Kurikulum Berbasis Kompetensi (Kbk): Ancangan Dalam Pengimplementasiannya
1. Pendahuluan
Dalam pasal 1 Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa pendidikan yakni perjuangan sadar dan terencana untuk merealisasikan suasana berguru dan proses pembelajaran semoga akseptor didik secara aktif membuatkan kesempatandirinya untuk mempunyai kekuatan spiritual keaga-maan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta kemampuan yang dibutuhkan dirinya, penduduk , bangsa, dan negara. Untuk mencapai upaya tersebut, penyelenggaraan pendidikan dilakukan secara berjenjang dengan pola, teknis, dan sistematika tertentu. Penyelenggaraanya dikontrol dalam kurikulum yang diadaptasi de-ngan kemajuan ipteks, kemajuan masyarakat, dan kebutuhan pembangunan.
Selain untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan pengembangan manusia Indonesia seutuhnya, pendidikan nasional juga diperlukan mampu meningkatkan kemam-puan, mutu kehidupan dan martabat insan Indonesia. Oleh sebab itu, sistem pendi-dikan yang diberlakukan saat ini perlu terus disempurnakan sehingga mampu mengha-silkan tamatan yang bermutu selaku modal untuk berkompetisi mulai dari tingkat lokal, regional, nasional, bahkan di tingkat global. Penyempurnaan, pembaharuan, maupun perubahan di bidang pendidikan mesti diarahkan untuk menjawab tantangan, permintaan, dan masalah pendidikan di kala depan. Salah satu cara yang dapat dikerjakan untuk menghadapi tantangan, permintaan, dan dilema pendidikan di periode depan yakni dengan penyempurnaan kurikulum. Hal ini sudah dilaksanakan mulai dari penyempurnaan Kurikulum 1954, Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, Kurikulum 1984, Kurikulum 1994 dan Suplemennya (Purwo, 2002). Sekarang ini sedang dirancang pemberlakuan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).
Berkaitan dengan pemberlakuan KBK tersebut, maka ancangan yang perlu dijalankan dalam pengimplementasiannya adalah: (1) mengerti KBK itu sendiri, (2) mengetahui karakteristik KBK, (3) mengerti acara pengembangannya, (4) mema-hami pelaksanaan pembelajarannya, dan (5) mengerti evaluasi hasil belajarnya. Kelima hal tersebut sekaligus menjadi masalah yang jawabannya akan dipaparkan pada bab dua di bawah ini.
2. Pembahasan
Pada bab ini akan dibicarakan hal-hal yang meliputi: (1) Pengertian KBK, (2) Karakteristik KBK, (3) Pengembangan KBK, (4) Pelaksanaan Pembelajaran Berdasarkan KBK, dan (5) Evaluasi Hasil Belajar Berdasarkan KBK.
2.1 Pengertian KBK
Kompetensi merupakan perpaduan antara pengetahuan, kemampuan, nilai dan perilaku yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. McAshan (Mulyasa, 2002) mengartikan kompetensi selaku wawasan, keterampilan, dan kesanggupan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia mampu melaksanakan sikap-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik mungkin. Sejalan dengan itu, Finch & Crunkilton yang dikutip oleh Mulyasa (2002) mengartikan kompetensi selaku penguasaan kepada suatu peran, keahlian, perilaku, dan apresiasi yang diharapkan untuk menunjang keberhasilan. Hal tersebut menunjukkan bahwa kompetensi mencakup tugas, keterampilan, sikap, dan apresiasi yang mesti dimiliki oleh peserta bimbing untuk dapat melaksanakan peran-tugas pembelajaran sesuai dengan jenis pekerjaan tertentu. Dengan demikian terdapat kekerabatan antara tugas-tugas yang dipelajari penerima latih di sekolah dengan kemampuan yang diharapkan oleh dunia kerja.
Gordon (Mulyasa, 2002) menjelaskan beberapa aspek yang terkandung dalam konsep kompetensi sebagai berikut: (1) pengetahuan (knowledge), yaitu kesadaran dalam bidang kognitif, (2) pemahaman (understanding), ialah kedalaman kognitif dan afektif yang dimiliki oleh individu, (3) kesanggupan (skill), adalah sesuatu yang dimiliki oleh individu untuk melakukan peran atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya, (4) nilai (value), yaitu sebuah persyaratan sikap yang sudah diyakini dan secara psikologis sudah menyatu dalam diri seseorang, (5) sikap (attitude), yakni perasaan atau reaksi kepada suatu rangsangan yang datang dari luar, dan (6) minat (interest), yaitu kecenderungan seseorang untuk melakukan suatu perbuatan.
Berdasarkan pengertian kompetensi di atas, kurikulum berbasis kompetensi mampu diartikan sebagai sebuah desain kurikulum yang menekankan pengembangan kemampuan melaksanakan tugas-peran dengan tolok ukur performansi tertentu, sehingga risikonya dapat dirasakan oleh penerima bimbing, berbentukpenguasaan kepada seperangkat kompetensi tertentu. KBK diarahkan untuk membuatkan pengetahuan, pengertian, kesanggupan, nilai, perilaku, dan minat akseptor didik semoga mampu melaksanakan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan, dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab. Kurikulum berbasis kompetensi merupakan seperangkat planning dan pengaturan ihwal kompetensi dan hasil mencar ilmu yang mesti diraih oleh siswa, evaluasi kegiatan mencar ilmu-mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam menyebarkan kurikulum sekolah (Depdiknas, 2002). Sejalan dengan pemahaman tersebut, Saylor (Anom, 2002) mengartikan kurikulum berbasis kompetensi sebagai desain kurikulum yang dikembangkan menurut seperangkat kompetensi khusus yang harus dipelajari dan atau ditampilkan siswa. Seperangkat kompetensi tersebut pada karenanya akan menggambarkan sebuah profil kempetensi yang utuh, terukur, dan teramati.
2.2 Karakteristik KBK
Karakteristik KBK antara lain mencakup seleksi kompetensi yang cocok, spesifikasi indikator-indikator penilaian untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi, dan pengembangan sistem pembelajaran. Di samping itu, KBK memiliki sejumlah kompetensi yang mesti dikuasai oleh akseptor bimbing, penilaian dijalankan menurut kriteria khusus selaku hasil demonstrasi kompetensi yang ditunjukkan oleh penerima ajar, pembelajaran lebih menekankan pada acara perorangan personal untuk menguasai kompetensi yang dipersyaratkan, peserta bimbing dapat dinilai kompetensinya kapan saja bila mereka telah siap, dan dalam pembelajaran penerima asuh dapat maju sesuai dengan kecepatan dan kemampuan masing-masing.
Depdiknas (2002) mengemukakan bahwa KBK mempunyai karakteristik selaku berikut: (1) menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa, baik secara individual maupun klasikal, (2) berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman, (3) penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan sistem yang bermacam-macam, termasuk CTL (Contextual Teacing and Learning) (Nurhadi, 2003), (4) sumber belajar bunkan cuma guru, melainkan juga sumber berguru lainnya yang memenuhi unsur edukatif, (5) evaluasi menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi,
Selanjutnya, dari berbagai sumber sedikitnya dapat diidentifikasi enam karakteristik KBK, ialah: (1) tata cara belajar dengan modul, (2) memakai keseluruhan sumber mencar ilmu, (3) pengalaman lapangan, (4) seni manajemen individual personal, (5) akomodasi mencar ilmu, dan (6) mencar ilmu tuntas (Mulyasa, 2002).
2.3 Pengembangan Program
Pengembangan KBK mencakup pengembangan acara tahunan, acara semester, acara modul (pokok bahasan), program mingguan dan harian, acara pengayaan dan remedial, serta acara bimbingan dan konseling.
2.3.1 Program Tahunan
Program tahunan merupakan program lazim setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan. Program ini perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun ajaran, karena merupakan aliran bagi pengembangan acara-acara selanjutnya, yakni: acara semester, program mingguan, dan acara harian atau acara pembelajaran setiap pokok bahasan, yang dalam KBK dikenal dengan nama modul.
Sumber-sumber yang dapat dijadikan bahan pengembangan acara tahunan antara lain: (1) daftar kompetensi standar (standar competency) sebagai konsesus nasional, yang dikembangkan dalam GBPP setiap mata pelajaran yang akan dikembangkan, (2) skope dan skuensi setiap kompetensi. Untuk mencapai tujuan pembelajaran diharapkan bahan pembelajaran. Materi pembelajaran tersebut disusun dalam pokok-pokok bahasan dan sub-subpokok bahasan yang mengandung wangsit-inspirasi pokok sesuai dengan kompetensi dan tujuan pembelajaran. Pokok-pokok bahasan dan sub-subpokok bahasan tersebut harus terperinci skope (ruang lingkupnya) dan skuensinya (urutan logis setiap pokok bahasan dan sub-subpokok bahasan tersebut, (3) kalender pendidikan. Penyusunan kalender pendidikanselama satu tahun pelajaran mengacu pada efisiensi, efektivitas, dan hak-hak peserta asuh.
2.3.2. Program Semester
Program semester terdiri dari garis-garis besar perihal hal-hal yang hendak dijalankan dan diraih dalam semester tersebut. Program semester ini merupakan pembagian terstruktur mengenai dari program tahunan. Pada biasanya program semester ini berisikan perihal bulan, pokok bahasan yang mau disampaikan, waktu yang direncanakan, dan informasi-keterangan.
2.3.3. Program Modul (Pokok Bahasan)
Program modul atau pokok bahasan pada umumnya dikembangkan dari setiap kompetensi dan pokok bahasan yang mau disampaikan. Program ini ialah klasifikasi dari program semester. Pada umumnya modul berisikan ihwal lembar aktivitas penerima didik, lembar kerja, kunci lembar kerja, lembar soal, lembar balasan, dan kunci balasan. Dengan demikian, peserta ajar bisa mencar ilmu berdikari, tidak mesti didampingi oleh guru, acara guru cukup merencanakan modul, dan membantu penerima asuh yang menghadapi kesusahan berguru.
2.3.4. Program Mingguan dan Harian
Untuk menolong kemajuan belajar akseptor bimbing, di samping modul perlu dikembangkan acara mingguan dan harian. Program ini merupakan penjabaran dari program semester dan acara modul. Melalui acara ini mampu dikenali tujuan-tujuan yang sudah dicapai dan yang perlu diulang bagi setiap penerima didik. Melalui program ini juga diidentifikasi kemajuan berguru setiap peserta asuh, sehingga dapat diketahui penerima bimbing yang menerima kesusahan dalam setiap modul yang dilakukan, dan penerima bimbing yang mempunyai kecepatan belajar di atas rata-rata kelas. Bagi peserta asuh yang cepat mampu diberikan pengayaan, sedang bagi yang lambat dijalankan pengulangan modul untuk mencapai tujuan yang belum dicapai dengan memakai waktu cadangan.
2.3.5. Program Pengayaan dan Remedial
Program ini ialah pemanis dan pembagian terstruktur mengenai dari program mingguan dan harian. Berdasarkan hasil analisis kepada acara berguru dan tugas-tugas modul, hasil tes, dan ulangan dapat diperoleh tingkat kesanggupan berguru setiap penerima bimbing. Hasil analisis ini dipadukan dengan catatan-catatan yang ada pada program mingguan dan harian, untuk digunakan selaku materi tindak lanjut proses pembelajaran yang sudah dikerjakan. Program ini juga mengidentifikasi modul yang perlu diulang, penerima asuh yang wajib mengikuti remedial, dan yang mengikuti program pengayaan.
Berdasarkan teori mencar ilmu tuntas, maka seorang akseptor latih dipandang tuntas belajar kalau beliau mampu menyelesaikan, menguasai kompetensi atau meraih tujuan pembelajaran sekurang-kurangnya65% dari seluruh tujuan pembelajaran. Sementara itu, kesuksesan kelas dilihat dari jumlah akseptor bimbing yang bisa menyelesaikan atau mencapai sekurang-kurangnya65%, sedikitnya 85% dari jumlah akseptor bimbing yang ada di kelas tersebut.
2.3.6 Program Bimbingan dan Konseling Pendidikan
Sekolah berkewajiban menawarkan panduan dan konseling kepada penerima didik yang menyangkut eksklusif, sosial, mencar ilmu, dan karier. Selain guru pembimbing, guru mata pelajaran yang memenuhi kriteria pelayanan tutorial dan karier diperkenankan memfungsikan diri selaku guru pembimbing. Oleh alasannya adalah itu, guru mata pelajaran harus selalu berdiskusi dan berkoordinasi dengan guru bimbingan dan konseling secara rutin dan berkelanjutan.
2.4 Pelaksanaan Pembelajaran dengan KBK
Pembelajaran pada hakikatnya ialah proses interaksi antara akseptor latih dengan lingkungannya, sehingga terjadi perubahan perilaku ke arah yang lebih baik. Dalam interaksi tersebut banyak faktor yang mempengaruhinya, baik aspek internal yang datang dari dalam diri individu maupun faktor eksternal yang tiba dari lingkungan.
Prinsip-prinsip yang dipegang oleh KBK dalam pelaksanaan pembelajarannya yakni: (1) Berpusat pada paserta ajar. Peserta ajar memiliki perbedaan antara yang satu dengan yang lainnya. Peserta asuh berlawanan dalam minat, kemampuan, kesenangan, pengalaman, dan cara berguru. Peserta ajar tertentu lebih mudah berguru dengan cara membaca, akseptor bimbing yang lain lebih mudah dengan cara melihat, atau dengan cara kinestetika (Dryden & Vos, 2001). Kaprikornus, dalam aktivitas mencar ilmu-mengajar, akseptor latih diposisikan sebagai subjek, yang artinya mengamati bakat, minat, kemampuan, cara dan taktik mencar ilmu. (2) Belajar dengan melakukan, maksudnya ada acuan-contoh kasatmata dalam kehidupan sehari-hari yang terkait dengan penerapan konsep, kaidah, dan prinsip disiplin ilmu yang dipelajari. (3) Mengembangkan kemampuan sosial, alasannya akseptor latih membutuhkan interaksi dengan guru, sahabat, orang bau tanah, masyarakat sekitar dalam membangun kerangka aliran wacana prinsip-prinsip disiplin ilmu yang dipelajari. Hal ini sesuai dengan hakikat pembelajaran dengan pendekatan CTL wacana desain learning community, yang menyarankan biar hasil pembelajaran diperoleh dari kolaborasi dengan orang lain (Nurhadi, 2003). (4) Mengembangkan keingintahuan, khayalan, dan fitrah ber-Tuhan. Artinya, dalam proses mencar ilmu-mengajar akseptor ajar mampu menumbuhkan rasa ingin tahu, membuatkan khayalan, dan memelihara fitrah ber-Tuhan. (6) Mengembangkan keahlian pemecahan dilema. Artinya, penerima ajar dapat memakai anutan ilmiah untuk dapat mencari jawaban atas permasalahannya. (7) Mengembangkan kreativitas penerima asuh. Artinya, kegiatan berguru-mengajar mampu memperlihatkan ruang untuk berkreasi secara berkelanjutan untuk menyebarkan dan mengoptimalkan kreativitas penerima asuh. (8) Mengembangkan kesanggupan memakai ilmu dan teknologi. Artinya, kegiatan berguru-mengajar perlu memperlihatkan potensi biar peserta bimbing mendapatkan info dari multi media, setidaknya dalam penyuguhan materi dan penggunaan media pembelajaran. (9) Menumbuhkan kesadaran akseptor asuh sebagai warga negara yang bagus. Dalam kegiatan belajar-mengajar akseptor didik diberikan wawasanm tabiat dan sosial yang mampu membekalinya agar menjadi warga masyarakat dan warga negara yang bertanggung jawab. (10) Belajar sepanjang hayat. Artinya, acara mencar ilmu-mengajar dapat mendorong akseptor didik untuk mengukur kesanggupan dirinya baik secara fisik maupun mental. (11) Perpaduan persaingan, kolaborasi, dan solidaritas. Artinya, acara belajar-mengajar mesti dapat menawarkan kesempatan kepada peserta bimbing untuk mengembangkan semangat berkompetisi sehat untuk mendapatkan insentif.
2.5 Evaluasi Hasil Belajar dengan KBK
Evaluasi hasil berguru dalam implementasi KBK dikerjakan dengan penilaian kelas, tes kesanggupan dasar, penilaian simpulan satuan pendidikan dan sertifikasi, benchmarking, dan evaluasi acara. Hal-hal tersebut dijelaskan satu per satu di bawah ini.
2.5.1 Penilaian Kelas
Penilaian kelas dijalankan dengan ulangan harian, ulangan biasa , dan cobaan selesai. Ulangan harian dilaksanakan setiap simpulan proses pembelajaran dalam satuan bahasan atau kompetensi tertentu. Ulangan harian ini terdiri atas seperangkat soal yang harus dijawab akseptor latih, dan peran-peran teratur yang berkaitan dengan desain yang sedang dibahas. Ulangan biasa dilaksanakan setiap akhir semester, dengan materi yang diujikan berupa: (a) soal ulangan lazim semester pertama diambil dari materi semester pertama, (b) soal ulangan lazim semester kedua ialah gabungan dari materi semester pertama dan kedua, dengan pemfokusan pada materi semester kedua.
Ujian final dikerjakan pada selesai program pendidikan. Bahan-bahan yang diujikan mencakup seluruh bahan modul yang sudah diberikan, dengan penitikberatan pada bahan-bahan yang diberikan pada kelas-kelas tinggi. Hasil evaluasi cobaan selesai ini terutama digunakan untuk menentukan kelulusan bagi setiap akseptor asuh dan patut tidaknya untuk melanjutkan pendidikan pada tingkat di atasnya.
Penilaian kelas dikerjakan oleh guru untuk mengetahui perkembangan dan hasil mencar ilmu peserta latih, mendiagnosa kesusahan mencar ilmu, memperlihatkan umpan balik untuk perbaikan proses pembelajaran, dan penentuan kenaikan kelas.
2.5.2 Tes Kemampuan Dasar
Tes kemampuan dasar dilakukan untuk mengenali kemampuan membaca, menulis, dan berhitung yang diperlukan dalam rangka memperbaiki program pembelajaran (acara remedial). Tes kesanggupan dasar dijalankan pada setiap tahun.
2.5.3 Penilaian Akhir Satuan Pendidikan dan Sertifikasi
Pada setiap akhir semester dan tahun pelajaran diselenggarakan acara penilaian guna menerima gambaran secara utuh dan menyeluruh perihal ketuntasan mencar ilmu akseptor ajar dalam satuan waktu tertentu. Untuk keperluan sertifikasi, kinerja, dan hasil mencar ilmu yang dicantumkan dalam Surat Tanda Tamat Belajar tidak semata-mata didasarkan atas hasil penilaian pada tamat jenjang sekolah.
2.5.4 Benchmarking
Benchmarking merupakan suatu tolok ukur untuk mengukur kinerja yang sedang berlangsung, proses, dan hasil untuk meraih suatu keunggulan yang memuaskan. Ukuran keunngulan mampu diputuskan di tingkat sekolah, tempat, atau nasional. Penilaian dilakukan secara berkelanjutan sehingga peserta latih mampu mencapai satuan tahap kelebihan pembelajaran yang tepat dengan kesanggupan perjuangan dan keuletannya.
Untuk dapat mendapatkan data dan gosip wacana pencapaian benchmarking tertentu mampu diadakan evaluasi secara nasional yang dilaksanakan pada simpulan satuan pendidikan. Hasil penilaian tersebut dapat dipakai untuk memperlihatkan peringkat kelas dan tidak untuk menawarkan nilai tamat penerima bimbing. Hal ini dimaksudkan selaku salah satu dasar untuk training guru dan kinerja sekolah.
2.5.5 Penilaian Program
Penilaian acara dikerjakan oleh Departemen Pendidikan Nasional dan Dinas Pendidikan secara kontinu dan berkelanjutan. Penilaian program dijalankan untuk mengetahui kesesuaian kurikulum dengan dasar, fungsi, dan tujuan pendidikan nasional, serta kesesuaiannya dengan tuntutan perkembangan penduduk , dan pertumbuhan zaman.
3. Penutup
Pada bab ini akan diikhtisarkan hal-hal yang berhubungan dengan uraian di atas Pada hakikatnya tujuan penyempurnaan kurikulum yaitu untuk meningkatkan mutu pendidikan. Kurikulum modern yang akan diberlakukan dalam pendidikan di Indonesia ialah Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Untuk mencapai kesuksesan dalam pengimplementasiannya, ancangan yang perlu dijalankan yakni: pengertian terhadap KBK itu sendiri, pengertian terhadap karakteristik KBK, pengembangan programnya, pelaksanaan pembelajarannya, dan penilaian hasil belajarnya.
DAFTAR PUSTAKA
Anom, I.B. (2002). Kurikulum Berbasis Kompetensi. Denpasar: Dinas Pendidikan.
Depdiknas. (2002). Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur Balitbang Depdiknas.
Depdiknas. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Depdiknas.
Dryden, G. & Vos, J. (2001). The Learning Revolution. Selandia Baru: The Learning Web.
Mulyasa, E. (2002). Kurikulum Berbasis Kompetensi: Konsep, Karakteristik, dan Implementasi. Bandung: Rosdakarya.
Nurhadi. (2003). Pendekatan Kontekstual. Jakarta: Depdiknas.
Purwo, B.K. (2002). ‘Perkembangan Pengajaran Bahasa’ dalam Telaah Bahasa dan Sastra. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.