Peranan Dan Pengaruh Pajak Dalam Perekonomian

Peranan dan Dampak Pajak dalam Perekonomian
Pajak ialah suatu pungutan yang dipaksakan oleh pemerintah untuk aneka macam tujuan, misalnya untuk membiayai penyediaan barang dan jasa publik, untuk mengendalikan perekonomian, mampu juga mengatur konsumsi masyarakat. Karena sifatnya yang dipaksakan tersebut maka pajak akan menghipnotis perilaku ekonomi masyarakat atau seseorang.

1. Peranan Pajak dalam Pembangunan
Pajak merupakan modal dasar pembangunan. Pada saat pemerintah melakukan belanja barang dan jasa terjadi pemikiran pendapatan dari pemerintah ke dalam masyarakat. Termasuk juga dalam hal ini beberapa multiplier effect dalam bentuk, misalnya employment creation dan peningkatan output. Kenaikan pendapatan penduduk ini akan merangsang kenaikan permintaan dan dalam kondisi penawaran yang relatif terbatas akan terjadi kecenderungan peningkatan harga (untuk berikutnya mengarah pada inflasi). Dalam situasi mirip ini sebagian dari pemasukan masyarakat yang berkembangitu diambil oleh pemerintah melalui pajak untuk membiayai defisit anggaran berikutnya. Hal inilah yang dikatakan sebagai forced saving, yang selanjutnya mampu dimanfaatkan untuk pembentukan modal. 
Adanya pajak pula sebagai upaya untuk mengendalikan alokasi pendapatan penduduk . Dengan menawan pajak sesuai mekanismenya, maka pemerintah dapat mengalokasikan pemasukan pada upaya-upaya investasi yang mampu dicicipi banyak orang. Dengan tersedianya banyak investasi, maka akan muncul lapangan pekerja. Sehingga secara tidak pribadi pemerintah sudah melakukan realokasi dan redistribusi pemasukan. Kaprikornus secara tidak pribadi adanya penarikan pajak yang tepat akan membuka kesempatan bagi kesejahteraan masyarakat serta menjaga stabilitas dengan penciptaan lapangan kerja. 

2. Dampak Pajak kepada Kesejahteraan (Welfare) 
Apabila suatu barang dikenakan pajak maka harga yang dibayar pelanggan lebih tinggi dibandingkan dengan harga yang diterima oleh produsen atau pedagang , alasannya adalah sebagian harga dibayarkan kepada pemerintah. Kelebihan beban yang ditimbulkan oleh pajak itulah yang disebut kemakmuran yang hilang alasannya pajak (welfare cost of taxation). Penting sekali membedakan secara terang antara biaya tak eksklusif (the welfare cost taxation) dan ongkos pribadi (direct cost of taxation) dalam hubungannya dengan penarikan sumber-sumber produktif dari sektor swasta. Misalnya sebuah pajak penjualan dikenakan pada produk tertentu, tetapi pajak tersebut dikenakan sedemikian tinggi sehingga produk tersebut menurun sampai nol. Dalam hal demikian berarti tidak ada ongkos langsung dari sebuah pajak alasannya tidak ada penerimaan pajak yang mampu dikumpulkan oleh pemerintah. Tetapi jelas ada beban bagi masyarakat sebab pajak adalah produk tersebut tidak diproduksi padahal sungguh diperlukan penduduk . 
Dengan demikian ada mis-alokasi sumber-sumber produksi sehingga pelanggan menjadi kurang senang dan kehilangan kemakmuran, yang berarti mereka memikul beban pajak. Jadi dalam hal ini ada welfare cost of taxation meskipun tidak ada direct cost of taxation. Apabila pajak pemasaran tersebut dipungut pada tingkat tertentu yang masih menciptakan sejumlah penerimaan pajak berarti akan timbul baik welfare cost of taxation maupun direct cost of taxation. 
Harga mula-mula sebelum dikenakan pajak terhadap produk tersebut yaitu Po dan kurva penawaran yaitu S, namun ketika dikenakan pajak pada produk tersebut maka kurva supply bergeser dari S ke S+T sehingga harga menjadi naik dari Po menjadi P1 sedangkan bikinan turun dari Qo menjadi Q1. Penerimaan pajak (the direct cost taxation) sama dengan PoP1BA. Harga bagi konsumen sekarang yakni P1 di atas harga permulaan yakni Po dan inilah sumber mis-alokasi yang menyebabkan adanya welfare cost. Pengurangan konsumsi atas produk tersebut dari Qo ke Q1 memiliki arti hilangnya manfaat sebesar BCQoQ1. Sumber-sumber produktif yang dipakai untuk memproduksi Qo dan Q1 mampu digunakan untuk memproduksi barang-barang lain yang lebih banyak. Makara pajak membatasi buatan barang-barang yang dikenakan pajak dan mendorong sumber-sumber ptoduktif berpindah ke pemakaian lain. Tetapi nilai barang lain yang dibuat (ACQoQ1) lebih sedikit dibanding dengan hilangnya nilai barang-barang yang dikenakan pajak (BCQoQ1). Perbedaan atau selisih antara BCQoQ1 dan ACQoQ1 = BAC merupakan welfare cost alasannya adalah ini merupakan besarnya kehilangan neto akan faedah.
Dengan mengetahui welfare cost maka dapat dibandingkan pajak yang satu dengan yang lain dan memilih mana yang menunjukkan beban lebih besar kepada penduduk sehingga pemerintah dapat menciptakan alternatif lain di bidang perpajakan. Demikian pula besarnya welfare cost mampu memberi petunjuk terhadap pemerintah untuk mengalokasikan sumberdaya produktif seefisien mungkin. 
3. Dampak Pajak kepada Produksi 
Dampak pajak kepada buatan dapat dibagi dalam efek pajak terhadap produksi keseluruhan dan komposisi produksi. Pengaruhnya kepada produksi secara keseluruhan berlangsung lewat pengaruhnya terhadap kerja, simpanan dan investasi. Lebih jauh pengaruh pajak ini tampakdari kesanggupan dan impian untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. 
Kemampuan seseorang untuk melakukan pekerjaan akan menyusut bila dikenai pajak yang mampu mengurangi efisiensi kerjanya. Oleh alasannya itu, sebuah pajak yang dikenakan terhadap kalangan yang mempunyai tingkat penghasilan yang rendah dalam sebuah penduduk hanya akan menurunkan tingkat efisiensi kerjanya. 
Kemampuan menabung juga akan menyusut akhir dikenakannya pajak. Orang yang dikenakan pajak penghasilan, kemampuannya untuk menabung akan berkurang sebesar marginal propensity to save (mps) dikalikan dengan jumlah pajak yang dikenakan. Bagi orang-orang yang tergolong memiliki pengahasilan rendah, pengenaan pajak tidak akan meminimalkan kemampuannya untuk menabung alasannya adalah memang biasanya mereka itu telah tidak memiliki simpanan walaupun belum dikenakan pajak. Sehingga bila dikenakan pajak tidak akan mengurangi tabungannya melainkan akan mengurangi konsumsinya. Dengan alasan yang demikian ini maka masuk logika kalau kemudian pajak yang dikenakan terhadap petani yang sebagian besar berpenghasilan rendah tidak dikerjakan. 
Kemampuan untuk menyelenggarakan investasi tergantung pada sumber-sumber dana yang akan digunakan untuk menyelenggarakan investasi itu. Jelaslah kiranya bahwa kesanggupan untuk mengadakan investasi ini akan menyusut dengan adanya pajak yang mengurangi kemampuan untuk mengadakan tabungan. Karena tabungan yaitu sumber dana untuk investasi maka dengan sendirinya kesanggupan untuk menyelenggarakan investasi juga akan menyusut kalau kesanggupan untuk menabung berkurang dengan adanya pajak. 
Pengaruh pajak juga dapat menyebabkan adanya penyimpangan dalam penggunaan faktor buatan yakni penggunaan faktor buatan yang semestinya mampu menciptakan buatan maksimum menuju ke arah penggunaan yang menciptakan produksi yang lebih minim. Oleh akhirnya pajak yang dikenakan jangan sampai mengakibatkan adanya penyimpangan penggunaan aspek-faktor buatan atau jikalau memang tidak mampu dihindarkan, pajak yang dikenakan jangan hingga mengakibatkan banyak penyimpangan-penyimpangan. 
4. Dampak Pajak terhadap Distribusi Pendapatan 
Tujuan pembangunan suatu negara kebanyakan ialah berupa peningkatan pendapatan nasional per kapita, penciptaan lapangan kerja, distribusi pemasukan yang merata dan keseimbangan dalam neraca pembayaran internasional. Keempat tujuan biasa pembangunan ini tidak sejalan dan selaras dalam pencapaiannya, melainkan kerap kali untuk mencapai tujuan yang satu terpaksa harus menghemat kesuksesan dari tujuan lainnya. Sebagai misal untuk mencapai laju perkembangan ekonomi yang tinggi seringkali terjadi ketidakmerataan pemasukan. 
Pajak yang regresif cenderung untuk memperbesar ketidak merataan penghasilan dalam penduduk . Sebaliknya makin progresif sistem pajak yang dianut oleh sebuah perekonomian akan kian berkuranglah perbedaan penghasilan yang terdapat dalam perekonomian, sehingga metode pajak yang dipakai hendaklah bersifat progresif tajam. Suatu pajak dibilang memiliki struktur yang progresif apabila persentase beban pajak terhadap pendapatan naik dengan meningkatnya pendapatan. Sedangkan struktur pajak dikatakan bersifat regresif bila persentase beban pajak terhadap pemasukan menurun denagan meningkatnya pendapatan. 
5. Dampak Pajak terhadap Keinginan untuk Bekerja 
Jika pajak progresif dikenakan pada pendapatan tenaga kerja maka tenaga kerja tersebut akan berkurang keinginannya untuk melakukan pekerjaan . Tenaga kerja yang bersangkutan akan kurang berkehendak untuk melakukan pekerjaan giat, alasannya jika penghasilannya bertambah maka sebagian besar hanya akan dipungut oleh pemerintah saja. Jadi pajak progresif akan meminimalkan insentif kerja. Sedangkan pajak regresif merupakan pajak dengan pertumbuhan yang kurang dari sebanding dengan perkembangan taxable capacity, persentase pajak yang harus dibayar menjadi semakin kecil atau average tax rate menurun pada setiap peningkatan tax base. Pajak regresif ini akan memperbesar insentif kerja, alasannya dengan semakin tingginya penghasilan yang diperoleh, maka pajak yang harus dibayarnya kian rendah persentasenya. Para pekerja akan melakukan pekerjaan lebih ulet semoga mendapatkan penghasilan yang lebih besar dan dengan demikian pajak yang harus dibayarnya akan menjadi kian kecil persenatasenya.
6. Pengaruh Pajak Perseorangan kepada Pengeluaran Konsumsi dan Tabungan
Dalam analisis ini kita asumsikan bahwa seseorang menabung dengan tujuan untuk melaksanakan konsumsi pada suatu waktu yang akan tiba. Penghasilan seseorang mampu dipakai untuk dua tujuan, adalah untuk konsumsi dan untuk simpanan (Y = C + S), jadi pertimbangan seseorang untuk melaksanakan pengeluaran untuk konsumsi atau menabung. Kegiatan menabung tidak lain yaitu pendapatapakah pemasukan sekarang akan dikonsumsikan kini ataukah akan disantap pada sebuah waktu yang akan datang, jadi dalam hal ini maka analisis yang harus digunakan ialah analisis antar-waktu atau inter-temporal analysis. Untuk memudahkan analisis kita membedakan waktu menjadi dua era, yaitu kala 1 (waktu sekarang) dan masa 2 (waktu yang mau datang).
7. Pengaruh Pajak Perseorangan terhadap Pemilihan Bentuk Tabungan
Pada kenyataannya seseorang dapat menentukan aneka macam jenis simpanan yang hendak dilakukannya. Seseorang dapat menyimpan uangnya dalam bentuk duit tunai dimana tabungan dalam bentuk ini mempunyai tingkat resiko yang sangat rendah, bahkan dikatakan tabungan dalam bentuk tunai tidak memiliki resiko sama sekali. Yang dimaksud resiko dalam hal ini adalah resiko penurunan nilai tabungan. 
Sebaliknya, ada bentuk tabungan yang memiliki tingkat resiko yang sangat tinggi, misalnya simpanan dalam bentuk saham. Tabungan dalam bentuk saham memiliki unsur pertaruhan, karena nilai saham mengikuti mekanisme pasar, suatu dikala nilainya dapat naik tanggi sekali ialah bila ajakan suatu jenis saham berkembangrelatif dibandingkan penawarannya, akan tetapi sebuah saat nilainya mungkin menjadi rendah sekali apabila penawarannya jauh lebih besar dibanding undangan akan saham tersebut. Untuk memudahkan analisis kita misalkan bahwa orang tidak meyukai resiko. Oleh karena itu, orang cuma bersedia untuk hanya memegang sebagian besar tabungannya dalam bentuk simpanan yang mengandung resiko cuma jika hasil yang dibutuhkan akan diterimanya besar. Semakin besar hasil yang diharapkan akan diterima kian besar pula seseorang bersedia menanggung resiko.
8. Pengaruh Pajak selaku Perangsang Kerja dan Penawaran akan Tenaga Kerja
Suatu pajak pendapatan yang proporsional yaitu sama dengan pengurangan proporsional dalam upah dan honor. Suatu pajak akan menghasilkan efek substitusi maupun efek pemasukan. Efek substitusi, dengan menghemat laba relatif dari pekerjaan dibandingkan dengan waktu senggang, akan mendorong orang untuk mengurangi kerja dan menikmati lebih banyak waktu senggang. Efek pemasukan menjadikan orang-orang bekerja lebih banyak supaya mampu mempertahankan tingkat kehidupan mereka yang sebelumnya.
Pajak pemasukan menyebabkan dua perbedaan utama. Pertama, pajak relatif bagi aneka macam orang akan berbeda-beda. Golongan-kalangan yang berpendapatan rendah yang paling mungkin untuk meningkatkan usaha untuk melakukan pekerjaan sebagai balasan atas sebuah pajak, akan dibebaskan dari pajak, dan jumlah-jumlah yang relatif lebih besar akan ditanggung oleh mereka yang berada pada tingkat pemasukan tinggi. Kedua, pada pajak pendapatan, jumlah pajak tergantung kepada jumlah pemasukan yang diperoleh, dan ada kemungkinan sebuah efek substitusi. Oleh alasannya itu, jumlah bekerja agak berkurang. Penurunan dalam perjuangan melakukan pekerjaan mampu berupa macam-macam. Ketidakhadiran menjadi lebih besar, orang yang bersangkutan enggan melaksanakan kerja lembur, istri atau anak-anak keluar dari pasar tenaga kerja. Orang-orang yang berpenghasilan besar yang bukan berasal dari melakukan pekerjaan termasuk dalam golongan yang paling besar kemungkinannya untuk meminimalkan melakukan pekerjaan .
Selama ini kita menganggap semua pekerja memiliki balasan yang serupa kepada kenaikan dalam pajak seperti halnya dalam penurunan upah. Tetapi belum pasti demikian, ada kemungkinan seseorang meminimalkan melakukan pekerjaan alasannya adalah sedemikian bencinya terhadap pajak pendapatan, sementara ia tidak akan melakukan hal yang serupa terhadap penurunan upah. Sebaliknya, yang bersangkutan mampu menilai pajak sebagai bayaran untuk jasa pemerintah dan sama sekali tidak merubah tingkah laku bekerjanya, hal ini disebut imbas pembelian (purchase effect).
Pemakaian tarif-tarif progresif mengembangkan kemungkinan bahwa seorang tertentu akan menghemat bekerja dan bukan lebih ulet melakukan pekerjaan pada sebuah tingkat tertentu. Kenyataan bahwa tarif yaitu progresif meningkatkan imbas relatif dari imbas substitusi, alasannya tambahan uang yang diperoleh mengakibatkan pengorbanan yang lebih besar dari waktu senggang sebagi gantinya melakukan pekerjaan ; pemasukan netto dari embel-embel jam bekerja secara progresif semakin menurun.

9. Pengaruh Pajak kepada Persediaan Relatif Tenaga Kerja
Sejauh hal bahwa persediaan relatif tenaga kerja dipengaruhi pertimbangan pemasukan uang, maka sebuah pajak akan merubah persediaan relatif. Suatu pajak poll (pajak pribadi yang dipungut atas perorangan), dengan cuma sebuah efek pendapatan akan mendorong orang ke arah pekerjaan yang lebih tinggi. Namun imbas substitusi melakukan pekerjaan ke arah yang berlawanan. Bila pajak adalah progresif, maka ada kemungkinan yang lebih besar, dibandingkan dengan pajak poll, untuk meminimalisir persediaan yang masuk terhadap pekerjaan dengan bayaran tinggi apabila perbedaannya dibatasi dengan cara yang progresif.
Arti efek ini bisa dipertanyakan sebab pentingnya motif bukan uang dalam menjinjing orang ke pekerjaan dengan bayaran yang lebih tinggi. Gengsi, lingkungan pekerjaan yang baik, dll. ialah daya tarik utama yang menjinjing orang-orang terhadap pekerjaan profesional dan kepemimpinan dengan bayaran relatif tinggi.
10. Dampak Pengenaan Pajak secara Umum
Secara makro pengenaan pajak langsung yang beban pajaknya tidak mampu digeserkan terperinci akan meminimalkan tingkat pendapatan yang siap dibelanjakan (disposable income) dan pasti menghemat tingkat konsumsi masyarakat dan juga tingkat simpanan masyarakat. Turunnya konsumsi (C) dan tabungan (S) masyarakat akan diputuskan oleh tingginya keinginan konsums marginal (marginal propensity to consume = mpc) dan kehendak tabungan margine (marginal propensity to save = mps), di mana mpc + mps = 1. Apabila tingkat konsumsi masyarakat menurun, maka akan mempunyai pengaruh kepada tingkat pemasukan dalam perekonomian. 
Pajak yang dikenakan pendapatan barang modal menurunkan net rate of return to saving dan menghemat tingkat simpanan. Pajak mempengaruhi investasi secara langsung melalui pengaruhnya kepada biaya kapital, bila marginal effective tax rates bermacam-macam pada sektor dan aktivitas buatan, maka efisiensi investasi mampu terpengaruh. Labor Tax mempengaruhi tingkat penawaran dan seruan tenaga kerja. Progresivitas pajak personal meminimalkan investasi pada human capital. Total efek pajak pada kemajuan secara signifikan menunjukkan korelasi negative antara tingkat rasio pajak terhadap produk domestic bruto. Pada biasanya tingginya pajak meminimalkan kemajuan ekonomi.