Akhir-akhir ini keompok teroris kembali melancarkan tindakan di Indonesia sehingga menciptakan masyarakat bingung.
Dalam beberapa serangan teroris didapatkan bahwa memang KTP mereka yaitu Islam, namun apakah ada fatwa sesat dalam Islam?.
Tentu tidak, terorisme sungguh dekat dengan kaum khawarij. Kali ini kita akan bedah sedikit tentang pengertian, sejarah dan perkembangan dari khawarij ini.
Penegrtian khawarij diawali dari bentuk jamak dari khariij yang artinya orang keluar, dalam hal ini keluar dari barisan Ali bin Abi Tholib.
Makara khawarij mulai timbul di masa khalifah Ali bin Abi Tholib. Kemunculan khawarij ini lahir dari adanya pergolakan politik pada era Ali bin Abi Tholib.
Ada juga yang mengatakan bahwa nama khawarij itu didasarkan atas surah an-Nisa’ ayat 100 yang pengertiannya “keluar dari rumah untuk berjuang di jalan Allah SWT.
selain nama khawarij, ada beberapa nama yang diberikan terhadap kelompok ini, antara lain: al-Muhakkimin, Syurah, Hururiyah dan al-Mariqoh.
Khawarij ini bermula dikala terjadi pertikaian antara Muawiyah bin Abi Sofyan dengan Ali bin Abi Tholib dengan puncaknya yaitu Perang Shiffin di tahun 37 Hijriyah.
Kedua golongan ini pada karenanya setuju menyelenggarakan negosiasi dan sepakat untuk kembali terhadap kitab Allah.
Pada mulanya Ali tidak mau menerima kesepakatanini namun sebab didesak pengikutnya maka ia mengalah.
Khawarij menciptakan khawatir |
Dan perundingan itu terjadilah pengelabuan yang dijalankan Amr Ibnu Ash kepada Abu Musa Al-Asy’ari. Yakni Amr Ibnu Ash dalam perundingannya memberikan bahwa kedua belah pihak menyepakati penurunan keduanya ( Muawiyah dan Ali) dari jabatan masing-masing, sementara pengangkatan Khalifah dan gubernur yang baru akan dibicarakan lain waktu.
Kejadian ini mengakibatkan pembangkangan yang dilakukan sekelompok muslim yang kebanyakan berasal dari Bani Thamim. Mereka lalu menyatakan tidak puas terhadap proses dan hasil perundingan itu.
Mereka pergi dan memisahkan diri dari laskarnya. Beberapa orang yang lari pertama kali mampu didamaikan oleh Ali, akan namun pelarian yang kedua selsai dengan pembunuhan besar-besaran kepada pengikut mereka.
Banyak orang dari kalangan Ali yang keluar dan bergabung dengan kelompok yang dipimpin Abdulah bin Wahab. Ar-Rusibi. Yang menamakan dirinya Asy-Syuraat, yaitu yang mempunyai sifat jelek, bermakna menjelekan diri mereka sendiri dengan mengharap keridhaan Allah SWT.
Namun, tidak begitu usang sesudah keluar dari kalangan Ali, mulai membuktikan cacat dalam ucapan maupun amaliahnya pandangan dan pedoman mereka mulai menyimpang dari kebenaran.
Mereka mengecam Ali, menjelekannya serta mengajukan protes kepada kepemimpinan Ali maupun Usman bin Affan, serta mencela setiap orang yang tidak mau memusuhi Ali dan Orang-orang yang menyalahkan Usman.
Dalam menghadapi pembangkangan tersebut Ali mengambil sikap tidak memerangi mereka, selama mereka tidak memulainya terlebih dahulu.
Tetapi sehabis pemimpin Khawarij Ibnu Wahab tewas terbunuh, pihak Khawarij mendelegasikan Abdurrahman bin Maljam Al-Murodi untuk membunuh Ali bin Abi Thalib dan usaha itu sukses, Ali terbunuh dalam masjid.
Sepeninggal Ali, golongan ini membangun kekuatan untuk senantiasa melakukan pemberontakan pada kurun kekuasaan Islam pasca Ali.
Sebagaimana tertulis dalam sejarah, kaum khawarij senantiasa menjadi oposan atau bahkan yang memberontak pada kurun dinasti Umawiyyah maupun dinasti Abbasiyah.
Meskipun pada awalnya khawarij timbul alasannya duduk perkara politik, dalam perkembangannya dia lebih bercorak teologis.
Alasan fundamental yang menciptakan golongan ini keluar dari barisan Ali dan lalu membentuk barisan sendiri adalah ketidaksetujuan mereka terhadap arbitrasi/negosiasi atau tahkim.
Selanjutnya kaum khawarij menyinggung soal keyakinan dan kafir. Iman berdasarkan mereka tidak cukup dengan pengakuan bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad yaitu Rosul-Nya, melainkan harus dibarengi dengan amal sholeh.
Kafir ialah pengingkaran kepada adanya Allah SWT dan Rasul-Nya serta berbuat dosa besar.
Pada awalnya yang mereka pandang kafir hanyalah orang-orang yang menyetujui arbitrasi/negosiasi sebelumnya, namun kemudian mereka menyebarkan artinya sehingga termasuk siapa pun yang berdosa besar.
yang termasuk dosa besar antara lain membunuh tanpa alasan yang sah dan berzinah. Jadi jika seorang telah mengucapkan dua kalimat syahadat namun alasannya adalah berdosa besar, dia tetap dipandang kafir dan keluar dari Islam.
Itulah sejarah mula khawarij muncul dalam Islam dan bermetamorfosis sebuah iman politik. Baca juga: Tiga Aliran Besar Khawarij