Download Pos Ujian Madrasah (Um) 2022

Ujian Madrasah dilaksanakan satuan pendidikan madrasah jenjang MI, MTs, dan MA/MAK yang dikontrol melalui Keputusan Dirjen Pendis Kemenag Nomor 455 Tahun 2022 ihwal POS Ujian Madrasah (UM) Tahun Pelajaran 2021/2022.

Prosedur Operasional Standar Ujian Madrasah (UM) Tahun 2022 mengatur wacana teknis pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) pada tingkat MI MTs dan MA antara lain terkait persyaratan akseptor dan madrasah dalam pelaksanaan ujian madrasah.

Baca Juga: Cara Input Data Peserta Didik di PDUM MI

Ujian madrasah bertujuan untuk mengukur pencapaian patokan kompetensi lulusan (SKL) dan hasil belajar penerima didik sesuai KMA 183 Tahun 2019. Dalam aktivitas pengukuran tersebut diperlukan standarisasi yang terang dalam pelaksanaanya, POS ujian madrasah (UM) Tahun 2022 bertujuan untuk menetapkan standarisasi tersebut.

Baca Juga: Unduh POS Ujian Nasional Terbaru

Dalam Prosedur Operasional Standar Ujian Madrasah (UM) Tahun 2022 dijelasakan bahwa dalam pelaksanaannya, madrasah mampu memilih salah satu atau kombinasi dalam pelaksanaan ujian madrasah (UM) Tahun 2022. Metode tersebut antara lain adalah:

  • Portofolio
  • Penugasan
  • Praktek
  • Tes Tulis
  • Dan/atau bentuk lain yang ditetapkan berdasar SNP.

Sedangkan untuk Kisi-kisi ujian madrasah (UM) Tahun 2022 untuk mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab disusun oleh Kemenag dan menyesuaikan dengan materi dalam KMA 183 sebagai regulasi terbaru implementasi pembelajaran PAI di Madrasah.

Ujian Madrasah dilaksanakan satuan pendidikan madrasah jenjang MI Download POS Ujian Madrasah (UM) 2022
Sedangkan untuk mata pelajaran umum, kisi-kisi cobaan madrasah disusun oleh tiap satuan pendidikan madrasah masing-masing.

Untuk Mata pelajaran yang diujikan pada penyelenggaraan Ujian Madrasah (UM) Tahun 2022 pada tingkat Madrasah Ibtidaiyan (MI) ialah seluruh mata pelajaran sesuai kurikulum yang berlaku. Sedangkan untuk MTs MA dan MAK adalah seluruh mata pelajaran yang diujikan pada UAMBN tidak lagi diujikan secara tertulis pada Ujian Madrasah (UM) Tahun 2022.

Persyaratan Peserta Ujian Madrasah (UM) Tahun 2022

Peserta cobaan madrasah Tahun 2021/2022 mampu mengikuti UM jika menyanggupi standar dan standar sebagaimana berikut ini:

1. Persyaratan Peserta Madrasah Ibtidaiyah (MI)

  • Terdaftar pada tahun terakhir pada MI
  • Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN yang tervalidasi di Emis Madrasah.
  • Memiliki nilai Raport mulai kelas 4 semester 1 s/d kelas 6 semester 1.
  Kisi-Kisi Usbn Mts Dan Ma 2019

2. Persyaratan Peserta MTs MA dan MAK

  • Terdaftar selaku penerima ajar pada tahun terakhir jenjang MTs dan MA/MAK.
  • Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN yang tervalidasi di Emis 4.0 Kemenag.
  • Memiliki nilai Raport mulai Semester 1 s/d 5.
  • Memiliki nilai raport semester 1 s/d semester 5 untuk siswa MTs/MA penyelenggara tata cara kredit semester (SKS)

Persyaratan Madrasah Penyelenggara UM Tahun 2022

Madrasah yang dapat mengadakan Ujian Madrasah (UM) Tahun pelajaran 2021-2022 ialah sebagai berikut:

  1. Terareditasi oleh BAN-SM.
  2. Bagi madrasah yang tidak atau belum terakreditasi mampu mengadakan UM di madrasah yang telah terakreditasi pada jenjang pendidikan yang serupa.
  3. Dan bagi Madrasah yang dalam kala perpanjangan legalisasi BAN-SM tetap dapat melaksanakan Ujian Madrasah (UM).

Download POS Ujian Madrasah (UM) Tahun 2022

Untuk lebih lengkapnya silahkan download Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Madrasah (UM) Tahun Pelajaran 2021/2021, pada tautan berikut ini: POS Ujian Madrasah (UM) Tahun 2022.

Demikianlah informasi ihwal Download POS Ujian Madrasah (UM) Tahun 2022, semoga berguna.
Kami_Madrasah