Laporan Keuangan Konsolidasian

LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Seperti yang telah diuraikan di paras , bahwa untuk menyajikan posisi keuangan, hasil usaha dan arus kas dari suatu kalangan perusahaan secara keseluruhan, maka disusun laporan keuangan konsolidasian yang menghidangkan perusahaan-perusahaan dalam kelompok selaku satu kesatuan ekonomi, walaupun masing-masing ialah entitas hukum tersendiri.

Hal yang perlu menjadi perhatian yakni bahwa dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian, banyak hal bersifat teknik implementasi yang tidak dikelola secara spesifik dan rinci, sehingga untuk mengetahui perlakuan yang lazim atau alternatif yang ada, mesti merujuk ke praktik. Hal mi mampu dimengerti, mengenang bahwa masih terdapat kerancuan penerapan teori entitas (entity theory) dan teori induk perusahaan (parent compnay theory) pada banyak sekali transaksi, sehingga tidak semua teknik yang diterapkan konsisten secara konsepsional, meskipun lebih banyak didominasi teknik yang dipraktekkan berlandaskan pada teori induk perusahaan.
PSAK No.4 menganut azas pengendalian (control) dan bukannya pemilikan (ownership), yakni konsolidasi dijalankan bila terdapat pengendalian (control) — kesanggupan untuk mengatur kebijakan finansial dan operasional sebuah perusahaan untuk mendapatkan manfaat dari acara perusahaan tersebut. Pengendalian dianggap ada, jika dimiliki secara pribadi atau tidak pribadi, lebih dan 50% hak suara dari sebuah perusahaan. Pengendalian dianggap ada, walaupun pemilikan di bawah 50%, jika dipenuhi salah satu syarat sebagai berikut:
• Mempunyai hak secara lebih dan 50% menurut kontrakdengan penanam modal yang lain.
• Mempunyai hak untuk mengatur menurut budget dasar atau perjanj jail. •Mampu menunjuk atau memberhentikan mayonitas pengelola perusahaan.
• Mampu menguasai bunyi mayonitas dalam rapat pengelola.
Konsolidasi tidak dikerjakan bila : (1) Pengendalian bersifat sementara, karena pemilikan saham untuk dijual atau dialihkan dalam jangka pendek, mirip kalau bank dengan debitur yang dikuasai; (2) Anak perusahaan dibatasi oleh suatu restriksi jangka panjang sehingga mempengaruhi secara signifikan kemampuannya dalam mentransfer dana terhadap induk perusahaan.
Konsolidasi tetap dilakukan meskipun bidang perjuangan berlainan (nonhomogeneity), terdapat hak minonitas yang besar, atau anak perusahaan berusaha di mancanegara. Anak perusahaan yang tidak dikonsolidasikan harus dilaporkan sesuai dengan PSAK No. 13 wacana Akuntansi Untuk Investasi (Prosediir Ko,zsolidasi).
Konsolidasi dijalankan dengan menggabungkan pembukuan keuangan masing-masing entitas dengan menjumlahkan komponen-komponen sejenis dari laporan keuangan masing-masing entitas yang dikonsolidasikan. Untuk mampu menyuguhkan pembukuan keuangan konsolidasian selaku satu kesatuan ekonomi, maka dilaksanakan penyesuaian selaku berikut:
• Eliminasi akun antar perusahaan:
– Investasi dengan bab hak induk perusahaan atas ekuitas.
– Hutang dengan piutang.
• Eliminasi transaksi antar perusahaan:
– Penjualan dengan pembelian.
– Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi dari transaksi antar perusahaan.
• Penyesuaian sehubungan dengan saldo yang muncul dari akuisisi:
 – Penyusutan nilai masuk akal aktiva neto
– Amortisasi goodwill.
. Eliminasi laba (kerugian) yang belum direalisasi dari transaksi antar perusahaan tidak dikelola caranya dalam PSAK No.4, sehingga biasanya mengacu pada praktik. Dalam praktik, umumnya eliminasi dilakukan atas seluruh keuntungan jikalau yang memasarkan ialah induk perusahaan (downstream), tetapi cuma atas bagian keuntungan sesuai hak pemilikan induk di anak perusahaan yang menjual, kalau pemasaran dari anak perusahaan ke induk perushaan (upstream) atau antar anak perusahaan (horisontal). Praktik mi memberikan adanya ketidak-konsistenan penerapan teori, ialah teori entitas (entity theory) untuk penjualan induk ke anak, dan teori induk perusahaan (parent company theiry) untuk penjualan anak perusahaan ke induk perusahaan dan antar anak perusahaan. Eliminasi dikerjakan dengan memakai angka laba/rugi kotor, dan atas’transaksi yang dikerjakan sehabis tanggal akuisisi.
Apabila anak perusahaan menggunakan kebijakan akuntansi yang berlawanan dengan kebijakan akuntansi induk perusahaan, maka dilakukan penyesuaian supaya kebijakan yang diterapkan adalah sama. Dalam hal tidak praktis untuk dijumlah, fakta tersebut harus diungkapkan beserta proporsi bagian tersebut kepada komponen sejenis dalam laporan keuangan konsolidasi.

Karena aktivitas konsolidasi membutuhkan data yang cukup banyak, yang tidak seluruhnya mampu diperoleh langsung dari pembukuan keuangan anak perusahaan, maka biasanya oleh induk perusahaan dibuatkan sebuah paket konsolidasi untuk diisi dan dimasukkan oleh setiap anak perusahaan. Suatu paket konsolidasi selain menampung detail akun dalam laporan keuangan dalam format yang seragam, juga mencantumkan agenda konsolidasi yang harus ditaati, serta data yang diharapkan untuk konsolidasi, misalnya:
• Daftar anak perusahaan yang saldo danjumlah transaksinya perlu dieliminasi.
• Daftar perusahaan afihiasi yang jumlah saldo dan transaksinya perlu diungkapkan.
• Penyesuaian kebijakan akuntansi yang mau digunakan dalam konsolidasi dan daftar adaptasi ke kebijakan tersebut.
• Data untuk eliminasi laba/rugi yang belum direalisasi
• konversi ke mata uang yang digunakan untuk konsolidasi.
Laporan keuangan dengan tanggal yang berbeda dapat juga dipakai, sepajang tidak lebih dari tiga bulan dan dipraktekkan secara konsisten. Dalam hal dipakai tanggal yang berlainan, harus dikerjakan adaptasi untuk pengaruh yang material dari setiap kejadian dan transaksi antar perusahaan antara kedua tanggal tersebut.
Konsolidasi dimu!ai pada tanggal pengendalian secara efektif terjadi, demikian juga dekonsolidasi dimulai pada tanggal pengendalian secara efektif hilang. Dalam hal pengalihan/pemasaran penyertaan, selisih antara saldo penyertaan dan salso aktiva neto yang diidentifikasi pada dikala pengalihan/pemasaran diakui selaku laba atau kerugian. Dalam gosip suplemen diungkapkan mengenai efek dari akuisisi atau pengalihan penyertaan terhadap posisi keuangan dan hasil perjuangan kala berja!an dan kala sebelumnya.

Hak minoritas atas laba bersih dihidangkan sebagai pengurangan keuntungan bersih konsolidasian, sedangkan hak minoritas atas aktiva neto disuguhkan di antara kewajiban dan ekuitas. Dalam hal pengendalian diperoleh tidak pada tanggal neraca.Apabila tanggal pelaporan keuangan induk dan anak perusahaan yang digunakan dalam menyusun laporan keuangan konsolidasian tidak sama, maka anak perusahaan biasanya menyusunkan pembukuan keuangan dengan tanggal yang serupa dengan induk perusahaan. Sedandainya mi tidak dilaksanakan, laporan keuangan dengan tanggal yang berlainan mampu juga dipakai, sepanjang tidak lebih dari tiga bulan dan dipraktekkan secara konsisten. dalam hal digunakan tanggal yang berlainan, mesti dilakukan penyesuaian untuk efek yang material dari setiap insiden dan transaksi antar perusahaan antara kedua tanggal tersebut.
Kerugian anak perusahaan yang melebihi bagian minoritas atas ekuitas anak perusahaan harus dibebankan ke pemagang saham lebih banyak didominasi, kecuali jika terdapat kewajiban yang mengikat pemegang saham minoritas untuk menutupi kerugian tersebut dan pemegang saham minoritas bisa menyanggupi kewajibannya. Apabila kemudian anak perusahaan memperoleh keuntungan, maka laba tersebut hams dialokasikan terlebih dulu untuk menutupi bagian yang ditanggung oleh pemegang saham dominan. Seandainya terdapat saham preferen kumulatif, maka hak pemegang saham preferen harus dihitung terlebih dahulu sebelum diputuskan bagian pemegang saham mayoritas

  Pemahaman Laporan Konsolidasi
Penyiapan Laporan
PSAK No.4 mengharuskan penyusunan laporan keuangan konsolidasian, bila dipenuhi standar konsolidasi. Induk perusahaan tidak boleh menghidangkan tersendiri laporan keuangannya (tanpa konsolidasi). Induk perusahaan dapat menyuguhkan pembukuan keuangan (induk saja) tersndiri, kalau untuk menunjukkan gosip komplemen bagi pengguna pembukuan keuangan konsolidasian. Makara, di sini diimplikasikan bahwa laporan keuangan induk perusahaan tersebut disajikan dalam info perhiasan, dan bukan dalam bentuk satu kolom tersendiri di laporan keuangan utama. Dalam hal tidak dilakukan konsolidasi, penyertaan pada anak perusahaan mesti dipertanggung-jawabkan dengan metode ekuitas.

Laporan keuangan konsolidasian dari suatu grup perusahaan yang kegiatannya sungguh terdiversifikasi dihidangkan dalam bentuk kelompok sesuai dengan bidangnya, baik di neraca, laporan laba-rugi maupun laporan arus kas sesuai dengan karakteristik terutama, contohnya : golongan jasa keuangan dan non jasa keuangan, agar laporan tersebut tidak menyesatkan karena besaran-besaran yang ada pada tiap kalangan tidak relevan untuk dijumlahkan secara langsung. Sebagai contoh: Pinjaman Yang Diberikan pada kelompok usaha jasa keuangan jika digabungkan dengan Piutang Usaha pada kalangan usaha non jasa keuangan akan menyulitkan analisis atas kedua kalangan perjuangan tersebut.