Biasa bagian Tunalaras. Ada pula Departemen terkait yang menunjukkan pelayanan pendidikan bagian anak badung adalah Departemen Kehakiman dan Departemen Sosial. Pada umumnya Departemen Kehakiman menampung “anak negara” yakni anak delinkwensi atas putusan pengadilan dicabut hak mendidik dari orang tuanya lalu diambil oleh pemerintah. Mereka dipelihara hingga berumur 18 tahun sebagai batas ukuran cukup umur, sedangkan Departemen Sosial memelihara mereka berdasar titipan dari orangtua, alasannya orangtua telah merasa kewalahan. Atau hasil razia anak gelandangan atau terlantar yang sulit bila dikembalikan kepada orangtuanya sebab kondisi tidak bisa atau sungguh miskin.
Di dalam pelaksanaan penyelenggaraannya kita mengenal macam-macam bentuk penyelenggaraan pendidikan anak tunalaras/sosial sebagai berikut:
a. Penyelenggaraan panduan dan penyuluhan di sekolah reguler. Jika diantara murid di sekolah tersebut ada anak yang menerangkan gejala kenakalan ringan segera para pembimbing memperbaiki mereka. Mereka masih tinggal gotong royong temannya di kelas, cuma saja mereka mendapat perhatian dan layanan yang lebih khusus.
b. Kelas khusus jika anak tunalaras perlu mencar ilmu terpisah dari sahabat pada satu kelas. Kemudian gejala-tanda-tanda kelainan baik emosinya maupun kelainan tingkah lakunya dipelajari. Diagnosa itu dibutuhkan selaku dasar penyembuhan. Kelas khusus itu ada pada tiap sekolah dan masih ialah bagian dari sekolah yang bersangkutan. Kelas khusus itu dipegang oleh seorang pendidik yang berlatar belakang PLB dan atau Bimbingan dan Penyuluhan atau oleh seorang guru yang mahir membimbing anak.
c. Sekolah Luar Biasa bab Tunalaras tanpa asrama. Bagi Anak Tunalaras yang perlu dipisah belajarnya dengan kataanak lainnya alasannya adalah kenakalannya cukup berat atau merugikan sahabat sebayanya.
d. Sekolah dengan asrama. Bagi mereka yang kenakalannya berat, sehingga harus terpisah dengan sahabat maupun dengan orangtuanya, maka mereka dikirim ke asrama. Hal ini juga dimaksudkan semoga anak secara kontinyu dapat terus dibimbing dan dibina. Adanya asrama yakni untuk kebutuhan penyuluhan.
3. Bentuk Satuan dan Lama Pendidikan
a. Bentuk satuan Pendidikan Luar Biasa Tunalaras terdiri dari:
– SD Luar Biasa selanjunya disebut SDLB, ialah bentuk satuan pendidikan yang menyiapkan siswanya untuk mampu mengikuti pendidikan pada jenjang SLTPLB (Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama) baik lewat pendidikan terpadu atau kelas khusus.
– Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Luar Biasa (SLTPLB) merupakan bentuk satuan pendidikan yang mempersiapkan siswanya dalam kehidupan bemasyarakat dan memberi kemungkinan untuk mengikuti pendidikan pada SMLB atau Sekolah Menengah (SMU/Sekolah Menengah kejuruan) reguler lewat Pendidikan Terpadu dan atau kelas khusus.
– Sekolah Menengah Luar Biasa (SMLB) merupakan bentuk satuan pendidikan yang menyiapkan siswanya biar mempunyai keterampilan yang dapat menjadi sumber mata pencaharian sehingga mampu hidup mampu berdiri diatas kaki sendiri di penduduk atau mengikuti pendidikan di Perguruan Tinggi.
b. Lama Pendidikan
Lama pendidikan setiap satuan Pendidikan Luar Biasa tunalaras ialah selaku berikut :
– SDLB, berlangsung selama sedikitnya 6 (enam) tahun.
– SLTPLB, berjalan sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun.
– SMLB, berlangsung selama sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun.
4. Tenaga Kependidikan.
Tenaga kependidikan pada satuan Pendidikan Luar Biasa tunalaras terdiri atas kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru yang berlatar belakang Pendidikan Luar Biasa khususnya tunalaras serta anggota masyarakat yang tidak di asuh khusus selaku guru Pendidikan Luar Biasa tetapi mempunyai keahlian dan kemampuan tertentu yang mampu dimanfaatkan oleh peserta ajar dalam kegiatan belajar.
5. Program Pengajaran
a. Kurikulum SDLB meliputi:
– Program Umum.
Isi program biasa Kurikulum SDLB disesuaikan dengan kurikulum SD dengan memperhatikan keterbatasan kesanggupan mencar ilmu para siswa yang bersangkutan.
– Program Khusus. Isi program khusus kurikulum SDLB diubahsuaikan dengan jenis kelainan siswa.
– Program Muatan Lokal. Program muatan setempat kurilukum SDLB diadaptasi dengan kondisi serta kebutuhan lingkungan, yang ditetapkan oleh Kantor Dinas Pendidikan Departemen Pendidikan Nasional setempat.
b. Kurikulum SLTPLB mencakup:
– Program Umum. Isi acara umum Kurikulum SLTPLB diubahsuaikan dengan kurikulum Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama dengan memperhatikan keterbatasan kesanggupan mencar ilmu para siswa yang bersangkutan.
– Program Khusus. Isi acara khusus kurikulum SLTPLB diadaptasi dengan jenis kelainan siswa.
– Program Muatan Lokal. Program muatan setempat kurilukum SLTPLB diubahsuaikan dengan keadaan serta keperluan lingkungan, yang ditetapkan oleh Kantor Dinas Pendidikan Departemen Pendidikan Nasional lokal.
– Program Pilihan. Isi acara opsi kurikulum SLTPLB berupa paket-paket kemampuan yang mampu diseleksi siswa dan diarahkan pada penguasaan satu jenis kemampuan atau lebih yang dapat menjadi bekal hidup di penduduk .
c. Kurikulum SMLB meliputi :
– Program Umum. Isi acara biasa Kurikulum SMLB diubahsuaikan dengan kurikulum Sekolah Menengah dengan memperhatikan kekurangan kemampuan berguru para siswa yang bersangkutan.2) Program Pilihan. Isi program pilihan kurikulum SMLB berbentukpaket-paket keterampilan yang dapat dipilih siswa dan diarahkan pada penguasaan satu jenis keterampilan atau lebih yang mampu menjadi bekal hidup di masyarakat.
d. Bimbingan dan Rehabilitas
– Bimbingan ialah pinjaman yang diberikan kepada penerima bimbing dalam upaya memperoleh eksklusif, menguasai duduk perkara yang disebabkan oleh kelainan yang disandang, mengenali lingkungan dan menyiapkan kurun depan. Bimbingan diberikan oleh guru pembimbing.
– Rehabilitasi merupakan upaya bentuan medik, sosial, dan keahlian yang diberikan kepada peserta asuh biar mampu mengikuti pendidikan. Bimbingan dan rehabilitasi melibatkan para hebat terapi fisik, hebat terapi bicara, dokter umum, dokter seorang ahli, mahir psikologi, jago pendidikan luar biasa, perawat dan pekerja sosial.
6. Program Pembinaan Sekolah
a. Program Bidang Pengajaran.
Isi program bidang pengajaran pada prinsipnya sama dengan sekolah reguler. Mengingat keadaan anak tunalaras kebanyakan malas untuk mencar ilmu, maka sifat pengajaran terhadap mereka juga bersifat penyuluhan atau yang disebut remedial teaching. Remedial teaching tujuannya menolong murid dalam kesulitan berguru. Sistem pengajaran bersifat klasikal. Ada kemungkinan dalam satu kelas berisikan beberapa anak yang mengikuti acara pengajaran secara berlawanan-beda. Jumlah murid tiap-tiap kelas sedikitnya tiga orang dan sebanyak-banyaknya 12 orang.
b. Banyak sedikitnya jumlah murid tiap kelas diputuskan oleh:
– Faktor kecakapan guru melayani individu.
– Makin muda usia kian kecil jumlahnya.
– Ambang perbedaan umur tidak besar.
– Fasilitas ruangan.
c. Para guru di sekolah bagi anak tunalaras perlu mengerti teknik diagnosik kesulitan belajar, kemudian cara membimbing disesuaikan dengan talenta dan kesanggupan tiap-tiap murid.
7. Program Bimbingan Penyuluhan.
– Program-acara disediakan dalam bimbingan dan penyuluhan antara lain :
– Program bimbingan penyuluhan suasana hidup keagamaan di asrama.
– Program keterampilan.
– Program belajar di sekolah reguler (terpadu dan atau kelas khusus).
– Program tutorial kesenian.
– Program kembali ke orangtua.
– Program kembali ke penduduk .
– Program bimbingan kepramukaan.
Pendekatan layanan pendidikan bagi anak tunalaras untuk pembelajaran akademiknya relative sama dengan anak wajar . Khusus untuk kelainan perilakunya, pendekatan pendidikan bagi anak tunalaras memakai pendekatan panduan dan konseling dan terapi. Selain pendekatan terapi dalam pembelajaran khusus pada anak tunalaras adalah bina pribadi-sosial anak. Mata pelajaran ini diarahkan untuk membina perilaku nyata anak tunalaras dalam kaitannya dengan sikap dalam bekerjasama dengan orang lain.
8. Fasilitas Pendidikan Anak Tunalaras
Fasilitas pendidikan untuk anak tunalaras relatif sama dengan akomodasi pendidikan untuk anak wajar pada umumnya, ialah berbentukruangan terapi dan fasilitas terapi yang meliputi:
a. Ruangan fisioterapi dan peralatannya lebih mengarahkan pada upaya perenggangan otot dan pembentukan otot, misalnya barbell, box tinju, dan wash.
b. Ruangan terapi bermain dan peralatannya lebih diarahkan pada model terapi sublimasi dan latihan pengendalian diri, contohnya puzzle dan boneka.
c. Ruangan terapi okupasi dan peralatannya lebih diarahkan pada pembentukan keahlian kerja dan pengisian waktu luang sesuai dengan kondisi anak.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Layanan pendidkan dan kemudahan untuk anak berkelainan mental-emosional diberikan sesuia dengan karakteristik anak, yakni karakteristik keperluan utamanya, kesanggupan dan usia anak. Kita sebagai guru dan orang tua perlu menjalin kerja sama dalam pertumbuhan dan perkembangan anak semoga anak dapat terstimulasi dengan baik. Lingkungan juga harus mendukung biar anak berkembang dengan baik walaupun tidak seperti anak wajar lainnnya. Pelayanan pendidikan harus diberikan sesuai kebutuhan anak dan kemudahan yang dberikan pun juga mesti sesuai dengan kemampuan anak.
B. Saran
Guru dan orang renta mesti berhubungan dalam pendidikan anak berkebutuhan khusus, khususmya pendidikan anak berkelainan mental-emosional semoga pendidikan yang diberikan guru disekolah dan orang renta dirumah terjadi keserasian sehingga menolong pemulihan kesehatan anak. Kita sebagai guru dan orang tua tidak mampu memaksakan perubahan anak yang sungguh signifikan sebab berharap terlalu banyak hanya membuat ketidakpuasan kita sendiri jika terjadi kegagalan pada anak, guru dan orang renta mesti bersabar dalam memperlihatkan pembinaan dan konseling pada anak, dan mesti selalu merangkul anak dan jangan pernah menjajal untuk membeda-bedakan mereka.
DAFTAR PUSTAKA
Suharmini, Tin.2007. Psikologi Anak Berkebutuhan Khusus.Departemen
Pendidikan Nasional. Jakarta
Delphie,Bandi. 2005. Bimbingan Konseling untuk Perilaku Non-Adaptif.Pustaka
Bani Quraisy. Bandung.
euis siti sa’adah, Anggie. (2009). Pendekatan Layanan Pendidikan Anak.
Piavia Piyuk,Novia (2013) Anak Berkebutuhan Khusus.